Oleh. Agustia Wahyu Tri Anggraeni, S.Pd
(Pengajar)
Ragam Formula - Menurut laporan yang dimuat di situs Menpan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong 20 pemerintah. Baik dalam skala kabupaten maupun kota untuk mengadopsi Pusat Layanan Publik (MPP) Digital. Menteri PAN-RB Azwar Anas berencana membuka 120 pusat layanan publik digital di seluruh Indonesia pada 2023.
Pada 2024, jumlah ini akan meningkat menjadi 411 pusat perbelanjaan. Pada Januari 2023 saja, pemerintah membuka 103 pusat perbelanjaan di berbagai daerah. Terkait penerapan MPP Digital ini, Fatma Sunar pengamat kebijakan publik mempertanyakan, sudahkah negara menjamin adanya keamanan data?
Diperkuat denga Laporan National Cyber Index (NCSI) 2022 menunjukkan skor Indonesia dalam konteks keamanan informasi hanya 38,96 dari maksimal 100 poin. Masih dari The Conversation, lanjutnya jika melihat peringkat global dengan menggunakan indikator rating yang sama. Maka, Indonesia berada di urutan 83 dari 160 negara dalam konteks keamanan informasi.
“Kebocoran data pribadi yang eksplosif tidak hanya merusak kepercayaan kepada pemerintah. Yang dapat berdampak negatif pada penggunaan layanan publik digital pemerintah. Tetapi juga membahayakan masyarakat,” kritiknya.
Ancaman tersebut tentunya dapat menghantui masyarakat. Jika informasinya jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Padahal, menurut Fatma, pemerintah tidak berada di bawah hukum.
Berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi 27 Tahun 2022. Masih terdapat beberapa permasalahan dalam implementasi UU ini. Mulai dari bagaimana melindunginya, siapa yang ditunjuk untuk menjaganya, dan yang terpenting memasuki tahun politik 2024.
“Banyak politisi yang siap bertarung untuk presiden, direktur daerah, dan anggota dewan. Agar tidak seperti membeli kucing dalam tas, berbagai tes dilakukan, termasuk mencari informasi tentang latar belakang kandidat. Oleh karena itu, data pribadi di tangan pemerintah merupakan aset strategis yang diincar banyak pihak," katanya.
Ia melanjutkan, pemerintah tidak bisa menjamin semua tantangan, ini bisa diatasi. Artinya masyarakat tetap menanggung semua risiko. Jika data pribadinya bocor ke pihak lain. Hanya karena pemerintah lemah dalam jaminan keamanan data.
“Lagi-lagi rakyat harus menanggung kerugian dan seolah-olah sudah menjadi budaya pelayanan. Itu potret pelayanan manajemen politik yang demokratis jauh dari citra pengelola dan patron. Padahal, ini adalah negara Islam di mana Nilai-nilai keislaman harus dijadikan standar untuk melaksanakan amanat pejabat publik,” ujarnya resah.
Kasus keamanan digital sebenarnya hanyalah salah satu dari sekian banyak masalah. Yang gagal diselesaikan oleh pihak berwenang. Yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme neoliberal.
Karena sistem ini sebenarnya memiliki beberapa faktor pelemah. Yang memungkinkan suatu negara membangun kedaulatan. Termasuk di dalamnya adalah kedaulatan digital.
Prinsip sekularisme liberal di bawah berdirinya negara. Serta sistem kapitalis yang merupakan supremasi hukum dalam menyelesaikan masalah sosial. Telah menuntut munculnya perbedaan di berbagai bidang kehidupan, baik di sosial, ekonomi maupun politik.
Perbedaan hubungan manusia dalam sistem sosial seperti itu. Biasanya penuh dengan polarisasi, persaingan, konflik kepentingan dan suasana saling menolak. Hubungan antara penguasa dan rakyat tidak terkecuali.
Sebuah negara atau penguasa ibarat seorang pengusaha. Karena di baliknya terdapat kepentingan besar para investor. Tak heran, kebijakan yang diterbitkan penuh perhitungan.
Oleh karena itu, sudah lumrah jika negara bertindak tidak adil dan mengabaikan kepentingan rakyat. Sedangkan rakyat jelata membenci penguasanya. Akhirnya negara kehilangan kemampuannya untuk mempertahankan diri. Dalam situasi ini, akan sulit bagi negara untuk menahan serangan kecil, baik dari dalam maupun luar.
Sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam, negara sebenarnya berperan sebagai pengemban kepemimpinan yang sebenarnya. Yakni, sebagai pengelola dan pembela segala sesuatu yang mengancam bangsa.
Negara melakukan segala sesuatu yang legal. Agar fungsi administratif ini berfungsi dengan sempurna. Keyakinan akan akhirat memang begitu dekat. Sehingga pegawai negeri pun harus melangkah hati-hati. Untuk melanggar syariah dan mengkhianati semua amanah yang diletakkan di pundak mereka.
Oleh karena itu, martabat negara dan rakyatnya dijaga dengan sangat hati-hati. Hal ini sejalan dengan penerapan kafah dalam hukum Islam. Yang menghilangkan kekurangan dalam segala bidang kehidupan.
Sistem ekonomi dan moneter Islam menjamin keadilan dan kesejahteraan manusia. Harta, akal, kehormatan, jiwa dan agama terpelihara dengan sempurna. Melalui penerapan tatanan sosial, media massa dan sanksi Islam.
Pada saat yang sama, sistem pertahanan dan keamanan serta politik luar negeri Islam, sepenuhnya menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara. Menerapkan semua aturan Islam ini. Mencegah siapa pun dari melakukan hal-hal yang berbahaya.
Sumber daya manusia dan kekuatan teknologi yang memadai telah disiapkan. Untuk melawan spionase yang melemahkan negara. Semua itu sesuai dengan pelaksanaan seluruh sistem Islam. Bahwa pemimpin umat Islam adalah pengurus urusan umat dan penjaga kepentingan umat.
Wallahualam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar