SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Kamis, 14 Mei 2026

Oleh: Anizah

(Penulis)




Kabar penggerebekan daycare Little Aresha di Yogyakarta baru-baru ini menyisakan luka yang menganga di hati para ibu di seluruh Indonesia. Fakta yang terkuak bukan sekadar kelalaian, melainkan kebiadaban yang melampaui batas nalar. 


Bagaimana mungkin sebuah tempat yang menjanjikan rasa aman justru berubah menjadi bilik penyiksaan? Kaki diikat, mulut dilakban, bahkan leher dijerat hanya agar tangisan tak terdengar. Lebih menyedihkan lagi, anak-anak dibiarkan hanya mengenakan popok dengan dalih agar baju tetap bersih saat dijemput orang tua. Tragedi pilu ini menyeret 13 tersangka mulai dari pengasuh sampai ketua yayasan. (kompas.id 26/4/2026)


Tragedi ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, ia adalah alarm bahaya bagi sistem perlindungan anak di negeri ini. Di balik tangisan para korban dan hancurnya psikologi orang tua yang kini dirundung rasa bersalah, ada pertanyaan besar yang harus dijawab: Mengapa institusi pengasuhan anak bisa menjadi tak manusiawi?


Mengapa wanita yang sudah menikah masih harus menjadi wanita pekerja? 


Secara naluriah, setiap wanita yang telah menjadi ibu merindukan waktu 24 jam untuk mendekap dan mengawasi buah hatinya sendiri. Namun, realita hari ini justru memaksa mereka menitipkan nyawa pada orang asing. Ada beberapa faktor sistemis yang menjadi pendorong fenomena ini:


1.  Jeratan Narasi Feminisme: Opini publik telah diracuni anggapan bahwa kesuksesan wanita diukur dari kemandirian finansial, karier, dan jabatan. Peran sebagai ibu rumah tangga sering kali disepelekan, dianggap tidak produktif, dan tidak sukses. Standar "eksistensi" ini membuat banyak perempuan merasa harus keluar rumah demi mengejar status sosial.

2.  Kapitalisme dan Tolak Ukur Materi: Dalam sistem kapitalisme, kebahagiaan diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan materi, mulai dari yang primer hingga tersier. Gaya hidup konsumtif yang dipaksakan lewat iklan membuat banyak keluarga merasa gaji suami tidak lagi cukup untuk mengikuti tren zaman.

3.  Tekanan Ekonomi yang Nyata: Biaya hidup yang terus melambung mulai dari pangan, kesehatan, hingga pendidikan memaksa para ibu untuk turut membanting tulang. Di sisi lain, dunia kerja lebih terbuka bagi perempuan karena alasan pragmatis: mereka bisa dibayar lebih murah dibandingkan laki-laki namun dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi.

--------


 Solusi Fundamental


Menyelesaikan kasus Little Aresha tidak cukup hanya dengan memenjarakan 13 tersangka. Kita butuh perubahan paradigma besar agar anak-anak tidak lagi menjadi tumbal dari sistem yang cacat.


Pertama, Negara Harus Bertindak Sebagai Ra’in (Pelindung).

Negara tidak boleh hanya bertindak sebagai regulator administratif. Negara wajib mengelola sumber daya alam secara mandiri untuk membiayai kebutuhan pokok publik—kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Jika kebutuhan dasar dijamin oleh negara, tekanan ekonomi pada keluarga akan berkurang secara drastis, sehingga para ibu tidak lagi "terpaksa" bekerja demi menyambung hidup. Selain itu, pengawasan terhadap daycare harus sangat ketat dan berlandaskan standar adab yang tinggi, dengan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang berani menyakiti anak-anak.


Kedua, Menghidupkan Kembali Kontrol Sosial Masyarakat.

Budaya amar ma’ruf nahi munkar harus kembali menjadi napas masyarakat. Kita tidak boleh abai terhadap apa yang terjadi di lingkungan tetangga. Selain itu, solidaritas keluarga besar perlu diperkuat. Menitipkan anak kepada kerabat atau komunitas yang aman jauh lebih mulia daripada menyerahkannya kepada institusi komersial yang hanya berorientasi pada profit.


Ketiga, Penguatan Akidah dan Kepemimpinan Keluarga.

Pendidikan bagi para suami adalah kunci. Suami harus memahami bahwa kewajiban menafkahi adalah tanggung jawab mutlak di pundaknya . Jika peran ini dijalankan secara menyeluruh, istri dapat kembali pada tugas utamanya sebagai ummu wa rabbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Orang tua pun harus menyadari bahwa anak adalah amanah terbesar dari Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Menitipkan anak tanpa pengawasan yang benar sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi.

--------


Khatimah


Tragedi daycare ini adalah pengingat pahit bahwa ketika pengasuhan anak telah dikomersialisasi dalam sistem yang menjunjung materi di atas segalanya, maka kemanusiaan akan hilang. Kita butuh kembali pada tatanan yang menempatkan ibu sebagai pendidik utama dan negara sebagai pelindung sejati, yaitu dengan menerapkan Islam secara menyeluruh yaitu dalam naungan Khilafah. Jangan biarkan ada lagi air mata ibu yang tumpah karena "rumah kedua" yang berubah menjadi ruang teror bagi permata hati mereka.


​Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

(Praktisi Pendidik dan Penulis)



​Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan atas jasa para tokoh pendidikan yang telah berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa. Para pahlawan ini sangat memahami bahwa pendidikan adalah fondasi utama sebuah peradaban.

​Namun, alih-alih menunjukkan kemajuan yang signifikan, realitas saat ini justru memperlihatkan wajah buram dunia pendidikan yang semakin mengkhawatirkan. Kondisi moral pelajar saat ini cukup membuat kita mengelus dada. Berbagai kasus kekerasan di kalangan pelajar terus meningkat dan secara tragis terus memakan korban jiwa.

​Data mencatat kondisi darurat di dunia pendidikan dengan temuan 233 kasus kekerasan yang terjadi hanya dalam kurun waktu tiga bulan, menegaskan bahwa sekolah dan kampus tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang aman bagi peserta didik. (Kompas.id, 6/3/2026)

​Selain kekerasan, krisis integritas juga semakin meluas. Praktik kecurangan seperti penggunaan joki dalam seleksi masuk perguruan tinggi terus terungkap setiap tahun. Fenomena ini menunjukkan bahwa kejujuran bukan lagi nilai utama dalam meraih kesuksesan, melainkan hasil akhir yang menghalalkan segala cara.

​Akar Persoalan: Sistem Sekuler

​Mengapa hal ini bisa terjadi? Akar persoalannya tidak bisa dilepaskan dari arah sistem pendidikan yang diterapkan hari ini. Sistem pendidikan sekuler cenderung memisahkan ilmu pengetahuan dari nilai-nilai agama. Akibatnya, lahir individu yang mungkin cerdas secara akademik, tetapi miskin secara moral. Orientasi pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian materi dan kesuksesan duniawi semata, tanpa memperhatikan pembentukan kepribadian yang utuh.

​Generasi yang lahir dari rahim sistem ini cenderung pragmatis. Kecurangan dianggap wajar, kekerasan menjadi pelampiasan emosi, dan norma moral diabaikan. Ditambah lagi, lemahnya sanksi terhadap pelanggaran membuat efek jera sulit tercapai. Kebebasan tanpa landasan moral yang kuat hanya akan berujung pada penyimpangan perilaku yang luas.

​Perspektif Islam sebagai Solusi

​Sebaliknya, Islam menawarkan solusi menyeluruh. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar transfer ilmu, melainkan pembentukan kepribadian (syakhsiyah Islamiyah) yang berlandaskan akidah.

​Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab besar untuk menjaga manusia dari kerusakan moral dan spiritual. Rasulullah SAW pun bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Ahmad).

​Dalam sistem pendidikan Islam:

  • ​Negara Bertanggung Jawab: Menjamin pendidikan berkualitas berbasis akidah untuk membentuk individu cerdas dan bertakwa.
  • ​Kurikulum Terpadu: Dirancang untuk menyelaraskan pola pikir dan pola sikap agar tidak terjadi kontradiksi antara ilmu dan perilaku.
  • ​Sanksi Tegas: Menerapkan sistem sanksi yang adil bagi pelaku kejahatan guna memberikan efek jera.
  • ​Sinergi Lingkungan: Membangun ekosistem kondusif antara keluarga, masyarakat, dan negara untuk mendorong kebaikan.

​Momentum Hardiknas seharusnya menjadi titik balik untuk mengevaluasi arah pendidikan kita secara mendasar. Tanpa perubahan pada sistem yang cacat ini, mustahil berbagai persoalan moral dan kekerasan pelajar dapat terselesaikan hingga ke akarnya.

​Wallahu a'lam bish-shawab.

​Oleh: Aisyah

(Aktivis Blora)



​Dunia sempat dikejutkan pada tanggal 27 Februari 2026, ketika Menteri Luar Negeri Oman mengumumkan sebuah terobosan bersejarah dalam perundingan nuklir antara Iran dan Amerika Serikat. Dalam pengumuman tersebut, Iran dikabarkan telah melunak dan setuju untuk membatasi pengayaan uranium mereka secara signifikan, sekaligus bersedia membuka pintu bagi inspeksi penuh dari badan atom internasional, IAEA. Harapan akan perdamaian sempat membuncah di tengah ketegangan global yang telah berlangsung lama.

​Namun, harapan itu sirna hanya dalam waktu 24 jam. Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat bersama sekutu terdekatnya, Israel, justru melancarkan serangan udara besar-besaran secara mendadak. Operasi militer ini diberi nama sandi “Operation Epic Fury.” Serangan pembuka yang sangat destruktif ini berhasil mengenai sasaran vital dan menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei beserta sejumlah pejabat senior militer Iran. Serangan ini membuktikan bahwa diplomasi bagi negara imperialis hanyalah alat untuk melemahkan kewaspadaan lawan sebelum menghantamnya.

​Presiden AS Donald Trump, dengan gaya retorikanya yang khas, segera mengumumkan dimulainya agresi militer tersebut kepada dunia. Trump menyatakan dengan tegas, “Kami baru saja memulai operasi tempur di Iran. Amerika dan militernya adalah yang terkuat dan paling berkuasa di dunia, dan kami tidak akan pernah membiarkan Iran memiliki senjata nuklir maupun teknologi rudal yang mengancam.” Pernyataan ini menunjukkan arogansi kekuasaan yang mengabaikan kedaulatan bangsa lain demi kepentingan hegemoni global.

​Merespons serangan brutal tersebut, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi segera mengeluarkan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa negaranya tidak akan tinggal diam dan akan menggunakan seluruh kemampuan militernya untuk membela diri dalam kerangka hak alami untuk membela diri secara sah. Dalam hitungan jam setelah pidato tersebut, Iran membalas dengan meluncurkan hujan rudal balistik dan ribuan drone bunuh diri yang menargetkan instalasi militer di Israel serta berbagai pangkalan militer AS yang tersebar di wilayah Teluk.

​Dilema Perang dan Kebuntuan Negosiasi

​Meskipun AS memulai serangan dengan sangat agresif, mengalahkan Iran bukanlah perkara mudah bagi negara adidaya tersebut. Para pakar militer menyadari adanya risiko perang besar yang sangat tinggi. AS menghadapi ancaman taktik asimetris yang mematikan, di mana drone murah dan rudal presisi Iran mampu menargetkan pangkalan-pangkalan AS yang bernilai miliaran dolar. Selain itu, medan geografis Iran yang bergunung-gunung menjadi benteng alami yang sulit ditembus oleh pasukan darat.

​Risiko yang paling dikhawatirkan oleh dunia internasional adalah kemampuan serangan balik Iran yang dapat memicu krisis energi global. Penutupan jalur perdagangan minyak di Selat Hormuz akan membuat harga energi melambung tinggi dan meruntuhkan ekonomi banyak negara. Menyadari risiko ini, Trump berusaha keras agar tidak terlihat mengalami kekalahan di mata publik domestik maupun internasional. Ia kemudian terus meluncurkan berbagai proposal diplomatik sebagai upaya "exit strategy" yang tetap menguntungkan AS.

​Salah satu yang menjadi sorotan adalah proposal 15 poin yang diajukan oleh Trump. Namun, proposal ini segera ditolak mentah-mentah oleh pihak Iran. Proposal tersebut dinilai sangat arogan karena memberikan ultimatum agar Iran membongkar total seluruh fasilitas nuklirnya di Natanz, Isfahan, dan Fordo. Lebih jauh lagi, AS menuntut penyerahan kontrol penuh atas Selat Hormuz kepada pihak internasional yang sebenarnya dikendalikan oleh kepentingan Barat. Tentu saja, syarat ini dianggap sebagai bentuk penyerahan diri tanpa syarat yang mustahil diterima oleh bangsa yang berdaulat.

​Sebagai tandingan, Iran mengajukan 10 poin syarat negosiasi gencatan senjata untuk menghentikan pertumpahan darah. Syarat-syarat tersebut meliputi pengakuan hak pengayaan uranium untuk tujuan damai, pencabutan seluruh sanksi ekonomi yang mencekik rakyat Iran, serta penarikan total pasukan AS dari kawasan Timur Tengah. Iran juga menuntut jaminan non-agresi secara prinsipil dan penghentian permusuhan di semua lini, termasuk dukungan AS terhadap serangan di Lebanon.

​Syarat tambahan lainnya yang diajukan Iran adalah tetap memegang kendali atas wilayah Selat Hormuz sebagai kedaulatan mereka, pencabutan sanksi sekunder yang membatasi perdagangan dengan negara pihak ketiga, serta penghentian segala bentuk intervensi AS dalam urusan dalam negeri Iran. Iran juga menekankan bahwa gencatan senjata tidak boleh dijadikan celah bagi AS untuk mempersenjatai kembali proksinya, serta menuntut pembebasan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan secara sepihak di bank-bank internasional.

​Pengkhianatan Penguasa dan Urgensi Kesatuan Umat

​Di tengah perjuangan Iran menghadapi gempuran kafir harbi, sebuah fakta menyakitkan muncul ke permukaan. Kesatuan umat Islam diuji dan ternyata melemah akibat pengkhianatan beberapa negara Arab di kawasan Teluk. Negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Yordania, Kuwait, Bahrain, Mesir, dan Qatar teridentifikasi menyediakan pangkalan militer serta dukungan logistik dan intelijen bagi AS. Mereka justru membantu pihak yang menyerang sesama muslim demi mengamankan kedudukan politik masing-masing.

​Para penguasa di negeri-negeri muslim tersebut gagal memahami esensi dari persaudaraan Islam. Mereka mengira bahwa dengan bersekutu dengan kekuatan Barat, posisi mereka akan aman. Padahal, Allah SWT telah memberikan peringatan yang sangat jelas di dalam Al-Qur'an mengenai bahaya menjadikan kaum kafir sebagai pelindung atau pemimpin. Kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat adalah konsekuensi nyata bagi mereka yang meninggalkan kaum mukmin demi mencari kemuliaan di sisi orang-orang kafir.

​Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya: “Orang yang menjadikan kaum kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan kaum mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Ketahuilah bahwa semua kekuatan itu milik Allah” (QS An Nisa: 139). Ayat ini menjadi teguran keras bahwa kekuatan sejati tidak akan pernah didapatkan dari musuh-musuh Islam, melainkan hanya dari ketaatan kepada Allah dan persatuan sesama muslim. Para penguasa tersebut terjebak dalam delusi keamanan yang diciptakan oleh imperialis.

​Tragedi yang menimpa umat Islam saat ini, baik di Iran maupun di wilayah lainnya, sebenarnya bukan karena kita kekurangan kekuatan fisik atau materi. Jika kita melihat statistik, negeri-negeri muslim memiliki segalanya: populasi yang besar, penguasaan teknologi militer yang mulai mandiri, serta sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah, terutama minyak dan gas. Masalah utamanya adalah ketiadaan kepemimpinan tunggal yang mampu menyatukan seluruh potensi tersebut di bawah satu komando.

​Persatuan umat saat ini bukan lagi sekadar wacana keagamaan, melainkan kebutuhan geopolitik yang sangat mendesak. Jika gabungan kekuatan militer dan ekonomi negeri-negeri muslim disatukan, akan tercipta sebuah blok kekuatan baru (Superpower) yang secara otomatis akan menghentikan segala bentuk imperialisme dan eksploitasi Barat. Dunia Islam seharusnya tidak menjadi penonton atau pion dalam papan catur politik global, melainkan menjadi kekuatan yang disegani dan menentukan arah peradaban.

​Oleh karena itu, seluruh elemen umat harus segera disadarkan untuk berjuang mewujudkan kembali institusi politik tunggal sebagai wadah pemersatu kekuatan tersebut. Kemenangan sejati dan kemuliaan umat Islam hanya akan tercapai jika keberanian militer dan kekayaan alam tersebut dimobilisasi oleh seorang Khalifah dalam institusi Khilafah Islamiyah. Inilah sistem yang akan memimpin dunia keluar dari kegelapan sistem buatan manusia yang penuh ketidakadilan menuju cahaya keadilan Islam yang hakiki.

​Sesuai dengan perintah Allah untuk menjaga persatuan: “Dan berpegang teguhlah kamu pada tali agama Allah dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS Al Imran: 103). Hanya dengan kembali kepada syariat dan persatuan politik yang nyata, umat Islam akan mampu menghadapi setiap agresi dan mengakhiri penindasan di muka bumi.

​Wallahu’alam bish-shawab.



Oleh: Dwi Jan
Aktivis Randu





Pepatah mengatakan, "Cinta ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah." Untaian kata ini menggambarkan betapa sakralnya peran seorang ibu. 

Namun, realita di lapangan seringkali berkata lain. Tragedi memilukan baru-baru ini terjadi di Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega membunuh dan memutilasi ibu kandungnya sendiri. Di usia yang seharusnya sudah matang untuk membedakan yang haq dan yang bathil, pemuda ini justru kehilangan akal sehat dan nuraninya.

Mirisnya, motif di balik aksi keji tersebut adalah demi memenuhi kecanduan judi online. Kasus ini bukanlah fenomena tunggal. Pada tahun 2024, kasus serupa terjadi ketika seorang pria berinisial AF menghabisi nyawa istri dan anaknya sebelum akhirnya bunuh diri—lagi-lagi dipicu oleh jeratan judi online.

Akar Masalah: Pemisahan Agama dari Kehidupan

Secara syariat, individu yang telah baligh dibebani tanggung jawab penuh (taklif) untuk menjalankan aturan Allah. Namun, kondisi hari ini menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara iman dan perbuatan. Agama seolah-olah hanya disisakan di dalam masjid atau saat ritual ibadah semata. Kita sering lupa bahwa setiap helah napas dan langkah kaki kita harus melibatkan Allah di dalamnya.

Pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) telah menjangkiti pola pikir masyarakat. Akibatnya:

  1. Standar Kebahagiaan Menjadi Materi: Orientasi hidup hanya mengejar kepuasan fisik dan materi sebesar-besarnya.
  2. Manfaat sebagai Standar Perilaku: Benar atau salah tidak lagi diukur dengan syariat, melainkan dengan "apakah ini menguntungkan saya?".
  3. Hilangnya Kemuliaan Nyawa: Ketika dunia menjadi tujuan utama, nyawa manusia menjadi tidak berharga dibanding harta.

Padahal, Allah SWT telah memperingatkan dengan keras:
"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya..." (QS. An-Nisa: 93).

Kegagalan Sistem Kapitalisme

Negara yang berpijak pada sistem kapitalisme tidak akan pernah mampu menjadi ru'un (pengurus) dan junnah (pelindung) yang sejati bagi rakyatnya. Dalam kacamata kapitalisme, segala sesuatu dijadikan ladang bisnis. 

Selama hal tersebut mendatangkan keuntungan materi, maka akan dibiarkan, meskipun merusak moral dan tatanan sosial—seperti halnya fenomena judi online yang sulit diberantas tuntas karena adanya perputaran uang yang besar.

Institusi Penjaga Nyawa dan Akidah

Untuk memutus rantai kejahatan ini, kita membutuhkan kehadiran Khilafah Islamiyah. Khilafah bukan sekadar institusi politik, melainkan pelaksana hukum Allah secara menyeluruh (kaffah) yang memiliki dua fungsi utama:

  1. Sebagai Zawajir (Pencegah) dan Jawabir (Penebus): Penegakan hukum Islam, seperti qishash, akan memberikan efek jera yang luar biasa bagi pelaku kriminal sekaligus menjadi penghapus dosa bagi pelakunya di akhirat.
  2. Sebagai Ra’in (Pengatur Urusan Rakyat): Negara wajib menyediakan kebutuhan pokok, lapangan kerja, serta pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan terjaganya akidah, dorongan untuk melakukan kemaksiatan akibat himpitan ekonomi maupun pengaruh lingkungan buruk (seperti judi) dapat diminimalisir.

Hanya dengan kembali kepada aturan Sang Pencipta dalam bingkai Khilafah, nyawa manusia akan kembali mulia, dan rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil 'Alamin) dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh umat manusia, baik Muslim maupun non-Muslim yang tunduk di bawah naungannya.


Oleh: Erny

(Aktivis Cepu)



Fenomena Judol (Judi Online) kian hari kian marak dan meresahkan. Tidak hanya orang dewasa yang bermain judi tetapi anak sekolah juga ikut terlibat permainan yang dilarang oleh negara dan agama. Ramai berita di sosial media pada awal bulan ini seorang anak di Lahat Sumatera selatan tega memutilasi ibu kandung sendiri karena tak diberi uang untuk judol. 


Berkembangnya teknologi membuat siapa saja bisa terakses ke judi online. Tidak sedikit yang mengetahui judol ini melalui iklan terselubung di media sosial saat menggunakan ponsel. 


Kemudahan akses teknologi membuat praktik perjudian semakin mudah, hanya melalui ponsel tanpa harus keluar rumah.


Celah teknologi dan lemahnya kontrol negara memperparah praktik perjudian. Sulitnya negara memberantas praktik perjudian diantaranya banyak platform judi yang beroperasi secara ilegal berbasis luar negeri. “Di sana sebagian dilegalkan sementara Indonesia ini ilegal sehingga ini menjadi masalah sendiri pada saat kita melakukan pemberantasan pemberantasan judi online,” jelas Jenderal Sigit. Tribatanews.polri.go.id  11 November 2024.


Kasus judol bukanlah persoalan individu saja melainkan sistemik. Banyak faktor menjadi penyebabnya, diantaranya tekanan hidup dan kebutuhan ekonomi yang membuat sebagian orang tegiur jalan instan untuk mendapatkan uang.


Sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menyebabkan masyarakat tidak perduli lagi dengan standart halal dan haram dalam perbuatan. Lemahnya negara dalam memberantas praktik perjudian serta ketimpangan ekonomi menjadikan masyarakat yang sebagian besar hidup dalam tekanan ekonomi yang sulit terjebak iming-iming uang instan dari kemenangan judol. 


Sistem kapitalisme menjadikan praktek perjudian makin tumbuh subur, membawa masyarakat pada tatanan sosial ekonomi yang semakin memburuk dengan tingginya angka kriminal akibat judol. Tanpa tindakan yang tegas dari negara akan merugikan negara sendiri dan rusaknya generasi masa depan.


Butuh peran negara yang tegas dan menyeluruh, dengan kontrol yang ketat pada keamanan ruang digital, sistem hukum, sampai pada penanaman nilai agama dan moral di kurikulum pendidikan dan di masyarakat.


Islam memandang prioritas perbuatan adalah menurut ketentuan hukum syarak dari Allah swt. Sebagai umat yang beraqidah Islam tidak sepatutnya jika tidak menurut aturan Islam dan Allah telah melarang perbuatan judi. 


“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS Al-Maidah [5]: 90—91).


Dengan penerapan aturan Islam secara kafah oleh negara dengan sistem Islam judol dapat diberantas dengan tuntas. Pengawasan yang ketat konten digital meminimalisir celah praktik ekonomi yang dilarang oleh syariat. Sistem sanksi yang diterapkan bagi pelaku judi bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa).


Sistem Islam dengan landasan aqidah Islam melindungi umat dalam bertransakasi ekonomi secara halal dan mengatur penggunaan teknologi digital tidak untuk hal yang diharamkan seperti judi. []

 

Oleh: Anizah

(Penulis)



Dunia maya kita hari ini bukan lagi sekadar ruang berbagi informasi, melainkan medan pertempuran yang mematikan. Baru-baru ini, publik diguncang oleh peristiwa kelam di Lahat, Sumatera Selatan (15 April 2026). Seorang pemuda yang kecanduan judi slot tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri secara sadis. Hanya karena tidak diberi uang untuk modal judi (depo), ia gelap mata. Tragedi ini bukan sekadar kriminalitas biasa; ini adalah lonceng kematian bagi akal sehat dan nilai kemanusiaan kita.


Tragedi Lahat hanyalah puncak gunung es. Kita belum lupa kasus Polwan di Mojokerto yang membakar suaminya, atau ribuan keluarga yang hancur karena jeratan pinjaman online demi menutupi kekalahan judi. Data PPATK per awal 2026 bahkan mencatat perputaran uang haram ini telah menembus angka ratusan triliun rupiah. Mengapa judi ini begitu sulit ditaklukkan?

Dan mengapa Lingkaran Setan Ini Terus Berputar?

Jika kita jujur membedah masalah ini, ada empat akar sistemik yang membuat judi online subur di negeri ini:


Pertama, Cengkeraman Sekularisme. Saat agama dipisahkan dari standar berperilaku, orientasi hidup manusia bergeser menjadi pemburu kepuasan materi sebesar-besarnya. Ketika "manfaat" dan "kekayaan instan" menjadi tuhan baru, moralitas runtuh. Bahkan kasih sayang anak kepada ibu kandungnya bisa kalah oleh desakan syahwat judi yang merusak saraf logika.


Kedua, Kesenjangan Ekonomi Kapitalistik. Sistem ekonomi saat ini menciptakan jurang sosial yang lebar. Saat harga kebutuhan pokok melambung dan lapangan kerja sulit, rakyat yang terdesak secara ekonomi mudah terperangkap fatamorgana "menang instan". Judi online pun menjadi pelarian semu bagi mereka yang putus asa terhadap ketidakadilan ekonomi.


Ketiga, Negara yang Gagal Menjadi Perisai. Dalam sistem hari ini, negara seringkali hadir hanya sebagai "pemadam kebakaran". Regulasi bersifat reaktif dan parsial—memblokir situs hari ini, esok muncul seribu lagi. Selama judi dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi digital, pemberantasannya tidak akan pernah menyentuh akar hulu. Negara gagal hadir sebagai junnah (perisai) yang melindungi mental dan jiwa rakyatnya.


Keempat, Sanksi yang Tidak Menjerakan. Hukum yang ada saat ini tidak memberikan efek gentar. Pelaku kriminalitas turunan judol tidak merasa takut, sehingga siklus kekerasan terus berulang dari satu daerah ke daerah lain.

---------


Islam Solusinya


Kembali ke Aturan yang Menjaga Jiwa

Kita tidak bisa hanya mengandalkan himbauan moral atau pemblokiran situs semata. Perlu ada perubahan paradigma secara menyeluruh:


1.Pondasi Akidah sebagai Benteng: Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar perilaku. Keimanan harus ditanamkan sebagai benteng internal. Orang yang beriman paham bahwa setiap rupiah haram akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga mereka tidak akan melirik judi meski dalam keadaan sulit sekalipun.


2.Keadilan Ekonomi yang Nyata: Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi "orang per orang" melalui pengelolaan kekayaan alam oleh negara. Saat negara menjamin kesejahteraan rakyatnya, dorongan untuk melakukan tindak kriminal demi uang akan hilang. Rakyat tidak perlu lagi mengadu nasib di meja judi untuk menyambung hidup.


3.Negara sebagai Pelindung (Raa’in dan Junnah): Dalam Khilafah, negara bertanggung jawab penuh atas moralitas publik. Judi dalam segala bentuknya diharamkan dan diberantas tuntas tanpa kompromi ekonomi. Negara akan menutup akses secara total dan menindak tegas infrastruktur judi dari hulu ke hilir.


4.Sanksi Tegas (Uqubat): Negara menerapkan sanksi tegas yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hukuman bagi pembunuh maupun bandar judi akan ditegakkan secara adil dan keras, sehingga menciptakan rasa aman dan memastikan lingkaran setan ini benar-benar putus.


Khatimah


Tragedi di Lahat adalah bukti nyata bahwa sistem hari ini telah gagal melindungi nyawa seorang ibu dari keganasan judi online. Kita tidak butuh sekadar regulasi setengah hati; kita butuh sistem yang menempatkan hukum Allah sebagai kompas. Sudah saatnya kita beralih dari sistem yang mendewakan materi menuju aturan yang menjamin kemuliaan manusia dan keselamatan jiwa yaitu dengan menerapkan semua aturan Islam diseluruh aspek dalam naungan khilafah.

Oleh:Thini

(Aktivis Blora)



Dunia kriminalitas Indonesia kembali diguncang oleh berita memilukan dari Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri hanya demi memuaskan kecanduan judi online (judol).

Terbongkarnya peristiwa tersebut diawali saat korban menghilang tanpa kabar sekitar satu pekan yg menyebabkan kerabatnya menduga-duga tentang keberadaan korban.

Kemudian ,suatu hari para tetangga mulai terganggu dengan aroma tidak enak  yang berasal dari sekitaran tanah belakang kediaman korban.


Dari temuan tersebut,warga bersama pihak berwajib(Polisi) melakukan pencarian, kemudian menemukan bungkusan yang ternyatabada bagian-bagian badan orang yg sudah terpotong-potong," kata Kapolres Lahat, AKBP Novi.


Tragedi ini bukanlah kasus tunggal; ia merupakan puncak gunung es dari rentetan kekerasan yang berakar pada masalah yang sama. Fenomena ini memaksa kita bertanya: mengapa hubungan fitrah antara anak dan ibu bisa hancur sehancur-hancurnya demi angka-angka di layar ponsel?(MetroTV,9/4/2026)


Akar Masalah: Sekularisme dan Ekonomi Kapitalistik


Secara mendalam, perilaku brutal ini tidak lahir di ruang hampa. Ada sistem yang membentuk pola pikir pelaku. 


Pertama, dominasi pemahaman Sekularisme telah menggeser standar berperilaku manusia. Saat agama dipisahkan dari kehidupan, orientasi hidup hanya tertuju pada kepuasan materi dan azas manfaat. Ketika uang dianggap sebagai puncak kebahagiaan, peringatan Allah SWT dalam Al-Qur'an pun terabaikan.


Padahal Allah SWT telah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90).


Kedua, diterapkannya sistem Ekonomi Kapitalisme menciptakan kesenjangan sosial yang menganga. Kebutuhan dasar hidup yang semakin mahal membuat rakyat kecil terhimpit. Dalam kondisi depresi ini, judi online menawarkan "jalan pintas" fatamorgana, padahal ia adalah jerat setan untuk menimbulkan permusuhan dan kerusakan.


Ketiga, kita melihat kegagalan negara dalam berperan sebagai pelindung (junnah). Regulasi yang reaktif dan sanksi yang lemah tidak memberikan efek jera, sehingga nyawa manusia seolah kehilangan harganya. Padahal, Islam sangat memuliakan nyawa, sebagaimana firman-Nya:

"...Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia..." (QS. Al-Ma'idah: 32)


Islam sebagai Solusi Sistemis


Untuk mengakhiri mata rantai tragedi ini, diperlukan perubahan paradigma yang fundamental melalui konstruksi Islam:


Akidah sebagai Benteng: Islam menjadikan akidah sebagai asas. Standar perilaku adalah halal-haram, bukan materi. Dengan iman, individu memahami bahwa judi adalah perbuatan keji. Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa durhaka kepada orang tua (uququl walidain) adalah salah satu dosa terbesar: "Maukah aku beritahukan sebesar-besarnya dosa besar? ... Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua." (HR. Bukhari)


Keadilan Ekonomi: Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar terpenuhi melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, sehingga rakyat tidak terdorong melakukan kriminalitas demi uang.


Peran Negara (Khilafah): Negara wajib hadir sebagai raa’in (pengatur) dan junnah (perisai). Judi diharamkan dan diberantas tuntas, bukan sekadar blokir parsial. Negara akan menjalankan fungsi menjaga agama, akal, dan nyawa rakyatnya.


Sanksi yang Menjerakan (Uqubat): Islam menerapkan sanksi tegas yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hukuman bagi pembunuh maupun pelaku judi dalam syariat akan menciptakan ketakutan bagi calon pelaku kriminal lainnya, sehingga memutus rantai kejahatan secara efektif. Sebagaimana peringatan-Nya bagi pembunuh: "Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya..." (QS. An-Nisa: 93)


Kesimpulan

Kasus di Lahat adalah alarm keras. Selama sekularisme dan kapitalisme menjadi nakhoda, kemanusiaan akan terus dikorbankan demi materi. Sudah saatnya kita kembali pada aturan yang memuliakan manusia dan menjaga nyawa, yakni sistem yang bersumber dari Sang Pencipta.

Categories

Labels

Daycare Tak Lagi Aman, Buah Pahit Kapitalisme

Oleh: Anizah (Penulis) Kabar penggerebekan daycare Little Aresha di Yogyakarta baru-baru ini menyisakan luka yang menganga di hati para ibu ...

Popular Posts