SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat
Tampilkan postingan dengan label ​Kekerasan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ​Kekerasan Anak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Juli 2025

Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M

​(Pendidik & Pengkaji Isu Sosial Keislaman)



​Kasus perundungan anak di Indonesia bagaikan fenomena gunung es yang tak kunjung surut, bahkan cenderung memprihatinkan. Setiap harinya, pemberitaan media massa tak luput dari laporan-laporan tentang anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun daring. Ini adalah "PR besar" yang menuntut perhatian serius dari seluruh elemen bangsa, karena masa depan generasi penerus ada di tangan kita.

Fakta-Fakta Pilu Perundungan Anak di Tanah Air

​Data dan kasus perundungan anak di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data KPAI, pada tahun 2023, tercatat sekitar 3.800 kasus perundungan, dengan hampir separuhnya terjadi di lembaga pendidikan. Sementara itu, di awal tahun 2024 (hingga Maret), KPAI menerima 141 aduan kekerasan anak, di mana 35% di antaranya terjadi di sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan mencatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada tahun 2024, mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2023 (285 kasus).

​Kasus-kasus yang mencuat ke permukaan ini hanyalah puncak dari gunung es. Banyak kasus lain yang tidak terlaporkan karena korban takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke mana. Dampak perundungan sangat serius, mulai dari gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, hingga keinginan untuk bunuh diri, bahkan kasus kematian yang baru-baru ini terjadi pada seorang mahasiswa PPDS FK Undip dan siswa di Kediri akibat perundungan.

Sistem Sekuler dan Abainya Peran Negara

​Fenomena perundungan yang terus merebak ini tidak bisa dilepaskan dari akar masalahnya, salah satunya adalah sistem sekuler yang dianut saat ini. Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan publik, termasuk dalam pembentukan moral dan etika masyarakat. Akibatnya, nilai-nilai spiritual dan akhlak mulia cenderung diabaikan, digantikan dengan kebebasan individual yang seringkali kebablasan.

​Kebebasan tanpa batas, minimnya pengawasan, dan absennya filter moralitas yang kuat, menciptakan lingkungan di mana perilaku agresif dan tidak berempati mudah berkembang. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan ini rentan menjadi pelaku perundungan karena kurangnya pemahaman tentang konsekuensi perbuatannya, minimnya pendidikan karakter berbasis agama, serta longgarnya sanksi sosial maupun hukum.

​Peran negara dalam sistem sekuler juga cenderung abai. Meskipun ada undang-undang perlindungan anak dan lembaga-lembaga terkait, implementasi di lapangan seringkali lemah. Penanganan kasus perundungan cenderung reaktif, bukan preventif. Kurikulum pendidikan belum secara efektif menanamkan nilai-nilai anti-perundungan secara komprehensif. Selain itu, ada kecenderungan untuk menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pembentukan karakter kepada keluarga, padahal keluarga sendiri juga menghadapi tantangan besar dalam mendidik anak di tengah arus sekulerisasi.

Islam sebagai Solusi Komprehensif: Peran Daulah Khilafah

​Berbeda dengan sistem sekuler, Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan fundamental untuk mengatasi masalah perundungan anak. Islam bukan hanya agama ritual, melainkan panduan hidup yang sempurna (syamil wal mutakamil), mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk pembentukan individu dan masyarakat yang berakhlak mulia. Dalam Islam, perundungan adalah kejahatan yang dilarang keras, dan pelakunya akan mendapatkan balasan di dunia maupun akhirat.

​Dalam bingkai Daulah Khilafah, kejahatan perundungan akan diatasi dengan pendekatan yang multi-dimensi:

​Pendidikan Berbasis Akidah Islam: Sistem pendidikan dalam Khilafah akan menempatkan akidah Islam sebagai fondasi utama. Kurikulum akan dirancang untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, rasa kasih sayang, empati, dan tanggung jawab sejak dini. Anak-anak akan diajarkan untuk menghormati sesama, tidak merendahkan, dan senantiasa berbuat baik. Pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter (syakhsiyah islamiyah) yang kokoh.

​Sistem Sosial yang Kuat: Khilafah akan membangun sistem sosial yang didasarkan pada nilai-nilai persaudaraan (ukhuwah islamiyah) dan saling tolong-menolong. Lingkungan keluarga dan masyarakat akan didorong untuk aktif mengawasi dan membimbing anak-anak. Tanggung jawab mendidik anak bukan hanya di pundak orang tua, melainkan juga masyarakat secara luas, yang saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar).

​Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil: Daulah Khilafah akan menerapkan hukum syariah secara kaffah (menyeluruh) dan tanpa pandang bulu. Pelaku perundungan akan mendapatkan sanksi yang tegas sesuai dengan kejahatan yang dilakukan, yang akan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa. Hukum Islam sangat menjunjung tinggi perlindungan jiwa, kehormatan, dan harta, termasuk bagi anak-anak.

​Peran Negara (Daulah) sebagai Pelindung dan Pengatur: Dalam Khilafah, negara memiliki peran sentral sebagai ra'in (pengurus) urusan umat, termasuk perlindungan anak. Negara akan bertanggung jawab penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, baik di sekolah, rumah, maupun ruang publik. Ini mencakup:

​Pengawasan ketat: Negara akan memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif di sekolah dan lingkungan masyarakat untuk mencegah perundungan.

​Rehabilitasi dan Pendampingan: Bagi korban perundungan, negara akan menyediakan fasilitas rehabilitasi psikologis dan pendampingan yang memadai. Bagi pelaku, akan ada program pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

​Pencegahan Dini: Kampanye dan program edukasi tentang bahaya perundungan akan digalakkan secara masif oleh negara.

​Perlindungan Media Sosial: Negara akan mengawasi konten-konten di media sosial yang dapat memicu perundungan atau memfasilitasi perilaku negatif, serta memberikan edukasi literasi digital kepada anak dan orang tua.

​Dengan demikian, hanya dengan kembali kepada sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Daulah Khilafah, masalah perundungan anak yang memilukan ini dapat diatasi secara tuntas dan fundamental. Bukan sekadar solusi tambal sulang, melainkan perubahan sistemik yang akan membentuk generasi emas yang berakhlak mulia, berjiwa tangguh, dan jauh dari perilaku merusak. Ini adalah "PR besar" yang tidak bisa ditawar lagi, dan Islam menawarkan jawaban yang sempurna.

Senin, 21 Juli 2025

Oleh: Niken Ayu Puspitasari

(Pemerhati Sosial Pendidikan)



Setiap anak berhak untuk berkembang dan bertumbuh dengan sehat serta dalam keadaan yang aman. Namun, ada kalanya anak menghadapi situasi yang tidak diinginkan seperti perundungan atau bullying.

Definisi dan Dampak Perundungan

Perundungan merupakan suatu perilaku yang merugikan dan menyakitkan, baik secara verbal, tindakan fisik, maupun melalui media digital (cyberbullying). Perilaku ini menyebabkan seseorang merasakan ketidaknyamanan, kesedihan, dan tekanan, baik pada individu maupun kelompok.

Perundungan ini kerap terjadi di dunia pendidikan Indonesia, bahkan sudah menjadi semacam tradisi di setiap sekolah. Ironisnya, perilaku menyimpang ini tak kunjung usai, malah semakin menjadi-jadi dan bahkan mengarah ke tindakan kriminal. Perlu adanya perhatian khusus agar tidak berdampak parah jangka panjang pada keselamatan, mental, serta hasil pendidikan mereka.

Kasus Perundungan di Indonesia

Setiap tahun semakin banyak fakta mengenai kasus perundungan ini. Beberapa contohnya adalah:

■ Kasus di SMP Kabupaten Bandung: Seorang siswa menolak meminum alkohol yang ditawarkan pelaku, sehingga ia diceburkan ke dalam sumur. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus ini dan meminta agar pelaku ditindak secara hukum dan material karena menyangkut tindak pidana. Ia juga menambahkan perlunya ketegasan Kementerian dan Dinas Pendidikan untuk memastikan setiap sekolah memiliki protokol ketat dalam menangani kasus perundungan. (rri.co.id, 27/6/2025).

■ Kasus di Kecamatan Cicendo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat: Korban mengalami tendangan dan pukulan secara bergiliran oleh para pelaku. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dengan obeng. Kombes Budi Santoso membenarkan insiden di Ciparay tersebut, mengatakan aksi perundungan ini terjadi pada Jumat lalu dengan enam orang pelaku, dan sempat terekam serta viral di media sosial. Meskipun sempat ada upaya mediasi, orang tua korban tetap melaporkan kasus ini ke Reserse Kriminal Polrestabes Bandung untuk memberikan efek jera. Akibat tindakan perundungan tersebut, korban mengalami sakit di bagian leher, pinggang, dan tangan, serta mengalami luka psikis dan trauma berat yang membuatnya takut melihat keramaian. (kompas.com, 10/6/2023).

Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan lemahnya sistem sanksi di negara kita, serta kurangnya perhatian dan ketegasan dalam sistem pendidikan. Fokus yang terlalu besar pada Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) seringkali mengabaikan pendidikan budi pekerti seperti etika, nasionalisme, toleransi, kesehatan mental, dan fisik.

Peran Orang Tua dan Sekolah

Tidak hanya lingkungan sekolah, orang tua pun memiliki tanggung jawab besar atas aksi perundungan ini. Orang tua sangat berperan penting dalam pertumbuhan anak, terutama pada tingkah dan perilakunya. Perlunya menanamkan rasa empati dan menghargai perbedaan sejak dini.

Jika perundungan ini masih berlanjut, akan semakin banyak anak-anak yang mengalami dampak negatif seperti:

■ Rasa tidak aman (insecure): Kehilangan rasa percaya diri dan merasa tidak berharga.

■ Merasa terasing: Merasa tak berharga di antara orang lain.

■ Gangguan mental: Seperti depresi, stres, dan kecemasan berlebihan.

■ Keinginan bunuh diri: Merasa dirinya sudah tidak berguna lagi.

■ Penurunan prestasi akademik.

■ Kesulitan untuk bersosialisasi kembali.

Maka, sekolah maupun orang tua perlu saling bekerja sama untuk mencegah perundungan ini, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, maupun media sosial.

Perundungan dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, perundungan termasuk perbuatan yang diharamkan karena sangat merugikan orang lain serta merusak citra dan harkat kemanusiaan. Islam menegaskan bahwa kita dilarang saling olok-mengolok, memanggil dengan gelar buruk, maupun mencela diri sendiri. Semua ini patut dipertanggungjawabkan.

Sistem pendidikan dalam Islam sangat bertumpu pada akidah, yang bertujuan menyiapkan mukallaf saat sudah baligh. Islam mengajarkan peraturan, menghormati, dan menghargai harkat dan martabat manusia tanpa sedikitpun kebencian. Hal ini untuk menciptakan keharmonisan antar sesama umat Islam.

Langkah Pencegahan dan Solusi

Perundungan yang kerap terjadi di seluruh wilayah pendidikan maupun sosial tidak akan kunjung surut apabila tidak ada gerak cepat untuk mengatasinya. Perlu adanya kerja sama antara pemerintah, guru, dan orang tua untuk mengatasi perundungan ini agar tidak terus berlanjut di masa depan.

Lingkungan yang sehat akan memengaruhi sifat dan perilaku anak. Oleh karena itu, kita harus selalu mengajarkan dan mencontohkan hal yang positif. Apabila terjadi tindakan negatif pada seorang anak, maka perlu adanya ketegasan dan sanksi yang kuat untuk menciptakan rasa jera atas tindakannya. Selain itu, menerapkan sistem akidah Islam juga penting untuk melahirkan generasi yang berkepribadian Islam.

Categories

Labels

Krisis Murid SD Negeri: Ketika Orang Tua Mencari Benteng Penyelamat Generasi

  Oleh: Azizah (Penulis dan Aktivis Blora) Fenomena minimnya murid baru di sejumlah sekolah dasar negeri menjadi sorotan di berbagai daerah....

Popular Posts