SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Senin, 01 Desember 2025

Oleh Rati Suharjo

Pegiat Literasi AMK





Kasus penculikan anak kembali merebak di berbagai daerah. Ironisnya, aksi itu kini tidak lagi terjadi di tempat terpencil, tetapi justru di ruang-ruang publik yang seharusnya paling aman bagi anak—mulai dari lingkungan sekolah, permukiman padat, taman kota, hingga pusat keramaian. Begitu pula kasus hilangnya Bilqis beberapa hari lalu. Bocah berusia empat tahun itu lenyap saat menunggu ayahnya yang sedang bermain tenis di sebuah taman.


Rekaman CCTV menunjukkan Bilqis digandeng oleh seorang perempuan berinisial SY (30), yang kemudian menjualnya kepada NH (29), warga Sukoharjo, seharga Rp3 juta. NH lalu menjual Bilqis kepada MA (42) dan AS (36) di Jambi seharga Rp15 juta. MA dan AS kembali “memindahkan” Bilqis kepada Begedang—anggota Suku Anak Dalam—dengan imbalan Rp80 juta, dengan dalih biaya perawatan. Demi mengelabui Begedang, mereka bahkan memalsukan dokumen seolah-olah dari orang tua asli Bilqis.

Akhirnya, Bilqis ditemukan di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi (kompas.com, 14/11/2025).


Keempat pelaku telah ditangkap dan dijerat Pasal 63 jo. Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bersama dengan Pasal 2 ayat (1)-(2) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, menjadi dasar hukum dalam menangani kejahatan terhadap anak, termasuk penculikan dan perdagangan orang.


Sementara itu, data dari Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa sejak Januari hingga 12 November 2025, tercatat sebanyak 221 orang menjadi korban penculikan di Indonesia.


Fenomena ini bukan kejadian tunggal. Ia berulang selama bertahun-tahun, dengan pola kejahatan semakin brutal—eksploitasi seksual, perdagangan anak, pemerasan, hingga keterlibatan jaringan kriminal yang terorganisir. Dampaknya, anak-anak hidup dalam kecemasan dan orang tua dipaksa waspada setiap saat. Lebih dari itu, maraknya kasus ini memperlihatkan bahwa sistem hukum negara yang sekuler belum mampu menciptakan efek jera ataupun menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.


Kegagalan Sistemik di Balik Penculikan Anak


Masalah penculikan tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan kegagalan sistemik:


1. Ketahanan keluarga yang rapuh


Sistem sosial dan pendidikan saat ini tidak membangun ketahanan keluarga. Banyak keluarga hidup dalam tekanan ekonomi—pendapatan yang minim, pekerjaan tidak stabil, biaya hidup yang meningkat. Orang tua kehilangan fokus dan energi untuk mengawasi, membina komunikasi, dan membangun kelekatan emosional dengan anak.

Akibatnya, anak tumbuh dalam ruang pengawasan longgar, rentan terhadap ancaman pergaulan buruk, kecanduan gawai, narkoba, hingga eksploitasi dan penculikan.


2. Negara yang hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelindung


Dalam sistem politik modern berbasis kapitalisme, negara berfungsi sebagai regulator—pembuat aturan—bukan pelindung menyeluruh. Negara tidak benar-benar hadir menutup celah kerawanan sosial, memperkuat pengawasan publik, atau memastikan keamanan setiap warga.

Ruang-ruang publik semakin rentan, sementara masyarakat tidak memperoleh perlindungan yang semestinya.


Islam: Negara Pelindung, Bukan Sekadar Regulator


Islam memandang keamanan rakyat sebagai kewajiban negara. Pemimpin adalah tameng bagi rakyatnya.


“Imam (khalifah/pemimpin) adalah perisai; rakyat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.”

(HR. Bukhari & Muslim)


Negara dalam Islam bukan hanya pengatur, tetapi penanggung jawab utama keamanan, keselamatan, dan penjagaan jiwa seluruh rakyat—termasuk anak-anak dan kelompok rentan.


Nabi SAW menegaskan:


“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

(HR. Bukhari & Muslim)


Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa dua pilar utama berdirinya pemerintahan adalah keadilan dan keamanan. Tanpa keamanan, syariat sulit ditegakkan, pendidikan lumpuh, ekonomi melemah, dan kehidupan sosial menjadi tidak stabil.


Solusi Islam yang Menyeluruh


Islam menawarkan pendekatan komprehensif yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan sistemik.


1. Hukuman tegas yang memberi efek jera


Tindak kejahatan seperti penculikan, perampasan, atau penyerangan yang membahayakan jiwa dikategorikan sebagai ḥirābah. Allah menetapkan sanksi yang sangat tegas (QS Al-Māidah: 33): hukuman mati, disalib, dipotong tangan dan kaki secara silang, atau diasingkan.


Jika disertai pembunuhan atau kekerasan seksual, maka qishāṣ atau rajam dapat diterapkan.


Ini bukan agresi, tetapi mekanisme perlindungan masyarakat agar pelaku jera dan rakyat merasa aman.


2. Membangun masyarakat yang peka terhadap kemungkaran


Islam membangun masyarakat yang saling mengawasi, saling menasihati, dan aktif mencegah kejahatan.


“Kamu adalah umat terbaik… menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”

(QS. Ali Imran: 110)


Dalam ekosistem seperti ini, ruang gerak pelaku kejahatan menjadi sangat sempit.


3. Sistem ekonomi Islam yang menghilangkan akar kemiskinan


Islam menutup celah yang membuat keluarga rentan melalui:


zakat, infak, dan sedekah wajib/‘usyūr,


distribusi kepemilikan yang adil,


larangan riba,


negara sebagai pengelola utama sumber daya alam.


Keluarga menjadi lebih stabil sehingga anak-anak terjaga.


4. Pendidikan berbasis akidah yang menanamkan kontrol moral


Pendidikan Islam mendidik anak untuk:


takut kepada Allah,


menjaga kehormatan,


menghargai nyawa manusia,


menjauhi tindakan kriminal.


Inilah fondasi lahirnya generasi kuat dan bermoral.


Penutup


Kejahatan terhadap anak tidak akan berhenti selama negara hanya mengandalkan hukum yang lemah, ekonomi yang timpang, dan sistem sekuler yang memisahkan moralitas dari kebijakan publik. Islam menawarkan solusi menyeluruh: negara pelindung, masyarakat yang peduli, ekonomi yang adil, pendidikan yang membentuk karakter, serta hukuman tegas bagi pelaku kejahatan.


Wallahu a’lam bish-shawab.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

​Bencana Berlalu, Anak Yatim Piatu Tertinggal

  ​Oleh: Anita Novianti (Penulis Kota Blora) ​Bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra tidak hanya merusak rumah dan lingkungan, tetapi ...

Popular Posts