SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Rabu, 18 September 2024

Oleh. Rita Handayani 

(Penulis dan Founder Media)


Hampir setiap jengkal kehidupan rakyat dikenai pajak. Itulah realita di sistem kapitalisme. Terbaru, mulai Januari 2025 nanti, pajak membangun rumah sendiri naik menjadi 2,4 persen. 


Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias Undang-Undang (UU) HPP tidak hanya mengatur tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada 2025. Beleid ini juga mengatur terkait kenaikan tarif PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri (KMS) dari yang sebelumnya 2,2 persen menjadi 2,4 persen per 1 Januari 2025.


Kegiatan membangun rumah sendiri yaitu mendirikan bagunan yang dilakukan oleh orang pribadi dan bangunan itu digunakan untuk kehidupan sendiri atau oleh pihak lain. Artinya, bangunan yang berdiri tidak digunakan untuk kegiatan usaha atau suatu pekerjaan apapun.


Tarif PPN membangun rumah sendiri diatur secara rinci di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri. (tirto.id, 19/9/2024)


Kebijakan Zalim ala Kapitalis


Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme telah membuat rakyat susah untuk memiliki rumah. Pekerjaan yang tersedia di dalam negeri tidak memungkinkan rakyat bisa membangun rumah yang cukup memadai. Sementara bagi rakyat yang mampu membangun rumah yang memadai atau layak, akan dikenai pajak yang makin tinggi. 


Ditelusuri dari sisi manapun tetap tampak jelas kezaliman dalam kebijakan pemerintah mengenai pajak rumah ini. Tampaklah tidak ada upaya negara untuk meringankan beban rakyat, apalagi dengan adanya penetapan pajak dalam pembangunan rumah.


Besaran pajak rumah yang berupa nilai tertentu sebesar jumlah biaya yang dikeluarkan dan/atau dibayarkan untuk membangun bangunan di dalam setiap Masa Pajak sampai dengan bangunan selesai, ini tidak termasuk biaya perolehan tanah sesuai dengan ketetapan negara. Nyatalah negara telah lepas tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan papan/perumahan bagi rakyat.  


Sungguh ini adalah sebuah kezaliman yang dilahirkan dari sistem kapitalisme. Pemerintah tidak hadir menjadi pelayan rakyat. Alih-alih melayani, malah justru memalak rakyatnya sendiri. Tidak peduli dengan rakyat yang terzalimi dengan tindakan tersebut. 


Kezaliman yang memang tidak mengherankan karena terjadi di negara yang berdiri di atas landasan paradigma yang rusak, yakni sekularisme. Sekularisme - kapitalisme, yang mendasari sistem kehidupan saat ini yang benar-benar menafikan halal-haram, bahkan telah mengagungkan nilai-nilai materi dan kemanfaatan.


Penetapan pajak ini juga suatu keniscayaan bagi negara karena Smsumber pendapatan negara kapitalisme berasal dari pajak


Jaminan Kesejahteraan 


Jaminan kesejahteraan rakyat hanya bisa dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Negara akan menyediakan pekerjaan yang layak untuk Rakyat dengan gaji yang layak.  

Negara juga akan menjamin kebutuhan papan/perumahan masyarakat melalui akses pekerjaan yang mudah dan adanya hukum2 tentang tanah (seperti: larangan penelantaran, ihya al mawat, tahjir dan iqtha'), juga larangan mengambil pajak.


Sementara itu, negara dalam Islam mempunyai sumber pendapatan yang besar diantaranya berasal dari kepemilikan umum. Sehingga tidak butuh pajak. Apalagi Islam anti membebani rakyatnya dengan pajak kecuali dalam kondisi tertentu dan itu hanya terbatas pada rakyat yang kaya raya, tidak dibebankan bagi rakyat miskin. Bahkan dalam sistem Islam terdapat jaminan akan terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi rakyat miskin. 


Demikianlah Sistem Islam berbeda dengan sistem lainnya. Sistem Islam datang dari Sang Pencipta untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya muslim, tetapi juga nonmuslim.


Sistem Islam akan menempatkan penguasa (imam) sebagai pe-ri’ayah (pelayan) urusan rakyatnya dengan landasan hukum syarak. Penguasa tidak diperbolehkan menyimpang dari hukum syarak apapun alasannya meski demi kemaslahatan tertentu. Seperti memungut harta dari rakyat terus-menerus, misal dengan alasan gotong royong. 


Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pelayan dan ia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).


Oleh karena itu, negara dalam sistem Islam akan berupaya secara optimal dalam melayani rakyatnya. Negara merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya menjamin kebutuhan dasar berupa papan/rumah bagi rakyat miskin yang tidak memiliki kemampuan ekonomi. 


Negara akan memberikan tanah miliknya kepada rakyat miskin secara cuma-cuma untuk dibangun rumah. Juga lahan-lahan yang dimiliki oleh negara, bisa langsung dibangunkan rumah untuk rakyat miskin. 


Negara juga akan mengelola industri bahan bangunan yang bersumber dari berbagai bahan tambang yang berlimpah. Negara akan mengolah barang tambang agar bisa dihasilkan semen, besi, tembaga, aluminium, dan sebagainya yang menjadi bahan bangunan siap pakai. Dengan demikian, rakyat bisa dengan mudah mendapatkannya, baik secara gratis ataupun membeli dengan harga yang sangat murah.


Bagi rakyat miskin yang sudah mempunyai rumah, tetapi keadaannya tidak layak huni dan mengharuskan direnovasi, maka negara akan melakukan renovasi langsung dan segera tanpa harus melalui operator (bank-bank penyalur maupun pengembang) juga tanpa syarat rumit. Hasilnya bisa langsung dirasakan oleh rakyat miskin.


Demikankah sejarah mencatat ketika peradaban Islam mencapai kegemilangannya, masyarakat berada dalam kondisi makmur. Sebagaimana kesaksian Umar bin Usaid tentang Khalifah Umar bin Abdul Aziz, mengatakan bahwa sebelum khalifah wafat, masyarakatnya dalam kondisi makmur. Demikian sejahteranya sampai-sampai tidak ada lagi orang yang berhak untuk menerima zakat karena Umar telah membuat mereka sejahtera. Tentunya kesejahteraan tersebut dibarengi dengan terpenuhinya kebutuhan rumah yang layak huni untuk rakyatnya.


Jaminan ketersediaan rumah bagi seluruh rakyat dapat terwujud tanpa pembebanan pajak, hanya jika penerapan sistem Islam dilakukan secara kafah. Dengan demikian, seluruh rakyat akan dapat merasakan kesejahteraan secara nyata dan senantiasa Allah Taala turunkan keberkahan atas umat manusia.


Firman-Nya, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf [7]: 96).

Wallahualam bissawab.




0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts