Oleh. Rita Handayani
(Penulis dan Founder Media)
Bencana alam seperti tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah melanda berbagai wilayah, termasuk Sukabumi. Data terbaru dari BPBD Kabupaten Sukabumi menunjukkan ratusan lokasi terdampak bencana tersebar di 39 kecamatan. Jenis bencana yang terjadi di setiap wilayah pun beragam.
Bencana alam tidak hanya melanda Sukabumi, tetapi juga Cianjur dan Pandeglang. Di Cianjur, pergerakan tanah meluas di 15 kecamatan. Sementara itu, banjir akibat luapan Sungai Cilemer merendam permukiman warga di Pandeglang. (republik.co.id, 13/12/2024)
Krisis Lingkungan
Bencana alam di Kota Sukabumi telah berlangsung selama sebulan terakhir, dimulai sejak awal November. Banjir, longsor, dan pohon tumbang yang terjadi di 66 titik telah mengakibatkan kerusakan rumah dan pengungsian warga.
Banjir bandang yang terjadi di Sukabumi tersebut, selain disebabkan oleh hujan lebat juga karena sistem drainase yang buruk.
Sukabumi, dengan keanekaragaman bentang alamnya, sangat rentan terhadap berbagai jenis bencana alam. Hal ini disebabkan oleh letak geografisnya yang berada di zona dengan aktivitas tektonik yang tinggi serta topografi yang bervariasi.
Penebangan hutan untuk pertanian dan permukiman, ditambah dengan perubahan pola hujan akibat pemanasan global, membuat Sukabumi semakin rentan banjir dan longsor. Masalah ini diperburuk oleh kurangnya sistem peringatan dini dan infrastruktur penanggulangan bencana yang memadai.
Masalah utama lingkungan di Sukabumi adalah sampah yang terus meningkat dan sistem pengelolaannya yang belum memadai.
Selain sampah, kualitas dan kuantitas air di Sukabumi juga memprihatinkan. Pencemaran sungai yang terus terjadi, ditambah dengan pendangkalan sungai, menjadi salah satu faktor penyebab banjir besar yang baru-baru ini melanda wilayah tersebut.
Tidak Cukup Sekadar Solusi Teknis
Walaupun curah hujan tinggi menjadi pemicu, banjir bandang di Sukabumi sebenarnya lebih disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.
Proyek eksplorasi panas bumi di Cikakak yang dimulai pada tahun 2021 menjadi bukti konkret komitmen pemerintah untuk mengembangkan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi utama dalam rangka mewujudkan kemandirian energi nasional.
Pembangunan tersebut telah menimbulkan sejumlah masalah bagi warga sekitar, terutama terkait gangguan lingkungan akibat lalu lintas kendaraan berat dan ketidakjelasan status legalitas kegiatan eksplorasi panas bumi berdasarkan RTRW.
Tujuan utama pembangunan di Kabupaten Sukabumi, sebagaimana tertuang dalam RPJMD, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur yang lebih baik dan konektivitas yang lebih luas.
Alih fungsi hutan akibat pembangunan telah mengancam keseimbangan ekosistem. Meskipun berbagai upaya teknis seperti pengelolaan sampah dan tata ruang telah dilakukan, namun belum cukup untuk mengatasi bencana alam yang semakin sering terjadi akibat kerusakan lingkungan.
Bencana alam di Sukabumi bukanlah kejadian kebetulan, melainkan hasil dari sistem yang bermasalah. Meskipun data risiko bencana selalu diperbarui, namun implementasi langkah-langkah mitigasi di lapangan masih belum efektif.
Bencana yang terus terjadi di wilayah yang sama membuktikan bahwa pemerintah telah gagal dalam menjalankan tugasnya melindungi rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa solusi-solusi teknis yang selama ini diterapkan tidak efektif dan perlu adanya pendekatan yang lebih mendasar untuk mengatasi masalah ini.
Penerapan Islam kafah, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-A'raf ayat 57, akan membawa keberkahan bagi umat manusia, layaknya hujan yang menghidupkan kembali tanah yang tandus.
Juga dalam ayat, “Kami turunkan air dari langit dengan suatu ukuran. Lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi dan sesungguhnya Kami Maha Kuasa melenyapkannya.”(QS Al-Mukminun [23]: 18).
Dari ayat ayat di atas, Allah sudah mendesain alam dengan seimbang, demikian juga dengan fungsi ekologis hujan tersebut bagi suatu kawasan. Namun, saat terjadi kerusakan lingkungan akibat ulah manusia, maka yang terjadi rahmat berubah menjadi bencana, na’użu billāh
Maka, Satu-satunya jalan keluar adalah dengan kembali kepada aturan Allah sebagai pedoman dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kebijakan pemerintahan. Pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam harus didasarkan pada nilai-nilai Islam, bukan sekadar mengejar popularitas atau keuntungan materi semata.
Julukan 'banjir tahunan' atau 'bencana langganan' seharusnya membuat para pemimpin merasa malu. Ini adalah bukti nyata kegagalan mereka dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana. Mereka seharusnya lebih serius dalam menjalankan tugasnya mengurus rakyat.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Saatnya Muhasabah
Muhasabah negeri merupakan kewajiban bagi setiap muslim juga merupakan proses evaluasi mendalam terhadap kondisi suatu negara, baik dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun keagamaan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kekurangan, kesalahan, dan keberhasilan yang telah dicapai, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan di masa depan.
Dengan melakukan muhasabah secara berkala, kita dapat membangun negara yang adil, makmur, dan berkah. Mari kita bersama-sama mewujudkan cita-cita untuk membangun negara yang Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur.
Pembangunan dalam Islam
Pembangunan dalam Islam tidak hanya sekadar membangun fisik, tetapi juga memperhatikan aspek fungsionalitas dan keberlanjutan. Bangunan-bangunan peninggalan Islam yang masih berfungsi dengan baik hingga kini adalah bukti kualitas tinggi dari peradaban Islam.
Pembangunan dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Proyek pembangunan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat atau justru merugikan mereka tidak dibenarkan dalam Islam.
Pemerintah harus memiliki rencana tata ruang yang jelas dan berkelanjutan. Lahan pertanian yang subur harus dipertahankan fungsinya untuk menjaga ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. Mengubah fungsi lahan secara sembarangan akan berdampak buruk bagi generasi mendatang.
Tata guna lahan yang baik akan meminimalisir dampak bencana alam. Lahan pesisir harus difungsikan sebagai penahan abrasi, sementara hutan harus dilestarikan sebagai penahan air hujan dan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna
Pembangunan yang berorientasi pada nilai-nilai Islam akan membawa keberkahan bagi seluruh umat. Ini sesuai dengan janji Allah dalam Al-Qur'an bahwa jika kita menjalankan perintah-Nya, maka kita akan mendapatkan kehidupan yang baik dan sejahtera.
Khatimah
Saatnya muhasabah dan bertobat dengan terus berupaya agar syariat Allah bisa segera tegak kembali di bawah kepemimpinan Islam. Kepemimpinan Islam akan membangun tanpa merusak sehingga bencana bisa diminimalisir. Negara berperan sebagai raa'in dan junnah sehingga rakyat hidup sejahtera penuh berkah. (QS. Al-A’raf:96)
Wallahualam bissawab
0 comments:
Posting Komentar