SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Kamis, 10 Agustus 2023

Oleh. Aisyah Abdullah

Pegiat Literasi





Kasus kriminalitas akhir-akhir ini semakin mengerikan. Banyaknya berita kriminal yang beredar sudah cukup menggambarkan bagaimana situasi hari ini yang tidak baik-baik saja. Bahkan, telah masuk pada tahap yang ngeri dan berbahaya. 
Dilansir dari media cnnindonesia.com (16/07/2023) Seorang mahasiswa di Yogyakarta berinisial "R" ditemukan tewas dalam kondisi tubuh tidak utuh. Korban ditemukan dalam beberapa potongan tubuh yang terpisah-pisah di beberapa titik yang berbeda. Setelah diinterogasi pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan dua orang pelaku yang berasal dari DKI Jakarta dan Magelang.

Penyebab Kasus Kriminalitas 

Merebaknya tindakan kriminal yang tak kunjung selesai baik kuantitas maupun kualitasnya. Salah satu penyebab tindak kriminal berasal dari faktor individu. Yaitu, lemahnya keimanan dan ketakwaan setiap individu. Virus kehidupan sekuler yang diemban oleh negara ini telah menjangkiti diri sebagian masyarakat. Sehingga, membuat orang dengan mudahnya melakukan tindak kriminal. Bahkan, sampai berujung menghilangkan nyawa orang lain.

Selain itu, faktor utama penyebab maraknya kriminalitas adalah cacatnya hukum yang diberlakukan oleh negara dalam menegakkan hukum. Sudah begitu, ketimpangan hukum menimbulkan ketidakadilan. Hukum tajam ke atas dan tumpul ke bawah menjadikan kenapa hukum dan peradilan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Contoh, pada kasus korupsi misalnya, hanya dijerat seadanya. Sementara pada kasus lainnya seorang nenek mencuri kakao harus dihukum beberapa tahun. 

Cacatnya hukum yang diberlakukan saat ini tentu tak bisa dipakai dan diharapkan untuk menekan dan menghambat kasus kriminalitas. Sebab faktanya orang yang sudah dijerat, begitu diloloskan tak menutup kemungkinan kembali melakukan tindak kejahatan yang sama. Pada akhirnya kita melihat muara dari ujung penerapan hukum hari ini tak memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga wajar saja. Kasus tindakan kriminal tak pernah ada ujungnya. 

Oleh karena itu, seharusnya pemerintah perlu mengambil langkah efektif dan memiliki mekanisme (membuat aturan hukum yang memberikan efek jera) untuk dapat menekan laju pertambahan kasus serupa. 

Jika tidak segera berbenah maka negara telah abai, bahkan cenderung lalai untuk tidak serius menangani secara tuntas. Padahal, keberadaan pemerintah seharusnya memiliki regulasi untuk menghambat pergerakan kriminalitas. Tidak cukup hanya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga diri mereka masing-masing. Sebab negara memiliki tupoksi untuk menertibkan masalah-masalah tindakan kriminal yang timbul di masyarakat. 

Namun, berharap pada pemerintah sekarang untuk serius mengurusi masalah tindakan kriminal, ibarat api jauh dari panggang. Sebab akan berbenturan dengan Hak Asasi Manusia. Hukum tak boleh bertentangan dengan HAM.

Islam Solusi Tuntas

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang bekerja efektif untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. Dalam ranah individu, negara akan membina setiap individu agar berkepribadian Islam yaitu terwujudnya pola pikir dan pola sikap yang islami. Sehingga, terbentuklah individu-individu yang bertakwa yang tunduk pada aturan Allah Swt.

Selain itu, dalam negara Islam akan menerapkan sistem sanksi yang adil dan tegas. Hukuman yang diterapkan pun akan memberikan efek jera sekaligus menjadi penebus dosa atas tindakan pelakunya. Di sisi lain, akan mencegah para pelaku kriminal berikutnya. 

Sanksi bagi pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem sekuler. Akan tetapi, disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, kisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah: 178 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.”

Hukuman penjara dalam sistem Islam tetap ada. Namun, faktanya berbeda dengan penjara dalam sistem kapitalis sekuler. Penjara dalam sistem Islam, bertujuan untuk memberikan hukuman yang memberikan efek jera. Baik kepada para pelaku maupun bagi orang lain yang berniat melakukan kejahatan. Hukuman penjara dalam Islam berisi pembinaan kepribadian dengan tsaqofah Islam. Sehingga, orang-orang yang berada dalam sel (tahanan) memiliki kesadaran dan keinginan untuk tobat terhadap tindakan yang mereka perbuat. Membuat pelaku kapok untuk melakukan perbuatan yang sama lagi.
 
Dengan demikian, penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas akan mampu menyelesaikan masalah kriminalitas. Rasa aman bagi masyarakat pun akan bisa terwujud. Semua itu hanya bisa terwujud dalam sistem Islam. Oleh karena itu, sudah saatnya mencampakan sistem kapitalis sekuler yang telah gagal mewujudkan rasa aman terhadap masyarakat.

Wallahualam bissawab



0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts