SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Kamis, 26 Februari 2026

 



Oleh: Sendy Novita, S.Pd, M.M


​Seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya. Dokumen pemeriksaan menemukan lebam dan luka bakar di tubuh korban, serta dugaan kekerasan serius yang kini tengah diusut pihak kepolisian (detiknews).


​Kasus ini memicu kecaman luas, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai peristiwa ini sebagai kasus filisida (pembunuhan anak oleh orang tua atau orang tua tiri) dan mendesak proses hukum yang cepat (ANTARA News).


​Berita tentang anak yang meregang nyawa di tangan orang tua tiri selalu menyisakan luka dan pertanyaan besar: Bagaimana mungkin orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi pelaku kekerasan? Ini bukan sekadar masalah emosi sesaat, melainkan ada persoalan sistemik yang membentuk pola relasi dalam masyarakat kita.

Fakta Sosial yang Kerap Terjadi


​Beberapa pola yang sering muncul dalam kasus kekerasan terhadap anak antara lain:

  • Relasi Keluarga yang Tidak Sehat: Pernikahan kedua sering dibangun tanpa kesiapan mental untuk menerima anak dari pasangan sebelumnya. Anak dianggap sebagai beban, bukan amanah.
  • Minimnya Kontrol Sosial: Lingkungan sekitar cenderung tidak peka atau enggan ikut campur urusan rumah tangga orang lain, meski tanda-tanda kekerasan sudah terlihat.
  • Tekanan Ekonomi dan Psikologis: Beban finansial, konflik rumah tangga, hingga rasa cemburu sering menjadi pemicu ledakan emosi.
  • Normalisasi Kekerasan: Masih ada anggapan keliru bahwa kekerasan adalah bagian dari metode mendidik, padahal hal tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hak anak.

​Akar Masalah: Sudut Pandang Sistemik


​Dalam sistem kapitalis sekuler, agama cenderung dipisahkan dari kehidupan publik. Nilai benar dan salah lebih banyak ditentukan oleh hukum formal dan kepentingan materi daripada standar moral ilahiah. Dampaknya meliputi:

  1. Keluarga Bersifat Kontraktual, Bukan Sakral: Pernikahan hanya dipandang sebagai hubungan personal demi kebahagiaan individu. Akibatnya, anak dari pernikahan sebelumnya sering diposisikan sebagai "tambahan masalah".
  2. Individualisme Tinggi: Kapitalisme mendorong orientasi pada "kebahagiaan aku". Saat anak dianggap mengganggu kenyamanan, mereka yang lemah iman mudah melampiaskan emosi pada pihak yang paling lemah.
  3. Lemahnya Pembinaan Moral: Negara lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada pembentukan kepribadian. Pendidikan agama seringkali hanya formalitas, sehingga kontrol diri dan empati menurun.
  4. Perlindungan yang Reaktif: Hukum biasanya baru bertindak setelah jatuh korban. Pencegahan berbasis pembinaan iman belum menjadi fondasi utama.

​Solusi dalam Pandangan Islam


​Dalam Islam, anak adalah amanah dari Allah, bukan sekadar tanggungan biologis. Islam menawarkan solusi komprehensif:

  • Tanggung Jawab di Hadapan Allah: Setiap orang tua (termasuk tiri) akan dimintai pertanggungjawaban atas asuhannya. Kesadaran akan hisab ini menjadi kontrol internal yang kuat.
  • Larangan Kezaliman: Islam sangat keras melarang kezaliman terhadap siapa pun, terutama kepada anak-anak yang berada dalam posisi lemah.
  • Pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizha: Pernikahan adalah perjanjian yang kuat. Suami wajib melindungi, istri wajib mendidik, dan anak memiliki hak mutlak atas kasih sayang serta keamanan.
  • Peran Negara dan Masyarakat: Negara wajib menyediakan pendidikan berbasis akidah dan jaminan ekonomi agar tekanan finansial tidak memicu kekerasan. Masyarakat pun wajib menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar (saling menasihati dalam kebaikan).

Kesimpulan


Tragedi ini adalah cermin rusaknya sistem nilai ketika agama hanya menjadi simbol. Islam menawarkan solusi melalui pembentukan kepribadian bertakwa, penguatan institusi keluarga, serta peran aktif negara. Dengan kembali pada tuntunan-Nya, diharapkan kasus serupa tidak terus berulang. Wallahu a'lam bish-shawabi.

Kamis, 19 Februari 2026

Oleh: Anizah 

(Penulis) F3n


Sungguh menyayat hati. Di tengah gegap gempita pemerintah membanggakan program Makan Ber7gizi Gratis (MBG) yang menelan ratusan triliun rupia5h, serta komitmen membayar triliunan demi bergabung dalam Board of Peace, sebuah kabar duka datang dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa kelas VI SD, Yohanes (10), ditemukan mengakhiri hidupnya di dahan pohon cengkeh (Kompas.com 4/2/2026). Alasannya sederhana namun menyesakkan dada: sang ibu tak mampu membelikan buku dan pulpen.


Yohanes hanya meminta perlengkapan sekolah yang harganya tak lebih dari sepuluh ribu rupiah. Namun, bagi ibunya—seorang janda yang menghidupi lima anak dengan kerja serabutan—angka itu adalah kemewahan yang tak terjangkau. Ketiadaan buku adalah ketiadaan masa depan sekolah. Beban mental ini ternyata terlalu berat untuk dipikul oleh bahu kecil seorang anak berusia sepuluh tahun.


Kapitalisme Memiskinkan Rakyat


Tragedi Yohanes adalah bukti otentik bahwa hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan tidak dijamin sepenuhnya oleh negara. Di bawah sistem kapitalisme, negara sering kali gagal memelihara kebutuhan dasar rakyat miskin. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang seharusnya menjadi layanan publik gratis, justru bergeser menjadi komoditas yang mahal.


Sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) telah melahirkan gaya kepemimpinan yang tidak serius mengurusi rakyat. Kebijakan yang lahir sering kali hanya menguntungkan segelintir golongan. Solusi instan seperti Bantuan Sosial (Bansos) terbukti tidak menyentuh akar masalah. Selain sering salah sasaran, Bansos hanyalah "obat penenang" sementara, bukan solusi atas kemiskinan struktural yang melilit rakyat.


Kemiskinan di Indonesia bukanlah kutukan keturunan atau akibat jumlah anak yang banyak. Rakyat menjadi miskin karena sistem yang membolehkan Sumber Daya Alam (SDA)—yang seharusnya menjadi milik umum—diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing dan swasta. Akibatnya, rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri yang kaya raya.


Pemimpin adalah Pelindung


Sangat kontras dengan kapitalisme, Islam memandang kepemimpinan sebagai tanggung jawab berat di hadapan Sang Pencipta. Pemimpin adalah Ra’in (pengurus) dan Junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Dalam sejarahnya, Islam melahirkan pemimpin bertakwa yang gemetar hatinya jika ada satu saja rakyatnya yang menderita.


Dalam sistem Islam, pendidikan dijamin gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Negara membiayai fasilitas, kurikulum, hingga gaji pengajar melalui kas Baitul Mal. Sumber pendapatannya berasal dari pengelolaan kepemilikan umum yang amanah—seperti hasil tambang, energi, hutan, dan laut. Harta ini tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau korporasi asing, melainkan dikembalikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat dalam bentuk layanan publik berkualitas.


Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk kepribadian yang tangguh, bertakwa, dan mandiri secara ilmiah. Mentalitas putus asa hingga bunuh diri karena kemiskinan tidak akan tumbuh subur dalam lingkungan yang saling menjamin (takaful) dan negara yang hadir secara nyata.


Penutup


Tragedi di Ngada adalah alarm keras bagi nurani bangsa. Selama sistem kapitalisme yang cacat ini tetap dipertahankan, "Yohanes-Yohanes" lain akan terus bermunculan. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Allah yang Maha Adil. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah), kesejahteraan rakyat yang hakiki dapat terwujud. Jangan biarkan ada lagi anak bangsa yang harus menukar nyawanya hanya demi sebatang pulpen.

Selasa, 17 Februari 2026




Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M 

(Praktisi Pendidik)


Seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, berinisial YBR (10), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Sejumlah laporan media (Tirto.id, Kompas.com, dan Detik.com ) mengungkap bahwa sebelum peristiwa tragis itu, YBR diduga mengalami tekanan karena orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Bahkan, disebutkan pula adanya tagihan biaya sekolah sekitar Rp1,2 juta per tahun yang berulang kali diminta kepada siswa. Fakta ini mengguncang nurani publik: bagaimana mungkin di negeri ini, akses terhadap alat tulis sederhana dapat berujung pada hilangnya nyawa seorang anak?


Hak Pendidikan: Antara Regulasi dan Realitas


Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Namun kasus ini menunjukkan bahwa jaminan tersebut belum sepenuhnya hadir dalam realitas. Ketika beban biaya—baik dalam bentuk pungutan tahunan maupun kebutuhan perlengkapan belajar—tetap menghimpit keluarga miskin, maka “sekolah gratis” menjadi slogan yang tidak sepenuhnya dirasakan oleh lapisan terbawah masyarakat.


Bagi keluarga prasejahtera, Rp1,2 juta bukan angka kecil. Ditambah kebutuhan seragam, buku, dan alat tulis, pendidikan yang semestinya menjadi jalan keluar dari kemiskinan justru berubah menjadi tekanan baru. Dampak psikologis pada anak yang merasa menjadi beban keluarga pun tidak bisa diabaikan.



Negara dan Tanggung Jawab Dasar


Tragedi ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam memastikan kebutuhan dasar rakyat miskin—terutama anak-anak—terpenuhi secara layak. Pangan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh digantungkan sepenuhnya pada kemampuan ekonomi keluarga.


Dalam perspektif sistem pendidikan berbasis kapitalistik, pembiayaan sering kali dibagi antara negara dan masyarakat. Konsekuensinya, ketika kapasitas fiskal terbatas atau tata kelola lemah, beban berpindah ke orang tua. Inilah yang menimbulkan jurang ketimpangan akses pendidikan antara si kaya dan si miskin.



 Pendidikan: Tanggung Jawab Umum Negara


Dalam literatur Islam klasik maupun kontemporer, pendidikan dipandang sebagai tanggung jawab umum negara. Dalam Kitab Syakhshiyah Jilid 2 pada bab Tanggung Jawab Umum dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan mendasar umat—termasuk pendidikan—merupakan kewajiban penguasa. Negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab ini kepada individu.


Dalam Struktur Negara Khilafah pada bab Struktur Administrasi, pendidikan termasuk dalam kemaslahatan umum yang harus dikelola negara. Sementara dalam Sistem Ekonomi Islam bab Baitul Mal, pembiayaan kebutuhan publik diambil dari pos-pos pemasukan negara yang dikelola secara terpusat, sehingga pendidikan tidak menjadi beban langsung orang tua.


Adapun dalam Sistem Pergaulan Sosial bab Pengasuhan, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama—keluarga, masyarakat, dan negara—dengan mekanisme kontrol sosial yang kuat. Artinya, jika ada anak tertekan karena faktor ekonomi, sistem sosial harus mampu mendeteksi dan menolong sebelum tragedi terjadi.



 Refleksi dan Jalan Perubahan


Kasus YBR bukan sekadar tragedi individu, tetapi cermin sistemik. Ia mengingatkan kita bahwa hak anak atas pendidikan bukanlah komoditas, melainkan amanah. Biaya pendidikan tidak semestinya menjadi penghalang bagi anak-anak miskin untuk belajar.


Kita meyakini bahwa reformasi pendidikan tidak cukup hanya pada kurikulum dan metode belajar, tetapi juga pada paradigma pembiayaan dan tanggung jawab negara. Pendidikan harus benar-benar gratis dan terjangkau, bukan sekadar bebas uang SPP namun masih menyisakan berbagai pungutan.


Kita membutuhkan sistem yang menjamin perlindungan anak secara menyeluruh—dari rumah, sekolah, hingga negara. Karena satu nyawa anak yang hilang akibat ketidakmampuan membeli buku adalah alarm keras bahwa ada yang salah dalam tata kelola kesejahteraan kita. Dan alarm itu tidak boleh kita abaikan. Wallahu alam.




Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M 

(Praktisi Pendidik)


Sejumlah laporan media dalam beberapa hari terakhir kembali menyoroti rentetan serangan di Gaza yang terjadi di tengah narasi gencatan senjata. Video yang dirilis oleh Kompas.com memperlihatkan detik-detik ledakan besar akibat bom yang dijatuhkan. Sementara itu, CNN Indonesia memberitakan serangan dini hari yang menghantam sekolah dan kamp pengungsian, serta laporan korban jiwa yang terus bertambah. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa di tengah tawaran gencatan senjata dan berbagai proposal “jalan menuju perdamaian”, agresi militer oleh Israel masih terus berlangsung.


Di sisi lain, berbagai inisiatif perdamaian yang didukung oleh United States kerap dipromosikan sebagai solusi politik yang rasional dan realistis. Gencatan senjata dan berbagai proposal pengaturan keamanan kawasan ditawarkan sebagai langkah menuju stabilitas. Namun realitas di lapangan memperlihatkan pelanggaran berulang yang justru mempertanyakan kesungguhan komitmen tersebut.


Sebagian masyarakat internasional tampak kembali menaruh harapan pada narasi diplomasi yang digaungkan. Namun pola yang berulang menimbulkan pertanyaan: mengapa pelanggaran terus terjadi di tengah kesepakatan yang diklaim sebagai upaya damai? Kepercayaan global terhadap mekanisme gencatan senjata seolah berjalan tanpa evaluasi kritis terhadap implementasinya.


Ketika kesepakatan tidak disertai jaminan perlindungan nyata bagi warga sipil, maka istilah “perdamaian” berpotensi menjadi sekadar retorika. Dalam konteks ini, publik dunia patut bersikap lebih kritis dan tidak menelan mentah-mentah setiap deklarasi politik tanpa melihat realitas di lapangan.


Politik Stabilitas atau Pelanggengan Dominasi?


Sebagian analis memandang bahwa berbagai skema pengaturan kawasan lebih berorientasi pada stabilitas geopolitik ketimbang keadilan substantif bagi rakyat Palestina. Jika pelanggaran terus terjadi tanpa konsekuensi tegas, maka wajar bila muncul anggapan bahwa gencatan senjata hanya menjadi jeda taktis, bukan solusi permanen.


Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah negara—termasuk negara-negara mayoritas muslim—cenderung mengambil posisi hati-hati dengan alasan mencegah konflik meluas dan menjaga stabilitas kawasan. Sikap diplomatis memang penting, namun keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan juga tidak boleh diabaikan.


Sikap Umat: Kritis, Tegas, dan Berorientasi Kemanusiaan


Dalam situasi seperti ini, umat tidak boleh bersikap naif. Ketegasan bukan berarti emosional, melainkan berpijak pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak hidup warga sipil. Narasi perdamaian harus diuji melalui tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan politik.


Kesatuan sikap umat—baik dalam opini publik, advokasi kemanusiaan, maupun tekanan diplomatik—menjadi faktor penting untuk mendorong perubahan. Solidaritas global, edukasi publik, serta penguatan literasi politik umat perlu digalakkan agar masyarakat tidak mudah terombang-ambing oleh propaganda atau framing sepihak.


Pendidikan Politik dan Kesadaran Kolektif


Perubahan tidak hanya lahir dari medan konflik, tetapi juga dari ruang-ruang pendidikan. Umat perlu memahami dinamika geopolitik secara jernih, menguatkan persatuan, serta membangun kepemimpinan yang berani menyuarakan keadilan dalam persatuan umat di bawah naungan Islam kaffah karena Gaza tak bisa lagi lewat diplomasi dan bantuan semata.


Saatnya umat Islam bersatu di bawah panji Rasulullah dan merebut kembali tanah kharajiyyah.

Categories

Labels

Daycare Tak Lagi Aman, Buah Pahit Kapitalisme

Oleh: Anizah (Penulis) Kabar penggerebekan daycare Little Aresha di Yogyakarta baru-baru ini menyisakan luka yang menganga di hati para ibu ...

Popular Posts