Oleh: Rita Handayani
(Penulis)
Narasi perdamaian yang diusung dunia internasional saat ini hanyalah topeng bagi agenda penindasan yang lebih sistematis. Fenomena terbaru menunjukkan tekanan hebat sedang diarahkan secara sepihak kepada para pejuang di tanah Palestina yang telah lama menderita.
Dalam berbagai laporan diplomatik terkini, terlihat jelas bahwa BoP mendesak Hamas untuk melucuti senjatanya sebagai syarat rencana perdamaian Gaza. (Antara, 7/4/2026)
Desakan ini seolah menempatkan kepemilikan senjata oleh pihak yang terjajah sebagai penghalang utama kedamaian, padahal sejatinya senjata tersebut adalah satu-satunya alat bela diri yang tersisa bagi warga yang tanahnya dirampas paksa.
Keteguhan Sikap dalam Mempertahankan Eksistensi
Merespons tekanan global yang tidak adil tersebut, sikap tegas diambil oleh pihak pejuang di lapangan. Hamas menolak dan menganggap hal itu mengancam eksistensi serta perjuangan mereka. Penolakan ini bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan didasarkan pada insting pertahanan yang fundamental.
Bagi rakyat yang terjajah, menyerahkan senjata secara sukarela saat musuh masih mengepung dengan tank dan jet tempur adalah tindakan bunuh diri kolektif. Senjata bagi mereka bukan sekadar alat tempur mekanis, melainkan simbol kedaulatan dan harga diri yang menjaga mereka dari ancaman pembersihan etnis secara total oleh penjajah.
Di sisi lain, perjuangan ini juga disertai dengan upaya untuk menuntut keadilan dari komunitas global. Hamas menuntut dunia bertindak atas pelanggaran gencatan Zionis. Mereka menyerukan agar lembaga-lembaga dunia tidak lagi menutup mata terhadap ketidakadilan yang terjadi secara terang-terangan di depan mata mereka.
Namun, seruan ini sering kali jatuh ke telinga yang tuli. Komunitas internasional tampak lebih sibuk memperdebatkan teknis demiliterisasi para pejuang daripada bertindak nyata untuk menghentikan kekejaman penjajah yang terus berlangsung tanpa henti.
Gencatan Senjata yang Dinodai Darah
Kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang jauh lebih kelam daripada apa yang dibicarakan di meja perundingan yang mewah. Meski gencatan senjata telah disepakati, Zionis terus melakukan penyerangan hingga menewaskan warga sipil hingga bulan ini.
Serangan rudal dan tembakan artileri tetap menghujani wilayah pemukiman yang padat, membuktikan bahwa komitmen gencatan senjata dari pihak penjajah hanyalah instrumen waktu. Ini adalah taktik untuk mengatur ulang strategi serangan, bukan untuk menghentikan pertumpahan darah secara permanen demi kemanusiaan.
Politik Kapitalisme di Balik BoP
Apabila kita menelisik lebih dalam secara politis, terlihat jelas bahwa BoP bukan mediator netral, tetapi jebakan Kapitalisme global yang condong pada kepentingan Barat dan Zionis. Badan tersebut beroperasi dalam kerangka kerja yang sudah didesain sedemikian rupa untuk memenangkan kepentingan negara-negara besar.
Mereka tidak menggunakan standar moral atau agama dalam menilai konflik, melainkan standar keuntungan ekonomi dan pengaruh politik. Hal ini senantiasa memosisikan entitas Zionis sebagai pihak yang dilindungi secara hukum internasional bentukan Barat.
Upaya melucuti senjata para pejuang sebenarnya memiliki tujuan strategis yang sangat berbahaya bagi masa depan umat. Pelucutan senjata adalah upaya Barat (AS) untuk menghentikan perjuangan perlawanan rakyat Gaza dengan jihad.
Barat sangat menyadari bahwa ruh jihad adalah energi yang tak pernah habis, yang membuat rakyat Palestina mampu bertahan meski berada dalam blokade total selama belasan tahun. Dengan menghilangkan senjata fisik, Barat berharap dapat membunuh ruh jihad tersebut dan menjadikan rakyat Gaza tak berdaya di bawah kendali politik mereka.
Lebih jauh lagi, rencana ini merupakan bagian dari perang urat syaraf yang sangat halus namun mematikan. Pelucutan senjata juga bagian dari serangan pemikiran sebagai upaya mengubah cara pandang umat agar menganggap perlawanan sebagai ancaman dan penyerahan senjata sebagai jalan damai.
Ini adalah proses pencucian otak massal. Umat Islam digiring untuk percaya bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui kepatuhan kepada aturan internasional yang sekuler. Sebaliknya, jihad fisik dianggap sebagai tindakan radikal yang harus ditinggalkan demi apa yang mereka sebut sebagai "modernitas" dan "stabilitas".
Khilafah Sebagai Solusi Hakiki
Maka, sudah saatnya umat Islam beralih dari solusi pragmatis menuju solusi yang berakar kuat pada akidah Islam. Kita harus menyadari dengan penuh keyakinan bahwa solusi Gaza bukan diplomasi, tapi Khilafah.
Meja perundingan yang didominasi oleh negara-negara imperialis tidak akan pernah memberikan kemerdekaan yang hakiki bagi kaum Muslimin. Sejarah panjang telah mencatat bahwa diplomasi hanya menghasilkan pemukiman ilegal yang semakin meluas dan penderitaan umat yang tak kunjung usai.
Dalam pandangan Islam yang teguh, Palestina adalah wilayah Islam yang wajib dibebaskan melalui kekuatan militer, bukan negosiasi. Tanah suci tersebut adalah milik seluruh umat Islam, dan setiap jengkalnya adalah tanah wakaf yang tidak boleh diserahkan kepada musuh meski hanya sejengkal saja.
Kekuatan militer adalah satu-satunya bahasa yang dimengerti oleh penjajah yang sombong. Hanya melalui kekuatan fisik yang nyata, kita dapat mengembalikan hak-hak yang dirampas dan membersihkan tanah suci dari najis penjajahan.
Menyatukan Kekuatan Negeri-Negeri Muslim
Hanya melalui sebuah institusi politik yang berwibawa, pembebasan ini bisa menjadi kenyataan yang konkret. Khilafah akan menggerakkan kekuatan militer seluruh negeri-negeri Muslim, untuk mengusir penjajah Zionis dari bumi Palestina.
Bayangkan jika kekuatan militer dari seluruh penjuru dunia Islam bersatu di bawah satu komando yang bertakwa. Kekuatan besar ini tidak akan mampu tertandingi oleh teknologi militer manapun dan akan segera mengakhiri pendudukan yang telah berlangsung puluhan tahun dalam waktu yang singkat.
Inilah pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan syariat Allah SWT. Dalam Islam, Khalifah adalah raa'in dan junnah yang akan melindungi nyawa kaum Muslim. Sebagai pelindung (junnah), ia tidak akan membiarkan ada satu pun warga Muslim yang dizalimi tanpa pembelaan.
Sebagai pengurus (raa'in), ia akan memastikan seluruh urusan umat, termasuk keamanan di tanah Palestina, terjamin secara total sesuai hukum Allah. Keberadaan Khalifah adalah kebutuhan mendesak untuk mengakhiri status umat yang saat ini seperti anak yatim tanpa pelindung.
Oleh karena itu, tugas utama kita saat ini adalah melakukan edukasi besar-besaran di tengah masyarakat. Umat harus disadarkan melalui dakwah ideologis terkait urgensi Khilafah dan kewajiban memperjuangkannya.
Kesadaran ini harus meresap ke dalam dada setiap Muslim agar mereka tidak lagi tertipu oleh solusi-solusi semu yang ditawarkan oleh Barat. Perjuangan di Gaza adalah alarm bagi kita semua untuk kembali kepada syariat secara menyeluruh di bawah naungan Khilafah yang akan membawa kemuliaan bagi Islam dan kaum Muslimin di seluruh dunia.


0 comments:
Posting Komentar