SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 14 April 2026

 

Tragedi di Lahat, Sumatera Selatan, bukan sekadar berita kriminal biasa. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa ibu kandungnya hanya demi judi online (judol).

​Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ada yang sangat salah dengan cara kita menjalani hidup hari ini.

​Bagaimana mungkin seorang anak tega melakukan mutilasi hanya karena gelap mata oleh saldo slot? Hubungan fitrah itu kini hancur lebur.

Puncak Gunung Es Sistem yang Rusak

​Jika jujur membedah, kasus Lahat hanyalah puncak gunung es dari rusaknya tatanan sosial. Kita hidup dalam sistem yang memuja materi sebagai standar kebahagiaan.

​Inilah imbas nyata dari aturan hidup sekuler yang memisahkan nilai spiritual dari keseharian. Manusia digiring mengejar kepuasan fisik secara instan.

​Ketika kebutuhan dasar makin sulit dan tekanan ekonomi menghimpit, judol hadir menawarkan fatamorgana kekayaan. Hal ini merusak kewarasan berpikir.

Ketika Manusia Menjadi Budak Materi

​Sistem saat ini gagal memberikan benteng moral yang kuat. Manusia perlahan berubah menjadi sosok yang egois dan haus materi.

​Nilai nyawa manusia, bahkan nyawa ibu sendiri, kini seolah lebih murah dibanding angka digital di layar ponsel. Logika sehat telah mati.

​Negara pun terlihat gagap. Regulasi yang lahir cenderung reaktif dan parsial; situs diblokir satu, namun muncul seribu yang baru.

Belajar dari Ketegasan Masa Daulah

​Mari sejenak menengok perbandingan yang menyejukkan dari catatan sejarah masa Daulah Islam. Aturan hidup saat itu disandarkan pada syariat yang memanusiakan manusia.

​Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama. Setiap individu dididik untuk merasa selalu diawasi oleh Sang Pencipta dalam setiap tindakannya.

​Keimanan inilah yang menjadi "polisi internal" paling efektif. Inilah benteng pertama sebelum hukum fisik akhirnya bertindak.

Negara Sebagai Pengurus Rakyat

​Dalam konsep Islam, negara berperan sebagai pengurus (raa’in). Kesejahteraan dipastikan merata agar rakyat tidak jatuh dalam keputusasaan ekonomi.

​Celah yang mendorong orang ke meja judi ditutup rapat. Judi dipandang sebagai penyakit yang harus diberantas tuntas tanpa kompromi.

​Tujuannya sangat mulia, yaitu menjaga kehormatan dan jiwa manusia. Hukum yang diterapkan pun memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku.

Kembali ke Fitrah Kehidupan

​Tragedi Lahat seharusnya menjadi titik balik kita untuk berpikir ulang. Masihkah kita ingin bertahan dengan aturan hidup yang makin tak manusiawi ini?

​Sudah saatnya melihat syariat Islam sebagai alternatif tata kehidupan yang melindungi. Kita butuh aturan yang mengembalikan kemuliaan manusia.

​Jangan biarkan fitrah kita sebagai makhluk mulia hilang. Jangan biarkan kita tetap menjadi budak dari saldo slot yang mematikan nurani.


Senin, 13 April 2026


Setiap tahun, setelah Idul Fitri, fenomena urbanisasi kembali terulang. Kota besar seperti Jakarta dipadati pendatang yang membawa satu harapan sederhana: hidup yang lebih baik.

​Namun, realitas di lapangan tidak selalu indah. DPRD DKI Jakarta memperingatkan agar pendatang tidak hanya bermodal nekat tanpa keterampilan dan kepastian kerja (Koran Jakarta, 27 Maret 2026).

​Di sisi lain, Metro TV menegaskan urbanisasi mengancam ekonomi desa karena kehilangan tenaga muda produktif. Ini tanda adanya masalah sistemik yang jauh lebih dalam dari sekadar perpindahan penduduk.

​Mengapa orang tetap nekat meski risikonya besar? Jawabannya karena mereka merasa tidak punya pilihan lain. Desa dianggap tidak lagi mampu memberikan masa depan yang layak bagi mereka.

Akar Masalah: Ketimpangan Sistem

​Urbanisasi bukan kesalahan individu, melainkan akibat sistem yang tidak adil. Pembangunan, infrastruktur, dan lapangan kerja hanya berpusat di kota besar, sementara desa tertinggal dan tertatih.

​Program seperti BUMDes atau koperasi desa sering kali tidak berjalan optimal dan hanya formalitas. Banyak yang justru menjadi ajang proyek tanpa menyentuh kebutuhan nyata masyarakat desa.

​Akibatnya desa stagnan dan warganya terus terdorong pergi. Desa kehilangan penggerak utama, sementara kota makin sesak dengan persaingan ketat dan masalah sosial yang kian kompleks.

Kesejahteraan dalam Perspektif Islam

​Dalam Islam, kesejahteraan diukur dari terpenuhinya kebutuhan setiap individu, di mana pun ia berada. Desa dan kota harus sama-sama menjadi tempat yang layak untuk hidup bagi setiap manusia.

​Negara bertanggung jawab memastikan pembangunan merata tanpa ada wilayah yang tertinggal. Sejarah mencatat pemimpin Islam turun langsung ke pelosok demi memastikan kondisi rakyatnya secara nyata.

​Perhatian terhadap desa adalah kewajiban, bukan pilihan. Meski belum hidup dalam sistem Islam menyeluruh, kita bisa menerapkan nilainya melalui langkah kecil mulai dari lingkungan terdekat.

Potensi Desa dan Perubahan Paradigma

​Desa memiliki potensi besar di sektor pertanian dan usaha lokal yang sering kali belum dikelola maksimal. Hasil tani masih dijual mentah dan usaha kecil berjalan tanpa kekuatan kolektif.

​Jika dikelola serius dengan pengolahan produk dan pemasaran digital, desa bisa menjadi pusat ekonomi kuat. Kita juga perlu mengubah paradigma bahwa sukses tidak harus selalu diidentikkan dengan kota.

​Membangun desa adalah kontribusi besar untuk mengurangi beban kota. Kepedulian sosial seperti mendukung usaha lokal tetangga adalah langkah sederhana yang memberikan dampak nyata.

Keadilan sebagai Solusi Akhir

​Urbanisasi sulit dihentikan selama masih ada kesenjangan. Namun jika desa mampu menyediakan kehidupan layak, pindah ke kota bukan lagi pelarian terpaksa, melainkan pilihan yang disadari.

​Persoalan ini adalah tentang keadilan. Islam memberikan arah bahwa kesejahteraan harus dirasakan setiap individu, bukan hanya bagi mereka yang tinggal di pusat-pusat kota saja.

​Jika prinsip keadilan ini benar-benar dijalankan, maka harapan melihat desa yang hidup dan kota yang tidak lagi sesak bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.

 


Oleh: Anizah (Penulis)


​Dunia hari ini sedang menyaksikan guncangan hebat dari jantung kapitalisme global. Amerika Serikat (AS), yang selama puluhan tahun memposisikan diri sebagai "polisi dunia", kini justru berhadapan dengan ancaman eksistensial.


​Perpaduan antara gejolak sosial, krisis ekonomi akut, dan kebijakan militer yang ugal-ugalan telah membawa negara adidaya ini ke ambang keruntuhan.


Gejolak di Negeri Paman Sam


​Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sejarah mencatat gelombang protes satu hari terbesar di AS bertajuk "No Kings". Jutaan warga turun ke jalan di lebih dari 3.300 lokasi, mulai dari Washington D.C. hingga Los Angeles.


​Nama "No Kings" diambil sebagai simbol perlawanan terhadap gaya kepemimpinan otoriter dan kebijakan perang yang dianggap telah mengkhianati nilai-nilai kebebasan rakyat.


​Kondisi sosial ini diperburuk oleh realitas ekonomi yang kelam. Di bulan yang sama, utang nasional AS secara resmi menembus angka US$ 39 triliun (setara Rp 661.440 triliun).

Lonjakan utang yang mengerikan ini merupakan konsekuensi langsung dari pengeluaran militer besar-besaran untuk mendanai konflik di Timur Tengah. Secara matematis, beban utang ini mencapai sekitar Rp 1,93 miliar per penduduk AS. Sebuah beban yang mustahil untuk ditanggung secara berkelanjutan.


Ambisi yang Menghancurkan


​Akar dari kekacauan ini bermuara pada ambisi kekuasaan dan hegemoni yang membabi buta. Kebijakan militer pemerintahan Donald Trump di periode kedua ini justru menjadi bumerang bagi domestik AS.


​Dukungan tanpa syarat kepada entitas Zionis, serta upaya memobilisasi perang melawan Iran, telah menguras perbendaharaan negara hingga ke titik nadir. Dunia kini semakin terbuka matanya.


​Rakyat AS mulai menyadari bahwa demi mempertahankan kepentingan segelintir elit, mereka harus membayar mahal dengan inflasi, kenaikan harga energi, dan ancaman kebangkrutan negara.


​Lebih jauh lagi, keterlibatan aktif penguasa-penguasa di dunia Muslim yang tetap bersekutu dengan AS merupakan pengkhianatan yang harus segera diakhiri. Politik "adu domba" ini hanya menguntungkan industri senjata sembari menghancurkan stabilitas di tanah kaum Muslimin.


Kembali ke Tatanan Islam


​Melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh politik demokrasi-kapitalisme, sudah saatnya umat Islam melakukan refleksi ideologis yang mendalam. Hegemoni AS terbukti tidak membawa perdamaian, melainkan kehancuran ekonomi dan ketidakadilan global.


​Pertama, umat harus disadarkan bahwa sistem kapitalisme rapuh secara fundamental karena berbasis pada riba dan eksploitasi. Politik demokrasi yang dijanjikan membawa suara rakyat, nyatanya hanya melahirkan kebijakan yang pro-perang.


​Kedua, edukasi politik Islam harus digencarkan. Umat perlu memahami bahwa Islam memiliki sistem politik yang mandiri, yaitu Sistem Khilafah. Kepemimpinan Islam tidak berbasis pada materi atau ambisi individu, melainkan pada penegakan syariat yang menjamin keadilan bagi seluruh alam.


​Ketiga, mengajak seluruh komponen umat dan para pemilik kekuatan (ahlu quwwah) untuk menggencarkan perjuangan. Hanya dengan kesatuan politik di bawah tatanan syariah, umat Islam dapat lepas dari ketergantungan pada AS.


​Inilah saatnya mengganti tatanan dunia yang rusak ini dengan tatanan yang membawa keberkahan dan ketenangan bagi seluruh manusia.

Kamis, 12 Maret 2026



Oleh: Anizah

(Penulis Kota Blora)





Di era digital yang serba canggih, kita justru menyaksikan fenomena ironis, kemajuan teknologi tidak berbanding lurus dengan kematangan emosi. Banyak generasi muda hari ini seolah kehilangan arah, memiliki mental yang rapuh, dan emosi yang mudah meledak. Puncaknya, ketika ekspektasi perasaan tidak terpenuhi—seperti cinta yang bertepuk sebelah tangan—amarah dan dendam menjadi solusi instan yang mengerikan.


Kasus yang dilansir oleh metronews.com (26/2/2026) menjadi alarm keras bagi kita semua. Seorang pemuda berinisial RM tega membacok Faradilla Ayu dengan kapak di lingkungan Kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau hanya karena cintanya ditolak. RM merasa dipermainkan setelah merasa banyak berkorban. Tragedi ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari rusaknya fondasi kepribadian generasi kita.


Akar Masalah: Kegagalan Sistem Kapitalisme Sekuler

Maraknya kekerasan, pergaulan bebas, hingga tindakan nekat di kalangan pemuda menunjukkan kegagalan sistem pendidikan yang berpijak pada Kapitalisme Sekuler. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme), sehingga manusia kehilangan standar moral yang hakiki.


Ada beberapa poin krusial mengapa sistem saat ini merusak generasi:


Pendidikan Berorientasi Materi: Pendidikan saat ini lebih fokus pada nilai akademik dan kesiapan kerja ketimbang pembentukan ketakwaan. Output-nya adalah manusia cerdas secara intelektual, namun keropos secara kepribadian.


Kebebasan yang Kebablasan: Narasi kebebasan (liberalisme)—baik bebas berpendapat, berperilaku, maupun bergaul—membuat individu bertindak sesuka hati tanpa mempertimbangkan standar halal-haram atau dampak bagi orang lain.


Normalisasi Maksiat: Kecanggihan teknologi tanpa filter membuat konten negatif mudah diakses. Budaya "maksiat cinta" atau pacaran dipromosikan secara terbuka bahkan dianggap sebagai bukti kasih sayang, yang sebenarnya hanya memicu kerapuhan mental saat hubungan tersebut kandas.


Peran Negara yang Minim: Pemerintah seolah membiarkan tontonan dan konten perusak mental merajalela dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa menyadari bahwa hal tersebut meracuni pemikiran generasi bangsa.


Islam: Solusi Fundamental Membentuk Generasi Taat

Untuk memutus rantai kekerasan dan kerusakan moral ini, kita membutuhkan perubahan sistemik yang kembali pada nilai-nilai Islam. Islam tidak hanya memandang manusia sebagai mesin pencetak uang atau pencari kesenangan, tetapi sebagai hamba Allah yang memiliki tanggung jawab besar.


Berikut adalah langkah solutif yang ditawarkan Islam:


Sistem Pendidikan Berbasis Akidah: Islam membangun pendidikan di atas landasan akidah. Tujuannya jelas: membentuk Syakhshiyah Islamiyah (Kepribadian Islam) di mana pola pikir dan pola sikap seseorang senantiasa selaras dengan syariat.


Kesadaran Halal-Haram: Generasi dididik untuk menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka tidak hanya mengejar nilai, tapi mengejar rida Allah. Memahami batas pergaulan membuat mereka terhindar dari hubungan beracun yang memicu kriminalitas.


Kontrol Sosial Masyarakat: Dalam Islam, masyarakat memiliki budaya amar ma'ruf nahi munkar. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan menentang kemaksiatan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan mental dan spiritual pemuda.


Peran Negara (Khilafah) sebagai Perisai: Negara wajib menyaring konten media, menutup pintu maksiat, serta menerapkan sanksi (uqubat) yang tegas dan adil sesuai hukum Islam. Sanksi ini berfungsi sebagai pencegah agar tindakan keji seperti pembacokan tidak terulang kembali, sekaligus sebagai penebus dosa bagi pelakunya.


Kesimpulan

Tragedi berdarah atas nama cinta di kampus Riau hanyalah puncak gunung es dari rapuhnya mental generasi akibat sistem sekuler. Selama agama dipisahkan dari kehidupan, maka "kapak amarah" akan terus mengintai. Sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam yang mampu melahirkan generasi yang kuat secara mental, mulia secara akhlak, dan terjaga secara fitrah.

 

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

(Pendidik & Pemerhati Isu Remaja)





Kejadian kriminal yang melibatkan anak-anak dan remaja akhir-akhir ini bukan lagi fenomena lokal atau insiden tunggal. Faktanya, dunia digital, khususnya game online, semakin sering disebut sebagai salah satu faktor yang memicu tindakan kekerasan. Kita tidak bisa lagi berpangku tangan ketika ruang virtual yang seharusnya menjadi media hiburan justru berubah menjadi inspirasi bagi tindakan kriminal yang tragis.


Fakta yang Mengguncang Nurani


Baru pada akhir Desember 2025, publik digemparkan oleh kabar tragis seorang anak SD di Medan yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Polisi menyebut salah satu motif kuat aksi itu adalah obsesi si anak terhadap game online bernama Murder Mystery, di mana ia ditarik ke adegan kekerasan yang kemudian ditirunya di kehidupan nyata. Ketika game kesayangannya dihapus oleh sang ibu, emosinya meledak dan ia melakukan aksi mematikan terhadap ibunya dengan menggunakan pisau. (detikcom)


Tidak hanya itu. Di Jawa Barat, seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom yang menargetkan 10 sekolah di Depok melalui serangkaian email. Peristiwa ini membuat seluruh civitas sekolah ikut merasakan keresahan dan ketakutan meski akhirnya ancaman bom itu tidak terbukti. (CNN Indonesia)


Kasus-kasus ini mencerminkan pola kekerasan yang bermula dari dunia digital atau keterpaparan media digital yang tidak sehat—yang kemudian bereskalasi menjadi realitas kriminal.


Game Online, Bukan Sekadar Permainan Biasa


Banyak orang berpikir game hanyalah hiburan, sesuatu yang bisa diakhiri kapan saja. Namun realitasnya berbeda. Karena tanpa kita sadari, game online sering kali mengandung konten kekerasan yang eksplisit, dengan imbalan dan sistem yang membuat pemain terus kembali, bahkan menguatkan toleransi terhadap aksi agresif, terutama pada otak remaja yang masih dalam tahap perkembangan. Hal itu karena akses terhadap game semacam ini sangat mudah dan jarang ada kontrol umur efektif, sementara algoritme digital justru merangsang konsumsi konten yang lebih ekstrem.


Digital bukan lagi ruang netral, di dalamnya muncul nilai-nilai yang terkadang bertentangan dengan norma sosial yang sehat. Di tangan kapitalisme platform teknologi besar, konten game dipasarkan secara agresif tanpa tanggung jawab sosial, karena yang utama bagi mereka hanyalah keuntungan dan waktu layar semata.


Fungsi Negara Dimana? : Kritik pada Perlindungan Generasi


Kenapa hal ini bisa terjadi? Sebuah realita yang mengantarkan pada sebuah penilaian,bahwa negara sejauh ini belum secara efektif melindungi generasi muda dari dampak negatif arus digital ini. Tentu negara bertanggung jawab atas keselamatan warga negara, termasuk anak-anak. Namun dalam praktiknya, kita melihat:


● Regulasi konten digital masih lemah dan mudah dielakkan.

● Kurangnya pendidikan literasi digital yang sistematis di sekolah.

● Perlindungan legal terhadap anak dari paparan konten berbahaya belum dijalankan secara menyeluruh.


Padahal, dalam ajaran Islam sendiri, negara diwajibkan untuk menjaga umatnya dari kerusakan, termasuk dari pengaruh buruk media dan budaya yang merusak moral. Ketika ruang digital dikuasai oleh logika kapitalisme global yang mementingkan profit, negara harus tampil sebagai kekuatan yang menjaga kedaulatan moral generasi.


Menolak Hegemoni Menyelamatkan Generasi


Jika kita serius menanggapi problem ini, solusi harus menyentuh tiga tatanan fundamental sekaligus:


1.Ketakwaan Individu. Pendidikan agama dan karakter yang kuat harus menjadi fondasi sejak dini agar remaja memiliki filter moral terhadap konten yang mereka konsumsi.

2.Kontrol Masyarakat. Orang tua, sekolah, dan komunitas harus bekerja sama memantau dan mendampingi aktivitas digital anak, tidak sekadar melarang, tetapi memberi pemahaman.

3.Perlindungan Negara. Negara harus memperkuat regulasi konten digital, menuntut platform game untuk menerapkan rating umur yang ketat, serta menyediakan pendidikan literasi digital wajib di semua jenjang pendidikan.


Integrasi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya dengan prinsip Islam yang komprehensif dapat menciptakan lingkungan yang mencegah kerusakan. Negara tidak tinggal diam, tapi aktif membangun sistem yang menjaga generasi muda dari konten yang merusak. Wallahu alam bi shawab



Renik mufida A.md

(Aktivis Kota Cepu)





​Banyaknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat baik polisi maupun militer terhadap masyarakat sipil terus saja terjadi. Beberapa contoh kasus kekerasan aparat yang terjadi sudah sejak lama hingga hari ini belum terungkap seperti kasus Munir tahun 2004, tragedi semanggi 1998 yang menyebabkan beberapa aktifis meninggal dan hilang, serta kasus marsinah.


​Kasus kekerasan terhadap mahasiswa dan para aktifis pun masih sering terjadi hingga hari ini. Yang paling gres adalah ancaman dan teror yang di terima oleh ketua BEM UGM Tiyo ardianto dan keluarganya pasca dia mengirim surat ke UNICEF terkait hak- hak pendidikan.


​Hal ini menyusul tragedi anak SD di NTT yang bunuh diri hanya karena tidak mampu membeli alat tulis sekolah seharga 10 ribu dan kritikannya terhadap pelaksanaan program MBG yang menyedot banyak anggaran termasuk anggaran untuk pendidikan.


​Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI juga mendapat teror jelang pelaksanaan pemilihan ketua BEM UI akhir Januari 2026 yang lalu. Teror yang di terima pun beragam dari praktik doxing, pengiriman paket misterius, ancaman melalui WA sampai ancaman kepada keluarga mahasiswa.


​Selain itu, terjadi pula penangkapan dan intimidasi kepada para aktifis dan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kekerasan aparat tidak hanya terjadi kepada para mahasiswa tapi juga masyarakat umum. Pada bulan Agustus 2025 lalu kekerasan aparat juga menimpa driver ojol Affan Kurniawan yang meninggal di lindas mobil aparat, dan masih banyak lagi.


​Inilah beberapa kasus kekerasan yang di lakukan aparat kepada masyarakat sipil.


​Sekulerisme Biang Kekerasan Aparat


​Di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan ini ternyata masih banyak terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjamin keamanan masyarakat? Maraknya kasus kekerasan yang di lakukan oleh aparat ini justru terjadi karena penerapan sistem sekuler di negeri ini.


​Penerapan Sistem sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan telah menjadikan aparat jauh dari pemahaman Islam. Akhirnya menjadikan aparat tersebut tidak memiliki kepribadian Islam (bersakhsiyah Islam), sehingga dalam berperilaku dan bertindak tidak menjadikan hukum Syara' sebagai standar.


​Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru melakukan kejahatan dan tindakan melanggar hukum seperti kriminalitas, kekerasan, perjudian, miras dan lain-lain. Banyak dari korban kekerasan aparat ini baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-lika tidak mendapatkan keadilan hingga hari ini, kadang kasusnya menguap begitu saja.


​Penguasa dalam sistem sekuler tidak benar-benar hadir sebagai Junnah (perisai) yang menjaga dan melindungi rakyatnya. Padahal Rasulullah ï·º bersabda: “Sesungguhnya Al-Imam (Kepala Negara) itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).


​Tanpa paradigma sebagai pelindung, aparat justru beralih fungsi menjadi alat penekan bagi suara-suara kritis masyarakat. Untuk itu di butuhkan reformasi di institusi penegak hukum sekaligus merevolusi sistem sekuler yang menjadi biang dari seluruh problem di negeri ini dengan sistem Islam.


​Islam Mewujudkan Aparat Yang Berkepribadian Islam


​Dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, aparat kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang di pimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri yang memiliki cabang di setiap wilayah. Aparat kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan di masyarakat yang tugas dan fungsinya telah di atur dalam Undang-Undang khusus sesuai dengan ketentuan hukum Syara'.


​Satuan kepolisian beranggotakan laki-laki yang sudah baligh dan memiliki kewarganegaraan. Wanita boleh menjadi anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas wanita yang berhubungan dengan keamanan dalam negeri.


​Untuk membentuk aparat yang berkepribadian Islam dalam menjalankan tugasnya terlebih dahulu di bekali dengan pemahaman Islam. Maka Karakter yang khas dan unik akan terbentuk seperti keikhlasan, akhlak yang baik, tawadhu', tidak sombong atau arogan, kasih sayang. Tindak tanduknya juga baik seperti murah senyum, bijak, lapang dada, menjaga lisan dan tegas dalam menjalankan tugasnya.


​Selain pembentukan individu, Islam memiliki mekanisme Fungsi Muhasabah (kontrol) yang sangat ketat untuk memastikan tidak ada aparat yang melampaui batas. Masyarakat melalui Majelis Ummat dan partai politik Islam memiliki hak penuh untuk mengoreksi serta mengawasi perilaku aparat di lapangan.


​Jika terjadi penyimpangan atau kekerasan, rakyat dapat mengadu ke Mahkamah Mazhalim—sebuah lembaga peradilan khusus untuk menangani kezaliman pejabat atau aparat negara terhadap rakyatnya—guna mendapatkan keadilan seketika tanpa prosedur yang berbelit-belit.


​Secara sistemik sistem Islam akan membangun ketaqwaan individu termasuk di dalamnya aparat sehingga terbentuk kesadaran untuk taat kepada Allah SWT dan takut berbuat maksiat dan dosa. Dari sini akan terwujud syakhsiyah Islam dalam diri aparat penegak hukum.


​Daulah juga akan menerapkan sanksi yang tegas kepada siapa saja termasuk aparat yang melanggar hukum. Misalnya pelaku pembunuhan akan mendapat sanksi qishas atau membayar diyat 100 ekor unta, sanksi ini akan memberikan jaminan atas jiwa manusia. Bagi pencuri di kenai sanksi potong tangan, maka sanksi ini akan memberikan jaminan terjaganya harta manusia.


​Beginilah jika sistem Islam di terapkan, akan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim. Dan aparat akan melaksanakan tugasnya untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.


​Sudah saatnya umat Islam terutama para aktifis muslim berjuang untuk menyuarakan penerapan Islam kaffah sebagai solusi fundamental terhadap seluruh problem saat ini termasuk problem di dalam institusi penegak hukum.

​Wallahua'lam bissawab.

Kamis, 26 Februari 2026

 



Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M


​Seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya. Dokumen pemeriksaan menemukan lebam dan luka bakar di tubuh korban, serta dugaan kekerasan serius yang kini tengah diusut pihak kepolisian (detiknews).


​Kasus ini memicu kecaman luas, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai peristiwa ini sebagai kasus filisida (pembunuhan anak oleh orang tua atau orang tua tiri) dan mendesak proses hukum yang cepat (ANTARA News).


​Berita tentang anak yang meregang nyawa di tangan orang tua tiri selalu menyisakan luka dan pertanyaan besar: Bagaimana mungkin orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pelaku kekerasan? Ini bukan sekadar masalah emosi sesaat, melainkan ada persoalan sistemik yang membentuk pola relasi dalam masyarakat kita.

Fakta Sosial yang Kerap Terjadi


​Beberapa pola yang sering muncul dalam kasus kekerasan terhadap anak antara lain:

  • Relasi Keluarga yang Tidak Sehat: Pernikahan kedua sering dibangun tanpa kesiapan mental untuk menerima anak dari pasangan sebelumnya. Anak dianggap sebagai beban, bukan amanah.
  • Minimnya Kontrol Sosial: Lingkungan sekitar cenderung tidak peka atau enggan ikut campur urusan rumah tangga orang lain, meski tanda-tanda kekerasan sudah terlihat.
  • Tekanan Ekonomi dan Psikologis: Beban finansial, konflik rumah tangga, hingga rasa cemburu sering menjadi pemicu ledakan emosi.
  • Normalisasi Kekerasan: Masih ada anggapan keliru bahwa kekerasan adalah bagian dari metode mendidik, padahal hal tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hak anak.

​Akar Masalah: Sudut Pandang Sistemik


​Dalam sistem kapitalis sekuler, agama cenderung dipisahkan dari kehidupan publik. Nilai benar dan salah lebih banyak ditentukan oleh hukum formal dan kepentingan materi daripada standar moral ilahiah. Dampaknya meliputi:

  1. Keluarga Bersifat Kontraktual, Bukan Sakral: Pernikahan hanya dipandang sebagai hubungan personal demi kebahagiaan individu. Akibatnya, anak dari pernikahan sebelumnya sering diposisikan sebagai "tambahan masalah".
  2. Individualisme Tinggi: Kapitalisme mendorong orientasi pada "kebahagiaan aku". Saat anak dianggap mengganggu kenyamanan, mereka yang lemah iman mudah melampiaskan emosi pada pihak yang paling lemah.
  3. Lemahnya Pembinaan Moral: Negara lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada pembentukan kepribadian. Pendidikan agama seringkali hanya formalitas, sehingga kontrol diri dan empati menurun.
  4. Perlindungan yang Reaktif: Hukum biasanya baru bertindak setelah jatuh korban. Pencegahan berbasis pembinaan iman belum menjadi fondasi utama.

​Solusi dalam Pandangan Islam


​Dalam Islam, anak adalah amanah dari Allah, bukan sekadar tanggungan biologis. Islam menawarkan solusi komprehensif:

  • Tanggung Jawab di Hadapan Allah: Setiap orang tua (termasuk tiri) akan dimintai pertanggungjawaban atas asuhannya. Kesadaran akan hisab ini menjadi kontrol internal yang kuat.
  • Larangan Kezaliman: Islam sangat keras melarang kezaliman terhadap siapa pun, terutama kepada anak-anak yang berada dalam posisi lemah.
  • Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizha: Pernikahan adalah perjanjian yang kuat. Suami wajib melindungi, istri wajib mendidik, dan anak memiliki hak mutlak atas kasih sayang serta keamanan.
  • Peran Negara dan Masyarakat: Negara wajib menyediakan pendidikan berbasis akidah dan jaminan ekonomi agar tekanan finansial tidak memicu kekerasan. Masyarakat pun wajib menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar (saling menasihati dalam kebaikan).

Kesimpulan


Tragedi ini adalah cermin rusaknya sistem nilai ketika agama hanya menjadi simbol. Islam menawarkan solusi melalui pembentukan kepribadian bertakwa, penguatan institusi keluarga, serta peran aktif negara. Dengan kembali pada tuntunan-Nya, diharapkan kasus serupa tidak terus berulang. Wallahu a'lam bish-shawabi.

Categories

Labels

Saat Nyawa Ibu Tak Lebih Berharga dari Saldo Slot, Mengapa Aturan Hidup Kita Makin Tak Manusiawi?

  Tragedi di Lahat, Sumatera Selatan, bukan sekadar berita kriminal biasa. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa ibu kandungnya hanya demi ju...

Popular Posts