SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Jumat, 14 November 2025

Oleh: Niken Ayu Puspitasari



Berbicara tentang politik, Indonesia adalah salah satu negara yang menggunakan sistem kapitalisme yang sangat kuat. Belum lama ini, Indonesia dihebohkan oleh tingkah laku dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menanggapi keluh kesah masyarakat. Hal ini berawal dari kabarnya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang disertai oleh adanya joget-jogetan sebagai simbol kebahagiaan.

Hal ini segera menjadi sorotan publik. Rakyat merasa tidak adil atas kabar tersebut, pasalnya masih banyak masyarakat yang kesusahan dalam ekonomi maupun mencari lapangan pekerjaan. Tindakan tersebut menimbulkan pro dan kontra antara masyarakat dan pemerintah. Ketika rakyat bersuara atas kekecewaannya, bukannya solusi yang didapatkan, namun lontaran kata dari beberapa pihak pemerintah justru membuat rakyat semakin marah.

Aksi Unjuk Rasa dan Kericuhan

Akhirnya, rakyat berinisiatif untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Demonstrasi ini terjadi di beberapa daerah mulai Kamis, 28 Agustus 2025, yang bermula dari para buruh dan mahasiswa yang mengkritik tunjangan fantastis bagi anggota parlemen.

Aksi unjuk rasa itu awalnya berjalan dengan tertib. Namun menjelang sore kericuhan pun terjadi, ketika pihak kepolisian berupaya untuk membubarkan massa. Kericuhan memuncak dengan tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang ditabrak kendaraan Brimob Polda Metro Jaya. Kejadian tersebut memicu amarah publik hingga adanya penggerudukan di Mako Brimob di Kwitang. Kabareskrim mengatakan terdapat beberapa tersangka yang merupakan pelaku kerusuhan dan bukan peserta demonstrasi.

Kriminalisasi Anak 

Polisi menetapkan 295 anak sebagai tersangka kerusuhan demo di berbagai wilayah Indonesia, ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kabarnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan bahwa anak-anak yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut hanya ikut-ikutan dan terpengaruh oleh media sosial.

Tindakan ini mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) untuk mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam SPPA atau tidak, dan harus dilakukan secara transparan. Jika tidak sesuai dengan SPPA, maka akan berpotensi adanya pelanggaran HAM dalam penegakan hukum.

Penetapan tersangka ini atas dasar 246 laporan polisi yang tersebar di 15 polda. Data per 26 September 2025 menunjukkan ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan. (kompas.com/26/9/2025)

Pembungkaman Gen Z

Perlu disadari bahwa Gen Z sudah mulai sadar akan politik dan mulai berani menuntut perubahan atas ketidakadilan yang diterapkan pada negara. Generasi ini menunjukkan kesadaran politik yang berbeda dengan generasi sebelumnya, bisa dibilang juga bahwa Gen Z merupakan generasi yang cukup kritis dalam memberikan kritik maupun saran. Apalagi di era digital, mereka sangat mudah melontarkan kritik maupun saran di media sosial, yang mereka ketahui sebagai media utama yang cepat viral dan tanggap akan berbagai berita maupun konten.

Namun, kesadaran politik itu justru dikriminalisasi dengan label anarkisme. Ini adalah bentuk pembungkaman agar generasi muda tidak kritis terhadap penguasa. Bukankah negara menjunjung tinggi dan mengklaim dalam kebebasan berpendapat? Namun kenyataanya, ketika generasi muda mulai memberikan suara dan menentang kebijakan yang salah, pemerintah malah membungkam bahkan melabeli generasi muda "Anarkisme".

Demokrasi-Kapitalisme hanya memberi ruang pada suara yang sejalan, sementara yang mengancam akan dijegal ataupun dikriminalisasi. Lalu di mana letak Pancasila Sila ke-5 pada negara ini yang berbunyi: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"?

Peran Strategis Gen Z 

Pemuda adalah tonggak perubahan. Kesadaran politik mereka harus diarahkan pada perubahan hakiki menuju Islam kaffah. Islam sangat memuliakan peran generasi muda; mereka mampu sebagai penjaga risalah dan pelanjut perjuangan Rasulullah SAW. Seperti pada saat ini, mereka sudah mampu mengoreksi para penguasa ketika berbuat zalim. Kesadaran Gen Z pada politik bukan sekadar aksi emosional, tetapi bentuk perjuangan ideologis untuk menegakkan sistem Islam yang kaffah dan mampu menjunjung tinggi keadilan secara keseluruhan.

Dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar adalah suatu kewajiban atas setiap Muslim. Sistem Khilafah merupakan sistem yang mampu mendidik dan membentuk kepribadian Islam dengan cara yang terarah, tertata, dan beradab. Khilafah juga mampu membentuk generasi muda dengan pendidikan berbasis akidah Islam, sehingga kesadaran politik mereka terarah untuk memperjuangkan ridha Allah, bukan sekadar luapan emosi seperti anarkisme.

Siapa lagi kalau bukan generasi muda yang menjadi penerus sistem Islam kaffah? Dengan sistem Islam, generasi muda dihargai sebagai penerus dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dan suara mereka akan didengar, bukan dikriminalisasi. Dengan generasi ini, akan terjadi perubahan sejati menuju kemuliaan umat.


0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

​Bencana Berlalu, Anak Yatim Piatu Tertinggal

  ​Oleh: Anita Novianti (Penulis Kota Blora) ​Bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra tidak hanya merusak rumah dan lingkungan, tetapi ...

Popular Posts