SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Kamis, 12 Maret 2026



Oleh: Anizah

(Penulis Kota Blora)





Di era digital yang serba canggih, kita justru menyaksikan fenomena ironis, kemajuan teknologi tidak berbanding lurus dengan kematangan emosi. Banyak generasi muda hari ini seolah kehilangan arah, memiliki mental yang rapuh, dan emosi yang mudah meledak. Puncaknya, ketika ekspektasi perasaan tidak terpenuhi—seperti cinta yang bertepuk sebelah tangan—amarah dan dendam menjadi solusi instan yang mengerikan.


Kasus yang dilansir oleh metronews.com (26/2/2026) menjadi alarm keras bagi kita semua. Seorang pemuda berinisial RM tega membacok Faradilla Ayu dengan kapak di lingkungan Kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau hanya karena cintanya ditolak. RM merasa dipermainkan setelah merasa banyak berkorban. Tragedi ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari rusaknya fondasi kepribadian generasi kita.


Akar Masalah: Kegagalan Sistem Kapitalisme Sekuler

Maraknya kekerasan, pergaulan bebas, hingga tindakan nekat di kalangan pemuda menunjukkan kegagalan sistem pendidikan yang berpijak pada Kapitalisme Sekuler. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme), sehingga manusia kehilangan standar moral yang hakiki.


Ada beberapa poin krusial mengapa sistem saat ini merusak generasi:


Pendidikan Berorientasi Materi: Pendidikan saat ini lebih fokus pada nilai akademik dan kesiapan kerja ketimbang pembentukan ketakwaan. Output-nya adalah manusia cerdas secara intelektual, namun keropos secara kepribadian.


Kebebasan yang Kebablasan: Narasi kebebasan (liberalisme)—baik bebas berpendapat, berperilaku, maupun bergaul—membuat individu bertindak sesuka hati tanpa mempertimbangkan standar halal-haram atau dampak bagi orang lain.


Normalisasi Maksiat: Kecanggihan teknologi tanpa filter membuat konten negatif mudah diakses. Budaya "maksiat cinta" atau pacaran dipromosikan secara terbuka bahkan dianggap sebagai bukti kasih sayang, yang sebenarnya hanya memicu kerapuhan mental saat hubungan tersebut kandas.


Peran Negara yang Minim: Pemerintah seolah membiarkan tontonan dan konten perusak mental merajalela dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa menyadari bahwa hal tersebut meracuni pemikiran generasi bangsa.


Islam: Solusi Fundamental Membentuk Generasi Taat

Untuk memutus rantai kekerasan dan kerusakan moral ini, kita membutuhkan perubahan sistemik yang kembali pada nilai-nilai Islam. Islam tidak hanya memandang manusia sebagai mesin pencetak uang atau pencari kesenangan, tetapi sebagai hamba Allah yang memiliki tanggung jawab besar.


Berikut adalah langkah solutif yang ditawarkan Islam:


Sistem Pendidikan Berbasis Akidah: Islam membangun pendidikan di atas landasan akidah. Tujuannya jelas: membentuk Syakhshiyah Islamiyah (Kepribadian Islam) di mana pola pikir dan pola sikap seseorang senantiasa selaras dengan syariat.


Kesadaran Halal-Haram: Generasi dididik untuk menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka tidak hanya mengejar nilai, tapi mengejar rida Allah. Memahami batas pergaulan membuat mereka terhindar dari hubungan beracun yang memicu kriminalitas.


Kontrol Sosial Masyarakat: Dalam Islam, masyarakat memiliki budaya amar ma'ruf nahi munkar. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan menentang kemaksiatan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan mental dan spiritual pemuda.


Peran Negara (Khilafah) sebagai Perisai: Negara wajib menyaring konten media, menutup pintu maksiat, serta menerapkan sanksi (uqubat) yang tegas dan adil sesuai hukum Islam. Sanksi ini berfungsi sebagai pencegah agar tindakan keji seperti pembacokan tidak terulang kembali, sekaligus sebagai penebus dosa bagi pelakunya.


Kesimpulan

Tragedi berdarah atas nama cinta di kampus Riau hanyalah puncak gunung es dari rapuhnya mental generasi akibat sistem sekuler. Selama agama dipisahkan dari kehidupan, maka "kapak amarah" akan terus mengintai. Sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam yang mampu melahirkan generasi yang kuat secara mental, mulia secara akhlak, dan terjaga secara fitrah.

 

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

(Pendidik & Pemerhati Isu Remaja)





Kejadian kriminal yang melibatkan anak-anak dan remaja akhir-akhir ini bukan lagi fenomena lokal atau insiden tunggal. Faktanya, dunia digital, khususnya game online, semakin sering disebut sebagai salah satu faktor yang memicu tindakan kekerasan. Kita tidak bisa lagi berpangku tangan ketika ruang virtual yang seharusnya menjadi media hiburan justru berubah menjadi inspirasi bagi tindakan kriminal yang tragis.


Fakta yang Mengguncang Nurani


Baru pada akhir Desember 2025, publik digemparkan oleh kabar tragis seorang anak SD di Medan yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Polisi menyebut salah satu motif kuat aksi itu adalah obsesi si anak terhadap game online bernama Murder Mystery, di mana ia ditarik ke adegan kekerasan yang kemudian ditirunya di kehidupan nyata. Ketika game kesayangannya dihapus oleh sang ibu, emosinya meledak dan ia melakukan aksi mematikan terhadap ibunya dengan menggunakan pisau. (detikcom)


Tidak hanya itu. Di Jawa Barat, seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom yang menargetkan 10 sekolah di Depok melalui serangkaian email. Peristiwa ini membuat seluruh civitas sekolah ikut merasakan keresahan dan ketakutan meski akhirnya ancaman bom itu tidak terbukti. (CNN Indonesia)


Kasus-kasus ini mencerminkan pola kekerasan yang bermula dari dunia digital atau keterpaparan media digital yang tidak sehat—yang kemudian bereskalasi menjadi realitas kriminal.


Game Online, Bukan Sekadar Permainan Biasa


Banyak orang berpikir game hanyalah hiburan, sesuatu yang bisa diakhiri kapan saja. Namun realitasnya berbeda. Karena tanpa kita sadari, game online sering kali mengandung konten kekerasan yang eksplisit, dengan imbalan dan sistem yang membuat pemain terus kembali, bahkan menguatkan toleransi terhadap aksi agresif, terutama pada otak remaja yang masih dalam tahap perkembangan. Hal itu karena akses terhadap game semacam ini sangat mudah dan jarang ada kontrol umur efektif, sementara algoritme digital justru merangsang konsumsi konten yang lebih ekstrem.


Digital bukan lagi ruang netral, di dalamnya muncul nilai-nilai yang terkadang bertentangan dengan norma sosial yang sehat. Di tangan kapitalisme platform teknologi besar, konten game dipasarkan secara agresif tanpa tanggung jawab sosial, karena yang utama bagi mereka hanyalah keuntungan dan waktu layar semata.


Fungsi Negara Dimana? : Kritik pada Perlindungan Generasi


Kenapa hal ini bisa terjadi? Sebuah realita yang mengantarkan pada sebuah penilaian,bahwa negara sejauh ini belum secara efektif melindungi generasi muda dari dampak negatif arus digital ini. Tentu negara bertanggung jawab atas keselamatan warga negara, termasuk anak-anak. Namun dalam praktiknya, kita melihat:


● Regulasi konten digital masih lemah dan mudah dielakkan.

● Kurangnya pendidikan literasi digital yang sistematis di sekolah.

● Perlindungan legal terhadap anak dari paparan konten berbahaya belum dijalankan secara menyeluruh.


Padahal, dalam ajaran Islam sendiri, negara diwajibkan untuk menjaga umatnya dari kerusakan, termasuk dari pengaruh buruk media dan budaya yang merusak moral. Ketika ruang digital dikuasai oleh logika kapitalisme global yang mementingkan profit, negara harus tampil sebagai kekuatan yang menjaga kedaulatan moral generasi.


Menolak Hegemoni Menyelamatkan Generasi


Jika kita serius menanggapi problem ini, solusi harus menyentuh tiga tatanan fundamental sekaligus:


1.Ketakwaan Individu. Pendidikan agama dan karakter yang kuat harus menjadi fondasi sejak dini agar remaja memiliki filter moral terhadap konten yang mereka konsumsi.

2.Kontrol Masyarakat. Orang tua, sekolah, dan komunitas harus bekerja sama memantau dan mendampingi aktivitas digital anak, tidak sekadar melarang, tetapi memberi pemahaman.

3.Perlindungan Negara. Negara harus memperkuat regulasi konten digital, menuntut platform game untuk menerapkan rating umur yang ketat, serta menyediakan pendidikan literasi digital wajib di semua jenjang pendidikan.


Integrasi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya dengan prinsip Islam yang komprehensif dapat menciptakan lingkungan yang mencegah kerusakan. Negara tidak tinggal diam, tapi aktif membangun sistem yang menjaga generasi muda dari konten yang merusak. Wallahu alam bi shawab



Renik mufida A.md

(Aktivis Kota Cepu)





​Banyaknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat baik polisi maupun militer terhadap masyarakat sipil terus saja terjadi. Beberapa contoh kasus kekerasan aparat yang terjadi sudah sejak lama hingga hari ini belum terungkap seperti kasus Munir tahun 2004, tragedi semanggi 1998 yang menyebabkan beberapa aktifis meninggal dan hilang, serta kasus marsinah.


​Kasus kekerasan terhadap mahasiswa dan para aktifis pun masih sering terjadi hingga hari ini. Yang paling gres adalah ancaman dan teror yang di terima oleh ketua BEM UGM Tiyo ardianto dan keluarganya pasca dia mengirim surat ke UNICEF terkait hak- hak pendidikan.


​Hal ini menyusul tragedi anak SD di NTT yang bunuh diri hanya karena tidak mampu membeli alat tulis sekolah seharga 10 ribu dan kritikannya terhadap pelaksanaan program MBG yang menyedot banyak anggaran termasuk anggaran untuk pendidikan.


​Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI juga mendapat teror jelang pelaksanaan pemilihan ketua BEM UI akhir Januari 2026 yang lalu. Teror yang di terima pun beragam dari praktik doxing, pengiriman paket misterius, ancaman melalui WA sampai ancaman kepada keluarga mahasiswa.


​Selain itu, terjadi pula penangkapan dan intimidasi kepada para aktifis dan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kekerasan aparat tidak hanya terjadi kepada para mahasiswa tapi juga masyarakat umum. Pada bulan Agustus 2025 lalu kekerasan aparat juga menimpa driver ojol Affan Kurniawan yang meninggal di lindas mobil aparat, dan masih banyak lagi.


​Inilah beberapa kasus kekerasan yang di lakukan aparat kepada masyarakat sipil.


​Sekulerisme Biang Kekerasan Aparat


​Di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan ini ternyata masih banyak terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjamin keamanan masyarakat? Maraknya kasus kekerasan yang di lakukan oleh aparat ini justru terjadi karena penerapan sistem sekuler di negeri ini.


​Penerapan Sistem sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan telah menjadikan aparat jauh dari pemahaman Islam. Akhirnya menjadikan aparat tersebut tidak memiliki kepribadian Islam (bersakhsiyah Islam), sehingga dalam berperilaku dan bertindak tidak menjadikan hukum Syara' sebagai standar.


​Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru melakukan kejahatan dan tindakan melanggar hukum seperti kriminalitas, kekerasan, perjudian, miras dan lain-lain. Banyak dari korban kekerasan aparat ini baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-lika tidak mendapatkan keadilan hingga hari ini, kadang kasusnya menguap begitu saja.


​Penguasa dalam sistem sekuler tidak benar-benar hadir sebagai Junnah (perisai) yang menjaga dan melindungi rakyatnya. Padahal Rasulullah ï·º bersabda: “Sesungguhnya Al-Imam (Kepala Negara) itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).


​Tanpa paradigma sebagai pelindung, aparat justru beralih fungsi menjadi alat penekan bagi suara-suara kritis masyarakat. Untuk itu di butuhkan reformasi di institusi penegak hukum sekaligus merevolusi sistem sekuler yang menjadi biang dari seluruh problem di negeri ini dengan sistem Islam.


​Islam Mewujudkan Aparat Yang Berkepribadian Islam


​Dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, aparat kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang di pimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri yang memiliki cabang di setiap wilayah. Aparat kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan di masyarakat yang tugas dan fungsinya telah di atur dalam Undang-Undang khusus sesuai dengan ketentuan hukum Syara'.


​Satuan kepolisian beranggotakan laki-laki yang sudah baligh dan memiliki kewarganegaraan. Wanita boleh menjadi anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas wanita yang berhubungan dengan keamanan dalam negeri.


​Untuk membentuk aparat yang berkepribadian Islam dalam menjalankan tugasnya terlebih dahulu di bekali dengan pemahaman Islam. Maka Karakter yang khas dan unik akan terbentuk seperti keikhlasan, akhlak yang baik, tawadhu', tidak sombong atau arogan, kasih sayang. Tindak tanduknya juga baik seperti murah senyum, bijak, lapang dada, menjaga lisan dan tegas dalam menjalankan tugasnya.


​Selain pembentukan individu, Islam memiliki mekanisme Fungsi Muhasabah (kontrol) yang sangat ketat untuk memastikan tidak ada aparat yang melampaui batas. Masyarakat melalui Majelis Ummat dan partai politik Islam memiliki hak penuh untuk mengoreksi serta mengawasi perilaku aparat di lapangan.


​Jika terjadi penyimpangan atau kekerasan, rakyat dapat mengadu ke Mahkamah Mazhalim—sebuah lembaga peradilan khusus untuk menangani kezaliman pejabat atau aparat negara terhadap rakyatnya—guna mendapatkan keadilan seketika tanpa prosedur yang berbelit-belit.


​Secara sistemik sistem Islam akan membangun ketaqwaan individu termasuk di dalamnya aparat sehingga terbentuk kesadaran untuk taat kepada Allah SWT dan takut berbuat maksiat dan dosa. Dari sini akan terwujud syakhsiyah Islam dalam diri aparat penegak hukum.


​Daulah juga akan menerapkan sanksi yang tegas kepada siapa saja termasuk aparat yang melanggar hukum. Misalnya pelaku pembunuhan akan mendapat sanksi qishas atau membayar diyat 100 ekor unta, sanksi ini akan memberikan jaminan atas jiwa manusia. Bagi pencuri di kenai sanksi potong tangan, maka sanksi ini akan memberikan jaminan terjaganya harta manusia.


​Beginilah jika sistem Islam di terapkan, akan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim. Dan aparat akan melaksanakan tugasnya untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.


​Sudah saatnya umat Islam terutama para aktifis muslim berjuang untuk menyuarakan penerapan Islam kaffah sebagai solusi fundamental terhadap seluruh problem saat ini termasuk problem di dalam institusi penegak hukum.

​Wallahua'lam bissawab.

Kamis, 26 Februari 2026

 



Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M


​Seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya. Dokumen pemeriksaan menemukan lebam dan luka bakar di tubuh korban, serta dugaan kekerasan serius yang kini tengah diusut pihak kepolisian (detiknews).


​Kasus ini memicu kecaman luas, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai peristiwa ini sebagai kasus filisida (pembunuhan anak oleh orang tua atau orang tua tiri) dan mendesak proses hukum yang cepat (ANTARA News).


​Berita tentang anak yang meregang nyawa di tangan orang tua tiri selalu menyisakan luka dan pertanyaan besar: Bagaimana mungkin orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pelaku kekerasan? Ini bukan sekadar masalah emosi sesaat, melainkan ada persoalan sistemik yang membentuk pola relasi dalam masyarakat kita.

Fakta Sosial yang Kerap Terjadi


​Beberapa pola yang sering muncul dalam kasus kekerasan terhadap anak antara lain:

  • Relasi Keluarga yang Tidak Sehat: Pernikahan kedua sering dibangun tanpa kesiapan mental untuk menerima anak dari pasangan sebelumnya. Anak dianggap sebagai beban, bukan amanah.
  • Minimnya Kontrol Sosial: Lingkungan sekitar cenderung tidak peka atau enggan ikut campur urusan rumah tangga orang lain, meski tanda-tanda kekerasan sudah terlihat.
  • Tekanan Ekonomi dan Psikologis: Beban finansial, konflik rumah tangga, hingga rasa cemburu sering menjadi pemicu ledakan emosi.
  • Normalisasi Kekerasan: Masih ada anggapan keliru bahwa kekerasan adalah bagian dari metode mendidik, padahal hal tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hak anak.

​Akar Masalah: Sudut Pandang Sistemik


​Dalam sistem kapitalis sekuler, agama cenderung dipisahkan dari kehidupan publik. Nilai benar dan salah lebih banyak ditentukan oleh hukum formal dan kepentingan materi daripada standar moral ilahiah. Dampaknya meliputi:

  1. Keluarga Bersifat Kontraktual, Bukan Sakral: Pernikahan hanya dipandang sebagai hubungan personal demi kebahagiaan individu. Akibatnya, anak dari pernikahan sebelumnya sering diposisikan sebagai "tambahan masalah".
  2. Individualisme Tinggi: Kapitalisme mendorong orientasi pada "kebahagiaan aku". Saat anak dianggap mengganggu kenyamanan, mereka yang lemah iman mudah melampiaskan emosi pada pihak yang paling lemah.
  3. Lemahnya Pembinaan Moral: Negara lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada pembentukan kepribadian. Pendidikan agama seringkali hanya formalitas, sehingga kontrol diri dan empati menurun.
  4. Perlindungan yang Reaktif: Hukum biasanya baru bertindak setelah jatuh korban. Pencegahan berbasis pembinaan iman belum menjadi fondasi utama.

​Solusi dalam Pandangan Islam


​Dalam Islam, anak adalah amanah dari Allah, bukan sekadar tanggungan biologis. Islam menawarkan solusi komprehensif:

  • Tanggung Jawab di Hadapan Allah: Setiap orang tua (termasuk tiri) akan dimintai pertanggungjawaban atas asuhannya. Kesadaran akan hisab ini menjadi kontrol internal yang kuat.
  • Larangan Kezaliman: Islam sangat keras melarang kezaliman terhadap siapa pun, terutama kepada anak-anak yang berada dalam posisi lemah.
  • Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizha: Pernikahan adalah perjanjian yang kuat. Suami wajib melindungi, istri wajib mendidik, dan anak memiliki hak mutlak atas kasih sayang serta keamanan.
  • Peran Negara dan Masyarakat: Negara wajib menyediakan pendidikan berbasis akidah dan jaminan ekonomi agar tekanan finansial tidak memicu kekerasan. Masyarakat pun wajib menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar (saling menasihati dalam kebaikan).

Kesimpulan


Tragedi ini adalah cermin rusaknya sistem nilai ketika agama hanya menjadi simbol. Islam menawarkan solusi melalui pembentukan kepribadian bertakwa, penguatan institusi keluarga, serta peran aktif negara. Dengan kembali pada tuntunan-Nya, diharapkan kasus serupa tidak terus berulang. Wallahu a'lam bish-shawabi.

Kamis, 19 Februari 2026

Oleh: Anizah 

(Penulis) F3n


Sungguh menyayat hati. Di tengah gegap gempita pemerintah membanggakan program Makan Ber7gizi Gratis (MBG) yang menelan ratusan triliun rupia5h, serta komitmen membayar triliunan demi bergabung dalam Board of Peace, sebuah kabar duka datang dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa kelas VI SD, Yohanes (10), ditemukan mengakhiri hidupnya di dahan pohon cengkeh (Kompas.com 4/2/2026). Alasannya sederhana namun menyesakkan dada: sang ibu tak mampu membelikan buku dan pulpen.


Yohanes hanya meminta perlengkapan sekolah yang harganya tak lebih dari sepuluh ribu rupiah. Namun, bagi ibunya—seorang janda yang menghidupi lima anak dengan kerja serabutan—angka itu adalah kemewahan yang tak terjangkau. Ketiadaan buku adalah ketiadaan masa depan sekolah. Beban mental ini ternyata terlalu berat untuk dipikul oleh bahu kecil seorang anak berusia sepuluh tahun.


Kapitalisme Memiskinkan Rakyat


Tragedi Yohanes adalah bukti otentik bahwa hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan tidak dijamin sepenuhnya oleh negara. Di bawah sistem kapitalisme, negara sering kali gagal memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang seharusnya menjadi layanan publik gratis, justru bergeser menjadi komoditas yang mahal.


Sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) telah melahirkan gaya kepemimpinan yang tidak serius mengurusi rakyat. Kebijakan yang lahir sering kali hanya menguntungkan segelintir golongan. Solusi instan seperti Bantuan Sosial (Bansos) terbukti tidak menyentuh akar masalah. Selain sering salah sasaran, Bansos hanyalah "obat penenang" sementara, bukan solusi atas kemiskinan struktural yang melilit rakyat.


Kemiskinan di Indonesia bukanlah kutukan keturunan atau akibat jumlah anak yang banyak. Rakyat menjadi miskin karena sistem yang membolehkan Sumber Daya Alam (SDA)—yang seharusnya menjadi milik umum—diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing dan swasta. Akibatnya, rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri yang kaya raya.


Pemimpin adalah Pelindung


Sangat kontras dengan kapitalisme, Islam memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab berat di hadapan Sang Pencipta. Pemimpin adalah Ra’in (pengurus) dan Junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Dalam sejarahnya, Islam melahirkan pemimpin bertakwa yang gemetar hatinya jika ada satu saja rakyatnya yang menderita.


Dalam sistem Islam, pendidikan dijamin gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Negara membiayai fasilitas, kurikulum, hingga gaji pengajar melalui kas Baitul Mal. Sumber pendapatannya berasal dari pengelolaan kepemilikan umum yang amanah—seperti hasil tambang, energi, hutan, dan laut. Harta ini tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau korporasi asing, melainkan dikembalikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat dalam bentuk layanan publik berkualitas.


Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk kepribadian yang tangguh, bertakwa, dan mandiri secara ilmiah. Mentalitas putus asa hingga bunuh diri karena kemiskinan tidak akan tumbuh subur dalam lingkungan yang saling menjamin (takaful) dan negara yang hadir secara nyata.


Penutup


Tragedi di Ngada adalah alarm keras bagi nurani bangsa. Selama sistem kapitalisme yang cacat ini tetap dipertahankan, "Yohanes-Yohanes" lain akan terus bermunculan. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Allah yang Maha Adil. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah), kesejahteraan rakyat yang hakiki dapat terwujud. Jangan biarkan ada lagi anak bangsa yang harus menukar nyawanya hanya demi sebatang pulpen.

Selasa, 17 Februari 2026




Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M 

(Praktisi Pendidik)


Seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, berinisial YBR (10), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Sejumlah laporan media (Tirto.id, Kompas.com, dan Detik.com ) mengungkap bahwa sebelum peristiwa tragis itu, YBR diduga mengalami tekanan karena orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Bahkan, disebutkan pula adanya tagihan biaya sekolah sekitar Rp1,2 juta per tahun yang berulang kali diminta kepada siswa. Fakta ini mengguncang nurani publik: bagaimana mungkin di negeri ini, akses terhadap alat tulis sederhana dapat berujung pada hilangnya nyawa seorang anak?


Hak Pendidikan: Antara Regulasi dan Realitas


Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Namun kasus ini menunjukkan bahwa jaminan tersebut belum sepenuhnya hadir dalam realitas. Ketika beban biaya—baik dalam bentuk pungutan tahunan maupun kebutuhan perlengkapan belajar—tetap menghimpit keluarga miskin, maka “sekolah gratis” menjadi slogan yang tidak sepenuhnya dirasakan oleh lapisan terbawah masyarakat.


Bagi keluarga prasejahtera, Rp1,2 juta bukan angka kecil. Ditambah kebutuhan seragam, buku, dan alat tulis, pendidikan yang semestinya menjadi jalan keluar dari kemiskinan justru berubah menjadi tekanan baru. Dampak psikologis pada anak yang merasa menjadi beban keluarga pun tidak bisa diabaikan.



Negara dan Tanggung Jawab Dasar


Tragedi ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam memastikan kebutuhan dasar rakyat miskin—terutama anak-anak—terpenuhi secara layak. Pangan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh digantungkan sepenuhnya pada kemampuan ekonomi keluarga.


Dalam perspektif sistem pendidikan berbasis kapitalistik, pembiayaan sering kali dibagi antara negara dan masyarakat. Konsekuensinya, ketika kapasitas fiskal terbatas atau tata kelola lemah, beban berpindah ke orang tua. Inilah yang menimbulkan jurang ketimpangan akses pendidikan antara si kaya dan si miskin.



 Pendidikan: Tanggung Jawab Umum Negara


Dalam literatur Islam klasik maupun kontemporer, pendidikan dipandang sebagai tanggung jawab umum negara. Dalam Kitab Syakhshiyah Jilid 2 pada bab Tanggung Jawab Umum dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan mendasar umat—termasuk pendidikan—merupakan kewajiban penguasa. Negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab ini kepada individu.


Dalam Struktur Negara Khilafah pada bab Struktur Administrasi, pendidikan termasuk dalam kemaslahatan umum yang harus dikelola negara. Sementara dalam Sistem Ekonomi Islam bab Baitul Mal, pembiayaan kebutuhan publik diambil dari pos-pos pemasukan negara yang dikelola secara terpusat, sehingga pendidikan tidak menjadi beban langsung orang tua.


Adapun dalam Sistem Pergaulan Sosial bab Pengasuhan, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama—keluarga, masyarakat, dan negara—dengan mekanisme kontrol sosial yang kuat. Artinya, jika ada anak tertekan karena faktor ekonomi, sistem sosial harus mampu mendeteksi dan menolong sebelum tragedi terjadi.



 Refleksi dan Jalan Perubahan


Kasus YBR bukan sekadar tragedi individu, tetapi cermin sistemik. Ia mengingatkan kita bahwa hak anak atas pendidikan bukanlah komoditas, melainkan amanah. Biaya pendidikan tidak semestinya menjadi penghalang bagi anak-anak miskin untuk belajar.


Kita meyakini bahwa reformasi pendidikan tidak cukup hanya pada kurikulum dan metode belajar, tetapi juga pada paradigma pembiayaan dan tanggung jawab negara. Pendidikan harus benar-benar gratis dan terjangkau, bukan sekadar bebas uang SPP namun masih menyisakan berbagai pungutan.


Kita membutuhkan sistem yang menjamin perlindungan anak secara menyeluruh—dari rumah, sekolah, hingga negara. Karena satu nyawa anak yang hilang akibat ketidakmampuan membeli buku adalah alarm keras bahwa ada yang salah dalam tata kelola kesejahteraan kita. Dan alarm itu tidak boleh kita abaikan. Wallahu alam.




Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M 

(Praktisi Pendidik)


Sejumlah laporan media dalam beberapa hari terakhir kembali menyoroti rentetan serangan di Gaza yang terjadi di tengah narasi gencatan senjata. Video yang dirilis oleh Kompas.com memperlihatkan detik-detik ledakan besar akibat bom yang dijatuhkan. Sementara itu, CNN Indonesia memberitakan serangan dini hari yang menghantam sekolah dan kamp pengungsian, serta laporan korban jiwa yang terus bertambah. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa di tengah tawaran gencatan senjata dan berbagai proposal “jalan menuju perdamaian”, agresi militer oleh Israel masih terus berlangsung.


Di sisi lain, berbagai inisiatif perdamaian yang didukung oleh United States kerap dipromosikan sebagai solusi politik yang rasional dan realistis. Gencatan senjata dan berbagai proposal pengaturan keamanan kawasan ditawarkan sebagai langkah menuju stabilitas. Namun realitas di lapangan memperlihatkan pelanggaran berulang yang justru mempertanyakan kesungguhan komitmen tersebut.


Sebagian masyarakat internasional tampak kembali menaruh harapan pada narasi diplomasi yang digaungkan. Namun pola yang berulang menimbulkan pertanyaan: mengapa pelanggaran terus terjadi di tengah kesepakatan yang diklaim sebagai upaya damai? Kepercayaan global terhadap mekanisme gencatan senjata seolah berjalan tanpa evaluasi kritis terhadap implementasinya.


Ketika kesepakatan tidak disertai jaminan perlindungan nyata bagi warga sipil, maka istilah “perdamaian” berpotensi menjadi sekadar retorika. Dalam konteks ini, publik dunia patut bersikap lebih kritis dan tidak menelan mentah-mentah setiap deklarasi politik tanpa melihat realitas di lapangan.


Politik Stabilitas atau Pelanggengan Dominasi?


Sebagian analis memandang bahwa berbagai skema pengaturan kawasan lebih berorientasi pada stabilitas geopolitik ketimbang keadilan substantif bagi rakyat Palestina. Jika pelanggaran terus terjadi tanpa konsekuensi tegas, maka wajar bila muncul anggapan bahwa gencatan senjata hanya menjadi jeda taktis, bukan solusi permanen.


Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah negara—termasuk negara-negara mayoritas muslim—cenderung mengambil posisi hati-hati dengan alasan mencegah konflik meluas dan menjaga stabilitas kawasan. Sikap diplomatis memang penting, namun keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan juga tidak boleh diabaikan.


Sikap Umat: Kritis, Tegas, dan Berorientasi Kemanusiaan


Dalam situasi seperti ini, umat tidak boleh bersikap naif. Ketegasan bukan berarti emosional, melainkan berpijak pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak hidup warga sipil. Narasi perdamaian harus diuji melalui tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan politik.


Kesatuan sikap umat—baik dalam opini publik, advokasi kemanusiaan, maupun tekanan diplomatik—menjadi faktor penting untuk mendorong perubahan. Solidaritas global, edukasi publik, serta penguatan literasi politik umat perlu digalakkan agar masyarakat tidak mudah terombang-ambing oleh propaganda atau framing sepihak.


Pendidikan Politik dan Kesadaran Kolektif


Perubahan tidak hanya lahir dari medan konflik, tetapi juga dari ruang-ruang pendidikan. Umat perlu memahami dinamika geopolitik secara jernih, menguatkan persatuan, serta membangun kepemimpinan yang berani menyuarakan keadilan dalam persatuan umat di bawah naungan Islam kaffah karena Gaza tak bisa lagi lewat diplomasi dan bantuan semata.


Saatnya umat Islam bersatu di bawah panji Rasulullah dan merebut kembali tanah kharajiyyah.

Categories

Labels

Cinta Ditolak, Amarah Bertindak: Potret Buram Generasi dalam Dekapan Kapitalisme

Oleh: Anizah (Penulis Kota Blora) Di era digital yang serba canggih, kita justru menyaksikan fenomena ironis, kemajuan teknologi tidak berba...

Popular Posts