SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Agustus 2025

Oleh: Rati Suharjo 

(Pegiat Literasi)


Potret perjuangan pendidikan menjadi sebuah ironi saat tuntutan pintar berbanding terbalik dengan ketersediaan fasilitas. (Sumber foto: Mahasiswa.co.id)


Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas SDM sebagai bekal penting untuk menghadapi persaingan global. Namun, faktanya, pendidikan di Indonesia masih menghadapi persoalan serius.


Menurut Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas pada tahun 2024 hanya 9,22 tahun. Angka ini setara dengan tingkat pendidikan SMP.


Capaian tersebut belum merata. Kesenjangan antarwilayah masih sangat lebar. Data BPS 2024 menunjukkan rata-rata lama sekolah tertinggi di DKI Jakarta (11,5 tahun) dan terendah di Papua Pegunungan (5,1 tahun).


Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, juga menyoroti hal ini. Hanya 30,85% penduduk usia 15 tahun ke atas yang lulus SMA.


Pendidikan sebagai Komoditas


Realita ini menunjukkan bahwa sebagian besar anak bangsa hanya mampu menyelesaikan pendidikan dasar. Pendidikan kini semakin dipandang sebagai komoditas.


Bagi anak dari keluarga mampu, melanjutkan ke SMA bahkan perguruan tinggi bukanlah masalah. Namun, bagi keluarga kurang mampu, jangankan membayar UKT dan biaya hidup di perantauan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit.


Situasi ekonomi yang tak menentu membuat masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok. Akibatnya, pendidikan sangat bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga. Banyak anak yang terpaksa putus sekolah.


Negara sebenarnya tidak tinggal diam. Berbagai program telah diluncurkan, seperti KIP dan sekolah gratis. Namun, faktanya tidak semua rakyat dapat merasakan akses tersebut.


Jangkauannya masih sempit dan belum merata, terutama di wilayah 3T. Persoalan semakin rumit dengan adanya swastanisasi pendidikan dan biaya yang kian mahal.


Kurikulum juga cenderung mengikuti logika pasar, sehingga pendidikan lebih diarahkan untuk mencetak tenaga kerja murah, bukan sebagai hak dasar rakyat.


Solusi Islam: Pendidikan Hak Wajib Negara


Berbeda dengan sistem saat ini, dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak yang wajib diberikan negara kepada seluruh rakyat. Tujuannya adalah membentuk generasi berilmu, bertakwa, serta memiliki keterampilan tinggi.


Pendidikan adalah kebutuhan primer. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT. dalam QS Al-'Alaq ayat 1-5 yang memerintahkan untuk membaca dan menuntut ilmu.


Dalam sistem khilafah, pembiayaan pendidikan tidak akan menjadi masalah. Negara mengelola perekonomian dengan prinsip Islam. Seluruh sumber daya alam adalah milik rakyat yang dikelola negara.


Hasil pengelolaan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk biaya pendidikan. Selain itu, ada sumber pemasukan lain seperti fai, kharaj, dan jizyah yang menambah kekuatan kas negara.


Dengan kekayaan tersebut, negara mampu membiayai pendidikan warganya secara gratis, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.


Mengapa Pendidikan Penting dalam Islam?


Menuntut ilmu adalah kewajiban dalam Islam. Pendidikan bukan hanya sarana membangun bangsa agar mampu bersaing di kancah global.


Lebih dari itu, pendidikan adalah bagian dari perintah agama. Tujuannya untuk mencetak manusia yang beriman, bertakwa, dan berilmu.


Wallahu a’lam bish-shawab.

Selasa, 05 Agustus 2025

Oleh: Rina Ummu Meta 

(Pegiat Literasi AMK)



“Siapa yang menghendaki kehidupan dunia, maka harus disertai dengan ilmu, dan siapa yang menghendaki kehidupan akhirat, juga harus dengan ilmu.”

Kutipan bijak dari Imam Syafi’i ini menegaskan bahwa ilmu adalah kunci dalam meraih kesejahteraan, baik di dunia maupun akhirat. Namun, bagaimana jika akses terhadap ilmu justru terhalang oleh kemiskinan? Inilah kenyataan pahit yang dihadapi sebagian besar rakyat negeri ini.

Ilmu pengetahuan sebagian besar diperoleh melalui pendidikan, yang merupakan wadah formal untuk mempelajari berbagai bidang secara teoritis maupun praktis. Pendidikan sangat memengaruhi kemajuan suatu bangsa dan merupakan hak serta kebutuhan dasar setiap warga negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 dan 2. Sayangnya, tidak semua warga negara beruntung dapat mengenyam pendidikan di bangku sekolah karena kendala biaya.

Sekolah Rakyat: Sebuah Harapan Baru?

Bagi yang memiliki cukup dana, mereka dapat dengan mudah memilih sekolah swasta favorit yang berkualitas. Namun, bagi warga miskin, harapan mereka hanyalah bisa diterima di sekolah negeri. Itupun tidak selalu berhasil, mengingat persaingan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sangat ketat. Akibatnya, banyak anak yang akhirnya putus sekolah.

Menanggapi kondisi ini, pemerintah berupaya agar warga miskin tetap dapat mengakses pendidikan yang berkualitas. Pada tahun ini, pemerintah meresmikan program Sekolah Rakyat (SR) yang mulai berjalan pada tahun ajaran baru, Juli 2025. Program ini merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan berkualitas.

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan berbasis asrama dengan pembiayaan penuh, mulai dari kebutuhan sekolah, tempat tinggal, makanan, hingga kebutuhan dasar lainnya. Program ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) (detiknews.com, 06/07/2025). Program ini digadang-gadang mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Tantangan dan Pertanyaan Kritis

Meskipun program ini terdengar menjanjikan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaannya belum berjalan optimal. Beberapa kendala yang muncul antara lain:

1. Penggabungan sekolah karena belum tersedianya bangunan yang memadai.

2. Kekurangan tenaga pendidik.

3. Siswa yang kabur dari sekolah.

4. Banyak guru yang mengundurkan diri.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: akankah program ini benar-benar berjalan sesuai harapan? Mungkinkah SR dapat benar-benar mengentaskan kemiskinan?

Perlu dipahami bahwa kemiskinan di negeri ini bukan sekadar kemiskinan biasa, melainkan kemiskinan struktural. Ini adalah kemiskinan yang timbul akibat ketidakadilan dan diskriminasi dalam akses terhadap layanan publik, termasuk kebijakan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Ketimpangan ini menciptakan kesenjangan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.

Meskipun anak-anak dari keluarga miskin bisa masuk SR, hal ini belum tentu mampu mengatasi persoalan tingginya angka pengangguran, maraknya PHK, terbatasnya lapangan kerja, dan berbagai persoalan sosial lainnya. Maka, jelas bahwa SR bukanlah solusi mendasar untuk mengentaskan kemiskinan, melainkan hanya tambal sulam yang bersifat sementara dan parsial.

Akar Masalah dan Solusi Alternatif

Akar dari semua persoalan ini adalah penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara hanya berperan sebagai regulator bagi kepentingan oligarki. Negara memberikan kebebasan penuh kepada pemilik modal—baik individu maupun swasta—untuk mengelola dan menguasai sumber daya alam serta layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Akibatnya, aset-aset publik yang seharusnya dikelola negara justru dikuasai oleh swasta. Keuntungan hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyat harus membayar mahal untuk layanan dasar.

Sebaliknya, dalam sistem Islam, negara berperan sebagai ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda: “Imam adalah ra’in (pemimpin) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya” (HR. Bukhari).

Islam menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara, bukan komoditas. Negara berkewajiban memberikan pendidikan berkualitas dan merata, baik bagi si kaya maupun si miskin, secara gratis. Dana untuk mewujudkan pendidikan gratis bersumber dari baitul mal, yang terdiri dari pemasukan seperti fai, kharaj, jizyah, dharibah, serta dari pengelolaan kepemilikan umum (sumber daya alam, tambang, gas, minyak, hutan, laut, dll). Semua dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

Negara juga wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui penyediaan lapangan kerja yang luas dan merata, sehingga pengangguran bisa ditekan bahkan dihilangkan. Dengan penerapan sistem Islam secara kafah, negara tidak hanya menjamin pendidikan gratis dan berkualitas, tetapi juga memastikan kesejahteraan sosial yang adil dan merata. Dengan demikian, tidak akan ada lagi warga yang hidup dalam kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Wallahu a'lam bishshawwab.



Selasa, 22 Juli 2025

Oleh: Anita Novianti

(Aktivis Blora, Pemerhati Isu Sosial dan Perlindungan Anak)



Kasus perundungan anak kembali terjadi dan semakin meresahkan. Belakangan ini, masyarakat digegerkan oleh aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa sekolah menengah pertama (SMP) terhadap teman sekelasnya. Bentuk perundungan tak lagi sekadar ejekan atau dorongan, tetapi sudah melibatkan kekerasan fisik, bahkan menggunakan benda haram seperti minuman keras (tuak). Ini bukanlah kejadian satu-dua kali, melainkan terus berulang, seolah menjadi gejala sosial yang tak kunjung selesai.

Kondisi ini menunjukkan bahwa perundungan bukan sekadar perilaku menyimpang anak semata, melainkan merupakan puncak dari persoalan yang lebih dalam. Apa yang terlihat hanyalah bagian kecil dari persoalan besar yang tersembunyi di bawah permukaan. Lonjakan kasus setiap tahunnya menjadi sinyal bahwa masalah ini tidak cukup diatasi dengan cara-cara biasa. Ini mencerminkan adanya persoalan sistemik dalam struktur sosial masyarakat saat ini.

Kegagalan Sistem Pendidikan dan Lemahnya Regulasi

Fakta bahwa pelaku perundungan adalah anak-anak usia sekolah yang seharusnya berada dalam proses pembentukan karakter menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini gagal membentuk kepribadian pada generasi muda. Sistem pendidikan hari ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif dan keterampilan kerja, sementara aspek akhlak dan spiritual justru diabaikan. Akibatnya, anak tumbuh menjadi pribadi yang miskin empati dan tak memiliki batasan benar-salah yang jelas.

Lebih jauh lagi, lemahnya regulasi dan sistem sanksi memperburuk keadaan. Banyak pelaku lolos dari pertanggungjawaban karena masih dianggap di bawah umur. Padahal secara perbuatan, tindakan mereka sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan serius. Ini menimbulkan ketidakadilan dan tidak memberi efek jera.

Akar Krisis Moral: Sistem Sekuler Kapitalistik

Semua ini merupakan buah dari penerapan sistem sekuler kapitalistik dalam kehidupan. Sistem ini memisahkan nilai agama dari aspek sosial, hukum, dan pendidikan. Agama hanya dianggap urusan pribadi, tidak dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan publik. Akibatnya, nilai moral menjadi relatif dan bergantung pada sudut pandang manusia semata. Inilah akar dari krisis moral yang terjadi saat ini.

Islam sebagai Solusi Mendasar dan Menyeluruh

Islam menawarkan solusi mendasar dan menyeluruh. Dalam Islam, perundungan adalah perbuatan haram. Baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun menggunakan barang haram, semuanya dilarang dan harus dipertanggungjawabkan. Anak yang telah mencapai usia baligh dianggap mukallaf, yaitu telah wajib menjalankan syariat dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki batas tegas dalam hukum dan akhlak.

Islam juga memiliki sistem pendidikan berbasis akidah. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan sikap hidup yang sesuai dengan syariat. Pendidikan ini menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan negara. Negara dalam sistem Islam menyusun kurikulum berbasis akidah, mengatur media agar mendidik, dan menetapkan sanksi yang tegas namun mendidik.

Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan termasuk dalam pendidikan, sosial, dan hukum, maka masyarakat akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Generasi yang memiliki akhlak mulia, takut kepada Allah, dan menjauhi perundungan serta kezaliman terhadap sesama.

Kesimpulan: Perubahan Pola Pikir Sistem Kehidupan

Oleh karena itu, solusi atas maraknya perundungan anak bukanlah sekadar menambah sanksi, tetapi perubahan pola pikir sistem kehidupan menuju penerapan Islam secara kaffah.









Categories

Labels

Krisis Murid SD Negeri: Ketika Orang Tua Mencari Benteng Penyelamat Generasi

  Oleh: Azizah (Penulis dan Aktivis Blora) Fenomena minimnya murid baru di sejumlah sekolah dasar negeri menjadi sorotan di berbagai daerah....

Popular Posts