SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 15 Oktober 2024

Oleh. Arimbi Nikmah Utami

Pengusaha Roti dan Kue di Blora





Sertifikasi halal adalah proses yang sangat penting dan krusial untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh umat Muslim memenuhi standar hukum Islam. 


Belakangan ini, muncul polemik terkait sertifikasi halal pada produk-produk yang memiliki nama yang menyebutkan bahan yang tidak halal, seperti alkohol.


Dikutip dari VIVA.co.id, Rabu, 2 Oktober 2024 yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan sertifikat halal pada produk tuak, wine hingga donat dengan nama hantu.


Sontak temuan ini memunculkan kegaduhan dan perdebatan, apakah produk dengan nama yang mencantumkan elemen tidak halal dapat menerima sertifikasi halal atau tidak. 


Memang benar produk yang dihasilkan secara teknis memenuhi persyaratan halal dari segi bahan baku dan proses produksi, namun nama atau label produknya menyebutkan sesuatu yang berhubungan dengan bahan yang dilarang dalam Islam, seperti “wine” meski produk tersebut tidak mengandung alkohol.


Nama produk semacam ini bisa membingungkan konsumen dan dapat memicu keraguan di kalangan masyarakat Muslim dalam memilih produk yang sesuai dengan syariat. Meskipun dalam kenyataannya produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan, hal ini tetap dianggap kontroversial. 


Ketika produk dengan nama yang ambigu atau mengandung elemen yang tidak halal tetap diberikan sertifikasi halal, hal ini dapat merusak kepercayaan konsumen terhadap lembaga sertifikasi. Umat Muslim yang mengutamakan kehalalan dalam konsumsi produk mereka bisa merasa kecewa atau bingung mengenai kejelasan dan ketelitian proses sertifikasi halal yang dilakukan. 



Peran Negara Islam dalam Mengatur Sertifikasi Halal


Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, negara seharusnya mengambil peran penting dalam menetapkan aturan yang jelas mengenai sertifikasi halal. Negara harus memastikan bahwa nama atau label produk yang mengandung elemen yang tidak halal, baik dalam istilah atau simbol, tidak mempengaruhi persepsi konsumen mengenai kehalalan produk tersebut. Negara harus memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana lembaga sertifikasi halal seharusnya beroperasi dan memberikan ketentuan yang tegas untuk mencegah kebingungan di pasar.


Hal ini termasuk memberi pemahaman bahwa meskipun produk tersebut mungkin tidak mengandung bahan yang haram, penggunaan nama yang ambigu tetap bisa meresahkan umat Muslim dan memicu keraguan.


Selain itu, negara perlu memperkuat peraturan yang mengatur pencantuman nama dan label produk, memastikan bahwa produk dengan nama yang menyinggung hal-hal yang haram tetap tunduk pada ketentuan dan pengawasan ketat. Sebuah langkah yang bisa diambil adalah mengharuskan produsen untuk memilih nama yang lebih netral dan tidak membingungkan konsumen Muslim, meskipun produk tersebut tidak mengandung bahan yang dilarang.


Polemik mengenai sertifikasi halal pada produk dengan nama yang menyebutkan sesuatu yang tidak halal menunjukkan pentingnya kejelasan dalam proses sertifikasi dan regulasi terkait. Negara memiliki kewajiban untuk mengatur dan mengawasi sertifikasi halal secara cermat agar tidak ada kebingungan di kalangan konsumen. 


Negara juga harus memastikan bahwa lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan sertifikasi halal mematuhi prinsip-prinsip yang jelas dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Yang terpenting, sertifikasi ini dibuat untuk kemaslahatan umat sehingga seharusnya tidak ada keuntungan secara finansial yang diambil dari umat. Jangan justru dijadikan “lahan basah” untuk mengeruk keuntungan.

Wallahualam bissawab. 


0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts