SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Senin, 13 Mei 2024

Oleh. Agustia Wahyu Tri Anggraeni, S.Pd

(Pengajar)





Dilaporkan bahwa nasib buruh yang sudah sengsara dalam kapitalisme akan semakin berat dengan datangnya era Revolusi Industri 4,0. Problem klasik perburuhan seperti masalah upah, jaminan sosial, dan keadilan kontrak kerja akan diramaikan dengan adanya problem baru, yaitu adanya pekerjaan yang makin langka yang mempergunakan tenaga buruh.


Dunia kini menghadapi RI 4.0, yang pertama kali diucapkan dalam acara World Economic Forum sebagai simbol bahwa dunia makin memasuki fase baru dalam bidang industri, RI 4,0 memberikan keberhasilan yang langka dalam bekerja yang menggunakan internet, robot, dan kecerdasan buatan. Karena itu, berbagai jenis pekerjaan dapat digenapi oleh robot atau komputer. 


Pekerjaan yang akan tetap ada adalah pekerjaan dengan skill tinggi, melibatkan teknologi, dan pekerjaan yang tidak berulang. Industri di Indonesia telah mulai berodoktomaasi di mana bagi setiap mesin yang memangkas 1 buruh, akan terdapat ratusan ribu buruh yang akan disingkirkan. 


Akan terdapat banayak jumlah buruh yang menyusut serta pengangguran yang meningkat. Daya serap industri terhadap tenaga kerja sebanding kecil dengan produksi angkatan kerja yang lulus dari sekolah/kampus setiap tahunnya. Masalah ini akan terus terjadi hingga 2-3 dekade mendatang. 


Berdasarkan riset Mckinsey Global Institute, sebanyak 800 juta pekerjaan diprediksi akan hilang pada 2030. International Labour Organization mengatakan bahwa 56% lapangan kerja terancam akan hilang karena digantikan oleh percakapan robot dan otomasi.


Persoalan krusial lainnya adalah upah, dengan adanya RI 4,0, angka kenaikan upah akan stagnan karena pasar tenaga kerja makin bersaing. Sehingga para pengusaha dapat menekan upah, buruh hanya punya dua pilihan, yaitu bekerja dengan upah stagnan, atau menjadi pengangguran.


Upah minimum bagi pekerja memperburuk kesenjangan ekonomi. Pekerja menjadi lebih miskin karena upah yang stagnan, namun pengusaha kapitalis menjadi lebih kaya karena otomatisasi. Menghasilkan biaya produksi yang lebih efisien. Kesenjangan antara kaya dan miskin semakin lebar.


Kesenjangan perekonomian Indonesia saat ini saja sudah sangat parah. Kekayaan 1% orang terkaya dari total penduduk menguasai hampir separuh (49%) total kekayaan. Kekayaan empat orang terkaya di Indonesia lebih besar dibandingkan gabungan kekayaan 40% penduduk termiskin (sekitar 100 juta orang). 


Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sistem perekonomian yang ada (kapitalisme) tidak mampu mencapai pemerataan kesejahteraan. Secara global, persaingan akan dimenangkan oleh negara-negara terkemuka yang mengembangkan alat untuk mendukung digitalisasi perekonomian mereka.


Perusahaan Anda dapat berekspansi ke negara manapun tanpa hambatan apa pun. Sementara itu, Indonesia akan menjadi kurang kompetitif sebagai pemasok tenaga kerja berketerampilan rendah.


Alhasil, keberadaan era RI 4.0 justru menjadi alat kekuatan besar untuk mengendalikan perekonomian. Sementara itu, pemerintah telah memperkenalkan sistem pelatihan kejuruan yang bertujuan untuk mengembangkan pekerja terampil untuk memenuhi kebutuhan industri.


Hasilnya, semakin banyak lulusan profesional setiap tahunnya. Sementara itu, dalam RI 4.0, persyaratan tenaga kerja industri tidak lagi berlaku bagi pekerja berketerampilan rendah. Oleh karena itu, masalah pengangguran akan semakin meningkat. 


Permasalahan ketenagakerjaan merupakan permasalahan yang timbul akibat penerapan ideologi kapitalis. Dalam sistem kapitalis, pekerja dan pengusaha ditempatkan pada posisi yang tidak setara.


Pengusaha kapitalis menduduki posisi hegemonik tinggi karena merekalah pemilik sumber daya ekonomi. Sebaliknya, pekerja dirugikan dan rentan karena mereka tidak mempunyai sumber daya selain energi.


Cara pandang yang tidak adil ini selalu menindas para pekerja, baik dulu maupun sekarang, mulai dari RI 1,0 hingga saat ini.


Syariah Islam mengatur bahwa hubungan antara pekerja dan majikan bersifat gotong royong. Oleh karena itu, keduanya perlu bekerja sama untuk mencapai kebaikan yang ingin dicapai. Tidak ada pihak yang saling menindas, dan kedua belah pihak saling mendukung. 


Pekerja dan pemberi kerja mempunyai kewajiban untuk mengadakan kontrak kerja yang adil. Pegawai mempunyai kewajiban untuk melakukan pekerjaannya sebagaimana mestinya dan berhak mendapat upah yang sepadan dengan jasa yang diberikannya. 


Sementara itu, pemberi kerja wajib membayar upah sesuai kontrak dan mempercepat pembayaran.


Jaminan sosial seperti kesehatan dan pendidikan merupakan kewajiban negara dan bukan tanggung jawab pemberi kerja. Aturan yang adil ini berarti bahwa tidak ada masalah perburuhan dalam Islam.


Kalaupun ada konflik antara pekerja dan pemberi kerja, itu adalah konflik pribadi, bukan konflik kolektif. Perselisihan antara pekerja dan pengusaha diselesaikan oleh kadi yang ditunjuk negara.


Apabila terjadi perselisihan upah, kadi dapat memanggil ahli terkait yang dapat memberikan pendapat mengenai upah yang pantas. Terkait buruknya kualitas tenaga kerja, penyelesaiannya ada di tangan negara. Kekhalifahan menjadikan industri sebagai salah satu penopang perekonomian.


Oleh karena itu, industri ini telah berkembang ke tingkat tertinggi, yaitu îndustri termaju dan terdepan di dunia. Umat Islam dilatih dalam sistem pendidikan untuk menjadi yang terbaik di bidangnya, sebagai karyawan, pemberi kerja, dan pekerja lepas.


Pendidikan tidak ditujukan untuk menguasai industri-industri yang didominasi negara-negara Barat, tetapi untuk memimpin mereka di tingkat internasional.


Wallahualam bissawab. 


0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts