Oleh: Dewi Jafar
Penggalan lirik lagu "Alamak"—"Kalau ada sembilan nyawa, mau samamu saja semuanya”—menggambarkan janji cinta yang sering diucapkan. Namun, dalam realitas kehidupan, janji romantis itu kerap kali berubah menjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Manis di awal pertemuan berakhir pahit dalam perpisahan.
Kenyataan ini terekam dalam berita, seperti kasus penemuan jasad wanita berinisial P (42) yang hangus terbakar di Malang, di mana pelaku adalah FA (54), suami siri korban. (Beritasatu.com, 16-10-2925).
Krisis kekerasan ini bahkan telah merambah ke anak dan remaja. Di Pacitan, seorang remaja 16 tahun tega membacok nenek angkatnya karena sakit hati disebut cucu pungut. Kasus ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan telah menjadi sinyal rapuhnya ketahanan keluarga yang harus ditangani secara tuntas.
❓ Pemicu KDRT: Faktor Internal, Eksternal, dan Kegagalan Regulasi
KDRT adalah masalah rumit yang bisa berujung pada hilangnya nyawa. Kasus kekerasan meliputi: kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi.
Maraknya kasus ini disebabkan oleh kombinasi faktor:
- Faktor Internal (Keluarga): Pasangan suami istri yang tidak memahami hakikat, tujuan, dan ilmu membangun rumah tangga, serta minimnya landasan iman.
- Faktor Eksternal (Sosial): Perilaku menyimpang dari ajaran agama, seperti perselingkuhan, perjudian online (judol), pinjaman online (pinjol), pergaulan bebas, narkoba, serta tekanan ekonomi.
Meskipun pemerintah telah berupaya melindungi warga melalui UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), undang-undang ini terbukti belum cukup kuat menahan derasnya laju kasus kekerasan yang tak pernah sepi dari pemberitaan.
💥 Akar Masalah Sebenarnya: Erosi Moral Sistemis
Kasus KDRT tidak berdiri sendiri. Penyelesaiannya tidak cukup hanya pada perbaikan individu, tetapi harus ditangani secara komprehensif dan sistemis mulai dari akar masalahnya: landasan kehidupan sekuler dan liberal.
Sistem sekuler dan liberal terbukti gagal karena:
- Memisahkan Agama dari Kehidupan: Melahirkan individu dengan keimanan yang lemah dan minim keterikatan pada hukum syarak.
- Mental Rapuh: Menumbuhkan sikap mental yang tidak kuat, membuat individu sulit menahan gejolak hawa nafsu dan emosi saat menghadapi masalah rumah tangga.
- Tekanan Sosial-Ekonomi: Kondisi yang terus mengikis ketakwaan, mendorong seseorang untuk mencari jalan pintas atau melampiaskan masalah dengan kekerasan.
✨ Solusi Tuntas Islam: Menjamin Keluarga Sakinah
Realitas ini kontras dengan profil keluarga harmonis yang dicita-citakan umat Islam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku." (HR. Tirmidzi).
Mengelola keluarga adalah amanah yang membutuhkan ilmu Islam dan keterikatan pada aturan Allah Taala. Sistem sekuler liberal terbukti menyesatkan. Sementara, penerapan Islam secara sempurna akan menjamin:
- Kesejahteraan dan Ketenteraman Jiwa.
- Terjaganya Iman dan Takwa.
- Peraturan Hidup yang Sesuai Fitrah dan memuaskan akal manusia.
Krisis dalam rumah tangga membutuhkan sistem yang secara komprehensif mendukung kehidupan mereka melalui penerapan aturan kehidupan yang sahih (benar).
🏛️ Peran Kunci Negara dalam Mewujudkan Keluarga Harmonis
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Islam memiliki ketetapan detail untuk mengaturnya, dimulai dari pernikahan. Sistem Islam sangat melindungi kaum perempuan dan menjadikan iman serta takwa sebagai landasan utama hubungan antara pria dan wanita.
Dalam sistem Islam, Negara memiliki peran sentral dan wajib:
- Pembinaan Individu: Negara melakukan pembinaan untuk membentuk pola pikir dan sikap Islam, menguatkan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab keluarga.
- Pencerahan Komprehensif: Melalui pendidikan dan media informasi, Negara memberi pencerahan yang terintegrasi.
- Blokir Pemicu Kekerasan: Negara akan memblokir tayangan atau konten di media sosial yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan.
- Sanksi dan Perlindungan: Negara akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan Islam kepada pelaku dan memberikan perlindungan penuh pada korban.
Kesimpulan:
Pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan adalah kunci untuk menjamin kukuhnya ketahanan keluarga dan mencegah KDRT. Hanya sistem Islam yang mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan tentram dalam kehidupan anak dan keluarga.
Wallahualam bissawab.


0 comments:
Posting Komentar