SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 05 Maret 2024

Oleh. Sendy Novita, S.Pd,M.M

(praktisi pendidik)





PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menetapkan kenaikan tarif listrik untuk Maret 2024. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, bahwa pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024. Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha dan menjaga daya beli masyarakat-masyarakat dalam menjaga tingkat inflasi di tahun baru, yang disampaikan pada Desember 2023.


Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik adalah nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan. Merujuk beberapa faktor tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan pada triwulan I pada tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023. Parameter yang digunakan terdiri dari kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Di tengah kenaikan harga beras yang mulai melambung tinggi ternyata harus disertai dengan kenaikan tarif listrik per Maret 2024, tentu saja hal ini menuai respon negatif. Salah satunya adalah pemerhati Sosial dan Politik, Tatok sugiarto, yang turut mengkritisi bakal naiknya tarif listrik di tengah harga beras yang mahal. "Mulai 1 Maret 2024 Tarif Listrik PLN Akan Mengalami Kenaikan. Beras belum turun. Listrik dah mau naik..Oke gass," tulis Totok, dikutip dari akunnya di aplikasi X, Sabtu (24/2/2024). Cuitan ini pun ramai dikomentari warganet. Yang umumnya memang mengkritisi semakin mahalnya beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Tak hanya beras, beberapa sumber menyebutkan bahwa harga sembako lain mulai merambah naik jelang ramadan tahun ini dan tentunya akan berimbas pada berbagai sektor kehidupan masyarakat.


Kenaikan yang signifikan tentunya membuat masyarakat semakin sulit. Hal ini terus saja terjadi setiap tahunnya. Seakan masyarakat harus memaklumi dan menerima kebijakan yang menjadi tradisi dalam sistem kapitalisme saat ini, wajar saja karena sistem ini dirancang agar sektor swasta lah yang berperan penuh dalam setiap kebijakan yang berimbas pada rakyat menjadikan negara kurang dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Wajar, karena sistem ini cenderung lebih berpihak pada korporasi jadi masalah-masalah ini akan terus saja terjadi dan tidak terselesaikan sebab negara memposisikan dirinya sebagai regulator. Terciptalah korporasi yang tidak terkontrol. Kepemilikan lahan, penguasaan kepemilikan distribusi, layanan kesehatan, pendidikan sampai kendali harga dikuasai oleh korporasi.


Listrik adalah salah satu sumber energi dan negaralah yang seharusnya mengelola sumber energi tersebut. Kita tahu bahwa Indonesia adalah negeri yang berlimpah dengan tambang batu bara. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengemukakan cadangan batubara Indonesia saat ini mencapai 38,84 miliar ton. Dengan rata-rata produksi batubara sebesar 600 juta ton per tahun, maka umur cadangan batu bara masih 65 tahun apabila diasumsikan tidak ada temuan cadangan baru. 


Selain cadangan batubara, masih ada juga sumber daya batubara yang tercatat sebesar 143,7 miliar ton (esdm.go.id). Dengan kekayaan batu bara tersebut seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang. Kecukupan ini akan terwujud manakala sumber daya alam dikelola oleh negara bukan diliberalisasi oleh individu atau pihak swasta. 


Rasulullah saw. bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam 3 hal; air, api dan padang rumput.” Listrik termasuk kategori api dan disebutkan dalam hadis tersebut. Maka, listrik tidak boleh diserahkan kepada pihak individu/swasta. Dalam Islam, negara yang seharusnya mendistribusikan pasokan listrik kepada rakyat dengan harga murah dengan mengambil keuntungan pengelolaan sumber energi listrik untuk memenuhi kebutuhan rakyat lainnya seperti sandang, pangan, dan papan. Hal tersebut akan terwujud tatkala sistem Islam diterapkan dalam naungan Khilafah.


Dalam sistem Islam, negara bukanlah sebagai regulator yang memfasilitasi korporasi dalam berjual beli dengan rakyat. Negara wajib memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya. Negara berkewajiban memastikan bahwa mekanisme pasar sesuai dengan syariat. Lantas, masihkah kita sudi untuk terus diatur dalam sistem kapitalisme? yang jelas-jelas menimbulkan permasalahan tanpa solusi. 


Wallahualam bissawab.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts