SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 05 Mei 2026

 

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M

( Praktisi Pendidik dan Penulis) 




Fenomena judi online (judol) kian hari kian meresahkan masyarakat Indonesia. Tidak hanya menyasar kalangan dewasa, praktik ini juga menjangkau pelajar hingga mahasiswa. Dampaknya pun tidak main-main mulai dari kehancuran finansial, keretakan keluarga, hingga meningkatnya tindak criminal (kompas.com/10/4/2026). 


Hal ini menunjukkan bahwa judi online bukan hanya sekedar hiburan digital melainkan ancaman serius bagi stabilitas sosial.


Meskipun pihak terkait telah menyatakan memutus jutaan akses judi online dalam beberapa tahun terakhir. Nyatanya, kegiatan judi online tidak serta merta berhenti. Justru perputaran judi online berdasarkan data dari ppatk.go.id sampai menyentuh ratusan triliun rupiah.


Akar Masalah Maraknya Judol


Maraknya judi online tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler yang mendominasi kehidupan saat ini. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan publik, termasuk dalam pengaturan ekonomi dan teknologi. Akibatnya, standar yang digunakan bukan lagi halal-haram, melainkan untung-rugi.


Dalam sistem ini, selama suatu aktivitas menghasilkan keuntungan ekonomi, maka ia cenderung ditoleransi, bahkan difasilitasi. Industri digital berkembang pesat tanpa filter moral yang kuat. Platform teknologi, iklan, hingga sistem pembayaran seringkali bersikap netral dalam menilai padahal dalam praktiknya justru membuka celah besar bagi perjudian.


Selain itu, kebebasan yang diagung-agungkan dalam system ini malah membuat orang bebas memilih melakukan segala hal yang diinginkan meskipun bertentangan dengan hukum agama selama tidak melanggar hukum formal. 


Dimana system ini memang menjadikannya sebagai peluang pasar yang dampaknya bisa memicu kecanduan. Dan yang paling utama adalah lemahnya kontrol moral yang menjadikan edukasi hanya berfokus pada ketrampilan bukan pembentukan karakter.


Ironisnya, meskipun negara melarang judi, pendekatan yang digunakan seringkali bersifat parsial. Hanya sekadar pemblokiran situs tanpa menyentuh akar masalah ideologisnya. Alhasil, situs baru terus bermunculan, dan pemain baru terus berdatangan. 


Pemberantasan Judi dalam Islam 


Berbeda dengan sistem sekuler, Islam kaffah (menyeluruh) memiliki pendekatan komprehensif dalam memberantas judi. Bagaimana hukum yang tegas diberlakukan tanpa ada kompromi, mengingat dampak yang ditimbulkannya cukup besar dalam merusak individu dan masyarakat. Pelaku akan dikenai sanksi yang bersifat mendidik dan mencegah sehingga tidak ada ruang bagi praktik yang terus berulang. 


Selain itu sistem pendidikan berbasis akidah dimana Islam memang mewajibkan setiap individu memiliki kesadaran penuh bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Islam yang menjadi pondasi negara akan membuat penguasa mengambil tindakan tegas dan melarang segala bentuk transasksi yang bersifat spekulatif dan merugikan pihak lain. 


Selain itu tugas Negara dalam mengurus umat akan berusaha memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga dorongan untuk mencari uang secara instan bisa ditekan. 


Disinilah pentingnya Negara, yang tidak hanya melarang tetapi juga menutup seluruh akses menuju kemaksiatan termasuk tekhnologi yang menjadi sarana judi. 


Jadi, judi online adalah fenomena yang tidak bisa berdiri sendiri, melainkan buah dari sistem yang membiarkan kebebasan tanpa batas selama menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak cukup bersifat teknis, tetapi harus menyentuh akar ideologi yang melandasi kehidupan.


Islam kaffah hadir sebagai solusi menyeluruh—bukan hanya melarang, tetapi juga membangun sistem yang menjaga manusia dari kerusakan sejak awal. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya bebas dari judi, tetapi juga hidup dalam ketenangan dan keberkahan.wallahu alam



 


Oleh: Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami di Era Digital




Sungguh memprihatinkan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi. Viralnya sebuah video di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap yang tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman video tersebut, terlihat sejumlah siswa mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya mereka hormati.


Pihak sekolah telah mengambil langkah awal dengan menjatuhkan skorsing selama 19 hari kepada para siswa terkait. Namun, Dedi Mulyadi berpandangan bahwa hukuman tersebut belum tentu efektif sebagai solusi utama dalam pembinaan karakter pelajar. Menurutnya, diperlukan bentuk sanksi yang lebih mendidik, konstruktif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap perubahan sikap serta perilaku siswa.(detik.com, 18-04-2026)


Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Saat Ini?


Pelecehan yang dilakukan murid terhadap guru di Purwakarta merupakan cerminan krisis moral generasi saat ini. Krisis moral ini akibat dari penerapan sistem pendidikan sekuler-liberal. Pendidikan sekuler hanya mencetak peserta didik yang pencapaiannya hanya berorientasi pada materi dan mengabaikan adab terhadap guru.


Di era digital saat ini, seringkali tindakan murid melecehkan guru dilakukan demi konten,

ingin viral, atau pengakuan di media sosial. Tidak sedikit siswa yang lebih mementingkan ketenaran dan merasa keren di mata teman sebaya daripada menjaga harkat dan martabat guru.


Peristiwa ini bisa dikatakan sebagai bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa "berani" melakukan hal tersebut? Apakah karena lemahnya sanksi sekolah terhadap siswa bermasalah selama ini, atau guru yang tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya? Inilah PR besar kita dalam dunia pendidikan saat ini.


Islam Mencetak Generasi Taat Syariat


Melihat fakta di atas penerapan sistem pendidikan sekuler-liberal terbukti gagal mencetak generasi beradab dan berakhlak mulia. Berbeda dengan pendidikan sekuler-liberal, Islam mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia, karena kurikulum yang diterapkan berbasis akidah Islam yang datang dari aturan Islam. 


Kurikulum pendidikan Islam dibangun berlandaskan akidah Islam. Kurikulum tersebut untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu yang pola pikir dan pola sikap sesuai syariat.


Negara dalam sistem Islam akan menjaga perilaku generasi dari krisis adab. Negara juga akan menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, dan kekerasan baik fisik verbal serta seksual.


Negara dalam sistem Islam akan menerapkan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai penebus (Jawabir) dosa bagi pelaku, dan pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata, akan tetapi tetap harus adil sesuai syariat.


Islam Memuliakan Guru


Dalam pandangan Islam, guru diposisikan sebagai sosok yang mulia. Murid harus senantiasa memuliakan guru dan bersikap tawadhu' terhadap guru. Guru harus mendapatkan penghargaan tinggi juga penghidupan yang layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. 


Perintah Allah Swt. dalam memuliakan guru dan bersikap rendah hati terhadap guru. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

"Belajarlah kalian ilmu untuk ketenteraman dan kewibawaan, dan tawadhu’lah kepada orang yang belajar darinya (guru)" (HR. Ath-Thabrani).


Demikianlah cara Islam mendidik generasi dan menjaga wibawa guru. Dengan penerapan Islam dalam segala aspek kehidupan tidak akan ada lagi murid yang melecehkan guru. Seluruh umat manusia akan merasakan cahaya Islam jika aturan Islam dilaksanakan dari level individu , masyarakat, juga negara. Wallahualam bissawab.



 

Oleh: umu Dina

Pegiat Dakwah




Masyarakat digegerkan oleh kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Sungguh peristiwa ini mengiris hati. Anak yang seharusnya menjaga jiwa dan kehormatan ibunya, justru menjadi penyebab hilangnya nyawa sang ibu.


Sebagaimana diberitakan, telah terjadi kasus kekerasan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang ibu menjadi korban pembunuhan oleh anaknya sendiri yang berinisial AF (23). Pelaku tega memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di area kebun dekat rumah. AF mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi setelah permintaannya untuk diberi uang bermain judi online slot ditolak (metrotv.com, 09-04-2026).


Meskipun kasus ini merupakan tragedi spesifik, fenomena kriminalitas akibat judi online memang tengah meningkat. Judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan hubungan keluarga. Tuntutan ekonomi, kecanduan, dan dorongan mendapatkan uang secara instan kerap membuat pelaku nekat melakukan tindakan brutal, bahkan terhadap orang terdekat.


Akibat Fatal Kecanduan Judi

Kecanduan judi membawa dampak yang sangat merusak. Seseorang yang terjerat judi dapat kehilangan akal sehat dan nekat melakukan apa saja demi terus bermain. Dorongan untuk menang, hasrat memperoleh keuntungan besar, dan kepuasan semu menjadikan pecandu terus berjudi meski harta telah habis.


Pada akhirnya, judi melahirkan perilaku destruktif, merusak moral, menghancurkan keluarga, serta menjerumuskan pelakunya pada tindakan kriminal. Dalam pandangan Islam, perilaku ini jelas bertentangan dengan syariat karena mendorong manusia pada kemaksiatan dan kehancuran.


Akar Masalah: Sekularisme dan Kapitalisme

Maraknya judi online tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sekuler yang semakin menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama. Sekularisme menjadikan kebahagiaan materi dan kepuasan duniawi sebagai tujuan utama hidup. Standar benar dan salah pun diukur berdasarkan manfaat, bukan halal dan haram.


Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalisme turut memperparah kondisi ini. Kesenjangan sosial semakin nyata, kebutuhan hidup makin sulit, sementara banyak orang mencari jalan pintas untuk memperoleh uang. Judi pun dianggap solusi instan, meski penuh risiko dan kehancuran.


Sayangnya, penegakan hukum terhadap judi online sering kali tampak lemah. Regulasi yang ada cenderung parsial dan reaktif, belum menyentuh akar persoalan. Sanksi yang diberikan pun kerap tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, praktik judi terus berkembang dan menimbulkan berbagai bentuk kriminalitas.


Dalam sistem kapitalisme, negara sering kali gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat. Judi online seolah hanya dibatasi di permukaan, tetapi tidak diberantas secara menyeluruh.


Solusi Islam dalam Memberantas Judi

Islam menawarkan solusi mendasar dengan menjadikan akidah sebagai landasan kehidupan. Dalam Islam, halal dan haram menjadi tolok ukur perilaku, bukan sekadar keuntungan materi. Keimanan menjadi benteng utama yang mencegah individu terjerumus dalam perjudian.


Selain itu, sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara adil. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya demi kesejahteraan masyarakat sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.


Negara dalam Islam berperan sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Segala bentuk perjudian diharamkan dan diberantas hingga tuntas, bukan sekadar diblokir sebagian.


Penerapan sanksi dalam Islam juga bersifat tegas melalui uqubat yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dengan demikian, pelaku akan jera dan mata rantai kejahatan dapat diputus.


Rasulullah saw. bersabda:


"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya..."

(HR. Bukhari no. 7138 & Muslim no. 1829)


Demikianlah mekanisme Islam dalam mencegah masyarakat terjerumus dalam jeratan judi online sekaligus memutus rantai kejahatan yang ditimbulkannya. Solusi ini menuntut penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk dalam institusi negara.


Dengan penerapan Islam secara kaffah, masyarakat akan lebih terlindungi dari berbagai bentuk kemaksiatan, kriminalitas, dan kerusakan moral.


Wallahu a'lam bishshawab.

Jumat, 17 April 2026

 


Oleh: Rita Handayani 

(Penulis)


Narasi perdamaian yang diusung dunia internasional saat ini hanyalah topeng bagi agenda penindasan yang lebih sistematis. Fenomena terbaru menunjukkan tekanan hebat sedang diarahkan secara sepihak kepada para pejuang di tanah Palestina yang telah lama menderita.


​Dalam berbagai laporan diplomatik terkini, terlihat jelas bahwa BoP mendesak Hamas untuk melucuti senjatanya sebagai syarat rencana perdamaian Gaza. (Antara, 7/4/2026)


Desakan ini seolah menempatkan kepemilikan senjata oleh pihak yang terjajah sebagai penghalang utama kedamaian, padahal sejatinya senjata tersebut adalah satu-satunya alat bela diri yang tersisa bagi warga yang tanahnya dirampas paksa.


Keteguhan Sikap dalam Mempertahankan Eksistensi


​Merespons tekanan global yang tidak adil tersebut, sikap tegas diambil oleh pihak pejuang di lapangan. Hamas menolak dan menganggap hal itu mengancam eksistensi serta perjuangan mereka. Penolakan ini bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan didasarkan pada insting pertahanan yang fundamental.


​Bagi rakyat yang terjajah, menyerahkan senjata secara sukarela saat musuh masih mengepung dengan tank dan jet tempur adalah tindakan bunuh diri kolektif. Senjata bagi mereka bukan sekadar alat tempur mekanis, melainkan simbol kedaulatan dan harga diri yang menjaga mereka dari ancaman pembersihan etnis secara total oleh penjajah.


​Di sisi lain, perjuangan ini juga disertai dengan upaya untuk menuntut keadilan dari komunitas global. Hamas menuntut dunia bertindak atas pelanggaran gencatan Zionis. Mereka menyerukan agar lembaga-lembaga dunia tidak lagi menutup mata terhadap ketidakadilan yang terjadi secara terang-terangan di depan mata mereka.


​Namun, seruan ini sering kali jatuh ke telinga yang tuli. Komunitas internasional tampak lebih sibuk memperdebatkan teknis demiliterisasi para pejuang daripada bertindak nyata untuk menghentikan kekejaman penjajah yang terus berlangsung tanpa henti.


​Gencatan Senjata yang Dinodai Darah


​Kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang jauh lebih kelam daripada apa yang dibicarakan di meja perundingan yang mewah. Meski gencatan senjata telah disepakati, Zionis terus melakukan penyerangan hingga menewaskan warga sipil hingga bulan ini. 


Serangan rudal dan tembakan artileri tetap menghujani wilayah pemukiman yang padat, membuktikan bahwa komitmen gencatan senjata dari pihak penjajah hanyalah instrumen waktu. Ini adalah taktik untuk mengatur ulang strategi serangan, bukan untuk menghentikan pertumpahan darah secara permanen demi kemanusiaan.


Politik Kapitalisme di Balik BoP


​Apabila kita menelisik lebih dalam secara politis, terlihat jelas bahwa BoP bukan mediator netral, tetapi jebakan Kapitalisme global yang condong pada kepentingan Barat dan Zionis. Badan tersebut beroperasi dalam kerangka kerja yang sudah didesain sedemikian rupa untuk memenangkan kepentingan negara-negara besar.


​Mereka tidak menggunakan standar moral atau agama dalam menilai konflik, melainkan standar keuntungan ekonomi dan pengaruh politik. Hal ini senantiasa memosisikan entitas Zionis sebagai pihak yang dilindungi secara hukum internasional bentukan Barat.


​Upaya melucuti senjata para pejuang sebenarnya memiliki tujuan strategis yang sangat berbahaya bagi masa depan umat. Pelucutan senjata adalah upaya Barat (AS) untuk menghentikan perjuangan perlawanan rakyat Gaza dengan jihad. 


Barat sangat menyadari bahwa ruh jihad adalah energi yang tak pernah habis, yang membuat rakyat Palestina mampu bertahan meski berada dalam blokade total selama belasan tahun. Dengan menghilangkan senjata fisik, Barat berharap dapat membunuh ruh jihad tersebut dan menjadikan rakyat Gaza tak berdaya di bawah kendali politik mereka.


​Lebih jauh lagi, rencana ini merupakan bagian dari perang urat syaraf yang sangat halus namun mematikan. Pelucutan senjata juga bagian dari serangan pemikiran sebagai upaya mengubah cara pandang umat agar menganggap perlawanan sebagai ancaman dan penyerahan senjata sebagai jalan damai. 


Ini adalah proses pencucian otak massal. Umat Islam digiring untuk percaya bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui kepatuhan kepada aturan internasional yang sekuler. Sebaliknya, jihad fisik dianggap sebagai tindakan radikal yang harus ditinggalkan demi apa yang mereka sebut sebagai "modernitas" dan "stabilitas".


Khilafah Sebagai Solusi Hakiki


​Maka, sudah saatnya umat Islam beralih dari solusi pragmatis menuju solusi yang berakar kuat pada akidah Islam. Kita harus menyadari dengan penuh keyakinan bahwa solusi Gaza bukan diplomasi, tapi Khilafah. 


Meja perundingan yang didominasi oleh negara-negara imperialis tidak akan pernah memberikan kemerdekaan yang hakiki bagi kaum Muslimin. Sejarah panjang telah mencatat bahwa diplomasi hanya menghasilkan pemukiman ilegal yang semakin meluas dan penderitaan umat yang tak kunjung usai.


​Dalam pandangan Islam yang teguh, Palestina adalah wilayah Islam yang wajib dibebaskan melalui kekuatan militer, bukan negosiasi. Tanah suci tersebut adalah milik seluruh umat Islam, dan setiap jengkalnya adalah tanah wakaf yang tidak boleh diserahkan kepada musuh meski hanya sejengkal saja.


​Kekuatan militer adalah satu-satunya bahasa yang dimengerti oleh penjajah yang sombong. Hanya melalui kekuatan fisik yang nyata, kita dapat mengembalikan hak-hak yang dirampas dan membersihkan tanah suci dari najis penjajahan.


​Menyatukan Kekuatan Negeri-Negeri Muslim


​Hanya melalui sebuah institusi politik yang berwibawa, pembebasan ini bisa menjadi kenyataan yang konkret. Khilafah akan menggerakkan kekuatan militer seluruh negeri-negeri Muslim, untuk mengusir penjajah Zionis dari bumi Palestina. 


Bayangkan jika kekuatan militer dari seluruh penjuru dunia Islam bersatu di bawah satu komando yang bertakwa. Kekuatan besar ini tidak akan mampu tertandingi oleh teknologi militer manapun dan akan segera mengakhiri pendudukan yang telah berlangsung puluhan tahun dalam waktu yang singkat.


​Inilah pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan syariat Allah SWT. Dalam Islam, Khalifah adalah raa'in dan junnah yang akan melindungi nyawa kaum Muslim. Sebagai pelindung (junnah), ia tidak akan membiarkan ada satu pun warga Muslim yang dizalimi tanpa pembelaan.


​Sebagai pengurus (raa'in), ia akan memastikan seluruh urusan umat, termasuk keamanan di tanah Palestina, terjamin secara total sesuai hukum Allah. Keberadaan Khalifah adalah kebutuhan mendesak untuk mengakhiri status umat yang saat ini seperti anak yatim tanpa pelindung.


​Oleh karena itu, tugas utama kita saat ini adalah melakukan edukasi besar-besaran di tengah masyarakat. Umat harus disadarkan melalui dakwah ideologis terkait urgensi Khilafah dan kewajiban memperjuangkannya. 


Kesadaran ini harus meresap ke dalam dada setiap Muslim agar mereka tidak lagi tertipu oleh solusi-solusi semu yang ditawarkan oleh Barat. Perjuangan di Gaza adalah alarm bagi kita semua untuk kembali kepada syariat secara menyeluruh di bawah naungan Khilafah yang akan membawa kemuliaan bagi Islam dan kaum Muslimin di seluruh dunia.


Selasa, 14 April 2026

 

Tragedi di Lahat, Sumatera Selatan, bukan sekadar berita kriminal biasa. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa ibu kandungnya hanya demi judi online (judol).

​Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ada yang sangat salah dengan cara kita menjalani hidup hari ini.

​Bagaimana mungkin seorang anak tega melakukan mutilasi hanya karena gelap mata oleh saldo slot? Hubungan fitrah itu kini hancur lebur.

Puncak Gunung Es Sistem yang Rusak

​Jika jujur membedah, kasus Lahat hanyalah puncak gunung es dari rusaknya tatanan sosial. Kita hidup dalam sistem yang memuja materi sebagai standar kebahagiaan.

​Inilah imbas nyata dari aturan hidup sekuler yang memisahkan nilai spiritual dari keseharian. Manusia digiring mengejar kepuasan fisik secara instan.

​Ketika kebutuhan dasar makin sulit dan tekanan ekonomi menghimpit, judol hadir menawarkan fatamorgana kekayaan. Hal ini merusak kewarasan berpikir.

Ketika Manusia Menjadi Budak Materi

​Sistem saat ini gagal memberikan benteng moral yang kuat. Manusia perlahan berubah menjadi sosok yang egois dan haus materi.

​Nilai nyawa manusia, bahkan nyawa ibu sendiri, kini seolah lebih murah dibanding angka digital di layar ponsel. Logika sehat telah mati.

​Negara pun terlihat gagap. Regulasi yang lahir cenderung reaktif dan parsial; situs diblokir satu, namun muncul seribu yang baru.

Belajar dari Ketegasan Masa Daulah

​Mari sejenak menengok perbandingan yang menyejukkan dari catatan sejarah masa Daulah Islam. Aturan hidup saat itu disandarkan pada syariat yang memanusiakan manusia.

​Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama. Setiap individu dididik untuk merasa selalu diawasi oleh Sang Pencipta dalam setiap tindakannya.

​Keimanan inilah yang menjadi "polisi internal" paling efektif. Inilah benteng pertama sebelum hukum fisik akhirnya bertindak.

Negara Sebagai Pengurus Rakyat

​Dalam konsep Islam, negara berperan sebagai pengurus (raa’in). Kesejahteraan dipastikan merata agar rakyat tidak jatuh dalam keputusasaan ekonomi.

​Celah yang mendorong orang ke meja judi ditutup rapat. Judi dipandang sebagai penyakit yang harus diberantas tuntas tanpa kompromi.

​Tujuannya sangat mulia, yaitu menjaga kehormatan dan jiwa manusia. Hukum yang diterapkan pun memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku.

Kembali ke Fitrah Kehidupan

​Tragedi Lahat seharusnya menjadi titik balik kita untuk berpikir ulang. Masihkah kita ingin bertahan dengan aturan hidup yang makin tak manusiawi ini?

​Sudah saatnya melihat syariat Islam sebagai alternatif tata kehidupan yang melindungi. Kita butuh aturan yang mengembalikan kemuliaan manusia.

​Jangan biarkan fitrah kita sebagai makhluk mulia hilang. Jangan biarkan kita tetap menjadi budak dari saldo slot yang mematikan nurani.


Senin, 13 April 2026


Setiap tahun, setelah Idul Fitri, fenomena urbanisasi kembali terulang. Kota besar seperti Jakarta dipadati pendatang yang membawa satu harapan sederhana: hidup yang lebih baik.

​Namun, realitas di lapangan tidak selalu indah. DPRD DKI Jakarta memperingatkan agar pendatang tidak hanya bermodal nekat tanpa keterampilan dan kepastian kerja (Koran Jakarta, 27 Maret 2026).

​Di sisi lain, Metro TV menegaskan urbanisasi mengancam ekonomi desa karena kehilangan tenaga muda produktif. Ini tanda adanya masalah sistemik yang jauh lebih dalam dari sekadar perpindahan penduduk.

​Mengapa orang tetap nekat meski risikonya besar? Jawabannya karena mereka merasa tidak punya pilihan lain. Desa dianggap tidak lagi mampu memberikan masa depan yang layak bagi mereka.

Akar Masalah: Ketimpangan Sistem

​Urbanisasi bukan kesalahan individu, melainkan akibat sistem yang tidak adil. Pembangunan, infrastruktur, dan lapangan kerja hanya berpusat di kota besar, sementara desa tertinggal dan tertatih.

​Program seperti BUMDes atau koperasi desa sering kali tidak berjalan optimal dan hanya formalitas. Banyak yang justru menjadi ajang proyek tanpa menyentuh kebutuhan nyata masyarakat desa.

​Akibatnya desa stagnan dan warganya terus terdorong pergi. Desa kehilangan penggerak utama, sementara kota makin sesak dengan persaingan ketat dan masalah sosial yang kian kompleks.

Kesejahteraan dalam Perspektif Islam

​Dalam Islam, kesejahteraan diukur dari terpenuhinya kebutuhan setiap individu, di mana pun ia berada. Desa dan kota harus sama-sama menjadi tempat yang layak untuk hidup bagi setiap manusia.

​Negara bertanggung jawab memastikan pembangunan merata tanpa ada wilayah yang tertinggal. Sejarah mencatat pemimpin Islam turun langsung ke pelosok demi memastikan kondisi rakyatnya secara nyata.

​Perhatian terhadap desa adalah kewajiban, bukan pilihan. Meski belum hidup dalam sistem Islam menyeluruh, kita bisa menerapkan nilainya melalui langkah kecil mulai dari lingkungan terdekat.

Potensi Desa dan Perubahan Paradigma

​Desa memiliki potensi besar di sektor pertanian dan usaha lokal yang sering kali belum dikelola maksimal. Hasil tani masih dijual mentah dan usaha kecil berjalan tanpa kekuatan kolektif.

​Jika dikelola serius dengan pengolahan produk dan pemasaran digital, desa bisa menjadi pusat ekonomi kuat. Kita juga perlu mengubah paradigma bahwa sukses tidak harus selalu diidentikkan dengan kota.

​Membangun desa adalah kontribusi besar untuk mengurangi beban kota. Kepedulian sosial seperti mendukung usaha lokal tetangga adalah langkah sederhana yang memberikan dampak nyata.

Keadilan sebagai Solusi Akhir

​Urbanisasi sulit dihentikan selama masih ada kesenjangan. Namun jika desa mampu menyediakan kehidupan layak, pindah ke kota bukan lagi pelarian terpaksa, melainkan pilihan yang disadari.

​Persoalan ini adalah tentang keadilan. Islam memberikan arah bahwa kesejahteraan harus dirasakan setiap individu, bukan hanya bagi mereka yang tinggal di pusat-pusat kota saja.

​Jika prinsip keadilan ini benar-benar dijalankan, maka harapan melihat desa yang hidup dan kota yang tidak lagi sesak bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.

 


Oleh: Anizah (Penulis)


​Dunia hari ini sedang menyaksikan guncangan hebat dari jantung kapitalisme global. Amerika Serikat (AS), yang selama puluhan tahun memposisikan diri sebagai "polisi dunia", kini justru berhadapan dengan ancaman eksistensial.


​Perpaduan antara gejolak sosial, krisis ekonomi akut, dan kebijakan militer yang ugal-ugalan telah membawa negara adidaya ini ke ambang keruntuhan.


Gejolak di Negeri Paman Sam


​Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sejarah mencatat gelombang protes satu hari terbesar di AS bertajuk "No Kings". Jutaan warga turun ke jalan di lebih dari 3.300 lokasi, mulai dari Washington D.C. hingga Los Angeles.


​Nama "No Kings" diambil sebagai simbol perlawanan terhadap gaya kepemimpinan otoriter dan kebijakan perang yang dianggap telah mengkhianati nilai-nilai kebebasan rakyat.


​Kondisi sosial ini diperburuk oleh realitas ekonomi yang kelam. Di bulan yang sama, utang nasional AS secara resmi menembus angka US$ 39 triliun (setara Rp 661.440 triliun).

Lonjakan utang yang mengerikan ini merupakan konsekuensi langsung dari pengeluaran militer besar-besaran untuk mendanai konflik di Timur Tengah. Secara matematis, beban utang ini mencapai sekitar Rp 1,93 miliar per penduduk AS. Sebuah beban yang mustahil untuk ditanggung secara berkelanjutan.


Ambisi yang Menghancurkan


​Akar dari kekacauan ini bermuara pada ambisi kekuasaan dan hegemoni yang membabi buta. Kebijakan militer pemerintahan Donald Trump di periode kedua ini justru menjadi bumerang bagi domestik AS.


​Dukungan tanpa syarat kepada entitas Zionis, serta upaya memobilisasi perang melawan Iran, telah menguras perbendaharaan negara hingga ke titik nadir. Dunia kini semakin terbuka matanya.


​Rakyat AS mulai menyadari bahwa demi mempertahankan kepentingan segelintir elit, mereka harus membayar mahal dengan inflasi, kenaikan harga energi, dan ancaman kebangkrutan negara.


​Lebih jauh lagi, keterlibatan aktif penguasa-penguasa di dunia Muslim yang tetap bersekutu dengan AS merupakan pengkhianatan yang harus segera diakhiri. Politik "adu domba" ini hanya menguntungkan industri senjata sembari menghancurkan stabilitas di tanah kaum Muslimin.


Kembali ke Tatanan Islam


​Melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh politik demokrasi-kapitalisme, sudah saatnya umat Islam melakukan refleksi ideologis yang mendalam. Hegemoni AS terbukti tidak membawa perdamaian, melainkan kehancuran ekonomi dan ketidakadilan global.


​Pertama, umat harus disadarkan bahwa sistem kapitalisme rapuh secara fundamental karena berbasis pada riba dan eksploitasi. Politik demokrasi yang dijanjikan membawa suara rakyat, nyatanya hanya melahirkan kebijakan yang pro-perang.


​Kedua, edukasi politik Islam harus digencarkan. Umat perlu memahami bahwa Islam memiliki sistem politik yang mandiri, yaitu Sistem Khilafah. Kepemimpinan Islam tidak berbasis pada materi atau ambisi individu, melainkan pada penegakan syariat yang menjamin keadilan bagi seluruh alam.


​Ketiga, mengajak seluruh komponen umat dan para pemilik kekuatan (ahlu quwwah) untuk menggencarkan perjuangan. Hanya dengan kesatuan politik di bawah tatanan syariah, umat Islam dapat lepas dari ketergantungan pada AS.


​Inilah saatnya mengganti tatanan dunia yang rusak ini dengan tatanan yang membawa keberkahan dan ketenangan bagi seluruh manusia.

Categories

Labels

Judol, Ketika Keuntungan Mengalahkan Halal Haram

  Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M ( Praktisi Pendidik dan Penulis)  Fenomena judi online (judol) kian hari kian meresahkan masyarakat Indones...

Popular Posts