Oleh. Anjar P Wanti, S.Pt
Wiraswasta
Agama menjadi pedoman atau keyakinan yang seharusnya dijunjung tinggi. Namun sayangnya orang-orang tanpa sadar menjadikan bahan candaan atau mengeluarkan statement bahkan sikap yang justru merendahkan agama dengan mudahnya.
Bukan satu dua orang saja yang melakukan, bahkan pelaku yang sudah dilaporkan tidak membuat jera yang lain. Pelaku lainnya justru terus bermunculan ada dan melakukan hal yang sama. Seperti salah satu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih melakukan sumpah dengan menginjak Al-Qur.’an. Asep dilaporkan oleh istrinya Vanny Rossyane melalui tim kuasa hukumnya.
Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bakal memproses laporan tersebut. Dugaan ini menyebutkan bahwa Asep melakukan sumpah dengan Al-Qur.’an namun caranya salah yaitu dengan menginjaknya. Setelah ditelusuri sebabnya, bahwa sebagai pembuktian atas dugaan perselingkuhan yang dilaporkan terlapor kemudian menyangkal dengan cara bersumpah di atas kitab suci sebagai bukti kepada pelapor bahwa tidak melakukan perselingkuhan tersebut (Tempo.co.id, 17/05/2024).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud); terkait masuknya laporan yang sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/polda Metro Jaya maka akan membebas tugaskan sementara. Untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan. Juga terkait kasus KDRT atau perselingkuhan yang dilakukannya.
Jika dugaan-dugaan kasus tersebut benar maka akan memberikan sanksi internal sesuai aturan yang berlaku. Namun pihaknya merasa sangat menyesalkan adanya kasus itu karena pasti ada dampak negatif jika sudah tersebar terlebih sebagai PNS di tengah media yang canggih seperti saat ini. (kompas.com 17/05/2024)
Kapitalisme Sekulerisme Suburkan Penista Agama
Ketidaksengajaan atau di luar kendali yang menjadi alasan tidak sadar telah melakukan penistaan terhadap agama ini agaknya perlu ditegaskan lagi. Namun jika ditelisik memang kita hari ini dibuat tidak mampu menumbuhkan kesadaran untuk menjaga agama. Bagaimana tidak agama hari ini tidak dijadikan sebagai patokan dan standar baik dalam aktivitas ataupun aturan.
Bahkan muslim sekalipun tidak bisa selalu menempatkan agama dalam setiap langkahnya. Muslim hari ini jauh dari agama. Agama hanya hadir di tempat atau ritual ibadah saja, sehingga rasa takut akan pelanggaran terhadap agama tidak akan muncul. Bahkan menjalankan perintah agama saja masih menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan bukan sebagai kesadaran bentuk ibadah dan interkoneksi dengan penciptanya.
Ditambah fasilitas kebebasan hadir melingkupinya. Demokrasi yang diterapkan hari ini menawarkan segala kebebasan yang bisa dinikmati menjadi peluang diantaranya: kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik dan kebebasan pribadi (berekspresi).
Kebebasan jika tanpa batasan aturan benar salah maka hasilnya adalah kesalahan fatal. Kekeliruan yang besar. Namun demokrasi sebagai jalannya pemerintahan memang telah memberikan semua itu untuk dinikmati dengan mudahnya. Iming-iming memudahkan Justru malah menjerumuskan bukan?
Kebebasan ini memang diwadahi oleh sistem kapitalis sehingga mustahil meniscayakan hilangnya para penista. Kapitalisme membawa konsep menjauhkan agama dari kehidupan. Selaras dengan sekuler yang berasas kebebasan dalam hidup yang kemudian terterapkan melalui demokrasi.
Demokrasi menempatkan manusia sebagai pembuat aturan melalui undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai dan norma belaka. Kebenaran ini sifatnya tidak bisa paten. Karena manusia sendiri sifatnya terbatas tidak akan sempurna. Bagaimana jika dibiarkan mengatur manusia lain, kekacauan, kecurangan, dan persaingan tentu akan hadir.
Islam sebagai Solusi Permasalahan Penistaan Agama Islam
Islam adalah agama yang hak, yang menjadikan akidah islamiyah menjadi dasarnya. Seorang muslim yang memiliki akidah yang kuat, tentu akan meyakini bahwa aturan Islam adalah satu-satunya way of life dalam kehidupan di dunia. Yang akan membawanya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Keyakinan ini yang menghantarkan kepada terbentuknya amal perbuatan seorang muslim selaras dengan aturan Islam, baik dalam hal ibadah maupun dalam kehidupan sehari-harinya.
Tidaklah seorang muslim bebas melakukan sesuai dengan prinsip kebebasan liberal demokrasi. Karena dirinya selalu terikat pada aturan sang pencipta dan tidak mungkin seorang muslim akan menista agamanya sendiri. Sebab menurut akidahnya itu adalah dosa besar. Orangnya yang melakukan penistaan bisa dikatakan fasik dan munafik. Bahkan bisa masuk dalam kafir (naudzubillah tsumma naudzubillah).
Maka dari itu sistem Islam akan senantiasa menjamin tidak terjadi penistaan agama. Karena ini adalah pilar dalam penjagaan terhadap akidah umat. Sistem Islam akan memberikan pemahaman akidah kepada umat dengan benar dan sanksi yang tegas bagi pelaku penista agama.
Wallahualam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar