SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Minggu, 14 Juni 2026


Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M

Penulis dan Praktisi Pendidik





Tragedi kemanusiaan di Palestina kembali menyita perhatian dunia. Kali ini, sorotan tertuju pada perlakuan yang dialami para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF). Mereka datang membawa misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza, namun justru mengalami berbagai tindakan represif selama penahanan.


Sejumlah media internasional dan nasional memberitakan kesaksian para relawan tersebut. Dalam laporan Al Jazeera disebutkan adanya dugaan sexual assault in Israeli detention, terhadap sejumlah aktivis flotilla. Sementara itu, pemberitaan BBC Indonesia memuat pernyataan penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 yang menyebutkan, Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang.


Laporan lain dari iNews juga mengungkap kesaksian relawan WNI yang mengaku dipukuli, disetrum hingga diteriaki sebagai teroris selama ditahan. Pemerintah Kanada pun menyatakan menerima informasi mengenai perlakuan mengerikan terhadap warganya, sedangkan pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi adanya warga mereka yang mengalami cedera.



Fakta-fakta tersebut memperlihatkan bahwa para aktivis kemanusiaan yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru mengalami tindakan yang melukai nilai-nilai kemanusiaan. Aktivis kemanusiaan adalah non-kombatan yang datang bukan membawa senjata, melainkan bantuan dan solidaritas bagi korban konflik. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, dunia seharusnya tidak tinggal diam.


Peristiwa ini tentu saja menunjukkan betapa lemahnya sistem internasional dalam menegakkan keadilan secara setara. Selama ini, banyak pihak menilai hukum internasional sering kali dipengaruhi kepentingan politik negara-negara besar. Akibatnya, penegakan hukum menjadi tidak konsisten. Ada pelanggaran yang cepat mendapat sanksi internasional, namun ada pula yang terus berulang tanpa tindakan tegas.


Dalam sistem kapitalisme sekuler, kepentingan politik, ekonomi, dan geopolitik sering menjadi prioritas utama dibanding nilai moral dan kemanusiaan. Negara-negara kuat memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan dunia. Kondisi inilah yang melahirkan ketimpangan kekuatan serta lemahnya akuntabilitas internasional.


Kapitalisme sekuler memisahkan agama dari kehidupan publik dan politik. Akibatnya, standar benar dan salah sering diukur berdasarkan kepentingan, bukan berdasarkan nilai kebenaran yang tetap. Ketika keuntungan politik lebih diutamakan, maka penderitaan rakyat kecil kerap diabaikan.


Yang paling menyedihkan, tragedi ini terjadi di tengah dunia yang terus berbicara tentang hak asasi manusia dan kebebasan. Namun dalam praktiknya, rakyat Palestina masih menghadapi blokade, serangan, kelaparan, dan penderitaan berkepanjangan. Bahkan relawan kemanusiaan yang datang membantu pun mengalami intimidasi dan kekerasan.


Bagi umat Islam, persoalan Palestina bukan sekadar isu politik, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan ukhuwah. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia wajib dijaga kehormatannya. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)


Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung tinggi keadilan, bahkan terhadap pihak yang dibenci sekalipun. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, perempuan, anak-anak, maupun relawan kemanusiaan merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.


Rasulullah saw. juga memberikan teladan dalam menjaga kehormatan manusia, termasuk dalam kondisi perang. Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah melarang pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak dalam peperangan. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki aturan yang jelas dalam menjaga kemanusiaan.


Islam kaffah menghadirkan aturan kehidupan yang menjadikan keadilan sebagai pondasi utama. Dalam sistem Islam, penguasa berkewajiban melindungi rakyat, menjaga kehormatan manusia, dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kezaliman tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kekebalan hukum hanya karena kekuatan politik atau dukungan internasional.


Namun perjuangan membela Palestina harus tetap dilakukan dengan cara yang bermartabat, bijak, dan sesuai nilai kemanusiaan. Umat Islam perlu memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian, mendukung bantuan kemanusiaan, menyuarakan keadilan melalui jalur damai, serta membangun kesadaran umat tentang pentingnya ukhuwah Islamiyah. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10). Ayat ini menjadi pengingat bahwa umat Islam adalah satu tubuh yang saling peduli terhadap penderitaan saudaranya. Persatuan umat bukan untuk menebar kebencian, tetapi untuk menghadirkan kekuatan moral, kepedulian, dan solusi yang berkeadilan.


Sudah saatnya dunia berhenti bungkam terhadap berbagai pelanggaran kemanusiaan. Tragedi yang menimpa relawan Global Sumud Flotilla menjadi alarm bahwa nurani kemanusiaan sedang diuji. Ketika aktivis kemanusiaan saja tidak lagi aman, maka dunia sedang menghadapi krisis moral yang sangat serius.


Karena itu, umat Islam perlu kembali memahami pentingnya persatuan dan penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam kaffah mengajarkan keadilan, perlindungan terhadap manusia, serta penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kedzaliman. Dengan nilai-nilai itulah, kemanusiaan dapat dijaga dan perdamaian yang adil dapat diwujudkan tentu dalam naungan sistem Islam yang dipimpin oleh khilafah. Wallahu alam.

Oleh: Anizah

Penulis Kota Blora





Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali membanjiri ruang publik, meninggalkan kecemasan mendalam bagi jutaan pekerja. Data terbaru di lapangan menunjukkan bahwa ancaman ini nyata dan kian tak terkendali. Tekanan konflik geopolitik global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga lonjakan biaya produksi kian menjepit dunia usaha. Akibatnya, buruh menjadi korban pertama yang dikorbankan demi menyelamatkan neraca keuangan perusahaan.


Kondisi riil ini dikonfirmasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Sebanyak 350 karyawan PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, baru saja menghadapi kenyataan pahit terkena PHK. Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa fenomena ini bagaikan efek domino yang meluas. Sejumlah industri besar di wilayah Tangerang dan Banten mulai dari PT Shewa, Lung Cheong, PT PWI, hingga Nikomas turut melakukan pemangkasan sepihak. Sektor otomotif seperti CV Asri Motor di Sidoarjo pun tak luput dari badai ini. Jauh-jauh hari, KSPI telah memperingatkan bahwa eskalasi konflik global, termasuk ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, akan berdampak langsung pada rapuhnya stabilitas industri dalam negeri. (kompas.com 25/5/2026)


Dampaknya di hilir sungguh mengerikan, persaingan mencari kerja kini berada pada titik yang tidak masuk akal. Untuk satu lowongan pekerjaan yang dibuka, ribuan pelamar harus saling sikut demi bertahan hidup.

-------


Kapitalisme Menjadikan Manusia Sebatas Komoditas


Jika kita jeli melihat persoalan ini secara makro, badai PHK bukanlah sekadar fenomena musiman akibat siklus bisnis biasa. Ini adalah buah logis yang lahir dari rahim sistem ekonomi Kapitalisme. Dalam kacamata kapitalistik, tenaga kerja atau buruh tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup, melainkan sekadar komoditas atau faktor produksi semata. Ketika biaya operasional membengkak, buruh dipangkas layaknya mematikan mesin yang tidak lagi efisien.


Lebih dari itu, sistem ini secara inheren menciptakan ketimpangan struktural melalui pemusatan modal (monopoli) pada segelintir orang. Lapangan kerja menjadi komoditas yang sangat terbatas. Lapangan kerja baru bukan dibuka berdasarkan seberapa besar kebutuhan masyarakat untuk bekerja, melainkan semata-mata berdasarkan kalkulasi "apakah investasi ini mendatangkan keuntungan finansial (profit) yang maksimal bagi pemilik modal". Jika profitabilitas menurun akibat guncangan global, maka pintu lapangan kerja langsung ditutup rapat-rapat.


Di tengah situasi ini, di manakah peran negara? Dalam sistem Kapitalisme, negara dikebiri fungsinya dan hanya bertindak sebagai regulator atau penjaga kepentingan para kapitalis (pemilik modal). Regulasi yang dilahirkan sering kali lebih berpihak pada kemudahan investasi ketimbang perlindungan hak pekerja. Ketika gelombang PHK massal benar-benar melanda, respons negara sangat terbatas dan superfisial paling jauh hanya mampu menawarkan jaring pengaman sosial sementara, seperti bantuan sosial atau dana pelatihan yang tidak menyembuhkan akar penyakit pengangguran itu sendiri.

--------



Menengok Konstruksi Ekonomi Islam


Ketika sistem buatan manusia ini terbukti gagal memberikan rasa aman dan kesejahteraan, maka sudah saatnya beralih pada paradigma alternatif yang fundamental. Islam menawarkan solusi sistemik yang menempatkan manusia dan kesejahteraan sebagai poros utama ekonomi melalui institusi Khilafah.


1. Negara sebagai Raa'in (Pengurus Rakyat)

Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah amanah untuk melayani, bukan sarana berbisnis dengan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:


"Imam (kepala negara) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya."


Negara wajib menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi setiap laki-laki yang wajib menafkahi keluarganya. Menjamin lapangan kerja di sini bukan sekadar memberikan bansos, melainkan menciptakan ekosistem riil agar setiap orang mampu bekerja secara bermartabat.


2. Memutus Ketergantungan pada Modal Kapitalis

Sistem ekonomi Islam tidak bertumpu pada utang luar negeri berbasis riba atau pasar modal yang spekulatif, yang sangat rentan goyang oleh konflik global. Sektor riil—seperti pertanian, perdagangan, dan manufaktur barang kebutuhan pokok—menjadi motor penggerak utama. Dengan menghidupkan sektor riil secara mandiri, ekonomi negara tidak mudah terombang-ambing oleh sentimen geopolitik luar negeri atau fluktuasi nilai tukar.


3. Distribusi Kepemilikan yang Adil dan Anti-Monopoli

Khilafah membangun struktur kepemilikan yang tegas dengan membaginya menjadi tiga kategori:


Kepemilikan Individu: Hak milik pribadi yang dilindungi.


Kepemilikan Umum: Sumber daya alam yang jumlahnya melimpah (seperti tambang, minyak bumi, hutan, air) yang menguasai hajat hidup orang banyak. Ini tidak boleh diprivatisasi oleh korporasi.


Kepemilikan Negara: Aset yang dikelola langsung oleh negara untuk kepentingan publik.


Dengan mencegah penguasaan SDA oleh segelintir konglomerat, negara memiliki modal yang sangat besar untuk membangun industri hulu secara mandiri. Distribusi kepemilikan yang adil ini otomatis menciptakan ekosistem ekonomi yang luas, beragam, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif.


4. Peran Sentral Baitul Maal

Khilafah memiliki lembaga keuangan terpusat bernama Baitul Maal. Melalui lembaga ini, negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar sekunder secara langsung gratis dan berkualitas bagi seluruh individu rakyat tanpa terkecuali, meliputi:


* Pelayanan Kesehatan


* Pendidikan


* Keamanan


Ketika biaya kesehatan dan pendidikan sudah ditanggung penuh oleh negara, maka beban hidup masyarakat turun drastis. Pekerja tidak lagi dikejar ketakutan ekstrem kehilangan pekerjaan sekadar untuk biaya berobat atau sekolah anak. Negara juga dapat memberikan modal usaha tanpa riba dari Baitul Maal bagi warga negara yang ingin membuka usaha mandiri namun kekurangan modal.


Kesimpulan:


Fakta badai PHK massal yang terjadi hari ini adalah alarm keras yang mengonfirmasi bahwa kepatuhan total pada sistem ekonomi kapitalisme global hanya akan membawa kesengsaraan jangka panjang bagi kelas pekerja. Buruh terus dieksploitasi saat ekonomi meroket, dan dibuang begitu saja saat ekonomi tersendat.


Sudah saatnya kita menyadari bahwa solusi sejati tidak akan lahir dari regulasi tambal sulam di dalam sistem yang cacat sejak lahir. Islam menawarkan alternatif yang holistik: mengubah paradigma dari pencarian untung sepihak menjadi pemenuhan hak kemanusiaan. Hanya dengan penerapan sistem Islam, keadilan distributif dapat tercipta, lapangan kerja dapat dijamin, dan kesejahteraan hakiki bukan lagi sekadar impian di atas kertas.

Oleh: Thini

(Aktivis Kota Blora)



Kondisi perlindungan anak di Indonesia saat ini berada dalam status darurat. Rumah yang seharusnya menjadi benteng ternyaman, justru kerap berubah menjadi tempat yang paling mengancam.


Kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat tanpa mengenal ruang dan waktu. Baik di lingkungan domestik (rumah), publik (sekolah dan jalanan), hingga ranah digital (dunia daring), anak-anak terus dihantui oleh berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikis.


Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat ada 426 kasus pengaduan yang masuk. Fakta yang paling menyayat hati adalah pelecehan seksual menempati urutan kasus tertinggi dengan rumah sebagai lokasi utama terjadinya kekerasan. Sementara itu, di dunia digital, anak-anak makin terperosok ke dalam kubangan judi online yang merusak masa depan mereka.

(Kompas.com,18 Mei 2026)


Menelisik Problematika Sistemis


Mengapa fenomena ini terus berulang dan polanya kian memburuk? Jika ditelisik lebih dalam, maraknya kekerasan ini bukanlah masalah moralitas individu semata, melainkan buah dari sistem hidup yang rusak.

Beberapa faktor yang mendasari terjadinya kasus kekerasan tersebut antara lain:


1.Cengkeraman Sekularisme di Jantung Keluarga


Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) telah mencabut nilai-nilai keimanan dari fungsi keluarga. Saat ketakwaan tidak lagi menjadi benteng, orientasi hidup bergeser sekadar mengejar materi dan kesenangan jasmani. Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah berharga dari Allah, melainkan beban atau bahkan pelampiasan rasa frustrasi.


2.Tekanan Ekonomi Akibat Sistem Kapitalisme


Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme melahirkan kesenjangan sosial yang tajam dan kemiskinan yang menghimpit. Beban hidup yang kian berat memicu stres berkepanjangan pada orang tua, yang pada akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan anak sebagai korban utamanya.


3.Kegagalan Negara Perlindungan (Nir-Junnah)


 Negara yang mengadopsi sistem sekular-kapitalistik gagal hadir sebagai perisai (junnah) yang melindungi rakyat. Penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini cenderung reaktif dan parsial—seperti sekadar membatasi media sosial—tanpa pernah menyentuh akar masalah sistemisnya.


4.Lemahnya Hukum yang memberi efek jera

 Sanksi hukum yang diterapkan saat ini terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan anak terbukti mandul. Hukuman yang ringan atau celah hukum yang longgar membuat para pelaku tidak jera, sehingga rantai kejahatan terhadap anak terus berputar tanpa henti.


Solusi Hakiki Berbasis Tata Kehidupan Islam


Islam datang sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin), membawa seperangkat aturan komprehensif yang mampu menyelesaikan problematika anak dari hulunya.

1. Akidah Islam sebagai Fondasi Utama Keluarga

Islam menetapkan bahwa keluarga harus dibangun di atas fondasi akidah yang kokoh. Orang tua yang paham Islam akan mengerti bahwa anak adalah titipan yang kelak pertanggungjawabannya akan dimintai di hadapan Allah SWT. Anak wajib dijaga, disayangi, dan dididik dengan makruf.


Allah SWT berfirman:


"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim [66]: 6).


Rasulullah SAW juga mengingatkan posisi anak sebagai amanah dalam sabdanya:


"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya... dan seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari).


2. Jaminan Kesejahteraan lewat Sistem Ekonomi Islam

Sistem ekonomi Islam mewajibkan negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan) bagi setiap individu rakyat. Negara akan membuka lapangan kerja yang luas bagi para ayah agar mampu menafkahi keluarganya secara layak. Dengan hilangnya himpitan ekonomi ekstrim, pemicu utama stres dan kekerasan di dalam rumah tangga dapat dihilangkan.


Allah SWT menegaskan bahwa rezeki setiap makhluk telah dijamin:


"Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya..." (QS. Hud [11]: 6).


3. Negara Khilafah sebagai Perisai (Junnah) dan Pengatur (Raa'in)

Dalam pandangan Islam, negara wajib hadir sebagai pelindung rakyat dari segala bentuk kerusakan fisik maupun pemikiran. Melalui penerapan Sistem Pendidikan Islam, negara akan mencetak individu-individu yang bertakwa. Di saat yang sama, negara akan menyaring, mengontrol, dan menutup ketat akses media dari segala konten yang merusak akidah dan moral, seperti pornografi, perjudian online, dan tayangan kekerasan.


Rasulullah SAW bersabda dengan sangat tegas mengenai fungsi negara:


"Sesungguhnya Al-Imam (Kepala Negara) itu merupakan perisai (junnah), di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Bukhari dan Muslim).


4. Sistem Sanksi ('Uqubat) yang Tegas dan Menjerakan

Negara Islam akan menerapkan sistem sanksi hukum ('uqubat) yang memiliki dua fungsi sekaligus: Zawajir (pencegah/efek jera bagi orang lain agar tidak meniru) dan Jawabir (penebus dosa bagi pelaku di akhirat). Pelaku pelecehan seksual, pemerkosaan, atau kekerasan fisik terhadap anak akan dijatuhi sanksi yang sangat berat (seperti hukuman takzir yang keras bahkan hukuman mati jika sampai membunuh atau merusak akal/fisik anak). Sanksi tegas inilah yang akan memutus mata rantai kejahatan secara tuntas.


Allah SWT berfirman mengenai fungsi penegakan hukum demi menjaga keberlangsungan hidup yang aman:


"Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang mempunyai akal, agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 179).


Kesimpulan:

Kasus darurat anak di Indonesia tidak akan pernah selesai jika kita hanya sibuk mengobati gejala di permukaan tanpa mencabut akar masalahnya. Hanya dengan kembali pada aturan Islam yang kaffah dalam bingkai institusi yang sahih, anak-anak akan mendapatkan hak perlindungan yang sejati, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Waallahu a'lam bisawab.

Categories

Labels

Ketika Aktivis Kemanusiaan Dilecehkan, Sampai Kapan Dunia Bungkam?

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M Penulis dan Praktisi Pendidik Tragedi kemanusiaan di Palestina kembali menyita perhatian dunia. Kali ini, sor...

Popular Posts