Oleh. Dwi R, S.Si
(Penulis dan Praktisi Pendidikan)
Investasi masih menjadi primadona untuk mengembangkan sistem ekonomi di negeri ini. Bahkan pemerintah terus menggenjot jalur investasi dengan tujuan pengembangan dan pembangunan ekonomi. Investasi dianggap satu-satunya jalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia melaporkan bahwa aliran modal asing keluar bersih di pasar keuangan domestik mencapai 6,68 triliun rupiah selama 18 hingga 21 Maret 2024. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan di Jakarta pada Jumat lalu bahwa nilai tersebut terdiri dari aliran modal asing keluar bersih di pasar surat berharga negara atau SBN dan di sekuritas rupiah Bank Indonesia atau SRBI masing-masing sebesar 8,2 triliun rupiah dan 0,25 triliun rupiah. Sementara modal asing masuk bersih di pasar saham senilai 1,77 triliun rupiah. Rupiah di awal perdagangan, Jumat 22 Maret dibuka pada level 15.710 rupiah per Dollar Amerika Serikat, melemah dari penutupan perdagangan, Kamis 21 Maret sebesar 15.655 per Dolar Amerika Serikat.
Indeks Dollar Amerika Serikat menguat ke level 104,01 di akhir perdagangan, Kamis 21 Maret. Imbas hasil atau yield SBN Indonesia tenor 10 tahun stabil di 6,63%. Sedangkan imbal hasil surat utang Amerika Serikat alias Treasury note 10 tahun turun ke level 4,267%. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Selain itu Bank Indonesia juga mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
A. Kesalahan Paradigma
Paradigma membangun pertumbuhan ekonomi yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan investasi dipandang sebagai perkara yang logis saat ini. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kemampuan negara dalam menghasilkan barang dan jasa yang senantiasa meningkat. Dengan kata lain fokus dalam aktivitas ekonomi adalah produksi. Produksi memerlukan investasi untuk pembiayaannya. Ukuran suksesnya aktivitas ekonomi dengan menggunakan ukuran pertumbuhan adalah semu.
Peningkatan produksi barang dan jasa yang merupakan representasi tingginya angka pertumbuhan tidak secara otomatis merefleksikan ekonomi sehat. Fokus produksi tanpa dibarengi distribusi barang dan jasa akan menimbulkan masalah gap antara si kaya dan si miskin. Terbukti pembangunan massif saat ini justru semakin menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi yang luar biasa.
Di tengah gemerlap pembangunan ada sebagian besar masyarakat yang mati kelaparan ataupun mati karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Sementara investasi yang dinarasikan sebagai solusi logis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nyatanya hanya menciptakan penjajahan terselubung. Disadari atau tidak, cengkeraman kapitalisme makin menguat dengan banjirnya investor ke Indonesia.
B. Investor Mengancam Kedaulatan Negeri
Syekh Abdurrahman Al Maliki dalam kitabnya yang berjudul "Politik Ekonomi Islam" menjelaskan bahwa sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dalam mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing yang bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.
Pihak investor pasti ingin mendapatkan keuntungan dari modal yang ia tanamkan. Untuk itu mereka membutuhkan kepastian hukum melalui undang-undang yang memudahkan dan menjamin investasi mereka. Kemudian pemerintah membuat undang-undang tersebut sebagai jaminan atas iklim investasi yang kondusif dan kompetitif demi menarik investor.
Alhasil rakyat akan kesulitan mengakses kebutuhan hidup mereka karena semua kebutuhan tersebut diberikan melalui mekanisme bisnis oleh para investor. Bukti dari hal ini adalah beban hidup rakyat semakin berat karena semua kebutuhan mulai dari kesehatan, pendidikan, listrik, BBM, dan layanan serta kebutuhan umum lainnya semua serba berbayar.
Selain itu investasi juga mengancam kedaulatan negeri. Investasi bisa menjadi celah ikut campurnya investor mengendalikan negara hingga menjerat negara dalam hutang yang begitu luar biasa. Salah satu contohnya kekuatan rupiah yang disandarkan pada dolar jika negara itu berdaulat tentu mata uang yang mereka gunakan tidak akan dipengaruhi oleh mata uang negara lain.
Masyarakat harus memahami semua ini adalah bentuk penjajahan gaya Baru atau neo imperialisme. Kondisi ini adalah keniscayaan penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi yang hanya bertujuan meraih keuntungan maka yang memiliki modal bisa berkuasa sementara yang lain akan tertindas.
C. Sistem Ekonomi Islam Solusi Terbaik
Sangat berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Dalam Islam ukuran pertumbuhan ekonomi dilihat dari terpenuhinya kebutuhan mendasar atau asasiah penduduk individu per individu. Jika masih ada individu yang belum bisa mengakses makanan atau perumahan kinerja ekonominya belum bisa dikatakan berhasil.
Dengan ukuran seperti ini baik produksi, distribusi, dan konsumsi, akan berjalan mencapai tujuan menyejahterakan rakyat. Begitu pula dengan pembangunan. Orientasi pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, bukan proyek yang menguntungkan investor seperti saat ini.
Untuk bisa mewujudkan pembangunan yang membawa kemaslahatan dan kesejahteraan tersebut dibutuhkan sistem ekonomi yang kuat dan kokoh. Syekh taqiyuddin an-nabhani dalam kitab "Nizhamul Islam" menjelaskan sistem keuangan negara Islam berbasis baitul mal. Baitul mal memiliki pos pendapatan melalui tiga jalur yakni pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Masing-masing pos ini memiliki jalur pengeluaran.
Negara dapat mengalokasikan pos kepemilikan negara dan kepemilikan umum untuk melakukan pembangunan. Independensi ini akan membawa negara menjadi negara mandiri yang bebas dari penjajahan dan cengkraman investor. Hanya saja untuk menjadikan negara mandiri dan kuat tidak cukup dengan menerapkan sistem ekonomi Islam saja namun butuh integrasi sistem Islam lainnya. Mulai dari sistem politik dalam dan luar, negeri sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, sistem kesehatan, dan lainnya. Dan semua itu membutuhkan sebuah institusi negara yakni daulah khilafah.
Wallahualam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar