SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Sabtu, 01 Juni 2024

Oleh. Iin, S

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)



Pengajian Akbar di kabupaten Blora berhasil dilaksanakan di Cafe d'Joglo Blora, 24 Mei 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh masyarakat rindu syariah Blora yang tergabung dalam majelis taklim Uyunul Ummah, yang bekerja sama dengan masyarakat setempat. Dengan mengusung tema "Ada apa dengan remaja? Dosa jariyah, imbas pergaulan bebas."


Kegiatan ini dihadiri dari berbagai kalangan. Mulai dari para pelajar, mahasiswa, Ibu-ibu majelis taklim yang dari Blora kota, Cepu, Randublatung, dan wilayah sekitarnya. Mereka begitu bersemangat untuk menghadiri acara tersebut, karena masyarakat punya harapan yang sama yakni menghapus kehidupan yang penuh kemaksiatan/kerusakan moral menjadi kehidupan yang taat syariat. Baik individu, bermasyarakat, dan bernegara. 


Perlu kita ketahui berbagai kemaksiatan terjadi di lingkungan sekitar, terutama kenakalan yang dilakukan oleh remaja. Banyaknya pergaulan bebas yang berujung aborsi, maraknya pengajuan pernikahan dini, remaja dibawah umur yang sudah terjangkit virus HIV (blorakab.go.id). Wakil ketua komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyatakan prihatin dengan maraknya fenomena dispensi pernikahan, karena hamil diluar nikah. Dikutip dalam laporan estabillity tahun 2023. Menyebut angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia mencapai 40 persen dari jumlah kehamilan.


Dalam acara tersebut, diisi oleh 2 narasumber. Narasumber pertama Ustadzah Sendy Novita, S.Pd.MM, narasumber kedua Ustadzah Ulfatun Ni'mah, S.si, dan seorang moderator yang memandu diskusi tersebut.


Dalam kajian tersebut, Ustadzah Sendy Novita, S.Pd,MM. Menyampaikan kategori remaja adalah anak berusia 11-24 tahun. Tidak dapat disebut dewasa tidak pula disebut anak. Serta melewati perubahan fisik, kognitif dan psikososial.


Beliau menyampaikan, kenakalan remaja ini mulai tahapan ringan sampai tahapan berat. Tahapan paling ringan suka terlambat ke sekolah, begadang, berbohong, main game, boros dan merokok. Tahapan paling berat adalah malas beribadah, melawan orangtua/guru, judi online. Bahkan, pada tahap memakai narkoba, tawuran, seks bebas, aborsi, pelacuran dan pembunuhan. 


Faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja dipengaruhi oleh 5 hal, mulai dari individu yang labil sehingga mudah terpengaruh. Dari keluarga broken home, orang tua yang sibuk bekerja berakibat anak kurang kasih sayang dan perhatian. 


Pergaulan yang salah/lingkungan yang tidak kondusif sehingga terpengaruh oleh perilaku menyimpang, misalnya pengaruh lingkungan masyarakat, sekolah, dan tetangga. Dan yang diperparah lagi negara tidak memfilter media sosial, sehingga terpapar pornografi, pornoaksi. 


Terlebih lagi sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini, menjadikan ajaran agama bukan hal yang penting. Bahkan agama tidak lagi punya wewenang untuk mengatur segala lini kehidupan. Akibatnya kerusakan terjadi diberbagai aspek kehidupan. 


Pembicara kedua, Ustadzah Ulfatun Ni'mah, S.si. Beliau menyampaikan, apa hubungan kenakalan remaja dengan dosa jariyah? Akibat imbas dari pergaulan bebas?


Dalam Islam, tidak ada istilah dosa jariyah, yang ada istilah amal jariyah yaitu amal yang pahalanya terus mengalir. Dari Abu Hurairah, Ra. Bahwa Nabi Saw. bersabda: "Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya, kecuali tiga hal yaitu : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang mendoakan kepadanya" (HR. Muslim).


Kemudian beliau menyampaikan apakah ada dosa yang terus mengalir dosanya walaupun pelakunya sudah meninggal? Jawabannya ada dalam Al Quran, QS. Yasin: 12. Terjemahannya sebagai berikut: "Sesungguhnya kami menghidupkan orang-orang yang mati dan menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan dan segala sesuatu yang kami kumpulkan dalam kitab induk yang nyata (Lauh Mahfudz )."


Jadi, siapa yang menjadi sumber dosa jariyah? Yaitu mereka yang mempelopori perbuatan maksiat (zina, riba, judi, dan sebagainya), dan orang yang mengajak melakukan kesesatan dan maksiat. Inilah ciri-ciri hidup sekulerisme, bebas beragama, bebas berekspresi, tidak ada standar halal-haram, bergaya hedon, semua diukur oleh materi dan asas manfaat. 


Dalam Islam, perbuatan zina adalah dosa besar. Maka Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan yang pada hakekatnya terpisah. Islam mensyariatkan hukum Al hudud, menutup semua pintu atau celah tumbuh suburnya kemaksiatan baik offline maupun online dengan tangan kekuasaan. Maka, butuh sinergisme keluarga, sekolah, masyarakat dan negara untuk menciptakan supporting sistem keimanan yang kuat.


Maka dibutuhkan pencegahan yang preventif baik dengan pendidikan agama, edukasi, peran orang tua sebagai penjaga dan pendidikan utama anak-anaknya. Pencegahan represif, yakni diberikan sanksi dan hukuman sesuai kesalahan yang membuat jera bagi pelakunya. Terakhir adalah pencegahan kuratif, yakni rehabilitasi apabila sudah kecanduan. 


Jadi, setiap individu dan keluarga wajib menjaga diri dan keluarganya dari perbuatan dosa. Allah Swt.. Berfirman dalam QS. At-Tahrim; 6, dan surat Ali-Imran: 110.


Sebagai closing statement narasumber menyampaikan, "umat Islam wajib memegang teguh ajaran Islam", " Umat mulia jika berpegang teguh dengan Islam, dan akan terhina jika meninggalkan ajaran Islam".

Wallahualam bissawab. 


0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts