SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 05 Mei 2026

 

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M

( Praktisi Pendidik dan Penulis) 




Fenomena judi online (judol) kian hari kian meresahkan masyarakat Indonesia. Tidak hanya menyasar kalangan dewasa, praktik ini juga menjangkau pelajar hingga mahasiswa. Dampaknya pun tidak main-main mulai dari kehancuran finansial, keretakan keluarga, hingga meningkatnya tindak criminal (kompas.com/10/4/2026). 


Hal ini menunjukkan bahwa judi online bukan hanya sekedar hiburan digital melainkan ancaman serius bagi stabilitas sosial.


Meskipun pihak terkait telah menyatakan memutus jutaan akses judi online dalam beberapa tahun terakhir. Nyatanya, kegiatan judi online tidak serta merta berhenti. Justru perputaran judi online berdasarkan data dari ppatk.go.id sampai menyentuh ratusan triliun rupiah.


Akar Masalah Maraknya Judol


Maraknya judi online tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler yang mendominasi kehidupan saat ini. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan publik, termasuk dalam pengaturan ekonomi dan teknologi. Akibatnya, standar yang digunakan bukan lagi halal-haram, melainkan untung-rugi.


Dalam sistem ini, selama suatu aktivitas menghasilkan keuntungan ekonomi, maka ia cenderung ditoleransi, bahkan difasilitasi. Industri digital berkembang pesat tanpa filter moral yang kuat. Platform teknologi, iklan, hingga sistem pembayaran seringkali bersikap netral dalam menilai padahal dalam praktiknya justru membuka celah besar bagi perjudian.


Selain itu, kebebasan yang diagung-agungkan dalam system ini malah membuat orang bebas memilih melakukan segala hal yang diinginkan meskipun bertentangan dengan hukum agama selama tidak melanggar hukum formal. 


Dimana system ini memang menjadikannya sebagai peluang pasar yang dampaknya bisa memicu kecanduan. Dan yang paling utama adalah lemahnya kontrol moral yang menjadikan edukasi hanya berfokus pada ketrampilan bukan pembentukan karakter.


Ironisnya, meskipun negara melarang judi, pendekatan yang digunakan seringkali bersifat parsial. Hanya sekadar pemblokiran situs tanpa menyentuh akar masalah ideologisnya. Alhasil, situs baru terus bermunculan, dan pemain baru terus berdatangan. 


Pemberantasan Judi dalam Islam 


Berbeda dengan sistem sekuler, Islam kaffah (menyeluruh) memiliki pendekatan komprehensif dalam memberantas judi. Bagaimana hukum yang tegas diberlakukan tanpa ada kompromi, mengingat dampak yang ditimbulkannya cukup besar dalam merusak individu dan masyarakat. Pelaku akan dikenai sanksi yang bersifat mendidik dan mencegah sehingga tidak ada ruang bagi praktik yang terus berulang. 


Selain itu sistem pendidikan berbasis akidah dimana Islam memang mewajibkan setiap individu memiliki kesadaran penuh bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Islam yang menjadi pondasi negara akan membuat penguasa mengambil tindakan tegas dan melarang segala bentuk transasksi yang bersifat spekulatif dan merugikan pihak lain. 


Selain itu tugas Negara dalam mengurus umat akan berusaha memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga dorongan untuk mencari uang secara instan bisa ditekan. 


Disinilah pentingnya Negara, yang tidak hanya melarang tetapi juga menutup seluruh akses menuju kemaksiatan termasuk tekhnologi yang menjadi sarana judi. 


Jadi, judi online adalah fenomena yang tidak bisa berdiri sendiri, melainkan buah dari sistem yang membiarkan kebebasan tanpa batas selama menghasilkan keuntungan. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak cukup bersifat teknis, tetapi harus menyentuh akar ideologi yang melandasi kehidupan.


Islam kaffah hadir sebagai solusi menyeluruh—bukan hanya melarang, tetapi juga membangun sistem yang menjaga manusia dari kerusakan sejak awal. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya bebas dari judi, tetapi juga hidup dalam ketenangan dan keberkahan.wallahu alam



 


Oleh: Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami di Era Digital




Sungguh memprihatinkan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi. Viralnya sebuah video di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap yang tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman video tersebut, terlihat sejumlah siswa mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya mereka hormati.


Pihak sekolah telah mengambil langkah awal dengan menjatuhkan skorsing selama 19 hari kepada para siswa terkait. Namun, Dedi Mulyadi berpandangan bahwa hukuman tersebut belum tentu efektif sebagai solusi utama dalam pembinaan karakter pelajar. Menurutnya, diperlukan bentuk sanksi yang lebih mendidik, konstruktif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap perubahan sikap serta perilaku siswa.(detik.com, 18-04-2026)


Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Saat Ini?


Pelecehan yang dilakukan murid terhadap guru di Purwakarta merupakan cerminan krisis moral generasi saat ini. Krisis moral ini akibat dari penerapan sistem pendidikan sekuler-liberal. Pendidikan sekuler hanya mencetak peserta didik yang pencapaiannya hanya berorientasi pada materi dan mengabaikan adab terhadap guru.


Di era digital saat ini, seringkali tindakan murid melecehkan guru dilakukan demi konten,

ingin viral, atau pengakuan di media sosial. Tidak sedikit siswa yang lebih mementingkan ketenaran dan merasa keren di mata teman sebaya daripada menjaga harkat dan martabat guru.


Peristiwa ini bisa dikatakan sebagai bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa "berani" melakukan hal tersebut? Apakah karena lemahnya sanksi sekolah terhadap siswa bermasalah selama ini, atau guru yang tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya? Inilah PR besar kita dalam dunia pendidikan saat ini.


Islam Mencetak Generasi Taat Syariat


Melihat fakta di atas penerapan sistem pendidikan sekuler-liberal terbukti gagal mencetak generasi beradab dan berakhlak mulia. Berbeda dengan pendidikan sekuler-liberal, Islam mampu mencetak generasi yang berakhlak mulia, karena kurikulum yang diterapkan berbasis akidah Islam yang datang dari aturan Islam. 


Kurikulum pendidikan Islam dibangun berlandaskan akidah Islam. Kurikulum tersebut untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu yang pola pikir dan pola sikap sesuai syariat.


Negara dalam sistem Islam akan menjaga perilaku generasi dari krisis adab. Negara juga akan menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, dan kekerasan baik fisik verbal serta seksual.


Negara dalam sistem Islam akan menerapkan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai penebus (Jawabir) dosa bagi pelaku, dan pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata, akan tetapi tetap harus adil sesuai syariat.


Islam Memuliakan Guru


Dalam pandangan Islam, guru diposisikan sebagai sosok yang mulia. Murid harus senantiasa memuliakan guru dan bersikap tawadhu' terhadap guru. Guru harus mendapatkan penghargaan tinggi juga penghidupan yang layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. 


Perintah Allah Swt. dalam memuliakan guru dan bersikap rendah hati terhadap guru. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

"Belajarlah kalian ilmu untuk ketenteraman dan kewibawaan, dan tawadhu’lah kepada orang yang belajar darinya (guru)" (HR. Ath-Thabrani).


Demikianlah cara Islam mendidik generasi dan menjaga wibawa guru. Dengan penerapan Islam dalam segala aspek kehidupan tidak akan ada lagi murid yang melecehkan guru. Seluruh umat manusia akan merasakan cahaya Islam jika aturan Islam dilaksanakan dari level individu , masyarakat, juga negara. Wallahualam bissawab.



 

Oleh: umu Dina

Pegiat Dakwah




Masyarakat digegerkan oleh kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Sungguh peristiwa ini mengiris hati. Anak yang seharusnya menjaga jiwa dan kehormatan ibunya, justru menjadi penyebab hilangnya nyawa sang ibu.


Sebagaimana diberitakan, telah terjadi kasus kekerasan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang ibu menjadi korban pembunuhan oleh anaknya sendiri yang berinisial AF (23). Pelaku tega memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di area kebun dekat rumah. AF mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi setelah permintaannya untuk diberi uang bermain judi online slot ditolak (metrotv.com, 09-04-2026).


Meskipun kasus ini merupakan tragedi spesifik, fenomena kriminalitas akibat judi online memang tengah meningkat. Judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan hubungan keluarga. Tuntutan ekonomi, kecanduan, dan dorongan mendapatkan uang secara instan kerap membuat pelaku nekat melakukan tindakan brutal, bahkan terhadap orang terdekat.


Akibat Fatal Kecanduan Judi

Kecanduan judi membawa dampak yang sangat merusak. Seseorang yang terjerat judi dapat kehilangan akal sehat dan nekat melakukan apa saja demi terus bermain. Dorongan untuk menang, hasrat memperoleh keuntungan besar, dan kepuasan semu menjadikan pecandu terus berjudi meski harta telah habis.


Pada akhirnya, judi melahirkan perilaku destruktif, merusak moral, menghancurkan keluarga, serta menjerumuskan pelakunya pada tindakan kriminal. Dalam pandangan Islam, perilaku ini jelas bertentangan dengan syariat karena mendorong manusia pada kemaksiatan dan kehancuran.


Akar Masalah: Sekularisme dan Kapitalisme

Maraknya judi online tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sekuler yang semakin menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama. Sekularisme menjadikan kebahagiaan materi dan kepuasan duniawi sebagai tujuan utama hidup. Standar benar dan salah pun diukur berdasarkan manfaat, bukan halal dan haram.


Di sisi lain, sistem ekonomi kapitalisme turut memperparah kondisi ini. Kesenjangan sosial semakin nyata, kebutuhan hidup makin sulit, sementara banyak orang mencari jalan pintas untuk memperoleh uang. Judi pun dianggap solusi instan, meski penuh risiko dan kehancuran.


Sayangnya, penegakan hukum terhadap judi online sering kali tampak lemah. Regulasi yang ada cenderung parsial dan reaktif, belum menyentuh akar persoalan. Sanksi yang diberikan pun kerap tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, praktik judi terus berkembang dan menimbulkan berbagai bentuk kriminalitas.


Dalam sistem kapitalisme, negara sering kali gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat. Judi online seolah hanya dibatasi di permukaan, tetapi tidak diberantas secara menyeluruh.


Solusi Islam dalam Memberantas Judi

Islam menawarkan solusi mendasar dengan menjadikan akidah sebagai landasan kehidupan. Dalam Islam, halal dan haram menjadi tolok ukur perilaku, bukan sekadar keuntungan materi. Keimanan menjadi benteng utama yang mencegah individu terjerumus dalam perjudian.


Selain itu, sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara adil. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya demi kesejahteraan masyarakat sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.


Negara dalam Islam berperan sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Segala bentuk perjudian diharamkan dan diberantas hingga tuntas, bukan sekadar diblokir sebagian.


Penerapan sanksi dalam Islam juga bersifat tegas melalui uqubat yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dengan demikian, pelaku akan jera dan mata rantai kejahatan dapat diputus.


Rasulullah saw. bersabda:


"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya..."

(HR. Bukhari no. 7138 & Muslim no. 1829)


Demikianlah mekanisme Islam dalam mencegah masyarakat terjerumus dalam jeratan judi online sekaligus memutus rantai kejahatan yang ditimbulkannya. Solusi ini menuntut penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk dalam institusi negara.


Dengan penerapan Islam secara kaffah, masyarakat akan lebih terlindungi dari berbagai bentuk kemaksiatan, kriminalitas, dan kerusakan moral.


Wallahu a'lam bishshawab.

Jumat, 17 April 2026

 


Oleh: Rita Handayani 

(Penulis)


Narasi perdamaian yang diusung dunia internasional saat ini hanyalah topeng bagi agenda penindasan yang lebih sistematis. Fenomena terbaru menunjukkan tekanan hebat sedang diarahkan secara sepihak kepada para pejuang di tanah Palestina yang telah lama menderita.


​Dalam berbagai laporan diplomatik terkini, terlihat jelas bahwa BoP mendesak Hamas untuk melucuti senjatanya sebagai syarat rencana perdamaian Gaza. (Antara, 7/4/2026)


Desakan ini seolah menempatkan kepemilikan senjata oleh pihak yang terjajah sebagai penghalang utama kedamaian, padahal sejatinya senjata tersebut adalah satu-satunya alat bela diri yang tersisa bagi warga yang tanahnya dirampas paksa.


Keteguhan Sikap dalam Mempertahankan Eksistensi


​Merespons tekanan global yang tidak adil tersebut, sikap tegas diambil oleh pihak pejuang di lapangan. Hamas menolak dan menganggap hal itu mengancam eksistensi serta perjuangan mereka. Penolakan ini bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan didasarkan pada insting pertahanan yang fundamental.


​Bagi rakyat yang terjajah, menyerahkan senjata secara sukarela saat musuh masih mengepung dengan tank dan jet tempur adalah tindakan bunuh diri kolektif. Senjata bagi mereka bukan sekadar alat tempur mekanis, melainkan simbol kedaulatan dan harga diri yang menjaga mereka dari ancaman pembersihan etnis secara total oleh penjajah.


​Di sisi lain, perjuangan ini juga disertai dengan upaya untuk menuntut keadilan dari komunitas global. Hamas menuntut dunia bertindak atas pelanggaran gencatan Zionis. Mereka menyerukan agar lembaga-lembaga dunia tidak lagi menutup mata terhadap ketidakadilan yang terjadi secara terang-terangan di depan mata mereka.


​Namun, seruan ini sering kali jatuh ke telinga yang tuli. Komunitas internasional tampak lebih sibuk memperdebatkan teknis demiliterisasi para pejuang daripada bertindak nyata untuk menghentikan kekejaman penjajah yang terus berlangsung tanpa henti.


​Gencatan Senjata yang Dinodai Darah


​Kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang jauh lebih kelam daripada apa yang dibicarakan di meja perundingan yang mewah. Meski gencatan senjata telah disepakati, Zionis terus melakukan penyerangan hingga menewaskan warga sipil hingga bulan ini. 


Serangan rudal dan tembakan artileri tetap menghujani wilayah pemukiman yang padat, membuktikan bahwa komitmen gencatan senjata dari pihak penjajah hanyalah instrumen waktu. Ini adalah taktik untuk mengatur ulang strategi serangan, bukan untuk menghentikan pertumpahan darah secara permanen demi kemanusiaan.


Politik Kapitalisme di Balik BoP


​Apabila kita menelisik lebih dalam secara politis, terlihat jelas bahwa BoP bukan mediator netral, tetapi jebakan Kapitalisme global yang condong pada kepentingan Barat dan Zionis. Badan tersebut beroperasi dalam kerangka kerja yang sudah didesain sedemikian rupa untuk memenangkan kepentingan negara-negara besar.


​Mereka tidak menggunakan standar moral atau agama dalam menilai konflik, melainkan standar keuntungan ekonomi dan pengaruh politik. Hal ini senantiasa memosisikan entitas Zionis sebagai pihak yang dilindungi secara hukum internasional bentukan Barat.


​Upaya melucuti senjata para pejuang sebenarnya memiliki tujuan strategis yang sangat berbahaya bagi masa depan umat. Pelucutan senjata adalah upaya Barat (AS) untuk menghentikan perjuangan perlawanan rakyat Gaza dengan jihad. 


Barat sangat menyadari bahwa ruh jihad adalah energi yang tak pernah habis, yang membuat rakyat Palestina mampu bertahan meski berada dalam blokade total selama belasan tahun. Dengan menghilangkan senjata fisik, Barat berharap dapat membunuh ruh jihad tersebut dan menjadikan rakyat Gaza tak berdaya di bawah kendali politik mereka.


​Lebih jauh lagi, rencana ini merupakan bagian dari perang urat syaraf yang sangat halus namun mematikan. Pelucutan senjata juga bagian dari serangan pemikiran sebagai upaya mengubah cara pandang umat agar menganggap perlawanan sebagai ancaman dan penyerahan senjata sebagai jalan damai. 


Ini adalah proses pencucian otak massal. Umat Islam digiring untuk percaya bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui kepatuhan kepada aturan internasional yang sekuler. Sebaliknya, jihad fisik dianggap sebagai tindakan radikal yang harus ditinggalkan demi apa yang mereka sebut sebagai "modernitas" dan "stabilitas".


Khilafah Sebagai Solusi Hakiki


​Maka, sudah saatnya umat Islam beralih dari solusi pragmatis menuju solusi yang berakar kuat pada akidah Islam. Kita harus menyadari dengan penuh keyakinan bahwa solusi Gaza bukan diplomasi, tapi Khilafah. 


Meja perundingan yang didominasi oleh negara-negara imperialis tidak akan pernah memberikan kemerdekaan yang hakiki bagi kaum Muslimin. Sejarah panjang telah mencatat bahwa diplomasi hanya menghasilkan pemukiman ilegal yang semakin meluas dan penderitaan umat yang tak kunjung usai.


​Dalam pandangan Islam yang teguh, Palestina adalah wilayah Islam yang wajib dibebaskan melalui kekuatan militer, bukan negosiasi. Tanah suci tersebut adalah milik seluruh umat Islam, dan setiap jengkalnya adalah tanah wakaf yang tidak boleh diserahkan kepada musuh meski hanya sejengkal saja.


​Kekuatan militer adalah satu-satunya bahasa yang dimengerti oleh penjajah yang sombong. Hanya melalui kekuatan fisik yang nyata, kita dapat mengembalikan hak-hak yang dirampas dan membersihkan tanah suci dari najis penjajahan.


​Menyatukan Kekuatan Negeri-Negeri Muslim


​Hanya melalui sebuah institusi politik yang berwibawa, pembebasan ini bisa menjadi kenyataan yang konkret. Khilafah akan menggerakkan kekuatan militer seluruh negeri-negeri Muslim, untuk mengusir penjajah Zionis dari bumi Palestina. 


Bayangkan jika kekuatan militer dari seluruh penjuru dunia Islam bersatu di bawah satu komando yang bertakwa. Kekuatan besar ini tidak akan mampu tertandingi oleh teknologi militer manapun dan akan segera mengakhiri pendudukan yang telah berlangsung puluhan tahun dalam waktu yang singkat.


​Inilah pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan syariat Allah SWT. Dalam Islam, Khalifah adalah raa'in dan junnah yang akan melindungi nyawa kaum Muslim. Sebagai pelindung (junnah), ia tidak akan membiarkan ada satu pun warga Muslim yang dizalimi tanpa pembelaan.


​Sebagai pengurus (raa'in), ia akan memastikan seluruh urusan umat, termasuk keamanan di tanah Palestina, terjamin secara total sesuai hukum Allah. Keberadaan Khalifah adalah kebutuhan mendesak untuk mengakhiri status umat yang saat ini seperti anak yatim tanpa pelindung.


​Oleh karena itu, tugas utama kita saat ini adalah melakukan edukasi besar-besaran di tengah masyarakat. Umat harus disadarkan melalui dakwah ideologis terkait urgensi Khilafah dan kewajiban memperjuangkannya. 


Kesadaran ini harus meresap ke dalam dada setiap Muslim agar mereka tidak lagi tertipu oleh solusi-solusi semu yang ditawarkan oleh Barat. Perjuangan di Gaza adalah alarm bagi kita semua untuk kembali kepada syariat secara menyeluruh di bawah naungan Khilafah yang akan membawa kemuliaan bagi Islam dan kaum Muslimin di seluruh dunia.


Selasa, 14 April 2026

 

Tragedi di Lahat, Sumatera Selatan, bukan sekadar berita kriminal biasa. Seorang pemuda tega menghabisi nyawa ibu kandungnya hanya demi judi online (judol).

​Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ada yang sangat salah dengan cara kita menjalani hidup hari ini.

​Bagaimana mungkin seorang anak tega melakukan mutilasi hanya karena gelap mata oleh saldo slot? Hubungan fitrah itu kini hancur lebur.

Puncak Gunung Es Sistem yang Rusak

​Jika jujur membedah, kasus Lahat hanyalah puncak gunung es dari rusaknya tatanan sosial. Kita hidup dalam sistem yang memuja materi sebagai standar kebahagiaan.

​Inilah imbas nyata dari aturan hidup sekuler yang memisahkan nilai spiritual dari keseharian. Manusia digiring mengejar kepuasan fisik secara instan.

​Ketika kebutuhan dasar makin sulit dan tekanan ekonomi menghimpit, judol hadir menawarkan fatamorgana kekayaan. Hal ini merusak kewarasan berpikir.

Ketika Manusia Menjadi Budak Materi

​Sistem saat ini gagal memberikan benteng moral yang kuat. Manusia perlahan berubah menjadi sosok yang egois dan haus materi.

​Nilai nyawa manusia, bahkan nyawa ibu sendiri, kini seolah lebih murah dibanding angka digital di layar ponsel. Logika sehat telah mati.

​Negara pun terlihat gagap. Regulasi yang lahir cenderung reaktif dan parsial; situs diblokir satu, namun muncul seribu yang baru.

Belajar dari Ketegasan Masa Daulah

​Mari sejenak menengok perbandingan yang menyejukkan dari catatan sejarah masa Daulah Islam. Aturan hidup saat itu disandarkan pada syariat yang memanusiakan manusia.

​Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama. Setiap individu dididik untuk merasa selalu diawasi oleh Sang Pencipta dalam setiap tindakannya.

​Keimanan inilah yang menjadi "polisi internal" paling efektif. Inilah benteng pertama sebelum hukum fisik akhirnya bertindak.

Negara Sebagai Pengurus Rakyat

​Dalam konsep Islam, negara berperan sebagai pengurus (raa’in). Kesejahteraan dipastikan merata agar rakyat tidak jatuh dalam keputusasaan ekonomi.

​Celah yang mendorong orang ke meja judi ditutup rapat. Judi dipandang sebagai penyakit yang harus diberantas tuntas tanpa kompromi.

​Tujuannya sangat mulia, yaitu menjaga kehormatan dan jiwa manusia. Hukum yang diterapkan pun memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku.

Kembali ke Fitrah Kehidupan

​Tragedi Lahat seharusnya menjadi titik balik kita untuk berpikir ulang. Masihkah kita ingin bertahan dengan aturan hidup yang makin tak manusiawi ini?

​Sudah saatnya melihat syariat Islam sebagai alternatif tata kehidupan yang melindungi. Kita butuh aturan yang mengembalikan kemuliaan manusia.

​Jangan biarkan fitrah kita sebagai makhluk mulia hilang. Jangan biarkan kita tetap menjadi budak dari saldo slot yang mematikan nurani.


Senin, 13 April 2026


Setiap tahun, setelah Idul Fitri, fenomena urbanisasi kembali terulang. Kota besar seperti Jakarta dipadati pendatang yang membawa satu harapan sederhana: hidup yang lebih baik.

​Namun, realitas di lapangan tidak selalu indah. DPRD DKI Jakarta memperingatkan agar pendatang tidak hanya bermodal nekat tanpa keterampilan dan kepastian kerja (Koran Jakarta, 27 Maret 2026).

​Di sisi lain, Metro TV menegaskan urbanisasi mengancam ekonomi desa karena kehilangan tenaga muda produktif. Ini tanda adanya masalah sistemik yang jauh lebih dalam dari sekadar perpindahan penduduk.

​Mengapa orang tetap nekat meski risikonya besar? Jawabannya karena mereka merasa tidak punya pilihan lain. Desa dianggap tidak lagi mampu memberikan masa depan yang layak bagi mereka.

Akar Masalah: Ketimpangan Sistem

​Urbanisasi bukan kesalahan individu, melainkan akibat sistem yang tidak adil. Pembangunan, infrastruktur, dan lapangan kerja hanya berpusat di kota besar, sementara desa tertinggal dan tertatih.

​Program seperti BUMDes atau koperasi desa sering kali tidak berjalan optimal dan hanya formalitas. Banyak yang justru menjadi ajang proyek tanpa menyentuh kebutuhan nyata masyarakat desa.

​Akibatnya desa stagnan dan warganya terus terdorong pergi. Desa kehilangan penggerak utama, sementara kota makin sesak dengan persaingan ketat dan masalah sosial yang kian kompleks.

Kesejahteraan dalam Perspektif Islam

​Dalam Islam, kesejahteraan diukur dari terpenuhinya kebutuhan setiap individu, di mana pun ia berada. Desa dan kota harus sama-sama menjadi tempat yang layak untuk hidup bagi setiap manusia.

​Negara bertanggung jawab memastikan pembangunan merata tanpa ada wilayah yang tertinggal. Sejarah mencatat pemimpin Islam turun langsung ke pelosok demi memastikan kondisi rakyatnya secara nyata.

​Perhatian terhadap desa adalah kewajiban, bukan pilihan. Meski belum hidup dalam sistem Islam menyeluruh, kita bisa menerapkan nilainya melalui langkah kecil mulai dari lingkungan terdekat.

Potensi Desa dan Perubahan Paradigma

​Desa memiliki potensi besar di sektor pertanian dan usaha lokal yang sering kali belum dikelola maksimal. Hasil tani masih dijual mentah dan usaha kecil berjalan tanpa kekuatan kolektif.

​Jika dikelola serius dengan pengolahan produk dan pemasaran digital, desa bisa menjadi pusat ekonomi kuat. Kita juga perlu mengubah paradigma bahwa sukses tidak harus selalu diidentikkan dengan kota.

​Membangun desa adalah kontribusi besar untuk mengurangi beban kota. Kepedulian sosial seperti mendukung usaha lokal tetangga adalah langkah sederhana yang memberikan dampak nyata.

Keadilan sebagai Solusi Akhir

​Urbanisasi sulit dihentikan selama masih ada kesenjangan. Namun jika desa mampu menyediakan kehidupan layak, pindah ke kota bukan lagi pelarian terpaksa, melainkan pilihan yang disadari.

​Persoalan ini adalah tentang keadilan. Islam memberikan arah bahwa kesejahteraan harus dirasakan setiap individu, bukan hanya bagi mereka yang tinggal di pusat-pusat kota saja.

​Jika prinsip keadilan ini benar-benar dijalankan, maka harapan melihat desa yang hidup dan kota yang tidak lagi sesak bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan.

 


Oleh: Anizah (Penulis)


​Dunia hari ini sedang menyaksikan guncangan hebat dari jantung kapitalisme global. Amerika Serikat (AS), yang selama puluhan tahun memposisikan diri sebagai "polisi dunia", kini justru berhadapan dengan ancaman eksistensial.


​Perpaduan antara gejolak sosial, krisis ekonomi akut, dan kebijakan militer yang ugal-ugalan telah membawa negara adidaya ini ke ambang keruntuhan.


Gejolak di Negeri Paman Sam


​Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sejarah mencatat gelombang protes satu hari terbesar di AS bertajuk "No Kings". Jutaan warga turun ke jalan di lebih dari 3.300 lokasi, mulai dari Washington D.C. hingga Los Angeles.


​Nama "No Kings" diambil sebagai simbol perlawanan terhadap gaya kepemimpinan otoriter dan kebijakan perang yang dianggap telah mengkhianati nilai-nilai kebebasan rakyat.


​Kondisi sosial ini diperburuk oleh realitas ekonomi yang kelam. Di bulan yang sama, utang nasional AS secara resmi menembus angka US$ 39 triliun (setara Rp 661.440 triliun).

Lonjakan utang yang mengerikan ini merupakan konsekuensi langsung dari pengeluaran militer besar-besaran untuk mendanai konflik di Timur Tengah. Secara matematis, beban utang ini mencapai sekitar Rp 1,93 miliar per penduduk AS. Sebuah beban yang mustahil untuk ditanggung secara berkelanjutan.


Ambisi yang Menghancurkan


​Akar dari kekacauan ini bermuara pada ambisi kekuasaan dan hegemoni yang membabi buta. Kebijakan militer pemerintahan Donald Trump di periode kedua ini justru menjadi bumerang bagi domestik AS.


​Dukungan tanpa syarat kepada entitas Zionis, serta upaya memobilisasi perang melawan Iran, telah menguras perbendaharaan negara hingga ke titik nadir. Dunia kini semakin terbuka matanya.


​Rakyat AS mulai menyadari bahwa demi mempertahankan kepentingan segelintir elit, mereka harus membayar mahal dengan inflasi, kenaikan harga energi, dan ancaman kebangkrutan negara.


​Lebih jauh lagi, keterlibatan aktif penguasa-penguasa di dunia Muslim yang tetap bersekutu dengan AS merupakan pengkhianatan yang harus segera diakhiri. Politik "adu domba" ini hanya menguntungkan industri senjata sembari menghancurkan stabilitas di tanah kaum Muslimin.


Kembali ke Tatanan Islam


​Melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh politik demokrasi-kapitalisme, sudah saatnya umat Islam melakukan refleksi ideologis yang mendalam. Hegemoni AS terbukti tidak membawa perdamaian, melainkan kehancuran ekonomi dan ketidakadilan global.


​Pertama, umat harus disadarkan bahwa sistem kapitalisme rapuh secara fundamental karena berbasis pada riba dan eksploitasi. Politik demokrasi yang dijanjikan membawa suara rakyat, nyatanya hanya melahirkan kebijakan yang pro-perang.


​Kedua, edukasi politik Islam harus digencarkan. Umat perlu memahami bahwa Islam memiliki sistem politik yang mandiri, yaitu Sistem Khilafah. Kepemimpinan Islam tidak berbasis pada materi atau ambisi individu, melainkan pada penegakan syariat yang menjamin keadilan bagi seluruh alam.


​Ketiga, mengajak seluruh komponen umat dan para pemilik kekuatan (ahlu quwwah) untuk menggencarkan perjuangan. Hanya dengan kesatuan politik di bawah tatanan syariah, umat Islam dapat lepas dari ketergantungan pada AS.


​Inilah saatnya mengganti tatanan dunia yang rusak ini dengan tatanan yang membawa keberkahan dan ketenangan bagi seluruh manusia.

Kamis, 12 Maret 2026



Oleh: Anizah

(Penulis Kota Blora)





Di era digital yang serba canggih, kita justru menyaksikan fenomena ironis, kemajuan teknologi tidak berbanding lurus dengan kematangan emosi. Banyak generasi muda hari ini seolah kehilangan arah, memiliki mental yang rapuh, dan emosi yang mudah meledak. Puncaknya, ketika ekspektasi perasaan tidak terpenuhi—seperti cinta yang bertepuk sebelah tangan—amarah dan dendam menjadi solusi instan yang mengerikan.


Kasus yang dilansir oleh metronews.com (26/2/2026) menjadi alarm keras bagi kita semua. Seorang pemuda berinisial RM tega membacok Faradilla Ayu dengan kapak di lingkungan Kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau hanya karena cintanya ditolak. RM merasa dipermainkan setelah merasa banyak berkorban. Tragedi ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan cerminan dari rusaknya fondasi kepribadian generasi kita.


Akar Masalah: Kegagalan Sistem Kapitalisme Sekuler

Maraknya kekerasan, pergaulan bebas, hingga tindakan nekat di kalangan pemuda menunjukkan kegagalan sistem pendidikan yang berpijak pada Kapitalisme Sekuler. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme), sehingga manusia kehilangan standar moral yang hakiki.


Ada beberapa poin krusial mengapa sistem saat ini merusak generasi:


Pendidikan Berorientasi Materi: Pendidikan saat ini lebih fokus pada nilai akademik dan kesiapan kerja ketimbang pembentukan ketakwaan. Output-nya adalah manusia cerdas secara intelektual, namun keropos secara kepribadian.


Kebebasan yang Kebablasan: Narasi kebebasan (liberalisme)—baik bebas berpendapat, berperilaku, maupun bergaul—membuat individu bertindak sesuka hati tanpa mempertimbangkan standar halal-haram atau dampak bagi orang lain.


Normalisasi Maksiat: Kecanggihan teknologi tanpa filter membuat konten negatif mudah diakses. Budaya "maksiat cinta" atau pacaran dipromosikan secara terbuka bahkan dianggap sebagai bukti kasih sayang, yang sebenarnya hanya memicu kerapuhan mental saat hubungan tersebut kandas.


Peran Negara yang Minim: Pemerintah seolah membiarkan tontonan dan konten perusak mental merajalela dengan dalih kebebasan berekspresi, tanpa menyadari bahwa hal tersebut meracuni pemikiran generasi bangsa.


Islam: Solusi Fundamental Membentuk Generasi Taat

Untuk memutus rantai kekerasan dan kerusakan moral ini, kita membutuhkan perubahan sistemik yang kembali pada nilai-nilai Islam. Islam tidak hanya memandang manusia sebagai mesin pencetak uang atau pencari kesenangan, tetapi sebagai hamba Allah yang memiliki tanggung jawab besar.


Berikut adalah langkah solutif yang ditawarkan Islam:


Sistem Pendidikan Berbasis Akidah: Islam membangun pendidikan di atas landasan akidah. Tujuannya jelas: membentuk Syakhshiyah Islamiyah (Kepribadian Islam) di mana pola pikir dan pola sikap seseorang senantiasa selaras dengan syariat.


Kesadaran Halal-Haram: Generasi dididik untuk menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka tidak hanya mengejar nilai, tapi mengejar rida Allah. Memahami batas pergaulan membuat mereka terhindar dari hubungan beracun yang memicu kriminalitas.


Kontrol Sosial Masyarakat: Dalam Islam, masyarakat memiliki budaya amar ma'ruf nahi munkar. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan menentang kemaksiatan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesehatan mental dan spiritual pemuda.


Peran Negara (Khilafah) sebagai Perisai: Negara wajib menyaring konten media, menutup pintu maksiat, serta menerapkan sanksi (uqubat) yang tegas dan adil sesuai hukum Islam. Sanksi ini berfungsi sebagai pencegah agar tindakan keji seperti pembacokan tidak terulang kembali, sekaligus sebagai penebus dosa bagi pelakunya.


Kesimpulan

Tragedi berdarah atas nama cinta di kampus Riau hanyalah puncak gunung es dari rapuhnya mental generasi akibat sistem sekuler. Selama agama dipisahkan dari kehidupan, maka "kapak amarah" akan terus mengintai. Sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam yang mampu melahirkan generasi yang kuat secara mental, mulia secara akhlak, dan terjaga secara fitrah.

 

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M.

(Pendidik & Pemerhati Isu Remaja)





Kejadian kriminal yang melibatkan anak-anak dan remaja akhir-akhir ini bukan lagi fenomena lokal atau insiden tunggal. Faktanya, dunia digital, khususnya game online, semakin sering disebut sebagai salah satu faktor yang memicu tindakan kekerasan. Kita tidak bisa lagi berpangku tangan ketika ruang virtual yang seharusnya menjadi media hiburan justru berubah menjadi inspirasi bagi tindakan kriminal yang tragis.


Fakta yang Mengguncang Nurani


Baru pada akhir Desember 2025, publik digemparkan oleh kabar tragis seorang anak SD di Medan yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Polisi menyebut salah satu motif kuat aksi itu adalah obsesi si anak terhadap game online bernama Murder Mystery, di mana ia ditarik ke adegan kekerasan yang kemudian ditirunya di kehidupan nyata. Ketika game kesayangannya dihapus oleh sang ibu, emosinya meledak dan ia melakukan aksi mematikan terhadap ibunya dengan menggunakan pisau. (detikcom)


Tidak hanya itu. Di Jawa Barat, seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom yang menargetkan 10 sekolah di Depok melalui serangkaian email. Peristiwa ini membuat seluruh civitas sekolah ikut merasakan keresahan dan ketakutan meski akhirnya ancaman bom itu tidak terbukti. (CNN Indonesia)


Kasus-kasus ini mencerminkan pola kekerasan yang bermula dari dunia digital atau keterpaparan media digital yang tidak sehat—yang kemudian bereskalasi menjadi realitas kriminal.


Game Online, Bukan Sekadar Permainan Biasa


Banyak orang berpikir game hanyalah hiburan, sesuatu yang bisa diakhiri kapan saja. Namun realitasnya berbeda. Karena tanpa kita sadari, game online sering kali mengandung konten kekerasan yang eksplisit, dengan imbalan dan sistem yang membuat pemain terus kembali, bahkan menguatkan toleransi terhadap aksi agresif, terutama pada otak remaja yang masih dalam tahap perkembangan. Hal itu karena akses terhadap game semacam ini sangat mudah dan jarang ada kontrol umur efektif, sementara algoritme digital justru merangsang konsumsi konten yang lebih ekstrem.


Digital bukan lagi ruang netral, di dalamnya muncul nilai-nilai yang terkadang bertentangan dengan norma sosial yang sehat. Di tangan kapitalisme platform teknologi besar, konten game dipasarkan secara agresif tanpa tanggung jawab sosial, karena yang utama bagi mereka hanyalah keuntungan dan waktu layar semata.


Fungsi Negara Dimana? : Kritik pada Perlindungan Generasi


Kenapa hal ini bisa terjadi? Sebuah realita yang mengantarkan pada sebuah penilaian,bahwa negara sejauh ini belum secara efektif melindungi generasi muda dari dampak negatif arus digital ini. Tentu negara bertanggung jawab atas keselamatan warga negara, termasuk anak-anak. Namun dalam praktiknya, kita melihat:


● Regulasi konten digital masih lemah dan mudah dielakkan.

● Kurangnya pendidikan literasi digital yang sistematis di sekolah.

● Perlindungan legal terhadap anak dari paparan konten berbahaya belum dijalankan secara menyeluruh.


Padahal, dalam ajaran Islam sendiri, negara diwajibkan untuk menjaga umatnya dari kerusakan, termasuk dari pengaruh buruk media dan budaya yang merusak moral. Ketika ruang digital dikuasai oleh logika kapitalisme global yang mementingkan profit, negara harus tampil sebagai kekuatan yang menjaga kedaulatan moral generasi.


Menolak Hegemoni Menyelamatkan Generasi


Jika kita serius menanggapi problem ini, solusi harus menyentuh tiga tatanan fundamental sekaligus:


1.Ketakwaan Individu. Pendidikan agama dan karakter yang kuat harus menjadi fondasi sejak dini agar remaja memiliki filter moral terhadap konten yang mereka konsumsi.

2.Kontrol Masyarakat. Orang tua, sekolah, dan komunitas harus bekerja sama memantau dan mendampingi aktivitas digital anak, tidak sekadar melarang, tetapi memberi pemahaman.

3.Perlindungan Negara. Negara harus memperkuat regulasi konten digital, menuntut platform game untuk menerapkan rating umur yang ketat, serta menyediakan pendidikan literasi digital wajib di semua jenjang pendidikan.


Integrasi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya dengan prinsip Islam yang komprehensif dapat menciptakan lingkungan yang mencegah kerusakan. Negara tidak tinggal diam, tapi aktif membangun sistem yang menjaga generasi muda dari konten yang merusak. Wallahu alam bi shawab



Renik mufida A.md

(Aktivis Kota Cepu)





​Banyaknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat baik polisi maupun militer terhadap masyarakat sipil terus saja terjadi. Beberapa contoh kasus kekerasan aparat yang terjadi sudah sejak lama hingga hari ini belum terungkap seperti kasus Munir tahun 2004, tragedi semanggi 1998 yang menyebabkan beberapa aktifis meninggal dan hilang, serta kasus marsinah.


​Kasus kekerasan terhadap mahasiswa dan para aktifis pun masih sering terjadi hingga hari ini. Yang paling gres adalah ancaman dan teror yang di terima oleh ketua BEM UGM Tiyo ardianto dan keluarganya pasca dia mengirim surat ke UNICEF terkait hak- hak pendidikan.


​Hal ini menyusul tragedi anak SD di NTT yang bunuh diri hanya karena tidak mampu membeli alat tulis sekolah seharga 10 ribu dan kritikannya terhadap pelaksanaan program MBG yang menyedot banyak anggaran termasuk anggaran untuk pendidikan.


​Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI juga mendapat teror jelang pelaksanaan pemilihan ketua BEM UI akhir Januari 2026 yang lalu. Teror yang di terima pun beragam dari praktik doxing, pengiriman paket misterius, ancaman melalui WA sampai ancaman kepada keluarga mahasiswa.


​Selain itu, terjadi pula penangkapan dan intimidasi kepada para aktifis dan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kekerasan aparat tidak hanya terjadi kepada para mahasiswa tapi juga masyarakat umum. Pada bulan Agustus 2025 lalu kekerasan aparat juga menimpa driver ojol Affan Kurniawan yang meninggal di lindas mobil aparat, dan masih banyak lagi.


​Inilah beberapa kasus kekerasan yang di lakukan aparat kepada masyarakat sipil.


​Sekulerisme Biang Kekerasan Aparat


​Di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan ini ternyata masih banyak terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjamin keamanan masyarakat? Maraknya kasus kekerasan yang di lakukan oleh aparat ini justru terjadi karena penerapan sistem sekuler di negeri ini.


​Penerapan Sistem sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan telah menjadikan aparat jauh dari pemahaman Islam. Akhirnya menjadikan aparat tersebut tidak memiliki kepribadian Islam (bersakhsiyah Islam), sehingga dalam berperilaku dan bertindak tidak menjadikan hukum Syara' sebagai standar.


​Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru melakukan kejahatan dan tindakan melanggar hukum seperti kriminalitas, kekerasan, perjudian, miras dan lain-lain. Banyak dari korban kekerasan aparat ini baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-lika tidak mendapatkan keadilan hingga hari ini, kadang kasusnya menguap begitu saja.


​Penguasa dalam sistem sekuler tidak benar-benar hadir sebagai Junnah (perisai) yang menjaga dan melindungi rakyatnya. Padahal Rasulullah ï·º bersabda: “Sesungguhnya Al-Imam (Kepala Negara) itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).


​Tanpa paradigma sebagai pelindung, aparat justru beralih fungsi menjadi alat penekan bagi suara-suara kritis masyarakat. Untuk itu di butuhkan reformasi di institusi penegak hukum sekaligus merevolusi sistem sekuler yang menjadi biang dari seluruh problem di negeri ini dengan sistem Islam.


​Islam Mewujudkan Aparat Yang Berkepribadian Islam


​Dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, aparat kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang di pimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri yang memiliki cabang di setiap wilayah. Aparat kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan di masyarakat yang tugas dan fungsinya telah di atur dalam Undang-Undang khusus sesuai dengan ketentuan hukum Syara'.


​Satuan kepolisian beranggotakan laki-laki yang sudah baligh dan memiliki kewarganegaraan. Wanita boleh menjadi anggota kepolisian untuk melaksanakan tugas wanita yang berhubungan dengan keamanan dalam negeri.


​Untuk membentuk aparat yang berkepribadian Islam dalam menjalankan tugasnya terlebih dahulu di bekali dengan pemahaman Islam. Maka Karakter yang khas dan unik akan terbentuk seperti keikhlasan, akhlak yang baik, tawadhu', tidak sombong atau arogan, kasih sayang. Tindak tanduknya juga baik seperti murah senyum, bijak, lapang dada, menjaga lisan dan tegas dalam menjalankan tugasnya.


​Selain pembentukan individu, Islam memiliki mekanisme Fungsi Muhasabah (kontrol) yang sangat ketat untuk memastikan tidak ada aparat yang melampaui batas. Masyarakat melalui Majelis Ummat dan partai politik Islam memiliki hak penuh untuk mengoreksi serta mengawasi perilaku aparat di lapangan.


​Jika terjadi penyimpangan atau kekerasan, rakyat dapat mengadu ke Mahkamah Mazhalim—sebuah lembaga peradilan khusus untuk menangani kezaliman pejabat atau aparat negara terhadap rakyatnya—guna mendapatkan keadilan seketika tanpa prosedur yang berbelit-belit.


​Secara sistemik sistem Islam akan membangun ketaqwaan individu termasuk di dalamnya aparat sehingga terbentuk kesadaran untuk taat kepada Allah SWT dan takut berbuat maksiat dan dosa. Dari sini akan terwujud syakhsiyah Islam dalam diri aparat penegak hukum.


​Daulah juga akan menerapkan sanksi yang tegas kepada siapa saja termasuk aparat yang melanggar hukum. Misalnya pelaku pembunuhan akan mendapat sanksi qishas atau membayar diyat 100 ekor unta, sanksi ini akan memberikan jaminan atas jiwa manusia. Bagi pencuri di kenai sanksi potong tangan, maka sanksi ini akan memberikan jaminan terjaganya harta manusia.


​Beginilah jika sistem Islam di terapkan, akan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim. Dan aparat akan melaksanakan tugasnya untuk menjaga keamanan di tengah-tengah masyarakat.


​Sudah saatnya umat Islam terutama para aktifis muslim berjuang untuk menyuarakan penerapan Islam kaffah sebagai solusi fundamental terhadap seluruh problem saat ini termasuk problem di dalam institusi penegak hukum.

​Wallahua'lam bissawab.

Kamis, 26 Februari 2026

 



Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M


​Seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya. Dokumen pemeriksaan menemukan lebam dan luka bakar di tubuh korban, serta dugaan kekerasan serius yang kini tengah diusut pihak kepolisian (detiknews).


​Kasus ini memicu kecaman luas, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai peristiwa ini sebagai kasus filisida (pembunuhan anak oleh orang tua atau orang tua tiri) dan mendesak proses hukum yang cepat (ANTARA News).


​Berita tentang anak yang meregang nyawa di tangan orang tua tiri selalu menyisakan luka dan pertanyaan besar: Bagaimana mungkin orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pelaku kekerasan? Ini bukan sekadar masalah emosi sesaat, melainkan ada persoalan sistemik yang membentuk pola relasi dalam masyarakat kita.

Fakta Sosial yang Kerap Terjadi


​Beberapa pola yang sering muncul dalam kasus kekerasan terhadap anak antara lain:

  • Relasi Keluarga yang Tidak Sehat: Pernikahan kedua sering dibangun tanpa kesiapan mental untuk menerima anak dari pasangan sebelumnya. Anak dianggap sebagai beban, bukan amanah.
  • Minimnya Kontrol Sosial: Lingkungan sekitar cenderung tidak peka atau enggan ikut campur urusan rumah tangga orang lain, meski tanda-tanda kekerasan sudah terlihat.
  • Tekanan Ekonomi dan Psikologis: Beban finansial, konflik rumah tangga, hingga rasa cemburu sering menjadi pemicu ledakan emosi.
  • Normalisasi Kekerasan: Masih ada anggapan keliru bahwa kekerasan adalah bagian dari metode mendidik, padahal hal tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hak anak.

​Akar Masalah: Sudut Pandang Sistemik


​Dalam sistem kapitalis sekuler, agama cenderung dipisahkan dari kehidupan publik. Nilai benar dan salah lebih banyak ditentukan oleh hukum formal dan kepentingan materi daripada standar moral ilahiah. Dampaknya meliputi:

  1. Keluarga Bersifat Kontraktual, Bukan Sakral: Pernikahan hanya dipandang sebagai hubungan personal demi kebahagiaan individu. Akibatnya, anak dari pernikahan sebelumnya sering diposisikan sebagai "tambahan masalah".
  2. Individualisme Tinggi: Kapitalisme mendorong orientasi pada "kebahagiaan aku". Saat anak dianggap mengganggu kenyamanan, mereka yang lemah iman mudah melampiaskan emosi pada pihak yang paling lemah.
  3. Lemahnya Pembinaan Moral: Negara lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada pembentukan kepribadian. Pendidikan agama seringkali hanya formalitas, sehingga kontrol diri dan empati menurun.
  4. Perlindungan yang Reaktif: Hukum biasanya baru bertindak setelah jatuh korban. Pencegahan berbasis pembinaan iman belum menjadi fondasi utama.

​Solusi dalam Pandangan Islam


​Dalam Islam, anak adalah amanah dari Allah, bukan sekadar tanggungan biologis. Islam menawarkan solusi komprehensif:

  • Tanggung Jawab di Hadapan Allah: Setiap orang tua (termasuk tiri) akan dimintai pertanggungjawaban atas asuhannya. Kesadaran akan hisab ini menjadi kontrol internal yang kuat.
  • Larangan Kezaliman: Islam sangat keras melarang kezaliman terhadap siapa pun, terutama kepada anak-anak yang berada dalam posisi lemah.
  • Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizha: Pernikahan adalah perjanjian yang kuat. Suami wajib melindungi, istri wajib mendidik, dan anak memiliki hak mutlak atas kasih sayang serta keamanan.
  • Peran Negara dan Masyarakat: Negara wajib menyediakan pendidikan berbasis akidah dan jaminan ekonomi agar tekanan finansial tidak memicu kekerasan. Masyarakat pun wajib menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar (saling menasihati dalam kebaikan).

Kesimpulan


Tragedi ini adalah cermin rusaknya sistem nilai ketika agama hanya menjadi simbol. Islam menawarkan solusi melalui pembentukan kepribadian bertakwa, penguatan institusi keluarga, serta peran aktif negara. Dengan kembali pada tuntunan-Nya, diharapkan kasus serupa tidak terus berulang. Wallahu a'lam bish-shawabi.

Kamis, 19 Februari 2026

Oleh: Anizah 

(Penulis) F3n


Sungguh menyayat hati. Di tengah gegap gempita pemerintah membanggakan program Makan Ber7gizi Gratis (MBG) yang menelan ratusan triliun rupia5h, serta komitmen membayar triliunan demi bergabung dalam Board of Peace, sebuah kabar duka datang dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa kelas VI SD, Yohanes (10), ditemukan mengakhiri hidupnya di dahan pohon cengkeh (Kompas.com 4/2/2026). Alasannya sederhana namun menyesakkan dada: sang ibu tak mampu membelikan buku dan pulpen.


Yohanes hanya meminta perlengkapan sekolah yang harganya tak lebih dari sepuluh ribu rupiah. Namun, bagi ibunya—seorang janda yang menghidupi lima anak dengan kerja serabutan—angka itu adalah kemewahan yang tak terjangkau. Ketiadaan buku adalah ketiadaan masa depan sekolah. Beban mental ini ternyata terlalu berat untuk dipikul oleh bahu kecil seorang anak berusia sepuluh tahun.


Kapitalisme Memiskinkan Rakyat


Tragedi Yohanes adalah bukti otentik bahwa hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan tidak dijamin sepenuhnya oleh negara. Di bawah sistem kapitalisme, negara sering kali gagal memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang seharusnya menjadi layanan publik gratis, justru bergeser menjadi komoditas yang mahal.


Sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) telah melahirkan gaya kepemimpinan yang tidak serius mengurusi rakyat. Kebijakan yang lahir sering kali hanya menguntungkan segelintir golongan. Solusi instan seperti Bantuan Sosial (Bansos) terbukti tidak menyentuh akar masalah. Selain sering salah sasaran, Bansos hanyalah "obat penenang" sementara, bukan solusi atas kemiskinan struktural yang melilit rakyat.


Kemiskinan di Indonesia bukanlah kutukan keturunan atau akibat jumlah anak yang banyak. Rakyat menjadi miskin karena sistem yang membolehkan Sumber Daya Alam (SDA)—yang seharusnya menjadi milik umum—diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing dan swasta. Akibatnya, rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri yang kaya raya.


Pemimpin adalah Pelindung


Sangat kontras dengan kapitalisme, Islam memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab berat di hadapan Sang Pencipta. Pemimpin adalah Ra’in (pengurus) dan Junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Dalam sejarahnya, Islam melahirkan pemimpin bertakwa yang gemetar hatinya jika ada satu saja rakyatnya yang menderita.


Dalam sistem Islam, pendidikan dijamin gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Negara membiayai fasilitas, kurikulum, hingga gaji pengajar melalui kas Baitul Mal. Sumber pendapatannya berasal dari pengelolaan kepemilikan umum yang amanah—seperti hasil tambang, energi, hutan, dan laut. Harta ini tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau korporasi asing, melainkan dikembalikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat dalam bentuk layanan publik berkualitas.


Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk kepribadian yang tangguh, bertakwa, dan mandiri secara ilmiah. Mentalitas putus asa hingga bunuh diri karena kemiskinan tidak akan tumbuh subur dalam lingkungan yang saling menjamin (takaful) dan negara yang hadir secara nyata.


Penutup


Tragedi di Ngada adalah alarm keras bagi nurani bangsa. Selama sistem kapitalisme yang cacat ini tetap dipertahankan, "Yohanes-Yohanes" lain akan terus bermunculan. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Allah yang Maha Adil. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah), kesejahteraan rakyat yang hakiki dapat terwujud. Jangan biarkan ada lagi anak bangsa yang harus menukar nyawanya hanya demi sebatang pulpen.

Selasa, 17 Februari 2026




Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M 

(Praktisi Pendidik)


Seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, berinisial YBR (10), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Sejumlah laporan media (Tirto.id, Kompas.com, dan Detik.com ) mengungkap bahwa sebelum peristiwa tragis itu, YBR diduga mengalami tekanan karena orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Bahkan, disebutkan pula adanya tagihan biaya sekolah sekitar Rp1,2 juta per tahun yang berulang kali diminta kepada siswa. Fakta ini mengguncang nurani publik: bagaimana mungkin di negeri ini, akses terhadap alat tulis sederhana dapat berujung pada hilangnya nyawa seorang anak?


Hak Pendidikan: Antara Regulasi dan Realitas


Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Namun kasus ini menunjukkan bahwa jaminan tersebut belum sepenuhnya hadir dalam realitas. Ketika beban biaya—baik dalam bentuk pungutan tahunan maupun kebutuhan perlengkapan belajar—tetap menghimpit keluarga miskin, maka “sekolah gratis” menjadi slogan yang tidak sepenuhnya dirasakan oleh lapisan terbawah masyarakat.


Bagi keluarga prasejahtera, Rp1,2 juta bukan angka kecil. Ditambah kebutuhan seragam, buku, dan alat tulis, pendidikan yang semestinya menjadi jalan keluar dari kemiskinan justru berubah menjadi tekanan baru. Dampak psikologis pada anak yang merasa menjadi beban keluarga pun tidak bisa diabaikan.



Negara dan Tanggung Jawab Dasar


Tragedi ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam memastikan kebutuhan dasar rakyat miskin—terutama anak-anak—terpenuhi secara layak. Pangan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh digantungkan sepenuhnya pada kemampuan ekonomi keluarga.


Dalam perspektif sistem pendidikan berbasis kapitalistik, pembiayaan sering kali dibagi antara negara dan masyarakat. Konsekuensinya, ketika kapasitas fiskal terbatas atau tata kelola lemah, beban berpindah ke orang tua. Inilah yang menimbulkan jurang ketimpangan akses pendidikan antara si kaya dan si miskin.



 Pendidikan: Tanggung Jawab Umum Negara


Dalam literatur Islam klasik maupun kontemporer, pendidikan dipandang sebagai tanggung jawab umum negara. Dalam Kitab Syakhshiyah Jilid 2 pada bab Tanggung Jawab Umum dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan mendasar umat—termasuk pendidikan—merupakan kewajiban penguasa. Negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab ini kepada individu.


Dalam Struktur Negara Khilafah pada bab Struktur Administrasi, pendidikan termasuk dalam kemaslahatan umum yang harus dikelola negara. Sementara dalam Sistem Ekonomi Islam bab Baitul Mal, pembiayaan kebutuhan publik diambil dari pos-pos pemasukan negara yang dikelola secara terpusat, sehingga pendidikan tidak menjadi beban langsung orang tua.


Adapun dalam Sistem Pergaulan Sosial bab Pengasuhan, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama—keluarga, masyarakat, dan negara—dengan mekanisme kontrol sosial yang kuat. Artinya, jika ada anak tertekan karena faktor ekonomi, sistem sosial harus mampu mendeteksi dan menolong sebelum tragedi terjadi.



 Refleksi dan Jalan Perubahan


Kasus YBR bukan sekadar tragedi individu, tetapi cermin sistemik. Ia mengingatkan kita bahwa hak anak atas pendidikan bukanlah komoditas, melainkan amanah. Biaya pendidikan tidak semestinya menjadi penghalang bagi anak-anak miskin untuk belajar.


Kita meyakini bahwa reformasi pendidikan tidak cukup hanya pada kurikulum dan metode belajar, tetapi juga pada paradigma pembiayaan dan tanggung jawab negara. Pendidikan harus benar-benar gratis dan terjangkau, bukan sekadar bebas uang SPP namun masih menyisakan berbagai pungutan.


Kita membutuhkan sistem yang menjamin perlindungan anak secara menyeluruh—dari rumah, sekolah, hingga negara. Karena satu nyawa anak yang hilang akibat ketidakmampuan membeli buku adalah alarm keras bahwa ada yang salah dalam tata kelola kesejahteraan kita. Dan alarm itu tidak boleh kita abaikan. Wallahu alam.




Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M 

(Praktisi Pendidik)


Sejumlah laporan media dalam beberapa hari terakhir kembali menyoroti rentetan serangan di Gaza yang terjadi di tengah narasi gencatan senjata. Video yang dirilis oleh Kompas.com memperlihatkan detik-detik ledakan besar akibat bom yang dijatuhkan. Sementara itu, CNN Indonesia memberitakan serangan dini hari yang menghantam sekolah dan kamp pengungsian, serta laporan korban jiwa yang terus bertambah. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa di tengah tawaran gencatan senjata dan berbagai proposal “jalan menuju perdamaian”, agresi militer oleh Israel masih terus berlangsung.


Di sisi lain, berbagai inisiatif perdamaian yang didukung oleh United States kerap dipromosikan sebagai solusi politik yang rasional dan realistis. Gencatan senjata dan berbagai proposal pengaturan keamanan kawasan ditawarkan sebagai langkah menuju stabilitas. Namun realitas di lapangan memperlihatkan pelanggaran berulang yang justru mempertanyakan kesungguhan komitmen tersebut.


Sebagian masyarakat internasional tampak kembali menaruh harapan pada narasi diplomasi yang digaungkan. Namun pola yang berulang menimbulkan pertanyaan: mengapa pelanggaran terus terjadi di tengah kesepakatan yang diklaim sebagai upaya damai? Kepercayaan global terhadap mekanisme gencatan senjata seolah berjalan tanpa evaluasi kritis terhadap implementasinya.


Ketika kesepakatan tidak disertai jaminan perlindungan nyata bagi warga sipil, maka istilah “perdamaian” berpotensi menjadi sekadar retorika. Dalam konteks ini, publik dunia patut bersikap lebih kritis dan tidak menelan mentah-mentah setiap deklarasi politik tanpa melihat realitas di lapangan.


Politik Stabilitas atau Pelanggengan Dominasi?


Sebagian analis memandang bahwa berbagai skema pengaturan kawasan lebih berorientasi pada stabilitas geopolitik ketimbang keadilan substantif bagi rakyat Palestina. Jika pelanggaran terus terjadi tanpa konsekuensi tegas, maka wajar bila muncul anggapan bahwa gencatan senjata hanya menjadi jeda taktis, bukan solusi permanen.


Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah negara—termasuk negara-negara mayoritas muslim—cenderung mengambil posisi hati-hati dengan alasan mencegah konflik meluas dan menjaga stabilitas kawasan. Sikap diplomatis memang penting, namun keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan juga tidak boleh diabaikan.


Sikap Umat: Kritis, Tegas, dan Berorientasi Kemanusiaan


Dalam situasi seperti ini, umat tidak boleh bersikap naif. Ketegasan bukan berarti emosional, melainkan berpijak pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak hidup warga sipil. Narasi perdamaian harus diuji melalui tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan politik.


Kesatuan sikap umat—baik dalam opini publik, advokasi kemanusiaan, maupun tekanan diplomatik—menjadi faktor penting untuk mendorong perubahan. Solidaritas global, edukasi publik, serta penguatan literasi politik umat perlu digalakkan agar masyarakat tidak mudah terombang-ambing oleh propaganda atau framing sepihak.


Pendidikan Politik dan Kesadaran Kolektif


Perubahan tidak hanya lahir dari medan konflik, tetapi juga dari ruang-ruang pendidikan. Umat perlu memahami dinamika geopolitik secara jernih, menguatkan persatuan, serta membangun kepemimpinan yang berani menyuarakan keadilan dalam persatuan umat di bawah naungan Islam kaffah karena Gaza tak bisa lagi lewat diplomasi dan bantuan semata.


Saatnya umat Islam bersatu di bawah panji Rasulullah dan merebut kembali tanah kharajiyyah.

Senin, 19 Januari 2026

 



​Oleh: Anita Novianti

(Penulis Kota Blora)


​Bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra tidak hanya merusak rumah dan lingkungan, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi banyak anak. Banjir dan longsor telah merenggut orang tua mereka.


​Hal ini menjadikan anak-anak ini yatim piatu dalam waktu singkat. Di usia yang masih sangat membutuhkan pendampingan, mereka kehilangan figur pelindung, sumber kasih sayang, sekaligus penopang hidup.


​Tanpa penanganan yang serius, anak-anak korban bencana ini berisiko kehilangan hak-hak dasarnya, seperti pengasuhan yang layak, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman.


​Tanggung jawab negara terhadap mereka ditegaskan dalam konstitusi. UUD 1945 Pasal 34 ayat (1) menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


​Anak yatim piatu korban bencana jelas termasuk dalam kategori anak terlantar karena kehilangan orang tua dan penopang kehidupan. Ini adalah fakta hukum yang seharusnya menjadi pijakan bagi pemerintah.


​Akar Masalah Penanganan


​Namun, dalam kenyataan di lapangan, perhatian negara sering kali berhenti pada fase darurat: bantuan makanan, tenda, dan logistik. Setelah sorotan publik mereda, nasib mereka kerap luput dari perhatian.


​Terutama terkait masa depan mereka dalam jangka panjang, belum terlihat adanya komitmen yang kuat dan kebijakan khusus yang benar-benar fokus mengurus anak-anak yatim piatu pascabencana.


​Penanganan yang lamban menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir sebagai pengurus rakyat. Hal ini dipengaruhi oleh sistem yang berorientasi pada keuntungan dan efisiensi ekonomi (kapitalisme).


​Dalam sistem tersebut, persoalan kemanusiaan sering kali didekati secara administratif dan proyek jangka pendek. Bahkan, dalam beberapa kasus, bencana justru dipandang sebagai peluang ekonomi.


​Akibatnya, tanggung jawab negara untuk mengurus rakyat yang paling lemah tidak dijalankan secara optimal. Hal ini membuktikan adanya kegagalan fungsi perlindungan dalam sistem saat ini.


Perspektif Islam Kaffah


​Berbeda dengan itu, konsep Khilafah menempatkan pengurusan rakyat (riayah) sebagai tanggung jawab utama. Rasulullah ï·º bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya" (HR Bukhari).


​Negara akan memastikan anak-anak ini tetap berada dalam lingkungan kasih sayang melalui pengaturan hadanah dan perwalian. Jika masih ada keluarga, negara memfasilitasi pengasuhan mereka agar ikatan keluarga tidak hilang.


​Bagi anak yang benar-benar tidak memiliki siapa pun, negara mengambil peran langsung sebagai pelindung. Rasulullah ï·º bersabda: "Penguasa adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali" (HR Abu Dawud).


​Negara menyediakan tempat tinggal aman, pendidikan, serta layanan kesehatan hingga mereka dewasa. Seluruh kebutuhan ini dibiayai oleh Baitulmal, sehingga tidak bergantung pada donasi sesaat atau belas kasihan.


​Dengan pendekatan ini, anak korban bencana tidak hanya diselamatkan secara fisik, tetapi juga dipulihkan martabat dan masa depannya sebagai manusia yang berhak hidup layak di bawah naungan syariat.


Wallahu a'lam bishawab.

Categories

Labels

Judol, Ketika Keuntungan Mengalahkan Halal Haram

  Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M ( Praktisi Pendidik dan Penulis)  Fenomena judi online (judol) kian hari kian meresahkan masyarakat Indones...

Popular Posts

Blog Archive