SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Senin, 12 Agustus 2024

Oleh. Catur Sulistyo Rini, S.Pd

(Praktisi Pendidik dan Aktivis Kota Blora)





Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi PR (pekerjaan rumah) yang tidak kunjung usai. Dana Moneter Internasional (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara yakni Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Singapura, dan Thailand. 


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024. Menurut BPS, data pengangguran ini mencakup empat kelompok penduduk, yakni: Angkatan kerja yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, tak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha, tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, dan sudah punya pekerjaan, tapi belum mulai bekerja.


Tingginya angka pengangguran ini adalah bentuk gagalnya negara menciptakan lapangan kerja. Hal ini karena keberadaan lapangan kerja merupakan salah satu standar untuk mengukur kesejahteraan ekonomi rakyat di satu negara. Lebih dari itu, tingginya tingkat pengangguran kerap menjadi alat ukur untuk memetakan tingkat kemiskinan rakyat. 


Jika kita cermati, korelasi dunia kerja dan status sosial masyarakat sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan iklim kondusif bagi rakyat untuk meraih kesejahteraan hidup. Di tengah meningkatnya arus jasa antarnegara sebagai konsekuensi globalisasi hari ini, nyatanya mengharuskan SDM dalam negeri berkompetisi dengan SDM lintas negara. Bahkan, banyak di antara angkatan kerja lulusan SMK/PT tidak terserap dunia kerja. Mirisnya, di saat yang bersamaan negeri ini justru mengimpor banyak tenaga kerja asing. Hal itu adalah dampak dari kebijakan pengelolaan aset-aset negara yang tidak berpihak pada rakyat. Sekadar contoh, dalam pengelolaan SDA sudah selayaknya negara melakukannya secara mandiri dan menyerap tenaga kerja dalam negeri yang lebih banyak. Namun realitanya, pengelolaan SDA—baik dari sisi eksplorasi maupun eksploitasinya—kerap diintervensi negara lain. Tenaga kerjanya pun banyak dari luar. Lapangan kerja di dalam negeri yang terlalu kompetitif, membuat banyak individu memilih untuk merantau atau menjadi tenaga kerja di negeri orang. Kondisi ini juga tidak lepas dari kekuatan kapitalisme global yang memperburuk ekonomi dunia melalui pemaksaan liberalisasi pasar.


Bagaimana Pandangan Islam?

Islam sebagai agama sempurna telah memberikan aturan terperinci dalam mengatur segala aspek kehidupan. Negara sebagai penyelenggara aturan tersebut memiliki peran yang sangat vital dalam melaksanakan kewajiban riayah suunil ummah (mengurus segala kebutuhan rakyat), termasuk mengatasi masalah pengangguran. Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam konsep Islam untuk mengurai problem pengangguran antara lain:


Pertama, salah satu mekanisme untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan bekerja. Dengan begitu, negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt. untuk mencari nafkah.


Pada tataran ini, negara juga akan mengedukasi dan memotivasi para ayah/wali itu untuk memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban atas nafkah tersebut. Jadi jelas, penyelesaian benang kusut ketenagakerjaan pada dasarnya bertumpu pada upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup.


Kedua, negara bertanggung jawab membuka lapangan kerja untuk menunaikan amanah sebagai pengurus rakyatnya. Selain membuka lapangan kerja, negara dapat memberi modal kepada para ayah/wali itu untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya. Inilah mekanisme sistemis sebagai wujud relasi antara rakyat dan negara. Relasi ini akan menstimulasi produktivitas negara untuk mengelola SDA maupun aset negara, yang notabene akan membuka banyak lapangan kerja.


Ketiga, adanya SDM dengan skill (keahlian, keterampilan) yang negara butuhkan tentu melalui proses yang tidak bisa instan. Di sinilah peran negara untuk mempersiapkan SDM. Hal itu bisa negara lakukan melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Juga berupa pelatihan, pembekalan skill, maupun program belajar dari negara lain. Ini sebagaimana yang pernah Rasulullah saw. lakukan saat mengutus beberapa sahabat untuk mempelajari teknologi perang di Yaman.


Inilah rangkaian kebijakan makro yang merupakan politik ekonomi Islam dalam upaya menciptakan lapangan kerja sehingga dapat memutus rantai pengangguran di masyarakat. Politik ekonomi Islam ini merupakan penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat, bukan sebatas suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara.


Hal ini menunjukkan bahwa Islam menekankan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara individual, bukan secara kolektif. Oleh karena itu, negara memberi perhatian penting terkait aspek distribusi harta di tengah-tengah masyarakat demi memenuhi kebutuhan individu per individu.


Atas dasar ini pula, Khilafah akan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat secara riil, bukan semata mengejar angka palsu pertumbuhan ekonomi. Indikator-indikator tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara utuh baik sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan. Ini menegaskan Khilafah tidak sekadar berpijak pada angka statistik nasional lantas melakukan generalisasi untuk mengklaim terjadinya pertumbuhan ekonomi.


Demikianlah, beberapa mekanisme Khilafah dalam mengatasi angka pengangguran. Semua langkah ini tidak akan terwujud tanpa penerapan islam secara kafah dalam sistem Khilafah. 

Wallahu’alam bissawab. 




0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts