SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Senin, 27 Maret 2023

Oleh: Dwi R, S.Si

(Penulis)




Ramadan bulan beramal. Aktivitas ibadah meningkat 100 persen pada bulan Ramadan dan maksiat diminimalisir. Untuk mendukung aktivitas bulan suci ini pemerintah berani menutup tempat-tempat hiburan yang menjadi salah satu sumber pemasukan pajak.


Sebagaimana dilansir dari KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memastikan usaha karaoke selama bulan Ramadan dilarang beroperasi. Keputusan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.


Penutupan tempat karaoke ini didukung penuh oleh pemerintah setempat dan pemilik usaha karaoke demi menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Rasa toleransi ini perlu diacungi jempol. Sayangnya, penutupan tempat hiburan yang sarat akan maksiat ini hanya ditutup di bulan Ramadan saja, seolah jika di bulan-bulan lain maksiat ini boleh dilakukan. Padahal, tidak ada bedanya antara bulan ramadan dengan bulan lainnya, semua hal yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan maka harus dihilangkan.


Kenapa bisa terjadi seperti itu? Jelas karena ada dikotomi pemikiran yang dilahirkan dari paham sekuler. Dimana agama harus dipisahkan dari kehidupan. Akibat penerapan sistem sekuler ini melahirkan pula aturan pemisahan agama dari kehidupan. Efeknya, agama hanya dianggap untuk mengatur ranah ibadah saja. Sementara kehidupan sosial tidak ada kaitannya dengan aturan agama. 


Alhasil, kebebasan merajalela. 

Islam sebagai agama yang sempurna, memiliki aturan yang jelas. Tak hanya mengatur urusan ibadah (shalat, puasa, zakat, haji), tapi juga mengatur urusan muamalah, pakaian, makanan, uqubat, sosial, dan pemerintahan. Dari aturan ini jelas bahwa agama tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan.


Penutupan tempat maksiat seharusnya tidak hanya dilakukan sementara saja di bulan Ramadan melainkan selamanya. Karena dari sana kemaksiatan lain akan timbul. 

Lantas siapa saja yang berhak menutup tempat-tempat maksiat? Jawabnya sudah jelas, semua pihak. 


Sesuai dengan hadist Rasulullah Saw, 


مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ


Artinya: "Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu. Jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan. Namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR Muslim).


Tak ada pilihan lain bagi muslim selain menjalankan perintah Allah Swt. dengan menerapkan aturan Islam secara kafah. Karena dengan penerapan aturan inilah, semua maksiat akan mampu dihilangkan, tak hanya di bulan-bulan tertentu tapi sepanjang masa. Sudah saatnya kita sebagai muslim untuk menerapkan sistem Islam. Agar tujuan hidup kita bisa tercapai yaitu mengembalikan kehidupan Islam.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ 


Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).


0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts