Renik mufida A.md
(Aktivis Kota Cepu)
Banyaknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat baik polisi maupun militer terhadap masyarakat sipil terus saja terjadi. Beberapa contoh kasus kekerasan aparat yang terjadi sudah sejak lama hingga hari ini belum terungkap seperti kasus Munir tahun 2004, tragedi semanggi 1998 yang menyebabkan beberapa aktifis meninggal dan hilang, serta kasus marsinah.
Kasus kekerasan terhadap mahasiswa dan para aktifis pun masih sering terjadi hingga hari ini. Yang paling gres adalah ancaman dan teror yang di terima oleh ketua BEM UGM Tiyo ardianto dan keluarganya pasca dia mengirim surat ke UNICEF terkait hak- hak pendidikan.
Hal ini menyusul tragedi anak SD di NTT yang bunuh diri hanya karena tidak mampu membeli alat tulis sekolah seharga 10 ribu dan kritikannya terhadap pelaksanaan program MBG yang menyedot banyak anggaran termasuk anggaran untuk pendidikan.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI juga mendapat teror jelang pelaksanaan pemilihan ketua BEM UI akhir Januari 2026 yang lalu. Teror yang di terima pun beragam dari praktik doxing, pengiriman paket misterius, ancaman melalui WA sampai ancaman kepada keluarga mahasiswa.
Selain itu, terjadi pula penangkapan dan intimidasi kepada para aktifis dan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kekerasan aparat tidak hanya terjadi kepada para mahasiswa tapi juga masyarakat umum. Pada bulan Agustus 2025 lalu kekerasan aparat juga menimpa driver ojol Affan Kurniawan yang meninggal di lindas mobil aparat, dan masih banyak lagi.
Inilah beberapa kasus kekerasan yang di lakukan aparat kepada masyarakat sipil.
Sekulerisme Biang Kekerasan Aparat
Di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan ini ternyata masih banyak terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjamin keamanan masyarakat? Maraknya kasus kekerasan yang di lakukan oleh aparat ini justru terjadi karena penerapan sistem sekuler di negeri ini.
Penerapan Sistem sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan telah menjadikan aparat jauh dari pemahaman Islam. Akhirnya menjadikan aparat tersebut tidak memiliki kepribadian Islam (bersakhsiyah Islam), sehingga dalam berperilaku dan bertindak tidak menjadikan hukum Syara' sebagai standar.
Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru melakukan kejahatan dan tindakan melanggar hukum seperti kriminalitas, kekerasan, perjudian, miras dan lain-lain. Banyak dari korban kekerasan aparat ini baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-lika tidak mendapatkan keadilan hingga hari ini, kadang kasusnya menguap begitu saja.
Penguasa dalam sistem sekuler tidak benar-benar hadir sebagai Junnah (perisai) yang menjaga dan melindungi rakyatnya. Padahal Rasulullah ï·º bersabda: “Sesungguhnya Al-Imam (Kepala Negara) itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).
Tanpa paradigma sebagai pelindung, aparat justru beralih fungsi menjadi alat penekan bagi suara-suara kritis masyarakat. Untuk itu di butuhkan reformasi di institusi penegak hukum sekaligus merevolusi sistem sekuler yang menjadi biang dari seluruh problem di negeri ini dengan sistem Islam.
Islam Mewujudkan Aparat Yang Berkepribadian Islam
Dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, aparat kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang di pimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri yang memiliki cabang di setiap wilayah. Aparat kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan di masyarakat yang tugas dan fungsinya telah di atur dalam Undang-Undang khusus sesuai dengan ketentuan hukum Syara'.
Satuan kepolisian beranggotakan laki-laki yang sudah baligh dan memiliki kewarganegaraan. Wanita boleh menjadi anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas wanita yang berhubungan dengan keamanan dalam negeri.
Untuk membentuk aparat yang berkepribadian Islam dalam menjalankan tugasnya terlebih dahulu di bekali dengan pemahaman Islam. Maka Karakter yang khas dan unik akan terbentuk seperti keikhlasan, akhlak yang baik, tawadhu', tidak sombong atau arogan, kasih sayang. Tindak tanduknya juga baik seperti murah senyum, bijak, lapang dada, menjaga lisan dan tegas dalam menjalankan tugasnya.
Selain pembentukan individu, Islam memiliki mekanisme Fungsi Muhasabah (kontrol) yang sangat ketat untuk memastikan tidak ada aparat yang melampaui batas. Masyarakat melalui Majelis Ummat dan partai politik Islam memiliki hak penuh untuk mengoreksi serta mengawasi perilaku aparat di lapangan.
Jika terjadi penyimpangan atau kekerasan, rakyat dapat mengadu ke Mahkamah Mazhalim—sebuah lembaga peradilan khusus untuk menangani kezaliman pejabat atau aparat negara terhadap rakyatnya—guna mendapatkan keadilan seketika tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Secara sistemik sistem Islam akan membangun ketaqwaan individu termasuk di dalamnya aparat sehingga terbentuk kesadaran untuk taat kepada Allah SWT dan takut berbuat maksiat dan dosa. Dari sini akan terwujud syakhsiyah Islam dalam diri aparat penegak hukum.
Daulah juga akan menerapkan sanksi yang tegas kepada siapa saja termasuk aparat yang melanggar hukum. Misalnya pelaku pembunuhan akan mendapat sanksi qishas atau membayar diyat 100 ekor unta, sanksi ini akan memberikan jaminan atas jiwa manusia. Bagi pencuri di kenai sanksi potong tangan, maka sanksi ini akan memberikan jaminan terjaganya harta manusia.
Beginilah jika sistem Islam di terapkan, akan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim. Dan aparat akan melaksanakan tugasnya untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.
Sudah saatnya umat Islam terutama para aktifis muslim berjuang untuk menyuarakan penerapan Islam kaffah sebagai solusi fundamental terhadap seluruh problem saat ini termasuk problem di dalam institusi penegak hukum.
Wallahua'lam bissawab.

.jpg)
0 comments:
Posting Komentar