SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat
Tampilkan postingan dengan label Islam Kaffah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam Kaffah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Agustus 2025

Oleh: Rati Suharjo 

(Pegiat Literasi)


Potret perjuangan pendidikan menjadi sebuah ironi saat tuntutan pintar berbanding terbalik dengan ketersediaan fasilitas. (Sumber foto: Mahasiswa.co.id)


Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas SDM sebagai bekal penting untuk menghadapi persaingan global. Namun, faktanya, pendidikan di Indonesia masih menghadapi persoalan serius.


Menurut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas pada tahun 2024 hanya 9,22 tahun. Angka ini setara dengan tingkat pendidikan SMP.


Capaian tersebut belum merata. Kesenjangan antarwilayah masih sangat lebar. Data BPS 2024 menunjukkan rata-rata lama sekolah tertinggi di DKI Jakarta (11,5 tahun) dan terendah di Papua Pegunungan (5,1 tahun).


Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, juga menyoroti hal ini. Hanya 30,85% penduduk usia 15 tahun ke atas yang lulus SMA.


Pendidikan sebagai Komoditas


Realita ini menunjukkan bahwa sebagian besar anak bangsa hanya mampu menyelesaikan pendidikan dasar. Pendidikan kini semakin dipandang sebagai komoditas.


Bagi anak dari keluarga mampu, melanjutkan ke SMA bahkan perguruan tinggi bukanlah masalah. Namun, bagi keluarga kurang mampu, jangankan membayar UKT dan biaya hidup di perantauan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit.


Situasi ekonomi yang tak menentu membuat masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok. Akibatnya, pendidikan sangat bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga. Banyak anak yang terpaksa putus sekolah.


Negara sebenarnya tidak tinggal diam. Berbagai program telah diluncurkan, seperti KIP dan sekolah gratis. Namun, faktanya tidak semua rakyat dapat merasakan akses tersebut.


Jangkauannya masih sempit dan belum merata, terutama di wilayah 3T. Persoalan semakin rumit dengan adanya swastanisasi pendidikan dan biaya yang kian mahal.


Kurikulum juga cenderung mengikuti logika pasar, sehingga pendidikan lebih diarahkan untuk mencetak tenaga kerja murah, bukan sebagai hak dasar rakyat.


Solusi Islam: Pendidikan Hak Wajib Negara


Berbeda dengan sistem saat ini, dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak yang wajib diberikan negara kepada seluruh rakyat. Tujuannya adalah membentuk generasi berilmu, bertakwa, serta memiliki keterampilan tinggi.


Pendidikan adalah kebutuhan primer. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT. dalam QS Al-'Alaq ayat 1-5 yang memerintahkan untuk membaca dan menuntut ilmu.


Dalam sistem khilafah, pembiayaan pendidikan tidak akan menjadi masalah. Negara mengelola perekonomian dengan prinsip Islam. Seluruh sumber daya alam adalah milik rakyat yang dikelola negara.


Hasil pengelolaan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk biaya pendidikan. Selain itu, ada sumber pemasukan lain seperti fai, kharaj, dan jizyah yang menambah kekuatan kas negara.


Dengan kekayaan tersebut, negara mampu membiayai pendidikan warganya secara gratis, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.


Mengapa Pendidikan Penting dalam Islam?


Menuntut ilmu adalah kewajiban dalam Islam. Pendidikan bukan hanya sarana membangun bangsa agar mampu bersaing di kancah global.


Lebih dari itu, pendidikan adalah bagian dari perintah agama. Tujuannya untuk mencetak manusia yang beriman, bertakwa, dan berilmu.


Wallahu a’lam bish-shawab.

Senin, 18 Agustus 2025

Oleh: Rati Suharjo

(Pegiat Literasi)


Derita Gaza terus membayangi dunia. Bebaskan saudara kita dari penindasan dan blokade yang tak berujung (Sumber foto: Hatem Ali/CNN Indonesia)


Selama berpuluh-puluh tahun tanah Gaza telah ternoda darah. Namun, Gaza tetap berdiri tegar di tengah penderitaan yang tiada henti. Penduduknya hidup dalam bayang-bayang penindasan, tercekik oleh blokade, dan terus diteror dentuman senjata.


Di tengah derita itu, gelombang kecaman internasional semakin menguat. Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Volker Turk, pada Jumat (8/8/2025) di Jenewa mengecam rencana Israel untuk sepenuhnya mengambil alih Jalur Gaza secara militer. Ia menegaskan, langkah tersebut harus segera dihentikan karena bertentangan dengan keputusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel mengakhiri pendudukan, demi mewujudkan solusi dua negara serta menjamin hak rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri. (beritasatu.com, 8/8/2025)


Kritik serupa datang dari Kementerian Luar Negeri Turki yang menyebut rencana itu sebagai bagian dari tindakan genosida yang dijalankan pemerintahan Netanyahu. Turki memperingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam perdamaian dan keamanan global.


Indonesia pun menyuarakan penolakan keras. Pemerintah menilai langkah sepihak Israel untuk menguasai Gaza merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Tindakan ini dinilai semakin menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah sekaligus memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. (bbc.com, 9/8/2025)


Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam wawancara dengan Fox News (Kamis, 8/8/2025), menyatakan Israel berencana mengambil kendali militer penuh atas Gaza. Ia menegaskan tidak akan menguasai Gaza secara langsung, melainkan hanya membangun zona keamanan sebelum menyerahkannya kepada pihak Arab. (cnbcindonesia, 8/8/2025)


Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan kenyataan. Selama hampir dua tahun terakhir, operasi militer Israel justru semakin menyudutkan warga Gaza hingga ke tepi pantai. Mereka hidup dalam kondisi memprihatinkan: banjir lumpur saat hujan, minim air bersih, serta kehidupan yang serba terhimpit.


Ucapan Netanyahu sejatinya tak lebih dari siasat licik untuk membius opini publik seolah Israel tidak berniat menguasai Gaza. Kenyataannya, bukti sudah terpampang jelas di hadapan dunia. Kata-kata Netanyahu hanyalah kedok kosong yang menutupi fakta kelam: Israel telah menumpahkan darah rakyat Gaza tanpa henti selama 75 tahun—sebuah tragedi kemanusiaan yang terus berulang tanpa belas kasih.


Umat Islam harus membuka mata dan hati, bahwa Gaza bukan sekadar wilayah jauh di sana. Gaza adalah bagian dari kita, darah daging kita. Luka mereka adalah luka kita, air mata mereka adalah air mata kita.


Rasulullah saw. telah bersabda:

"Perumpamaan orang-orang beriman itu ibarat satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut terjaga dan merasakan panas (kesakitan)." (HR. Muslim )


Maka, jika ada di antara kita yang diam, berpangku tangan, atau pura-pura tidak peduli terhadap penderitaan Gaza, itu sama saja dengan membiarkan bagian dari tubuh kita hancur tanpa perlawanan. Sudah saatnya kita bangkit, menggenggam kembali kehormatan, dan berdiri bersama Gaza hingga penjajahan ini sirna selamanya.


Namun, kebangkitan umat Islam hari ini tersandera oleh paham-paham sesat seperti demokrasi dan nasionalisme, yang menempatkan kedaulatan manusia di atas hukum Allah Swt. Ide-ide ini membuat umat mengutamakan batas negara dan kepentingan politik di atas persaudaraan iman, hingga membutakan mereka terhadap jeritan saudara seakidah di negeri lain. Akibatnya, lahirlah sikap acuh, perpecahan, dan hilangnya kekuatan persatuan yang seharusnya menjadi benteng umat.


Tragedi Gaza adalah bukti nyata luka umat Islam yang belum terobati. Derita rakyatnya tidak akan sirna hanya dengan kecaman, doa, atau sekadar bantuan kemanusiaan. Gaza membutuhkan kemerdekaan yang hakiki, agar setiap warganya dapat menunaikan ibadah tanpa rasa takut, serta hidup terhormat sebagaimana bangsa-bangsa merdeka di muka bumi.


Sejarah membuktikan bahwa pembebasan Palestina hanya mungkin terwujud melalui persatuan umat Islam. Khalifah Umar bin Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi telah memberikan teladan, bahwa kekuatan yang bersatu di bawah satu kepemimpinan mampu mengusir penjajah. Selama umat masih terbelah oleh batas-batas nasionalisme dan menjadikan demokrasi sebagai jalan utama, cita-cita itu hanya akan menjadi angan-angan.


Persatuan yang hakiki hanya bisa diraih dengan adanya seorang khalifah, yakni pemimpin seluruh umat Islam yang akan menggerakkan kekuatan militer untuk berjihad fi sabilillah membebaskan Gaza dari cengkeraman penjajah. Namun sebelum sampai pada tahap itu, umat Islam perlu menyatukan hati dan langkah melalui dakwah berjamaah, mengikis perbedaan yang memecah belah, serta membangun kekuatan bersama.


Penderitaan Gaza tidak akan berlangsung selamanya jika ada penguasa yang sungguh-sungguh bertekad membebaskannya. Setelah puluhan tahun terbelenggu penjajahan, maka sudah saatnya kemerdekaan itu diserukan demi mengembalikan kebebasan yang hakiki. Persatuan umat di bawah naungan khilafah adalah jalan menuju pembebasan Gaza dan Palestina.

Wallāhualam bisshawab.

Minggu, 17 Agustus 2025

Oleh: Niken Ayu Puspitasari 

(Penulis Analisis Kebijakan Publik)


Di tengah semangat kemerdekaan ke-80, bendera One Piece berkibar sebagai simbol aspirasi rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan dan perubahan dari pemerintah


Di tengah semangat kemerdekaan ke-80, bendera One Piece berkibar sebagai simbol aspirasi rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan dan perubahan dari pemerintah

Indonesia dihebohkan oleh sebuah fenomena unik. Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80, rakyat secara kompak mengibarkan bendera bajak laut One Piece. Aksi ini menjadi sorotan, memicu pro-kontra, dan dianggap sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

Mengapa harus bendera One Piece? Dan apa makna di balik aksi ini?

Bendera One Piece, Cerminan Kekecawaan Rakyat

Aksi ini bukanlah tanpa alasan. Rakyat sudah jengah melihat ketidakadilan yang terus terjadi. Mulai dari pajak yang naik, perampasan tanah, pemblokiran rekening, hingga masalah baru yang seolah tiada henti.

Permasalahan ini dicerminkan dalam cerita anim

One Piece. Di sana, para penguasa hidup damai dengan kekuasaannya, sementara rakyatnya menderita. Kondisi inilah yang membuat masyarakat merasa senasib dengan karakter di dalam cerita tersebut.

Bendera One Piece menjadi simbol kekecewaan mereka. Meskipun begitu, mereka tetap mengibarkannya di bawah Sang Saka Merah Putih. Ini menunjukkan, kecintaan pada negara tetap ada, namun kekecewaan pada para pejabatnya sangat besar.

Tanggapan Pemerintah vs Suara Rakyat

Aksi ini langsung ditanggapi serius oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut aksi ini sebagai provokasi.

Beliau menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Pasal 24 ayat (1), yang melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang apapun.

Di sisi lain, salah satu anggota aksi menjelaskan bahwa tujuan mereka sebenarnya sederhana: agar pemerintah sadar. Aksi ini adalah bentuk kritikan dari masyarakat.

Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat pelanggarannya, tetapi juga mau berbenah dan memperbaiki kebijakan.

Sistem Kapitalis dan Kesenjangan

Masalah-masalah yang muncul di negara ini seringkali dikaitkan dengan sistem kapitalis. Sistem ini dianggap menciptakan kesenjangan antara rakyat dan para pemangku kekuasaan.

Wajar saja jika rakyat mencerminkan sistem ini seperti pada cerita One Piece. Cerita di mana kepentingan personal lebih diutamakan daripada nasib rakyat.

Islam sebagai Solusi Berkeadilan

Islam bukanlah sekadar ajaran spiritual. Islam juga menawarkan solusi sistematis untuk menciptakan kemakmuran dan keadilan bagi masyarakat.

Dalam Islam, sistem pemerintahan diatur secara detail demi keadilan bersama. Hukuman yang tegas pun diterapkan untuk memberikan efek jera pada para pelaku kezaliman.

System Islam memiliki kepemimpinan yang bersifat universal (Khalifah). Khalifah wajib memutuskan perkara sesuai dengan ketentuan Tuhan, tidak mengikuti hawa nafsu. Kedaulatan ada pada hukum syara' (hukum Islam).

Tujuan sistem ini adalah untuk memelihara dan mengatur urusan agama serta masyarakat. Selain itu, juga untuk menghilangkan pertentangan dan perselisihan.

Kesimpulan: Kita Butuh Keadilan Nyata

Masalah yang dihadapi saat ini menunjukkan bahwa kita sangat membutuhkan sistem yang mampu memberikan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat. Bukan hanya sekadar janji, tetapi tindakan nyata yang adil.

Tuntutan rakyat melalui bendera One Piece ini adalah pengingat. Bahwa kekuasaan harusnya digunakan untuk menyejahterakan, bukan menindas.

Wallahualam bissawab. 

Senin, 11 Agustus 2025

Sendy Novita, S.Pd., M.M.

(Pendidik dan Konsultan Manajemen)


Seruan umat Islam dalam persatuan untuk membela Palestina (Sumber foto: Detik.com)


Negara-negara Arab dan Muslim, termasuk Arab Saudi, Qatar, dan Mesir, untuk pertama kalinya secara resmi mendesak Hamas agar melucuti senjata dan menyerahkan kekuasaan atas Jalur Gaza kepada Otoritas Palestina (PA).

Terungkap fakta bahwa Mesir menekan Imam Besar Al Azhar untuk mencabut kecaman terhadap Zionis, padahal dunia menyaksikan kelaparan sistemis menjadi senjata Yahudi untuk genosida.

Mulai banyak negara yang akan mengakui Palestina sebagai negara setelah terbuka borok Zionis Yahudi dan menyaksikan kejahatan yang tiada tara.

Korban tewas di Gaza telah menembus 60.430 jiwa sejak Oktober 2023, dengan sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Terungkap pula dugaan bahwa Israel sengaja membiarkan serangan 7 Oktober untuk membenarkan invasi ke Gaza.

Hal ini disampaikan oleh seorang prajurit Brigade Golani, Shalom Sheetrit, yang bersaksi bahwa pasukannya diperintahkan untuk tidak melakukan patroli perbatasan rutin pada pagi hari serangan.

Reaksi dunia terhadap pengakuan negara Palestina oleh Prancis menunjukkan adanya perpecahan.

Amerika Serikat dan Israel mengecamnya, sementara Spanyol, Arab Saudi, dan Yordania menyambut baik sebagai langkah menuju solusi dua negara.

Seruan Ukhuwah Islamiyah dan Kemuliaan Umat

Para penguasa Muslim dianggap buta dan tuli atas realita di Gaza, seolah tak ada ikatan iman mereka dengan Muslim Gaza, padahal Allah telah mengingatkan ikatan ukhuwah Islamiyah sebagai landasan hubungan antar-Muslim.

Kepentingan dunia—jabatan dan kekuasaan—telah mematikan ukhuwah Islamiyah dan menjerumuskan mereka pada kelemahan di hadapan musuh Allah.

Umat Islam adalah umat terbaik, sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali 'Imran (3) ayat 110, karena mereka menyuruh yang makruf, mencegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah.

Kemuliaan umat akan terwujud kembali sebagaimana janji Allah dalam Surat An-Nur Ayat 55, bahwa Dia akan menjadikan orang-orang beriman berkuasa di bumi, meneguhkan agama mereka, dan mengubah ketakutan menjadi keamanan sentosa.

Semua janji itu telah terwujud nyata melalui perjuangan Rasulullah, para sahabat, dan para khalifah.

Kisah Khalifah Al Mu’tasimbillah dan Sultan Abdul Hamid II adalah potret penguasa yang menjaga kemuliaan Allah.

Jalan Menuju Kepemimpinan Islam Global

Kemuliaan umat harus diperjuangkan kembali, dengan membangun kesadaran umat akan janji Allah dan mendorong mereka untuk mewujudkannya.

Upaya itu membutuhkan kepemimpinan sebuah jamaah dakwah ideologis yang tulus mengajak umat untuk berjuang.

Dengan rahmat Allah, jalan dakwah akan mendapatkan hasil sepanjang menapaki thariqah Rasulullah, sebagaimana yang diemban oleh jamaah dakwah ideologis yang tulus menerapkan Islam kaffah.

Perjuangan pembebasan Palestina akan terwujud ketika Khilafah tegak dan menyerukan jihad sebagai solusi tuntas.

Umat harus memanfaatkan momentum genosida di Gaza ini untuk membangkitkan Umat dan mewujudkan kemuliaan Islam.

Wallahualam bissawab. 

Selasa, 05 Agustus 2025

Oleh: Rina Ummu Meta 

(Pegiat Literasi AMK)



“Siapa yang menghendaki kehidupan dunia, maka harus disertai dengan ilmu, dan siapa yang menghendaki kehidupan akhirat, juga harus dengan ilmu.”

Kutipan bijak dari Imam Syafi’i ini menegaskan bahwa ilmu adalah kunci dalam meraih kesejahteraan, baik di dunia maupun akhirat. Namun, bagaimana jika akses terhadap ilmu justru terhalang oleh kemiskinan? Inilah kenyataan pahit yang dihadapi sebagian besar rakyat negeri ini.

Ilmu pengetahuan sebagian besar diperoleh melalui pendidikan, yang merupakan wadah formal untuk mempelajari berbagai bidang secara teoritis maupun praktis. Pendidikan sangat memengaruhi kemajuan suatu bangsa dan merupakan hak serta kebutuhan dasar setiap warga negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 dan 2. Sayangnya, tidak semua warga negara beruntung dapat mengenyam pendidikan di bangku sekolah karena kendala biaya.

Sekolah Rakyat: Sebuah Harapan Baru?

Bagi yang memiliki cukup dana, mereka dapat dengan mudah memilih sekolah swasta favorit yang berkualitas. Namun, bagi warga miskin, harapan mereka hanyalah bisa diterima di sekolah negeri. Itupun tidak selalu berhasil, mengingat persaingan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sangat ketat. Akibatnya, banyak anak yang akhirnya putus sekolah.

Menanggapi kondisi ini, pemerintah berupaya agar warga miskin tetap dapat mengakses pendidikan yang berkualitas. Pada tahun ini, pemerintah meresmikan program Sekolah Rakyat (SR) yang mulai berjalan pada tahun ajaran baru, Juli 2025. Program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan berkualitas.

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan berbasis asrama dengan pembiayaan penuh, mulai dari kebutuhan sekolah, tempat tinggal, makanan, hingga kebutuhan dasar lainnya. Program ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) (detiknews.com, 06/07/2025). Program ini digadang-gadang mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Tantangan dan Pertanyaan Kritis

Meskipun program ini terdengar menjanjikan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaannya belum berjalan optimal. Beberapa kendala yang muncul antara lain:

1. Penggabungan sekolah karena belum tersedianya bangunan yang memadai.

2. Kekurangan tenaga pendidik.

3. Siswa yang kabur dari sekolah.

4. Banyak guru yang mengundurkan diri.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: akankah program ini benar-benar berjalan sesuai harapan? Mungkinkah SR dapat benar-benar mengentaskan kemiskinan?

Perlu dipahami bahwa kemiskinan di negeri ini bukan sekadar kemiskinan biasa, melainkan kemiskinan struktural. Ini adalah kemiskinan yang timbul akibat ketidakadilan dan diskriminasi dalam akses terhadap layanan publik, termasuk kebijakan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Ketimpangan ini menciptakan kesenjangan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.

Meskipun anak-anak dari keluarga miskin bisa masuk SR, hal ini belum tentu mampu mengatasi persoalan tingginya angka pengangguran, maraknya PHK, terbatasnya lapangan kerja, dan berbagai persoalan sosial lainnya. Maka, jelas bahwa SR bukanlah solusi mendasar untuk mengentaskan kemiskinan, melainkan hanya tambal sulam yang bersifat sementara dan parsial.

Akar Masalah dan Solusi Alternatif

Akar dari semua persoalan ini adalah penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara hanya berperan sebagai regulator bagi kepentingan oligarki. Negara memberikan kebebasan penuh kepada pemilik modal—baik individu maupun swasta—untuk mengelola dan menguasai sumber daya alam serta layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Akibatnya, aset-aset publik yang seharusnya dikelola negara justru dikuasai oleh swasta. Keuntungan hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyat harus membayar mahal untuk layanan dasar.

Sebaliknya, dalam sistem Islam, negara berperan sebagai ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda: “Imam adalah ra’in (pemimpin) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya” (HR. Bukhari).

Islam menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara, bukan komoditas. Negara berkewajiban memberikan pendidikan berkualitas dan merata, baik bagi si kaya maupun si miskin, secara gratis. Dana untuk mewujudkan pendidikan gratis bersumber dari baitul mal, yang terdiri dari pemasukan seperti fai, kharaj, jizyah, dharibah, serta dari pengelolaan kepemilikan umum (sumber daya alam, tambang, gas, minyak, hutan, laut, dll). Semua dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Negara juga wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui penyediaan lapangan kerja yang luas dan merata, sehingga pengangguran bisa ditekan bahkan dihilangkan. Dengan penerapan sistem Islam secara kafah, negara tidak hanya menjamin pendidikan gratis dan berkualitas, tetapi juga memastikan kesejahteraan sosial yang adil dan merata. Dengan demikian, tidak akan ada lagi warga yang hidup dalam kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Wallahu a'lam bishshawwab.



Kamis, 31 Juli 2025

​Oleh Rahayu

(Pegiat Dakwah)



​Belum lama ini, Kejaksaan Agung menangkap 18 tersangka dalam kasus korupsi Pertamina, yang merugikan negara hingga Rp285 triliun (Kompas.com, 11 Juli 2025). Salah satu modus operandinya adalah menjual minyak mentah ke luar negeri, lalu mengimpornya kembali dengan harga lebih tinggi. Akibatnya, rakyat kecil kesulitan membeli minyak karena harganya melonjak, padahal minyak tersebut berasal dari sumber daya alam (SDA) milik bangsa sendiri. Ironisnya, minyak mentah itu sebenarnya masih Ketika Korupsi Menjadi Tradisi: Saatnya Kembali pada Syariat dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri.

Korupsi sebagai Tradisi yang Mengakar

​Fakta ini kembali menegaskan bahwa korupsi telah menjadi tradisi yang mengakar kuat di negeri ini, bahkan di tengah masyarakat mayoritas Muslim. Dari elite penguasa hingga rakyat biasa, praktik haram ini menyebar tanpa rasa malu dan nyaris tanpa henti. Setiap hari, media menyajikan berita korupsi bak menu wajib: dari televisi, media sosial, hingga surat kabar. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya SDA seperti emas, minyak, gas, batu bara, nikel, hutan, dan laut. Namun, kekayaan ini tak cukup untuk menyelamatkan negeri dari krisis moral dan kehancuran sistemik.

Lemahnya Sistem Hukum dan Dampak Kapitalisme Demokrasi

​Kerusakan ini tak lepas dari lemahnya sistem hukum yang berlaku. Hukum tampak tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Rakyat kecil dihukum tanpa ampun, sementara para penguasa atau pemilik modal kerap bebas dari jerat hukum. Uang dan pengaruh bisa membeli keadilan. Rakyat pun hanya bisa menyaksikan ketimpangan ini dengan getir dan kecewa. Korupsi telah menjadi wajah gelap dari sistem kapitalisme demokrasi yang selama ini diterapkan.

Akar Korupsi: Lemahnya Iman dan Sekularisme

​Jika ditelaah lebih dalam, suburnya korupsi di negeri ini berakar dari lemahnya iman serta jauhnya umat dari nilai-nilai Islam. Ketakwaan, yang seharusnya menjadi benteng dari kerakusan dan cinta dunia, telah terkikis dalam sistem kehidupan sekuler saat ini. Demokrasi kapitalis membuka peluang besar bagi pemilik modal untuk membeli kekuasaan. Proses demokrasi hanya menjadi panggung transaksi kekuasaan lima tahunan, bukan ajang memperjuangkan kepentingan rakyat.

Solusi Hakiki: Kembali pada Syariat Islam

​Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengevaluasi sistem yang selama ini menjadi pijakan berbangsa dan bernegara. Sistem kapitalisme-demokrasi terbukti gagal menegakkan keadilan dan mencabut akar korupsi. Sebaliknya, dalam sejarah Islam, kita mengenal sosok-sosok pemimpin adil seperti Khalifah Umar bin Khattab yang tidak segan memeriksa harta pejabat yang mencurigakan, bahkan mengembalikannya ke baitulmal. Rasulullah SAW juga telah menegaskan bahwa harta yang diperoleh secara haram (ghulul) akan menjadi azab di akhirat (HR. Muslim).

​Kini saatnya umat bangkit dan menyadari bahwa solusi hakiki tidak berasal dari sistem buatan manusia yang rapuh, tetapi dari sistem ilahi yang menyeluruh dan sempurna. Syariat Islam tidak hanya memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi, tetapi juga membangun pencegahan melalui pendidikan iman, sistem ekonomi yang adil, dan kontrol masyarakat yang aktif. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, yang menyentuh seluruh aspek kehidupan, korupsi dapat diberantas hingga keakar-akarnya, hukum ditegakkan dengan adil, dan kehormatan negeri ini dapat dipulihkan.

​Wallahu a’lam bishshawab.

Kamis, 24 Juli 2025

Oleh: Rati Suharjo 

(Pegiat Literasi Era Digital)



Saat ini, internet telah menjadi kebutuhan utama masyarakat di zaman serba digital. Namun, di balik kemudahan akses informasi, media sosial juga membuka ruang bagi kekerasan dan eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak. Kelompok rentan ini kian berisiko menjadi korban akibat kurangnya pengawasan terhadap konten digital serta tidak optimalnya peran negara dalam melindungi mereka di dunia maya.

Peningkatan Kasus Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak

Kondisi ini tidak hanya dirasakan secara kasatmata, tetapi juga diperkuat oleh temuan pemerintah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan bahwa media sosial dan penggunaan gawai menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Minimnya pengawasan terhadap keterlibatan anak dalam dunia digital menimbulkan kekhawatiran yang serius. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 11.800 kasus kekerasan terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2025, dan meningkat menjadi 13.000 kasus pada 7 Juli 2025 (Tempo.com, 11/7/2025).

Pesatnya Penetrasi Internet dan Kerentanan Anak Usia Dini

Peningkatan kasus ini sejalan dengan pesatnya penetrasi internet yang belum diimbangi dengan perlindungan memadai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221 juta orang, setara dengan 79,5 persen dari total populasi. Yang menjadi perhatian, sebesar 9,17 persen dari jumlah tersebut merupakan anak-anak berusia di bawah 12 tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa kelompok usia dini semakin rentan terhadap berbagai ancaman di ranah digital.

Bahkan, sebanyak 39,71 persen anak usia dini telah memakai ponsel, sementara 35,57 persen di antaranya sudah mengakses internet. Akses yang begitu luas ini berdampak langsung pada perilaku generasi muda, yang kini banyak meniru konten negatif yang mereka konsumsi. Bahkan, perilaku seperti berpelukan, berciuman dengan lawan jenis sudah tidak dianggap sebagai sesuatu yang terlarang. Mirisnya, sebagian di antara mereka melakukan perzinaan hingga menjadi pelacur dan mucikari.

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sebanyak 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia diketahui pernah mengakses konten pornografi secara daring. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 38,2 persen anak laki-laki dan 39 persen anak perempuan dilaporkan pernah mengirimkan foto yang berkaitan dengan aktivitas seksual melalui platform digital.

Pentingnya Peran Negara dalam Perlindungan Digital

Melihat realitas yang semakin mengancam anak dan perempuan ini, jelas bahwa negara tidak boleh tinggal diam. Penyebaran konten pornografi dan kekerasan yang tidak terkontrol telah mendorong meningkatnya hasrat seksual serta perilaku agresif di kalangan remaja. Jika dibiarkan, hal ini akan menggerus moralitas generasi bangsa.

Salah satu langkah strategis yang perlu diambil adalah melalui pendidikan. Negara perlu menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islamiyah agar mampu membentuk pola pikir dan sikap yang berlandaskan nilai-nilai agama. Dengan demikian, standar perilaku generasi muda bukan sekadar mencari kesenangan atau materi, tetapi mengacu pada tolok ukur halal dan haram.

Selain itu, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menyaring setiap konten digital yang beredar. Konten yang membahayakan pikiran masyarakat harus dicegah, sementara konten yang mendidik dan membangun karakter perlu didorong.

Untuk melengkapi penyaringan tersebut, sistem hukum yang adil dan tegas juga mutlak diperlukan sebagai landasan dalam menindak pelanggaran yang terjadi di ruang digital. Penegakan keadilan pun idealnya tidak hanya bergantung pada akal atau perasaan manusia, melainkan merujuk pada ketentuan dalam Al-Qur’an. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah Swt. dalam Q.S al-Maidah ayat 50:

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"

Ketika Al-Qur’an memerintahkan hukuman seperti rajam, cambuk, atau qisas, maka negara wajib menerapkannya secara konsisten demi menjaga ketertiban dan keadilan masyarakat.

Tantangan Sistem Demokrasi Sekuler dan Solusi Islam Kaffah

Sayangnya, sistem demokrasi sekuler saat ini justru menjadi penghalang terwujudnya keadilan tersebut. Demokrasi sekuler menjunjung kebebasan yang kebablasan, baik dalam perilaku, budaya, maupun gaya hidup.

Dengan demikian, untuk melindungi perempuan dan anak dari kejahatan siber secara menyeluruh, diperlukan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai daulah. Dalam sistem ini, media massa hanya akan memuat konten-konten yang mendidik dan berita yang membangun, baik dari dalam maupun luar negeri.

Wallahu alam bisshawab.



 Oleh: Rina Ummu Meta

 (Pegiat Literasi Sosial dan Perlindungan Anak)


Kemajuan dunia digital tak dimungkiri mempermudah aktivitas manusia. Bahkan membawa dampak positif yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, di antaranya memudahkan akses informasi, pendidikan, kesehatan, komunikasi, mempermudah transaksi, sebagai media hiburan, efisiensi waktu, dan lainnya.

Namun, di sisi lain, ada banyak persoalan yang muncul akibat kemajuan era digital.

Dampak Negatif Kemajuan Era Digital

Persoalan atau dampak negatif yang timbul antara lain:

● Gangguan Kesehatan Fisik: Seperti gangguan penglihatan yang disebabkan paparan cahaya layar perangkat digital, nyeri leher dan punggung, serta lainnya.

● Gangguan Mental: Seperti depresi, stres, kecemasan, kecanduan gadget, dan lainnya.

● Kejahatan Siber: Di antaranya perundungan online, eksploitasi, penyebaran konten negatif, pencurian data, penipuan online, pelecehan seksual, dan lainnya.

● Pendidikan: Dengan adanya kemudahan untuk mengakses informasi secara instan justru menyebabkan siswa malas berpikir, tidak kreatif, menurunnya semangat belajar, maraknya penyebaran pornografi di kalangan siswa, dan masih banyak lagi.

Kerentanan Perempuan dan Anak terhadap Ancaman Siber

Faktor pemicu terbesar terhadap kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak adalah paparan media sosial dan gadget. Bahkan, fenomena saat ini menunjukkan anak usia dini sudah menggunakan gadget secara masif, sehingga rentan terhadap ancaman siber. Hal tersebut senada dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. Parahnya lagi, tidak ada kontrol dan bimbingan yang memadai dalam penggunaan gadget.

Dalam data Kementerian PPPA, pada 1 Januari tercatat sebanyak 11.800 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan, kasusnya meningkat hingga mencapai 13.000 kasus pada awal Januari hingga 7 Juli 2025 (www.tempo.com 11/07/2025). Data tersebut merupakan data yang tercatat, belum lagi kasus kekerasan yang tidak tercatat atau tidak dilaporkan.

Kelompok yang rentan terhadap ancaman siber adalah perempuan dan anak, dikarenakan rendahnya literasi digital dan lemahnya iman. Hal ini merupakan dampak dari sistem pendidikan sekuler yang hanya mengedepankan prestasi akademik semata, mengabaikan norma agama, dan minim pendidikan akhlak. Selain itu, sistem kehidupan yang dianut saat ini, yaitu sekularisme kapitalis, semakin menjauhkan manusia dari agama.

Bahaya Sekularisme Kapitalis

Agama hanya sebagai aktivitas ibadah ritual saja, halal haram bukan lagi sebagai pedoman dalam mengarungi kehidupan. Sekularisme meniscayakan kebebasan dalam berbuat, bertingkah laku, dan berpendapat; bahkan kebebasan tersebut dilindungi dalam undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM). Meraih materi sebanyak-banyaknya menjadi tujuan untuk meraih kebahagiaan, tanpa menghiraukan aspek keselamatan.

Itulah yang terjadi saat ini, digitalisasi disinyalir mendatangkan banyak keuntungan materi namun aspek keselamatan luput dari perhatian. Selain mengancam keselamatan jiwa, ada bahaya lain yang mengintai yaitu penguasaan dunia siber bisa menjadi alat untuk menguasai negara. Tentu hal ini sangat berbahaya. Dalam hal ini, negara tidak memberikan perlindungan yang nyata, karena peran negara sebagai pelindung tidak ada dalam sistem sekuler kapitalis yang diemban saat ini.

Peran Negara dalam Sistem Islam

Lain halnya jika sistem Islam yang diterapkan dalam kehidupan. Islam mewajibkan peran negara sebagai junnah (pelindung dan penjaga rakyat). Dalam hadis disebutkan, "Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah junnah (perisai) ia berperang di belakangnya (membela umatnya) dan berlindung dengannya." (HR. Imam Bukhari Muslim)

Sebagai junnah, negara bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga keadilan serta melindungi hak-hak rakyat, dan menciptakan kemaslahatan bagi umat, termasuk dalam bidang teknologi.

Peran Berbagai Pihak dalam Melindungi dari Ancaman Siber

Teknologi ibarat pisau bermata dua, di satu sisi banyak memberikan manfaat, di sisi lain juga menimbulkan madharat luar biasa. Oleh karena itu, diperlukan peran dari berbagai pihak terkait, di antaranya peran orang tua dan pendidik. Orang tua dan pendidik harus membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri dari bahaya dunia maya. Orang tua menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan akhlak dan akidah sejak usia dini, mengajarkan tentang keterikatan pada hukum syariat.

Sistem pendidikan juga sangat berperan dalam perkembangan teknologi. Negara akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, yang mencetak generasi berakhlaqul karimah. Sehingga dapat mengembangkan dan memanfaatkan teknologi secara bijaksana sesuai tuntunan syariat.

Negara akan membuat kebijakan yang komprehensif untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari kejahatan siber. Negara akan memberikan petunjuk dan panduan dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi.

Kemandirian Teknologi dan Perlindungan Siber dalam Islam

Dalam mengembangkan teknologi, negara tidak boleh bergantung dan mengandalkan pada infrastruktur teknologi asing. Negara harus menciptakan dan mengembangkan teknologi digital secara mandiri. Ilmu teknologi akan dikembangkan berdasarkan akhlak dan syariah sehingga akan mendatangkan kemaslahatan bagi manusia.

Negara akan menutup dan mencegah konten-konten negatif yang dapat merusak generasi. Negara hanya akan menyuguhkan informasi yang sehat, konten pendidikan, ruang siber syar'i yang bebas dari konten negatif. Sehingga bukan hanya perempuan dan anak saja yang aman dari kejahatan siber, tetapi negara akan memberikan jaminan keamanan pada seluruh rakyatnya.

Wallahu a'lam bishsawab



Selasa, 22 Juli 2025

Oleh: Anita Novianti

(Aktivis Blora, Pemerhati Isu Sosial dan Perlindungan Anak)



Kasus perundungan anak kembali terjadi dan semakin meresahkan. Belakangan ini, masyarakat digegerkan oleh aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa sekolah menengah pertama (SMP) terhadap teman sekelasnya. Bentuk perundungan tak lagi sekadar ejekan atau dorongan, tetapi sudah melibatkan kekerasan fisik, bahkan menggunakan benda haram seperti minuman keras (tuak). Ini bukanlah kejadian satu-dua kali, melainkan terus berulang, seolah menjadi gejala sosial yang tak kunjung selesai.

Kondisi ini menunjukkan bahwa perundungan bukan sekadar perilaku menyimpang anak semata, melainkan merupakan puncak dari persoalan yang lebih dalam. Apa yang terlihat hanyalah bagian kecil dari persoalan besar yang tersembunyi di bawah permukaan. Lonjakan kasus setiap tahunnya menjadi sinyal bahwa masalah ini tidak cukup diatasi dengan cara-cara biasa. Ini mencerminkan adanya persoalan sistemik dalam struktur sosial masyarakat saat ini.

Kegagalan Sistem Pendidikan dan Lemahnya Regulasi

Fakta bahwa pelaku perundungan adalah anak-anak usia sekolah yang seharusnya berada dalam proses pembentukan karakter menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini gagal membentuk kepribadian pada generasi muda. Sistem pendidikan hari ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif dan keterampilan kerja, sementara aspek akhlak dan spiritual justru diabaikan. Akibatnya, anak tumbuh menjadi pribadi yang miskin empati dan tak memiliki batasan benar-salah yang jelas.

Lebih jauh lagi, lemahnya regulasi dan sistem sanksi memperburuk keadaan. Banyak pelaku lolos dari pertanggungjawaban karena masih dianggap di bawah umur. Padahal secara perbuatan, tindakan mereka sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan serius. Ini menimbulkan ketidakadilan dan tidak memberi efek jera.

Akar Krisis Moral: Sistem Sekuler Kapitalistik

Semua ini merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalistik dalam kehidupan. Sistem ini memisahkan nilai agama dari aspek sosial, hukum, dan pendidikan. Agama hanya dianggap urusan pribadi, tidak dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan publik. Akibatnya, nilai moral menjadi relatif dan bergantung pada sudut pandang manusia semata. Inilah akar dari krisis moral yang terjadi saat ini.

Islam sebagai Solusi Mendasar dan Menyeluruh

Islam menawarkan solusi mendasar dan menyeluruh. Dalam Islam, perundungan adalah perbuatan haram. Baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun menggunakan barang haram, semuanya dilarang dan harus dipertanggungjawabkan. Anak yang telah mencapai usia baligh dianggap mukallaf, yaitu telah wajib menjalankan syariat dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki batas tegas dalam hukum dan akhlak.

Islam juga memiliki sistem pendidikan berbasis akidah. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan sikap hidup yang sesuai dengan syariat. Pendidikan ini menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan negara. Negara dalam sistem Islam menyusun kurikulum berbasis akidah, mengatur media agar mendidik, dan menetapkan sanksi yang tegas namun mendidik.

Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan termasuk dalam pendidikan, sosial, dan hukum, maka masyarakat akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Generasi yang memiliki akhlak mulia, takut kepada Allah, dan menjauhi perundungan serta kezaliman terhadap sesama.

Kesimpulan: Perubahan Pola Pikir Sistem Kehidupan

Oleh karena itu, solusi atas maraknya perundungan anak bukanlah sekadar menambah sanksi, tetapi perubahan pola pikir sistem kehidupan menuju penerapan Islam secara kaffah.









Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M

​(Pendidik & Pengkaji Isu Sosial Keislaman)



​Kasus perundungan anak di Indonesia bagaikan fenomena gunung es yang tak kunjung surut, bahkan cenderung memprihatinkan. Setiap harinya, pemberitaan media massa tak luput dari laporan-laporan tentang anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun daring. Ini adalah "PR besar" yang menuntut perhatian serius dari seluruh elemen bangsa, karena masa depan generasi penerus ada di tangan kita.

Fakta-Fakta Pilu Perundungan Anak di Tanah Air

​Data dan kasus perundungan anak di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data KPAI, pada tahun 2023, tercatat sekitar 3.800 kasus perundungan, dengan hampir separuhnya terjadi di lembaga pendidikan. Sementara itu, di awal tahun 2024 (hingga Maret), KPAI menerima 141 aduan kekerasan anak, di mana 35% di antaranya terjadi di sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada tahun 2024, mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2023 (285 kasus).

​Kasus-kasus yang mencuat ke permukaan ini hanyalah puncak dari gunung es. Banyak kasus lain yang tidak terlaporkan karena korban takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana. Dampak perundungan sangat serius, mulai dari gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, hingga keinginan untuk bunuh diri, bahkan kasus kematian yang baru-baru ini terjadi pada seorang mahasiswa PPDS FK Undip dan siswa di Kediri akibat perundungan.

Sistem Sekuler dan Abainya Peran Negara

​Fenomena perundungan yang terus merebak ini tidak bisa dilepaskan dari akar masalahnya, salah satunya adalah sistem sekuler yang dianut saat ini. Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan publik, termasuk dalam pembentukan moral dan etika masyarakat. Akibatnya, nilai-nilai spiritual dan akhlak mulia cenderung diabaikan, digantikan dengan kebebasan individual yang seringkali kebablasan.

​Kebebasan tanpa batas, minimnya pengawasan, dan absennya filter moralitas yang kuat, menciptakan lingkungan di mana perilaku agresif dan tidak berempati mudah berkembang. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan ini rentan menjadi pelaku perundungan karena kurangnya pemahaman tentang konsekuensi perbuatannya, minimnya pendidikan karakter berbasis agama, serta longgarnya sanksi sosial maupun hukum.

​Peran negara dalam sistem sekuler juga cenderung abai. Meskipun ada undang-undang perlindungan anak dan lembaga-lembaga terkait, implementasi di lapangan seringkali lemah. Penanganan kasus perundungan cenderung reaktif, bukan preventif. Kurikulum pendidikan belum secara efektif menanamkan nilai-nilai anti-perundungan secara komprehensif. Selain itu, ada kecenderungan untuk menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pembentukan karakter kepada keluarga, padahal keluarga sendiri juga menghadapi tantangan besar dalam mendidik anak di tengah arus sekulerisasi.

Islam sebagai Solusi Komprehensif: Peran Daulah Khilafah

​Berbeda dengan sistem sekuler, Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan fundamental untuk mengatasi masalah perundungan anak. Islam bukan hanya agama ritual, melainkan panduan hidup yang sempurna (syamil wal mutakamil), mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk pembentukan individu dan masyarakat yang berakhlak mulia. Dalam Islam, perundungan adalah kejahatan yang dilarang keras, dan pelakunya akan mendapatkan balasan di dunia maupun akhirat.

​Dalam bingkai Daulah Khilafah, kejahatan perundungan akan diatasi dengan pendekatan yang multi-dimensi:

​Pendidikan Berbasis Akidah Islam: Sistem pendidikan dalam Khilafah akan menempatkan akidah Islam sebagai fondasi utama. Kurikulum akan dirancang untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, rasa kasih sayang, empati, dan tanggung jawab sejak dini. Anak-anak akan diajarkan untuk menghormati sesama, tidak merendahkan, dan senantiasa berbuat baik. Pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter (syakhsiyah islamiyah) yang kokoh.

​Sistem Sosial yang Kuat: Khilafah akan membangun sistem sosial yang didasarkan pada nilai-nilai persaudaraan (ukhuwah islamiyah) dan saling tolong-menolong. Lingkungan keluarga dan masyarakat akan didorong untuk aktif mengawasi dan membimbing anak-anak. Tanggung jawab mendidik anak bukan hanya di pundak orang tua, melainkan juga masyarakat secara luas, yang saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar).

​Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil: Daulah Khilafah akan menerapkan hukum syariah secara kaffah (menyeluruh) dan tanpa pandang bulu. Pelaku perundungan akan mendapatkan sanksi yang tegas sesuai dengan kejahatan yang dilakukan, yang akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa. Hukum Islam sangat menjunjung tinggi perlindungan jiwa, kehormatan, dan harta, termasuk bagi anak-anak.

​Peran Negara (Daulah) sebagai Pelindung dan Pengatur: Dalam Khilafah, negara memiliki peran sentral sebagai ra'in (pengurus) urusan umat, termasuk perlindungan anak. Negara akan bertanggung jawab penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, baik di sekolah, rumah, maupun ruang publik. Ini mencakup:

​Pengawasan ketat: Negara akan memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif di sekolah dan lingkungan masyarakat untuk mencegah perundungan.

​Rehabilitasi dan Pendampingan: Bagi korban perundungan, negara akan menyediakan fasilitas rehabilitasi psikologis dan pendampingan yang memadai. Bagi pelaku, akan ada program pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

​Pencegahan Dini: Kampanye dan program edukasi tentang bahaya perundungan akan digalakkan secara masif oleh negara.

​Perlindungan Media Sosial: Negara akan mengawasi konten-konten di media sosial yang dapat memicu perundungan atau memfasilitasi perilaku negatif, serta memberikan edukasi literasi digital kepada anak dan orang tua.

​Dengan demikian, hanya dengan kembali kepada sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Daulah Khilafah, masalah perundungan anak yang memilukan ini dapat diatasi secara tuntas dan fundamental. Bukan sekadar solusi tambal sulang, melainkan perubahan sistemik yang akan membentuk generasi emas yang berakhlak mulia, berjiwa tangguh, dan jauh dari perilaku merusak. Ini adalah "PR besar" yang tidak bisa ditawar lagi, dan Islam menawarkan jawaban yang sempurna.

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

​(Pendidik & Pengkaji Isu Sosial Keislaman)





​Maraknya kasus kejahatan digital yang menimpa anak-anak dan perempuan semakin mengkhawatirkan. Data dari Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan peningkatan signifikan terhadap laporan kejahatan siber, seperti pelecehan seksual online, eksploitasi anak, cyberbullying, hingga konten kekerasan yang menyasar anak dan remaja. Dunia digital yang awalnya dianggap sebagai sarana informasi dan hiburan, kini telah menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan generasi penerus dan kaum perempuan.

Ancaman Digital di Era Modern

​Kemajuan teknologi dan masifnya penggunaan gawai di usia dini seakan menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi memberi kemudahan, namun di sisi lain membuka peluang besar bagi konten berbahaya masuk tanpa filter. Anak-anak yang belum memiliki kedewasaan berpikir menjadi sangat rentan. Konten yang mengandung kekerasan, pornografi, serta nilai-nilai liberal menjadi konsumsi harian yang tanpa disadari merusak karakter dan akidah mereka. Lebih parahnya, semua ini terjadi di tengah rendahnya literasi digital dan lemahnya iman akibat sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Abainya Peran Negara dalam Sistem Sekuler

​Namun, di tengah persoalan ini, negara seolah abai dalam memberikan perlindungan nyata. Fokus negara lebih tertuju pada percepatan digitalisasi untuk kepentingan ekonomi, sementara aspek keselamatan dan moralitas rakyat justru dikesampingkan. Hal ini menunjukkan cacat mendasar dari sistem kapitalisme-sekuler yang menjadi landasan kebijakan negeri ini. Dalam sistem ini, keuntungan materi menjadi prioritas, sedangkan keamanan akidah dan kehormatan rakyat tidak dianggap penting.

​Lebih dari itu, ketergantungan pada infrastruktur teknologi asing menjadi ancaman tersendiri. Negara bisa dikendalikan melalui sistem informasi yang tidak mandiri, sehingga mudah disusupi agenda asing yang membahayakan. Dunia siber pun tak lagi netral. Ia bisa dijadikan senjata ideologis untuk merusak pemikiran, mengikis nilai-nilai Islam, dan melemahkan generasi.

Islam sebagai Solusi Perlindungan Siber

​Dalam Islam, negara berkewajiban menjadi junnah—pelindung rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk di ranah digital. Sistem Islam memiliki panduan yang jelas dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi. Negara Islam (Khilafah) akan mengarahkan seluruh aktivitas siber sesuai dengan syariat. Negara akan memastikan ruang digital bersih dari pornografi, kekerasan, fitnah, dan informasi sesat. Negara juga akan membangun infrastruktur teknologi mandiri untuk menjaga kedaulatan informasi dan membina generasi yang tangguh secara akidah dan akhlak.

​Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diserahkan pada individu atau keluarga semata. Negara harus hadir sebagai penjaga utama. Dan ini hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam yang menjadikan iman dan takwa sebagai fondasi kebijakan. Sudah saatnya umat menyadari, bahwa hanya dengan kembali kepada sistem Islam secara kaffah, keselamatan dunia dan akhirat dapat dijaga.

​Wallahu alam bissawab.

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

​(Pendidik & Pengkaji Pemikiran Islam Kontemporer)






​Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang "state capture"—kolusi yang mengintai Indonesia antara kapital besar, pejabat pemerintahan, dan elite politik—menggambarkan sebuah realitas pahit yang sulit dilepaskan dari sistem demokrasi modern, terutama yang beraliran kapitalisme sekuler. Realitas ini semakin diperkuat oleh kasus-kasus seperti dugaan korupsi senilai Rp 11,8 triliun yang melibatkan Wilmar Group, yang menyoroti bagaimana korupsi dan kolusi menjadi sebuah keniscayaan struktural dalam sistem tersebut.

Keniscayaan Korupsi dalam Demokrasi Kapitalis

​Dalam sistem demokrasi kapitalis yang ada saat ini, kebutuhan modal yang masif untuk memenangkan kontestasi politik seringkali menjadi akar masalah. Para politisi dan elite membutuhkan kucuran dana dari pengusaha, yang pada gilirannya akan menuntut balas budi dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan mereka setelah terpilih. Proses politik transaksional semacam ini menciptakan lingkaran setan yang secara inheren mendorong terjadinya kolusi dan korupsi.

​Filosofi sekuler yang memisahkan agama dari negara, serta dominasi kapitalisme yang menempatkan keuntungan materi di atas segalanya, menyebabkan dunia menjadi tujuan utama, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah publik melainkan sebagai peluang untuk memperkaya diri dan kelompok. Ini adalah cerminan mengapa, dalam kerangka sistem ini, korupsi dan kolusi seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap politik dan ekonomi.

Islam: Amanah dan Keharaman Korupsi

​Kontras dengan sistem tersebut, Islam menawarkan kerangka yang fundamental berbeda. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan, baik individu maupun negara. Dalam pandangan Islam, jabatan adalah sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat, tetapi secara langsung kepada Allah SWT. Konsep ini menanamkan integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan, jauh dari motivasi memperkaya diri dengan cara curang.

​Korupsi dan kolusi secara tegas adalah keharaman dalam Islam. Al-Qur'an secara eksplisit melarang praktik memakan harta orang lain dengan cara yang batil, termasuk melalui suap, manipulasi, atau penyalahgunaan wewenang. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 188:

​"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim, agar kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

​Ayat ini secara gamblang melarang segala bentuk perbuatan curang yang merugikan orang lain, termasuk korupsi. Sejarah peradaban Islam atau "daulah" telah menunjukkan bagaimana penerapan prinsip-prinsip ini, beserta mekanisme pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, mampu melahirkan masyarakat dan negara yang relatif bebas dari korupsi, sehingga memungkinkan perkembangan pesat dalam berbagai bidang.

Islam Kaffah sebagai Solusi Hakiki

​Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebebasan dari korupsi dan kolusi yang hakiki tidak akan pernah tercapai sepenuhnya dalam sistem yang secara intrinsik membuka peluang bagi politik transaksional dan pemisahan etika dari kekuasaan. Korupsi dan kolusi akan selalu menjadi bayang-bayang yang membayangi sistem demokrasi kapitalis sekuler.

​Hanya dengan penerapan Islam kaffah (komprehensif) sebagai asas negara dan kehidupan, di mana setiap individu dan pejabat menjunjung tinggi amanah, terikat pada hukum syara, serta diawasi oleh mekanisme syariat yang kokoh dan sanksi yang menjerakan, barulah cita-cita negara yang bebas dari korupsi dan kolusi dapat diwujudkan secara utuh.

Wallahualam bissawab.

​Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

(​Praktisi Pendidikan & Pengkaji Kebijakan Publik Berbasis Islam)





​Kecurangan dalam distribusi beras kembali mencuat ke permukaan. Tidak hanya soal timbangan yang dikurangi, namun juga kualitas dan jenis beras yang tidak sesuai dengan label. Ironisnya, pelaku di balik praktik curang ini adalah perusahaan-perusahaan besar yang seharusnya menjadi teladan dalam tata niaga pangan. Masyarakat sebagai konsumen menjadi korban langsung, sementara negara mengalami kerugian dalam jumlah besar. Padahal, regulasi dan lembaga pengawas sudah ada. Lalu, mengapa kecurangan semacam ini terus terjadi?

Akar Masalah Kecurangan: Sistem Sekuler Kapitalisme

​Praktik kecurangan adalah suatu keniscayaan dalam sistem kehidupan yang jauh dari nilai-nilai agama. Demi keuntungan materi, banyak pihak menghalalkan segala cara, bahkan yang jelas-jelas haram dan melanggar hukum. Fenomena ini bukan sekadar kelalaian oknum, melainkan potret nyata dari wajah sistem sekuler kapitalisme, yang menormalisasi keuntungan sebagai satu-satunya orientasi, sekalipun harus mengorbankan kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

​Berlarutnya persoalan ini menunjukkan dua hal yang sangat mengkhawatirkan. Pertama, lemahnya pengawasan dan sistem sanksi. Regulasi ada, tapi tidak ditegakkan secara konsisten dan tegas. Pelaku kejahatan korporasi sering kali hanya mendapatkan sanksi administratif atau teguran ringan, yang tidak memberikan efek jera. Kedua, sistem pendidikan gagal mencetak individu yang amanah dan bertakwa. Sekolah dan kampus lebih menekankan capaian akademik dan keterampilan teknis, namun abai pada pembentukan karakter dan akhlak mulia.

​Lebih dari itu, kecurangan ini juga mencerminkan ketidakhadiran peran negara dalam pengurusan pangan secara menyeluruh. Dari hulu hingga hilir, tata kelola pangan dikuasai oleh korporasi yang semata-mata berorientasi pada bisnis. Negara hanya memegang kendali terhadap kurang dari 10% pasokan pangan nasional. Akibatnya, negara kehilangan daya tawar terhadap para penguasa pasar, sehingga tidak memiliki kontrol kuat atas distribusi, harga, apalagi kualitas pangan.

Islam sebagai Solusi Komprehensif

​Islam memiliki solusi komprehensif dalam mengatasi persoalan ini. Bagi para pejabat atau penguasa, Islam menetapkan tanggung jawab besar sebagai ra'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Penguasa harus amanah dan bertanggung jawab dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, dengan cara yang adil dan transparan.

​Tegaknya aturan dalam Islam didukung oleh tiga hal utama: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara yang hadir secara aktif. Negara dalam sistem Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, bukan sekadar administratif. Islam juga memiliki lembaga khusus bernama Qadhi Hisbah yang bertugas memastikan regulasi dijalankan dengan benar, termasuk dalam hal timbangan, kualitas barang, dan kejujuran dalam transaksi.

​Negara Islam wajib hadir secara utuh dalam pengurusan pangan—mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Negara tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan, tapi juga mengatur rantai niaga agar bebas dari kecurangan dan penindasan, serta menjamin pangan sampai ke seluruh lapisan masyarakat dengan harga dan kualitas yang layak.

Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Hakiki

​Sudah saatnya umat ini sadar, bahwa regulasi tanpa kekuatan dan tanpa dasar akidah yang kokoh hanya akan menjadi aturan yang tak bergigi. Selama sistem sekuler kapitalis masih menjadi landasan kehidupan, maka kecurangan demi kecurangan akan terus terjadi. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh, keadilan dan kesejahteraan yang hakiki bisa benar-benar terwujud.

​Wallahu alam bisawab.

Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M

(​Pendidik & Pengkaji Pemikiran Islam Kontemporer)

  





Di tengah gemerlap dunia yang makin sekuler, tak bisa dimungkiri banyak dari kita, umat Muslim, merasa tertekan untuk berkompromi dengan syariat demi "eksis" atau "relevan". Kita melihat bagaimana sekuler, yang memisahkan kehidupan dari agama, perlahan mengikis keyakinan dan praktik keagamaan. Namun, benarkah mencintai Allah dengan sepenuh hati akan membuat kita kehilangan? Justru sebaliknya, cinta yang hakiki kepada-Nya adalah benteng terkuat yang tak akan pernah membuat kita merugi.

Godaan Eksistensi di Dunia Sekuler

​Faktanya, banyak Muslim muda, dan bahkan sebagian yang lebih tua, tergoda untuk meninggalkan sebagian syariat Islam demi diterima di lingkungan sosial, mendapatkan pengakuan profesional, atau sekadar merasa "modern". Standar kesuksesan duniawi sering kali diukur dari popularitas, kekayaan, dan pencapaian material, yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kita melihat fenomena hijrah yang masif, namun di sisi lain, ada pula mereka yang tergelincir kembali demi mengejar "eksis" di media sosial atau lingkaran pergaulan tertentu. Ini adalah buah dari sistem sekuler yang secara halus menjauhkan kita dari hakikat kehidupan beragama, seolah-olah agama adalah urusan pribadi yang tak boleh mencampuri ranah publik.

Teladan Rasulullah dan Para Sahabat: Dunia di Tangan, Akhirat di Hati

​Mari kita berkaca pada masa Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Mereka adalah generasi terbaik yang menunjukkan bagaimana mencintai Allah dan akhirat jauh lebih utama dari dunia ini. Para sahabat rela meninggalkan harta, keluarga, bahkan tanah kelahiran demi menjaga keimanan mereka. Mereka berhijrah ke Madinah, meninggalkan segala kenyamanan demi tegaknya agama Allah. Ammar bin Yasir, Bilal bin Rabah, dan Sumayyah adalah contoh nyata bagaimana mereka memilih siksaan demi mempertahankan keimanan mereka, bukan meninggalkan syariat demi eksistensi. Dunia ini bagi mereka adalah ladang amal, bukan tujuan akhir. Mereka bekerja keras, berdagang, dan berperang, namun semua itu dilakukan dengan niat mencari rida Allah, bukan semata-mata untuk mengumpulkan kekayaan atau kekuasaan.

​Dalam banyak riwayat, Rasulullah ﷺ senantiasa mengingatkan para sahabat tentang fana'nya dunia dan kekalnya akhirat. Beliau bersabda, "Dunia ini adalah penjara bagi mukmin dan surga bagi kafir." (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa kenyamanan sejati dan kebahagiaan abadi hanya ada di akhirat, bukan di dunia. Ketika hati dipenuhi cinta kepada Allah, segala godaan duniawi akan terasa kecil dan tak berarti.

Khilafah: Benteng Penjaga Keimanan Rakyat

​Bagaimana dengan sistem yang melindungi keimanan rakyatnya? Dalam sejarah peradaban Islam, Daulah Khilafah adalah institusi yang didirikan untuk menjaga syariat dan keimanan umat. Khilafah, dengan sistem hukum dan sosialnya yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah, berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi setiap individu untuk menjalankan agamanya tanpa rasa takut atau tekanan.

​Di bawah naungan Khilafah, pendidikan agama diutamakan, peradilan Islam ditegakkan, dan nilai-nilai moral dijunjung tinggi. Masyarakat didorong untuk beribadah, menuntut ilmu agama, dan berinteraksi secara Islami. Tentu saja, tidak berarti semua orang sempurna, namun sistem yang ada memfasilitasi dan melindungi praktik keagamaan. Adanya muhtasib (pengawas pasar dan moral) misalnya, memastikan bahwa transaksi ekonomi dan interaksi sosial sesuai syariat. Dengan demikian, rakyat merasa aman dan tenteram dalam menjalankan syariatnya, bahkan merasa terbantu untuk berpegang teguh pada agamanya, karena lingkungan sekitar mendukung hal tersebut.

Kembali ke Hakikat Cinta

​Mencintai Allah tidak akan membuat kita kehilangan apapun yang esensial dalam hidup ini. Justru sebaliknya, cinta kepada-Nya akan membimbing kita menuju kebahagiaan sejati, baik di dunia maupun di akhirat. Dunia ini hanyalah persinggahan sementara, dan eksistensi sejati kita ada di hadapan Allah kelak. Ketika kita mengorbankan syariat demi eksistensi semu di dunia, kita sebenarnya kehilangan inti dari keberadaan kita sebagai seorang hamba.

Senin, 21 Juli 2025

Oleh: Rati Suharjo 

(Pegiat Literasi)





Kondisi sosial dan ekonomi di Provinsi Banten saat ini cukup memprihatinkan, ditandai dengan meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah anak putus sekolah, yang memerlukan langkah konkret. Menyadari realitas mendesak ini, Gubernur Banten, Ansori, mengajukan usulan strategis kepada pemerintah pusat agar Pelabuhan Bojonegara ditingkatkan statusnya menjadi pelabuhan nasional.

Usulan ini didasari oleh banyaknya perusahaan besar di Banten yang masih mencatat ekspornya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (antarabanten.com, 2/7/2025).


Usulan Peningkatan Status Pelabuhan Bojonegara


Usulan peningkatan status Pelabuhan Bojonegara didasari oleh banyaknya perusahaan besar di Banten yang mencatatkan ekspornya di Tanjung Priok. Inisiatif ini lahir dalam kerangka otonomi daerah di sistem demokrasi kapitalistik. Pemberian kewenangan ekspor secara mandiri berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.

Otonomi daerah sendiri merupakan hal yang lazim di mana pemerintah daerah memiliki otoritas untuk menyelenggarakan dan mengelola urusan pemerintahan di wilayahnya secara mandiri. Namun, bagi Banten, ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan seperti kompetisi antarwilayah dan kecemburuan sosial.


Kritik Terhadap Sistem Kapitalisme Sekularisme


Permasalahan-permasalahan ini, sayangnya, tidak terlepas dari akar sistem kapitalisme sekularisme yang dianut di negeri ini, di mana kesejahteraan rakyat kerap kali terabaikan demi keuntungan segelintir pihak.

Kendati demikian, inisiatif Gubernur Banten dalam mengusulkan Pelabuhan Bojonegara sebagai pelabuhan nasional patut mendapat apresiasi sebagai langkah strategis untuk memperlancar arus ekspor. Namun, untuk mencapai kesejahteraan yang menyeluruh dan adil, kita perlu melihat bagaimana pengelolaan aset publik seperti pelabuhan diatur dalam perspektif Islam. Ini berbeda dengan otonomi daerah dalam sistem demokrasi.


Pengelolaan Aset Publik dalam Perspektif Islam


Islam memiliki pandangannya sendiri. Seluruh aset dan sumber daya strategis dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Pelabuhan termasuk fasilitas publik yang harus disediakan dan diatur oleh negara guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Contoh nyata bisa dilihat dari kebijakan Umar bin Khattab ra., yang membangun berbagai fasilitas umum, termasuk menggali kembali sungai untuk mendukung distribusi kebutuhan rakyat.

Kebijakan seperti ini berakar pada prinsip ekonomi Islam mengenai kepemilikan, yang diklasifikasikan ke dalam tiga jenis:

  1. Kepemilikan Pribadi: Mencakup bidang-bidang seperti perdagangan, industri, pertanian, dan warisan.
  2. Kepemilikan Negara: Meliputi aset-aset seperti ghanimah (rampasan perang), jizyah (pajak dari non-Muslim), kharaj, harta orang murtad, harta tak berahli waris, serta properti dan lahan milik negara yang dikelola oleh khalifah.
  3. Kepemilikan Umum: Merupakan hak seluruh rakyat atas sumber daya penting seperti air, padang rumput, dan api, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah ﷺ: “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Pengelolaan kepemilikan umum merupakan tanggung jawab negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk kebutuhan pokok yang terjangkau atau bahkan gratis, layanan pendidikan dan kesehatan tanpa biaya, serta fasilitas publik lainnya.


Solusi Menuju Kesejahteraan Hakiki


Semua ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam bingkai Daulah Islamiyah, bukan melalui sistem demokrasi kapitalistik yang justru memperparah ketimpangan sosial.

Wallahualam bisshawab.

Categories

Labels

Krisis Murid SD Negeri: Ketika Orang Tua Mencari Benteng Penyelamat Generasi

  Oleh: Azizah (Penulis dan Aktivis Blora) Fenomena minimnya murid baru di sejumlah sekolah dasar negeri menjadi sorotan di berbagai daerah....

Popular Posts