Oleh. Apt, Arimbi N.U, S.Farm
(Work at Home)
Akhir-akhir ini sifilis menjadi sorotan di media massa. Karena ternyata di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, ditemukan banyak yang mengidap penyakit yang satu ini. Jawa Barat di peringkat kedua setelah Provinsi Papua dengan kota Bandung yang merupakan ibukotanya. Tercatat paling dominan dari hasil skrining yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kurun waktu 2020-2022 kasus sifilis di Bandung terus meningkat. Seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan.
Masih di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, pada periode Januari-Mei 2023. Terdata 67 kasus IMS, dimana 30 diantaranya merupakan penyakit sifilis.
Sifilis yang disebut juga raja singa lekat dengan stigma negatif. Karena ia adalah salah satu penyakit menular seksual akibat infeksi bakteri.
Bakteri yang dapat menyebabkan penyakit sifilis adalah jenis Treponema pallidum.
Bakteri tersebut menginfeksi tubuh manusia melalui luka di alat kelamin, anus, bibir, maupun mulut. Penularannya memang tidak selalu secara seksual. Infeksi bisa ditularkan kepada janin jika seorang ibu hamil yang mengidap sifilis, ini disebut sifilis kongenital.
Namun faktor risiko akan jadi lebih tinggi jika menjadi seorang gay (melakukan hubungan seks sesama pria), biseksual, dan melakukan hubungan seks dengan berganti-ganti pasangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa meningkatnya kasus sifilis dan penyakit menular seksual lainnya disebabkan oleh pergaulan bebas. Juga akibat semakin maraknya LGBT.
Pergaulan bebas dan LGBT didukung oleh hak asasi manusia. Hak yang menghalalkan mereka bebas berperilaku. Bahkan yang menyimpang sekalipun.
Perkembangan zaman dan teknologi seolah harus dibarengi dengan kebebasan di berbagai bidang. Akibatnya manusia bebas melesat tanpa tali kekang. Juga bebas berbuat apapun yang mereka inginkan tanpa aturan.
Itulah yang terjadi bila sistem sekuler yang diterapkan. Aturan yang memisahkan agama dengan kehidupan. Padahal kehidupan tidak bisa dipisahkan dengan agama.
Islam mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT. Saat manusia diciptakan, Allah SWT memberikan aturan kehidupan padanya. Supaya manusia selamat dan bahagia menjalani kehidupan di dunia sampai kembali ke akhirat.
Dengan aturan-aturan itu, manusia terjaga dari hal-hal yang merusak dirinya, sifilis contohnya. Bila manusia tidak melakukan perbuatan yang buruk (melakukan seks bebas dan LGBT). Maka tentu akan terhindar dari penyakit-penyakit semacam itu. Apalagi perilaku LGBT jelas-jelas dilarang dalam Islam.
Islam memang memiliki peraturan-peraturan yang lengkap dan tegas. Tujuannya hanya ingin menyelamatkan manusia. Karena cinta Allah SWT kepada hambaNya.
Namun sayang, banyak orang yang justru tidak ingin diselamatkan dan memilih terjerumus dalam kemaksiatan, sakit dan berdosa. Pencegahan lebih baik daripada mengobati. Itulah yang Islam lakukan, dicegah manusia melakukan hal buruk antara laki-laki dan perempuan dengan adanya aturan dalam pergaulan.
Namun saat ini aturan tersebut tidak diterapkan dalam kehidupan manusia. Mungkin ada individu-individu yang patuh dan melaksanakan aturan tersebut. Namun individu saja tidak cukup, karena kekuatan dan pengaruh individu hanya terbatas.
Oleh karena itu diperlukan kekuatan dan pengaruh yang lebih besar, yaitu tangan negara. Apabila negara menerapkan aturan pergaulan di masyarakat, Maka tentu akan membawa perubahan yang berarti.
Karena negara memiliki kewenangan untuk memberikan hukuman atau sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut. Dengan penerapan yang menyeluruh dan sanksi yang tegas. Maka orang-orang akan berpikir seribu kali untuk melanggarnya.
Sehingga pencegahan terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang dan penyakit-penyakit yang berbahaya bisa dicegah. Peran negara sangat dibutuhkan. Juga penting untuk menjaga keselamatan rakyatnya.
Wallahualam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar