SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Juli 2025

​Oleh Rahayu

(Pegiat Dakwah)



​Belum lama ini, Kejaksaan Agung menangkap 18 tersangka dalam kasus korupsi Pertamina, yang merugikan negara hingga Rp285 triliun (Kompas.com, 11 Juli 2025). Salah satu modus operandinya adalah menjual minyak mentah ke luar negeri, lalu mengimpornya kembali dengan harga lebih tinggi. Akibatnya, rakyat kecil kesulitan membeli minyak karena harganya melonjak, padahal minyak tersebut berasal dari sumber daya alam (SDA) milik bangsa sendiri. Ironisnya, minyak mentah itu sebenarnya masih Ketika Korupsi Menjadi Tradisi: Saatnya Kembali pada Syariat dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri.

Korupsi sebagai Tradisi yang Mengakar

​Fakta ini kembali menegaskan bahwa korupsi telah menjadi tradisi yang mengakar kuat di negeri ini, bahkan di tengah masyarakat mayoritas Muslim. Dari elite penguasa hingga rakyat biasa, praktik haram ini menyebar tanpa rasa malu dan nyaris tanpa henti. Setiap hari, media menyajikan berita korupsi bak menu wajib: dari televisi, media sosial, hingga surat kabar. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya SDA seperti emas, minyak, gas, batu bara, nikel, hutan, dan laut. Namun, kekayaan ini tak cukup untuk menyelamatkan negeri dari krisis moral dan kehancuran sistemik.

Lemahnya Sistem Hukum dan Dampak Kapitalisme Demokrasi

​Kerusakan ini tak lepas dari lemahnya sistem hukum yang berlaku. Hukum tampak tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Rakyat kecil dihukum tanpa ampun, sementara para penguasa atau pemilik modal kerap bebas dari jerat hukum. Uang dan pengaruh bisa membeli keadilan. Rakyat pun hanya bisa menyaksikan ketimpangan ini dengan getir dan kecewa. Korupsi telah menjadi wajah gelap dari sistem kapitalisme demokrasi yang selama ini diterapkan.

Akar Korupsi: Lemahnya Iman dan Sekularisme

​Jika ditelaah lebih dalam, suburnya korupsi di negeri ini berakar dari lemahnya iman serta jauhnya umat dari nilai-nilai Islam. Ketakwaan, yang seharusnya menjadi benteng dari kerakusan dan cinta dunia, telah terkikis dalam sistem kehidupan sekuler saat ini. Demokrasi kapitalis membuka peluang besar bagi pemilik modal untuk membeli kekuasaan. Proses demokrasi hanya menjadi panggung transaksi kekuasaan lima tahunan, bukan ajang memperjuangkan kepentingan rakyat.

Solusi Hakiki: Kembali pada Syariat Islam

​Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengevaluasi sistem yang selama ini menjadi pijakan berbangsa dan bernegara. Sistem kapitalisme-demokrasi terbukti gagal menegakkan keadilan dan mencabut akar korupsi. Sebaliknya, dalam sejarah Islam, kita mengenal sosok-sosok pemimpin adil seperti Khalifah Umar bin Khattab yang tidak segan memeriksa harta pejabat yang mencurigakan, bahkan mengembalikannya ke baitulmal. Rasulullah SAW juga telah menegaskan bahwa harta yang diperoleh secara haram (ghulul) akan menjadi azab di akhirat (HR. Muslim).

​Kini saatnya umat bangkit dan menyadari bahwa solusi hakiki tidak berasal dari sistem buatan manusia yang rapuh, tetapi dari sistem ilahi yang menyeluruh dan sempurna. Syariat Islam tidak hanya memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi, tetapi juga membangun pencegahan melalui pendidikan iman, sistem ekonomi yang adil, dan kontrol masyarakat yang aktif. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, yang menyentuh seluruh aspek kehidupan, korupsi dapat diberantas hingga keakar-akarnya, hukum ditegakkan dengan adil, dan kehormatan negeri ini dapat dipulihkan.

​Wallahu a’lam bishshawab.

Selasa, 22 Juli 2025

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

​(Pendidik & Pengkaji Pemikiran Islam Kontemporer)






​Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang "state capture"—kolusi yang mengintai Indonesia antara kapital besar, pejabat pemerintahan, dan elite politik—menggambarkan sebuah realitas pahit yang sulit dilepaskan dari sistem demokrasi modern, terutama yang beraliran kapitalisme sekuler. Realitas ini semakin diperkuat oleh kasus-kasus seperti dugaan korupsi senilai Rp 11,8 triliun yang melibatkan Wilmar Group, yang menyoroti bagaimana korupsi dan kolusi menjadi sebuah keniscayaan struktural dalam sistem tersebut.

Keniscayaan Korupsi dalam Demokrasi Kapitalis

​Dalam sistem demokrasi kapitalis yang ada saat ini, kebutuhan modal yang masif untuk memenangkan kontestasi politik seringkali menjadi akar masalah. Para politisi dan elite membutuhkan kucuran dana dari pengusaha, yang pada gilirannya akan menuntut balas budi dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan mereka setelah terpilih. Proses politik transaksional semacam ini menciptakan lingkaran setan yang secara inheren mendorong terjadinya kolusi dan korupsi.

​Filosofi sekuler yang memisahkan agama dari negara, serta dominasi kapitalisme yang menempatkan keuntungan materi di atas segalanya, menyebabkan dunia menjadi tujuan utama, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah publik melainkan sebagai peluang untuk memperkaya diri dan kelompok. Ini adalah cerminan mengapa, dalam kerangka sistem ini, korupsi dan kolusi seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap politik dan ekonomi.

Islam: Amanah dan Keharaman Korupsi

​Kontras dengan sistem tersebut, Islam menawarkan kerangka yang fundamental berbeda. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan, baik individu maupun negara. Dalam pandangan Islam, jabatan adalah sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat, tetapi secara langsung kepada Allah SWT. Konsep ini menanamkan integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan, jauh dari motivasi memperkaya diri dengan cara curang.

​Korupsi dan kolusi secara tegas adalah keharaman dalam Islam. Al-Qur'an secara eksplisit melarang praktik memakan harta orang lain dengan cara yang batil, termasuk melalui suap, manipulasi, atau penyalahgunaan wewenang. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 188:

​"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim, agar kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

​Ayat ini secara gamblang melarang segala bentuk perbuatan curang yang merugikan orang lain, termasuk korupsi. Sejarah peradaban Islam atau "daulah" telah menunjukkan bagaimana penerapan prinsip-prinsip ini, beserta mekanisme pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, mampu melahirkan masyarakat dan negara yang relatif bebas dari korupsi, sehingga memungkinkan perkembangan pesat dalam berbagai bidang.

Islam Kaffah sebagai Solusi Hakiki

​Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebebasan dari korupsi dan kolusi yang hakiki tidak akan pernah tercapai sepenuhnya dalam sistem yang secara intrinsik membuka peluang bagi politik transaksional dan pemisahan etika dari kekuasaan. Korupsi dan kolusi akan selalu menjadi bayang-bayang yang membayangi sistem demokrasi kapitalis sekuler.

​Hanya dengan penerapan Islam kaffah (komprehensif) sebagai asas negara dan kehidupan, di mana setiap individu dan pejabat menjunjung tinggi amanah, terikat pada hukum syara, serta diawasi oleh mekanisme syariat yang kokoh dan sanksi yang menjerakan, barulah cita-cita negara yang bebas dari korupsi dan kolusi dapat diwujudkan secara utuh.

Wallahualam bissawab.

Categories

Labels

Krisis Murid SD Negeri: Ketika Orang Tua Mencari Benteng Penyelamat Generasi

  Oleh: Azizah (Penulis dan Aktivis Blora) Fenomena minimnya murid baru di sejumlah sekolah dasar negeri menjadi sorotan di berbagai daerah....

Popular Posts