Oleh. Apt, Arimbi N.U, S.Farm
(Work at Home)
Islam, agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak terkecuali dalam urusan makanan dan minuman serta apa-apa saja yang dikonsumsi manusia. Boleh dan tidak boleh, halal dan haram istilahnya dalam Islam.
Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang bertajuk The Muslim 500: The World’s 500 Most Influential Muslims 2024, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia.
RISSC mencatat, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023. Jumlah ini setara 86,7% dari populasi nasional yang totalnya 277,53 juta jiwa (databoks.katadata.co.id, 19/10/2023)
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, maka wajar bagi pemerintah untuk memberikan jaminan kehalalan dalam berbagai hal yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam Islam, halal mengacu pada apa yang diperbolehkan sedangkan haram mengacu pada apa yang dilarang. Oleh karena itu, jaminan halal berkaitan dengan jaminan status kehalalan suatu barang dan jasa. Hal ini mencakup makanan, minuman, kosmetik, dan berbagai produk lainnya yang dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh umat Islam.
Ajaran Islam menekankan pentingnya mengonsumsi rezeki yang halal dan suci. Al-Qur'an secara tegas memerintahkan umatnya untuk memakan makanan yang halal dan baik. Pemerintah sebagai pemelihara kesejahteraan masyarakat wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut dengan memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasaran mematuhi standar halal.
Sebenarnya pemerintah sudah melaksanakan upaya untuk memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, yaitu dengan mengeluarkan sertifikat halal. Namun sayang, sertifikat tersebut hanya bisa didapatkan dengan merogoh kantong pelaku usaha.
Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal berdasarkan situs kemenag.go.id berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 21 juta bergantung pada produk yang diajukan.
Hal tersebut tentu menjadi hal yang memberatkan bagi pelaku usaha, terlebih pedagang kecil. Apalagi masih ada persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi yang juga tidak mudah.
Sudah sewajarnya Pemerintah memberlakukan undang-undang dan kerangka peraturan yang komprehensif yang mendefinisikan dan menegakkan standar halal. Hal ini melibatkan pembentukan lembaga sertifikasi halal dan pengembangan kriteria yang jelas untuk memperoleh sertifikasi halal.
Proses sertifikasi halal harus melibatkan inspeksi menyeluruh, audit, dan tinjauan dokumentasi untuk memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan halal. Kolaborasi dengan para ulama dan pakar hukum Islam sangat penting untuk menjamin keaslian dan kredibilitas proses sertifikasi.
Pemerintah juga harus secara aktif terlibat dalam kampanye kesadaran masyarakat untuk mendidik konsumen tentang pentingnya jaminan halal. Hal ini mencakup penyebaran informasi tentang sertifikasi halal, manfaat mengonsumsi produk halal, dan potensi konsekuensi dari ketidakpatuhan.
Untuk menjaga integritas sistem jaminan halal, pemerintah harus menegakkan peraturan dengan ketat. Hukuman bagi ketidakpatuhan harus didefinisikan dengan jelas. Sehingga dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba untuk menghindari standar halal.
Mengingat sifat perdagangan global, pemerintah harus terlibat dalam kolaborasi internasional untuk menetapkan standar halal yang diakui secara universal. Hal ini mendorong konsistensi dalam sertifikasi halal lintas negara dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pasar halal global.
Tinjauan rutin dan pembaruan standar halal sangat penting untuk beradaptasi dengan perkembangan industri dan teknologi baru. Pemerintah harus berkolaborasi dengan para ahli untuk memastikan bahwa standar halal tetap relevan dan efektif dalam konteks kontemporer.
Namun, yang fundamental dan tidak boleh dilupakan adalah seharusnya masyarakat bisa mengakses hal tersebut dengan mudah dan murah, bahkan tanpa biaya. Bukan dengan birokrasi rumit dan dana yang tidak sedikit.
Memang sulit hidup di dalam sistem kapital, apa saja bisa menjadi objek komersial.
Kesimpulannya, konsep jaminan halal berakar kuat pada prinsip-prinsip Islam, yang menekankan perlunya pemerintah memainkan peran proaktif dalam memastikan status kehalalan produk dan layanan. Melalui kerangka peraturan yang kuat, proses sertifikasi yang transparan, pendidikan publik, dan kolaborasi internasional, pemerintah dapat memenuhi tanggung jawab mereka dalam menegakkan jaminan halal dari perspektif Islam.
Berpedoman pada prinsip-prinsip Islam, tidak akan pernah salah. Taat pada syariat, aman di dunia dan akhirat.
Wallahualam bissawab.