Oleh. Rita Handayani
(Penulis dan Founder Media)
Dalam rangka halal bi halal untuk mempererat kembali silah ukhuwah Islam pasca Ramadan dan libur lebaran. Alhamdulillah telah terlaksana acara syawalan (liqa syawal)
Acara ini dilaksanakan hibrid nasional pada Sabtu, tanggal 13 Mei 2023/23 Syawal 1444 H Diikuti oleh puluhan ribu masyarakat dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia, salah satunya adalah di kota Blora, Jawa Tengah. Dalam digital event dalam bentuk talk show ini mengangkat tema 'Ied Mubarak Indonesia Berkah dengan Islam Kaffah'. hadir tokoh nasional dan tokoh-tokoh daerah, yang memaparkan makna tentang Ied Mubarak, Indonesia Berkah dengan Islam, dan Islam Kaffah'.
Acara liqa Syawal ini dipandu oleh dua orang MC yang kocak. Juga penguasaan panggung yang bagus. Kedua mc memperkenalkan program acara hingga menyapa para peserta,
Selanjutnya acara dibuka dengan pembacaan tilawatil Quran dari pusat, Jakarta secara online melalui layar lebar. Dilanjutkan dengan penyampaian keynote speaker oleh seorang panelis dari kalangan cendekiawan muslim. Yaitu, Ustaz KH. Rokhmat S. Labib, M.E.I.
Ustadz Rokhmat mengawali dengan menyampaikan dalil "…sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari itu dengan hari yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Nabi menyebut bahwa Idul Fitri Idul Adha adalah hari raya kaum muslimin kita disyariatkan untuk menampakkan ini. Menunjukkan kepada kita bahwa bulan ini adalah bulan haram. Justru Rasulullah memerintahkan kepada kita (seseorang yang memiliki dua kegembiraan) yaitu Idul Fitri pada saat buka puasa juga setelah menjalankan puasa dan kegembiraan bertemu dengan Allah Swt.
Amal yang akan diterima oleh Allah harus disertai ikhlas dan benar. Siapakah as-shadiq itu? Orang yang benar. Orang yang benar itu adalah orang yang bersama kebenaran.
Misalnya dalam satu kesempatan syariat memerintahkan perintah salat. Namun di sisi lain ada perintah membunuh. Membunuh itu baik atau buruk? Tanya Ustadz Rokhmat.
"Buruk…" Jawab para jemaah.
"Membunuh orang kafir di medan pertempuran baik atau buruk?" Tanya ustadz Rokhmat lagi.
"Baik…" Jawab jemaah, kompak.
"Katanya membunuh buruk?" Ustadz Rokhmat memastikan.
Selanjutnya ustadz Rokhmat menjelaskan membunuh orang muslim tanpa ada kesalahan yang dibuatnya. Itu adalah dosa besar dan wajib untuk diqisas. Namun membunuh orang kafir di medan perang adalah baik dan berpahala.
Maka pada kesempatan yang mubarok ini. Seharusnya kaum muslimin menjadikan baik dan buruknya hanya karena syariat. Tidak berdasarkan akal pikiran manusia.
Syariat Islam tidak hanya harus berpengaruh pada ibadah saja. Tetapi kepada seluruh aktivitas manusia seperti muamalah, ukubat, sanksi, dan pemerintahan.
Kemudian Ustadz Rokhmat menjelaskan terkait dalil masuk Islam secara kaffah "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (Qs. Al-Baqarah: 208)
Kaffah dalam ayat tersebut artinya Azami yakni secara keseluruhan. Jadi Ambillah semua yang diperintahkan Islam tanpa kecuali itulah Kaffah. Kemudian dipertegas dengan perintah Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Ikutilah jalan lurus Islam jangan mengikuti langkah-langkah setan.
Ada orang-orang muslim yang meminta izin kepada Rasul. Agar mereka saling mengamalkan Al-Quran sekaligus mengamalkan Taurat. Karena permintaan itulah, turun ayat ini.
Semua syariat Musa adalah syariatnya Allah. Tapi ketika sudah selesai masa kenabiannya. Maka sudah tidak boleh lagi mengikutinya.
Demikian juga Taurat, Injil berasal dari Allah. Tapi ketika Allah Swt. mengatakan jangan mengikuti. Maka akan menjadi mengikuti langkah-langkah setan (khudwatan syaitan).
Seperti apakah kaffah itu?
Ketaatan kita dalam melaksanakan salat, zakat, ibadah mahdhah tidak boleh dibedakan dengan ketaatan kita dalam bidang lainnya seperti sosial. Semua itu tidak mungkin bisa dijalankan secara kaffah tanpa ada Khilafah.
Ketika tidak ada khilafah seperti sekarang ini, maka banyak hukum yang terlantar. Seperti hukum jihad belum diamalkan. Karena tidak ada Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah.
Semua hukum Allah yang diberikan kepada manusia bukan untuk menyusahkan, menyengsarakan, manusia. Tetapi untuk memberikan kebaikan. Karena, ketika diterapkan akan menimbulkan kebaikan.
Kebaikan akan dengan mudah kita saksikan, contoh misalnya membunuh.
Ketika dia takut dengan syariat Allah, karena akan diqisas jika melakukan pembunuhan. Maka selamatlah orang yang akan dibunuh dan selamat pulalah orang yang akan membunuh dari qisasnya Allah.
Hukuman yang ringan terhadap pelaku pembunuhan, hukuman yang tidak tegas, membuat semakin banyaknya pelaku pembunuhan. Seperti halnya yang di Semarang bosnya dibunuh dimutilasi dengan gampangnya dilakukan. Juga kasus yang di Bogor karena menagih utang, lalu dibunuh dan dimasukkan ke dalam sumur. Kemudian seorang perempuan yang hanya meminta tanggung jawab karena sudah hamil kemudian dia dibunuh.
Itu baru kasus kriminal. Kemudian terkait sumber daya alam Ustadz Rokhmat menjelaskan, apabila dikelola oleh negara. Maka rakyat akan menjadi sejahtera. Tidak perlu lagi negara menarik pajak kepada rakyat.
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (Qs. Ar-Rum: 41)
Hal yang harus ditakutkan oleh kaum muslimin adalah hukuman Allah di akhirat. Maka itu, semua menjadi pelajaran buat kita untuk kembali kepada syariat Islam secara kaffah. Maka kita akan mendapatkan kebaikan di dunia hingga kebaikan di akhirat.
Itulah materi yang disampaikan oleh Ustaz KH. Rokhmat S. Labib, M.E.I. sebagai perwakilan keynot speaker dari cendekiawan muslim. Dalam acara digital event, liqa syawal, hybrid nasional tersebut.
Kemudian acara dilanjutkan oleh para panelis di daerah masing-masing. Dengan dikomandoi seorang moderator. Siapa panelisnya dan apa yang dibahas di wilayah kota Blora? Akan dijelaskan di tulisan selanjutnya.
To be continued.
0 comments:
Posting Komentar