SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Kamis, 26 Februari 2026

 



Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M


​Seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya. Dokumen pemeriksaan menemukan lebam dan luka bakar di tubuh korban, serta dugaan kekerasan serius yang kini tengah diusut pihak kepolisian (detiknews).


​Kasus ini memicu kecaman luas, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai peristiwa ini sebagai kasus filisida (pembunuhan anak oleh orang tua atau orang tua tiri) dan mendesak proses hukum yang cepat (ANTARA News).


​Berita tentang anak yang meregang nyawa di tangan orang tua tiri selalu menyisakan luka dan pertanyaan besar: Bagaimana mungkin orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pelaku kekerasan? Ini bukan sekadar masalah emosi sesaat, melainkan ada persoalan sistemik yang membentuk pola relasi dalam masyarakat kita.

Fakta Sosial yang Kerap Terjadi


​Beberapa pola yang sering muncul dalam kasus kekerasan terhadap anak antara lain:

  • Relasi Keluarga yang Tidak Sehat: Pernikahan kedua sering dibangun tanpa kesiapan mental untuk menerima anak dari pasangan sebelumnya. Anak dianggap sebagai beban, bukan amanah.
  • Minimnya Kontrol Sosial: Lingkungan sekitar cenderung tidak peka atau enggan ikut campur urusan rumah tangga orang lain, meski tanda-tanda kekerasan sudah terlihat.
  • Tekanan Ekonomi dan Psikologis: Beban finansial, konflik rumah tangga, hingga rasa cemburu sering menjadi pemicu ledakan emosi.
  • Normalisasi Kekerasan: Masih ada anggapan keliru bahwa kekerasan adalah bagian dari metode mendidik, padahal hal tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hak anak.

​Akar Masalah: Sudut Pandang Sistemik


​Dalam sistem kapitalis sekuler, agama cenderung dipisahkan dari kehidupan publik. Nilai benar dan salah lebih banyak ditentukan oleh hukum formal dan kepentingan materi daripada standar moral ilahiah. Dampaknya meliputi:

  1. Keluarga Bersifat Kontraktual, Bukan Sakral: Pernikahan hanya dipandang sebagai hubungan personal demi kebahagiaan individu. Akibatnya, anak dari pernikahan sebelumnya sering diposisikan sebagai "tambahan masalah".
  2. Individualisme Tinggi: Kapitalisme mendorong orientasi pada "kebahagiaan aku". Saat anak dianggap mengganggu kenyamanan, mereka yang lemah iman mudah melampiaskan emosi pada pihak yang paling lemah.
  3. Lemahnya Pembinaan Moral: Negara lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada pembentukan kepribadian. Pendidikan agama seringkali hanya formalitas, sehingga kontrol diri dan empati menurun.
  4. Perlindungan yang Reaktif: Hukum biasanya baru bertindak setelah jatuh korban. Pencegahan berbasis pembinaan iman belum menjadi fondasi utama.

​Solusi dalam Pandangan Islam


​Dalam Islam, anak adalah amanah dari Allah, bukan sekadar tanggungan biologis. Islam menawarkan solusi komprehensif:

  • Tanggung Jawab di Hadapan Allah: Setiap orang tua (termasuk tiri) akan dimintai pertanggungjawaban atas asuhannya. Kesadaran akan hisab ini menjadi kontrol internal yang kuat.
  • Larangan Kezaliman: Islam sangat keras melarang kezaliman terhadap siapa pun, terutama kepada anak-anak yang berada dalam posisi lemah.
  • Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizha: Pernikahan adalah perjanjian yang kuat. Suami wajib melindungi, istri wajib mendidik, dan anak memiliki hak mutlak atas kasih sayang serta keamanan.
  • Peran Negara dan Masyarakat: Negara wajib menyediakan pendidikan berbasis akidah dan jaminan ekonomi agar tekanan finansial tidak memicu kekerasan. Masyarakat pun wajib menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar (saling menasihati dalam kebaikan).

Kesimpulan


Tragedi ini adalah cermin rusaknya sistem nilai ketika agama hanya menjadi simbol. Islam menawarkan solusi melalui pembentukan kepribadian bertakwa, penguatan institusi keluarga, serta peran aktif negara. Dengan kembali pada tuntunan-Nya, diharapkan kasus serupa tidak terus berulang. Wallahu a'lam bish-shawabi.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

​Ketika Tangan yang Harusnya Mengasuh Justru Jadi Pembunuh

  ​ Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M ​Seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga meninggal dun...

Popular Posts