Oleh. Sendy Novita, S.Pd, M.M
(penulis dan praktisi pendidik)
Keinginan untuk tidak impor bahan pangan terutama beras sepertinya masih belum bisa terlaksana dalam waktu dekat. Pasalnya Indonesia kesulitan untuk mencapai swasembada terlebih jumlah penduduk yang terus bertambah dan semuanya butuh beras. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam acara Pembinaan Petani Jawa Tengah, Di Banyumas, Selasa (Jakarta, CNBC Indonesia 2/1/2024)
Setidaknya ada 4 juta sampai 4,5 juta bayi yang lahir setiap tahun, hal ini tentu akan menambah kebutuhan pangan terutama beras. Meski begitu selalu ada harapan agar produksi beras dari para petani terus bertambah. Ditambahkan pula jika saat ini Jawa Timur menjadi provinsi kedua terbesar di Indonesia dalam hal produksi beras, sehingga ketika terjadi surplus beras bisa menjadi cadangan strategis pemerintah agar mampu melakukan ekspor ke negara yang membutuhkan.
Bukanlah rahasia jika negara kita selalu mengalami masalah termasuk dalam hal ketahanan pangan. Pengaturan yang tidak stabil menjadikan masalah-masalah tersebut tak kunjung usai. Ketahanan pangan merupakan masalah penting suatu bangsa karena berkaitan dengan SDM.
Indonesia adalah negara agraris yang kaya dengan sumber daya alam melimpah. Tak semestinya jika negara tercinta kita ini, terus saja berkubang dalam kondisi yang terus menerus memprihatinkan terutama masalah ketahanan pangan. Kenyataannya, masalah utama bukanlah pada negara yang ternyata cukup kaya tapi pengelolaan yang tidak sebagaimana mestinya.
Penerapan sistem kapitalisme membuat negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pengelola urusan rakyat. Sementara operator utamanya adalah para korporat. Akhirnya, berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah justru kian memuluskan para kapitalis untuk menguasai sektor vital masyarakat. Para korporasi semakin bebas menguasai sektor pangan masyarakat, mulai dari pengelolaan hingga pemenuhan kebutuhan rakyat. Bahkan ketika negara harus lepas tangan dalam rantai distribusi pangan, justru semakin memperlebar celah tumbuhnya mafia pasar, spekulan dan kartel. Masifnya kapitalisasi korporasi pangan yang semakin menggurita inilah yang menyebabkan stabilitas harga pangan tak pernah terwujud, bahkan mimpi untuk menjadikan Indonesia memiliki ketahanan pangan jauh dari harapan.
Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang memiliki seperangkat aturan dalam menyelesaikan seluruh permasalahan hidup manusia, termasuk dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam Islam, penguasa (Khilafah) berperan dalam mengurus dan melayani umat. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Khilafah sebagai institusi negara Islam akan mampu mandiri dalam pengelolaan pangan dari hulu hingga hilir, tanpa adanya campur tangan pihak swasta. Negara Islam akan menjamin kelancaran proses produksi ketersediaan stok pangan yang memadai bagi masyarakat. Jika terjadi kelangkaan pangan, maka khilafah akan memenuhinya dengan menyuplai stok pangan dari wilayah lain, seperti yang pernah dilaksanakan oleh Khalifah Umar Bin Khatab pada masa Khulafaur Rasyidin. Ketika itu selama sembilan bulan Madinah tidak diguyur hujan. Akhirnya, Madinah mengalami paceklik, harga pangan pun melejit karena sedikitnya pasokan pangan. Seketika itu Khalifah Umar langsung mengirimkan surat kepada Amir Bin Al-Ash Gubernur Mesir, untuk mengirimkan bantuan stok pangan dalam rangka mengatasi kelangkaan pangan.
Khilafah juga akan menghilangkan segala distorsi pasar yang menyebabkan dinamika harga pangan, seperti penimbunan dan intervensi harga pangan oleh para mafia pangan. Islam mengharamkan adanya monopoli perdagangan dan penimbunan yang menyebabkan kenaikan harga pangan. Dalam HR. Al- Hakim dan Al-Baihaqi, Abu Umamah al –bahili berkata pada Nabi Muhammad SAW bersabda “Rasulullah melarang penimbunan makanan.” Jika terjadi penimbunan oleh pedagang atau siapapun itu, maka dia akan dipaksa mengeluarkan stok pangan tersebut dan memasarkannya. Jika melanggar hukum syara’ maka khalifah akan memberikan sanksi ta’zir. Islam juga akan menghilangkan segala bentuk intervensi harga yang dilakukan oleh pihak lain. Hanya Khilafah yang akan menguasai rantai pasok pangan sehingga mampu me-riayah dan menyejahterakan seluruhnya rakyatnya.
Dalam Islam Negara juga akan menjamin pembentukan SDM yang berkualitas sehingga mampu mengembangkan kualitas pangan. Negara juga akan memfasilitasi teknologi yang dibutuhkan guna mengolah lahan yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan pangan. Sistem Islam dengan kekuatannya terbukti mampu menjamin tersedianya stok pangan yang memadai serta memudahkan penyalurannya hingga ke ranah masyarakat. Khilafah dengan berbagai kebijakannya mampu menahan gejolak harga pangan sehingga kestabilan ekonomi dapat terwujud, dengan pengelolaan berbasis sistem politik Islam maka negara menjadi mandiri dan mampu mewujudkan ketahanan pangan. Tentunya kedaulatan pangan akan tercapai tanpa melibatkan pihak swasta. Inilah Negara yang kita impikan, yakni Negara yang mampu menjamin kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Wallahualam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar