Oleh. Dwi R
(Pendidik dan Penulis)
Keamanan data mustahil kita peroleh di negeri ini. Masih segar dalam ingatan heboh seorang hacker yang mengaku telah membobol situs pemerintah beberapa waktu lalu. Kementerian komunikasi dan informatika menemukan sebanyak 9052 situs pemerintah yang disusupi konten perjudian. Hal ini terjadi dalam kurun waktu 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Kasus peretasan situs pemerintah bukanlah hal baru. Badan cyber dan sandi negara atau BSSN pernah mencatat situs pemerintah diretas masuk dalam 4 besar kasus peretasan di Indonesia salah satu penyebabnya karena sistem keamanan yang sangat kurang memadai.
Tercatat kasus web devicement terhadap situs pemerintah pusat sebanyak 9,2% dan situs pemerintah Daerah sebanyak 17,57%. Selain itu sepanjang 2022 beberapa situs pemerintah yang pernah diretas antara lain Dirjen imigrasi, kementerian hukum dan HAM, situs akademi kepolisian kejaksaan negeri Garut, kementerian komunikasi dan informatika dan situs pemerintahan Sulawesi tenggara. Hal ini menunjukkan keamanan situs pemerintah masih sangat rendah.
Ada beberapa penyebab situs pemerintah mudah diretas diantaranya belum menggunakan secure coding atau masih menggunakan open source CMS, belum menggunakan secure hosting, jarang melakukan tes keamanan, kurang maintenance dan kurangnya kesadaran tentang keamanan cyber. Ditambah lagi kepala BSSN Hinsa Siburian di tahun 2021 pernah menyebut bahwa kebocoran data dan pembobolan terhadap sejumlah situs pemerintah terjadi karena lembaga-lembaga kerap mengambil jalan pintas dengan meminta pihak swasta mengamankan data-data tersebut. Bisa dibayangkan jika swasta sudah ikut campur urusan pemerintah terlebih lagi soal data penting seperti ini.
Faktor tersebut sejatinya menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pengawasan negara juga kinerja petugas yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan situs-situs pemerintah. Apalagi situs yang diserang atau disusupi ini adalah situs milik negara yang notabenya memiliki segala perangkat seperti pendanaan, sumber daya manusia hingga regulasi.
Seluruh perangkat tersebut seharusnya menjadikan negara mampu menjaga stabilitas keamanan negara baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Namun kenyataannya kejadian peretasan situs pemerintah yang berulang kali terjadi menunjukkan tidak adanya upaya serius dari pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur sistem elektronik di negeri ini. Pemerintah seolah menganggap hal ini merupakan masalah sepele. Jika tidak segera ditangani dampaknya tentu sangat berbahaya bagi negara dan rakyat sebab peretas bisa mengakses semua data pemohon penyelenggara sistem elektronik, mengunggah, memodifikasi bahkan memanipulasi data. Parahnya lagi, jika data ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, akan menyebabkan kerugian baik rakyat maupun pemerintah.
Dalam kasus terbaru peretas mungkin saja menggunakan situs pemerintah untuk mengiklankan situs judi online. Padahal kita tahu bahwa negeri ini mayoritas penduduknya muslim dan dan judi online adalah suatu tindakan haram yang wajib diberantas. Efeknya, jika iklan ini banyak dilihat oleh pengguna situs tersebut akan membuat mereka yang lemah iman tertarik dan mencoba untuk melakukan judi online tersebut. Sama halnya dengan iklan pinjol yang belakangan meresahkan karena terbukti banyak menjerat warga yang saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi.
Negeri ini sejatinya memiliki banyak ahli di bidang IT. Namun pemerintah tampaknya belum memanfaatkan mereka sesuai kebutuhan negara. Ditambah lagi dana yang telah digelontorkan pemerintah untuk keamanan situs penyelenggara sistem elektronik milik kominfo sebesar satu triliun rupiah masih dipertanyakan hingga sekarang. Dana sebesar itu seharusnya mampu membuat situs pemerintah menjadi sangat sulit diretas.
Sikap negara yang tampak enggan bertindak serius terhadap upaya menjaga stabilitas keamanan negara menunjukkan lemahnya political Will atau kemauan politik dalam menangani hal tersebut. Inilah hasil dari penerapan sistem kapitalisme demokrasi. Sistem ini telah menjadikan negara abai dalam mengurus urusan rakyat termasuk menjamin keamanannya. Pandangan negara terhadap rakyat tak lebih dari sekedar objek komersialisasi yang terus dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi bukan sebagai pihak yang wajib dilindungi dan diurus seluruh kebutuhan asasinya.
Sistem kapitalisme juga telah menjadikan pembangunan infrastruktur negara tidak ditunjukkan untuk menjamin kemaslahatan dan keamanan rakyat tetapi untuk kepentingan para korporasi. Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak amanahnya para penanggung jawab yang duduk di kursi kekuasaan. Mereka hanya memenuhi kepentingan pribadi tanpa memikirkan nasib rakyat yang bergantung padanya.
Berbeda dengan sistem Islam yang tegak di bawah institusi khilafah. Sistem Islam lahir dari akidah Islam yang akan memuliakan manusia dengan penerapannya secara sempurna, bukan setengah-setengah. Islam telah menjadikan keamanan dalam negeri termasuk keamanan situs negara sebagai satu hal yang sangat penting sebab negara yang tidak aman akan menimbulkan doror atau bahaya bagi masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada doror atau bahaya dan tidak ada yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ibnu Majah Ahmad)
Islam telah menetapkan bahwa keamanan negara menjadi tanggung jawab negara sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Al imam atau khalifah itu perisai di mana orang-orang akan berperang di belakangnya atau mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR. al-bukhari Muslim Ahmad abu Daud dan lain-lain)
Dari hadis tersebut Islam telah menetapkan visi politik negara khilafah sebagai junnah atau pelindung rakyat bukan sebagai pedagang yang hanya menginginkan keuntungan materi dari rakyat. Oleh karena itu negara akan sungguh-sungguh menjamin keamanan seluruh rakyatnya karena hal ini termasuk menjaga kedaulatan negara negara dan akan mewujudkannya dengan political will yang kuat hingga keamanan negara terwujud nyata.
Khilafah akan mewujudkan keamanan situs negara dengan menyediakan teknologi terbaik beserta sumber daya manusia terbaik. Sistem keamanan yang dibentuk adalah sistem keamanan total sehingga seluruh lembaga dalam khilafah bersinergi dengan baik yakni menjalankan tugas dan fungsinya dengan jelas. Negara akan sangat ketat membangun infrastruktur keamanan negara, tentu tidak akan memanfaatkan pihak swasta dalam mengurusi keamanan negara.
Negara akan mencetak sumber daya manusia berkualitas dan merekrutnya sebagai pegawai negara yang akan mengurusi keamanan negara termasuk keamanan situs negara, sebab memanfaatkan pihak swasta sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme hanya akan membuka peluang pembobolan situs yang menyebabkan kerugian besar bagi keamanan negara. Semua ini tidak lepas dari prinsip pembangunan dalam Islam yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Negara akan membuat regulasi yang menjamin perlindungan seluruh situs negara. Seluruh pendanaan untuk mewujudkan keamanan ini akan diambil dari Baitul mal khilafah pos kepemilikan umum, artinya rakyat tidak akan dibebani dengan berbagai bentuk pungutan.
Inilah mekanisme Khilafah dalam menjamin keamanan negara dan warga negaranya. Apa lagi yang bisa kita lakukan selain memperjuangkan kehadiran kembali sistem Islam yang jelas-jelas mampu melindungi keamanan negara dan rakyatnya? Sedangkan kita tahu bahwa sistem kapitalis demokrasi terbukti gagal menjamin keamana rakyat.
Wallahu alam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar