Oleh: Aflahiyah Ummu Shophia
(Pegiat Dakwah)
Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati dengan penuh seremoni: pidato, slogan inspiratif, hingga berbagai kegiatan simbolis yang seolah menunjukkan besarnya perhatian terhadap dunia pendidikan. Namun, di balik kemeriahan itu, realitas justru memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Dunia pendidikan hari ini diwarnai maraknya kekerasan, pelecehan seksual, kecurangan akademik, penyalahgunaan narkoba, hingga degradasi adab pelajar. Semua itu menjadi bukti nyata bahwa ada yang keliru pada fondasi sistem pendidikan saat ini.
Fenomena tersebut tentu tidak bisa dipandang sebagai kejadian sporadis atau sekadar kesalahan individu semata. Berbagai kasus yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar dan sistemis yang belum disentuh secara serius dan menyeluruh. Akibatnya, peringatan Hardiknas seakan hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa perubahan nyata, sementara krisis pendidikan terus berlangsung dan semakin mengkhawatirkan.
Wajah Suram Dunia Pendidikan
Di Bantul (14-4-2026), seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) tewas setelah dikeroyok dan dilindas. Polisi telah menahan dua pelaku pengeroyokan, sedangkan lima pelaku lainnya masih diburu. Berdasarkan temuan Jogja Police Watch (JPW), aksi tersebut diduga telah direncanakan sehingga layak diproses sebagai pembunuhan berencana. Peristiwa ini menunjukkan betapa brutalnya kekerasan di kalangan remaja yang seharusnya masih berada dalam dunia pendidikan.
Tidak hanya itu, di Surabaya terungkap praktik perjokian UTBK-SNBT di tiga perguruan tinggi. Dua pelaku berhasil ditangkap. Kecurangan ini jelas mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Bagaimana mungkin generasi penerus bangsa diharapkan menjadi pemimpin yang amanah jika sejak bangku pendidikan mereka telah dibiasakan dengan manipulasi dan ketidakjujuran?
Di sisi lain, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Dalam banyak kasus, pelajar bukan hanya menjadi pengguna, tetapi juga terlibat sebagai pengedar. Kemudahan akses narkoba melalui pergaulan bebas dan jaringan digital semakin memperburuk keadaan.
Belum lagi meningkatnya kasus perundungan, tawuran, hingga pelecehan seksual di lingkungan sekolah maupun kampus yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu. Semua ini menunjukkan bahwa institusi pendidikan tidak lagi sepenuhnya mampu menjalankan fungsinya sebagai tempat membentuk generasi yang beradab dan berkepribadian mulia.
Rusaknya Pendidikan: Kapitalisme sebagai Biang Kerok Sistemis
Berbagai persoalan tersebut sejatinya tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini telah mengubah orientasi pendidikan yang semestinya membentuk manusia berilmu dan berakhlak menjadi sekadar alat pencetak tenaga kerja demi memenuhi kebutuhan industri dan pasar.
Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan pendidikan lebih sering diukur dari nilai akademik, gelar, dan peluang kerja, bukan dari kualitas keimanan dan akhlak peserta didik. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan spiritual. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan adab semakin tersingkir, sementara budaya instan, persaingan tidak sehat, dan pragmatisme tumbuh subur.
Allah Swt. telah mengingatkan tentang kerusakan yang muncul akibat ulah manusia dalam firman-Nya:
﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ﴾
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.”
(QS Ar-Rum: 41)
Selain itu, lemahnya penegakan hukum turut memperparah kondisi. Banyak pelaku kekerasan dan penyimpangan hanya mendapat hukuman ringan dengan alasan masih di bawah umur sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, tindakan kriminal di kalangan pelajar sering dianggap sebagai kenakalan biasa yang dapat dimaklumi.
Minimnya pendidikan agama yang mendalam juga membuat pelajar kehilangan benteng keimanan. Pelajaran agama hanya diberikan secara terbatas dan lebih bersifat teoritis, bukan membentuk ketakwaan yang nyata dalam kehidupan. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR Ahmad)
Hadis ini menunjukkan bahwa pembentukan akhlak merupakan inti dari risalah Islam, termasuk dalam dunia pendidikan.
Konsep Pendidikan dalam Islam
Islam memandang pendidikan sebagai proses strategis untuk membangun peradaban dan membentuk manusia yang bertakwa. Ilmu bukan sekadar sarana mencari pekerjaan, tetapi juga jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan mengatur kehidupan sesuai syariat-Nya.
Allah Swt. berfirman:
﴿اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ﴾
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.”
(QS Al-‘Alaq: 1)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.”
(HR Ibnu Majah)
Dalam Islam, pendidikan memiliki dimensi ruhiyah (spiritual), fikriyah (pemikiran), dan amaliyah (praktik) yang seluruhnya dibangun di atas akidah Islam. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk syahsiah islamiah, yakni keselarasan antara pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang berlandaskan akidah Islam.
Karena itu, negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab penuh terhadap pendidikan rakyat. Negara akan menyediakan fasilitas pendidikan terbaik, mulai dari gedung, laboratorium, perpustakaan, hingga sarana belajar yang memadai. Pendidikan diberikan secara berkualitas agar seluruh rakyat dapat mengakses ilmu tanpa terhalang biaya.
Negara juga akan menyediakan guru-guru terbaik serta menjamin kesejahteraan mereka. Dalam sejarah peradaban Islam, guru mendapatkan penghormatan dan imbalan yang layak karena perannya sangat penting dalam membangun generasi umat.
Semua itu ditopang oleh sistem ekonomi Islam yang menjadikan pengelolaan kekayaan negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan dikuasai segelintir oligarki atau korporasi. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi khilafah, pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk generasi bertakwa, berilmu, beradab, dan siap menjadi pemimpin peradaban.
Allah Swt. berfirman:
﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا﴾
“Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit.”
(QS Thaha: 124)
Ayat ini menunjukkan bahwa ketika manusia menjauh dari aturan Allah Swt., berbagai kerusakan dan kesempitan hidup akan muncul, termasuk dalam dunia pendidikan.
Karena itu, semrawutnya pendidikan sekuler hari ini menjadi bukti bahwa perubahan tambal sulam tidaklah cukup. Sudah saatnya umat kembali menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, agar lahir generasi yang unggul dalam ilmu, kuat dalam iman, dan mulia dalam akhlak.
Wallahualam bishawab.









