SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Minggu, 06 Oktober 2024

Oleh. Dwi R, S.Si 

(penulis)





Sebanyak 11 orang warga kabupaten Sukabumi Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Miawaji Myanmar. Pelaku disebut meminta uang tebusan sebesar 550 juta untuk membebaskan korban. Kasus TPPO terus berulang bahkan jumlahnya hingga mencapai ribuan. Serikat buruh migran Indonesia (SBMI) melaporkan dari tahun 2020 hingga Juni 2023 SBMI telah mendokumentasikan kasus TPPO sebanyak 1343 kasus. Sektor pekerja rumah tangga atau PRT masih dengan korban TPPO terbanyak, yaitu sebanyak 362 kasus. Sektor pekerjaan lainnya yang mengikuti yaitu dengan modus online scam sebanyak 279 kasus, sektor peternakan sebanyak 218 kasus, buruh pabrik sebanyak 193 kasus, awak kapal perikanan (AKP) sebanyak 153 kasus, dan diikuti oleh sektor pekerjaan lainnya dari 3 tahun terakhir. 

SBMI melihat korban-korban TPPO tertinggi di alami oleh laki-laki dengan 882 korban dan perempuan sebanyak 461 korban. Provinsi Nusa tenggara Barat atau NTB menjadi pengadu kasus perdagangan orang terbanyak sepanjang 3 tahun terakhir dengan jumlah 461 kasus dengan diikuti oleh provinsi Jawa Barat dengan 273 kasus, Jawa Timur dengan 110 kasus, Jawa Tengah 90 kasus dan di 25 provinsi lainnya di Indonesia. 

A. Faktor Penyebab TPPO

Faktor-faktor penyebab terjadinya TPPO telah diketahui bersama. Mulai dari kurangnya kesempatan kerja, rendahnya edukasi aparat, juga penegakan hukum yang lemah, sekaligus penyebab kejahatan yang masih terbuka lebar, sebab negara tidak serius dalam menanganinya. Negara memang masih setengah hati mengurus kebutuhan rakyat. Sudah mengerti ekonomi rakyat tidak baik-baik saja, PHK di mana-mana, negara justru tetap mesra dan malah menggelar karpet merah kepada para kapital yang berinvestasi di negeri ini. Negara justru membuat undang-undang yang semakin mempermudah para kapital meliberalisasi sektor-sektor publik baik itu pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan dan lainnya.  

Dengan sikap negara seperti ini rakyat semakin terpuruk dalam kemiskinan dan kebodohan. Rakyat susah mengakses kebutuhan mereka karena dikomersilkan wasta. Rakyat tidak mendapatkan pekerjaan layak karena lapangan pekerjaan diatur oleh swasta. Rakyat menjadi sumber daya manusia rendah karena pendidikan yang begitu mahal. Semua ini terakumulasi menjadi penderitaan yang akhirnya membentuk rakyat memiliki pola pikir dan pola sikap pragmatistis. Mereka mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dari luar. Kasus TPPO akan benar-benar selesai secara tuntas ketika ada negara yang hadir sebagai penjamin kesejahteraan rakyat dan rakyat hidup dengan cara berpikir tinggi. Solusi tersebut bisa direalisasikan dalam negara Khilafah, yaitu negara yang menerapkan aturan syariah secara kaffah. 

B. Akar Masalah dan Solusi

Mengingat akar masalah TPPO adalah rendahnya ketidaksetaraan rakyat maka masalah ini dapat diselesaikan dengan strategi politik ekonomi Islam dalam politik ekonomi Islam. Dalam politik ekonomi Islam negara wajib membuat aturan yang akan menjamin kesejahteraan rakyat seperti yang diatur dalam sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam tolok ukur kesejahteraan masyarakat dilihat dari orang perorang bukan kolektif. Hal tersebut diwujudkan melalui jaminan kebutuhan pokok secara tidak langsung dan jaminan kebutuhan dasar publik secara langsung. Jaminan kebutuhan pokok seperti sandang pangan dan papan dipenuhi negara dengan menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan dan gaji secara layak. Dalam hal ini negara Khilafah membuat regulasi ketenagakerjaan agar setiap laki-laki bisa bekerja. 

Turunan regulasi ini merupakan strategi negara untuk memastikan setiap orang dalam keluarga memperoleh kebutuhan pokok secara ma'ruf. Sementara kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi negara secara langsung. Negara khilafah menetapkan regulasi agar setiap warga negara khilafah baik muslim atau kafir dzimmi, tua atau muda, kaya atau miskin bisa mengakses semua kebutuhan tersebut secara gratis. Regulasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara khilafah agar kebutuhan dasar publik keluarga bisa terpenuhi tanpa melihat status ekonomi sosial warga negara.

Penerapan sistem politik ekonomi Islam akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian problem yang timbul akibat ketidaksejahteraan termasuk TPPO akan terhenti karena masyarakat sudah sejahtera. Terlebih lagi pada saat yang sama negara Khilafah juga menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan ini akan melahirkan orang-orang berkepribadian Islam. Konsep pendidikan seperti ini dipastikan mampu mencetak individu yang bertakwa dan memiliki pengendalian diri yang baik sehingga individu itu bisa mencegah dirinya sendiri untuk tidak melakukan kejahatan termasuk TPPO misalnya dan juga tidak mudah tergiur dengan jebakan jebakan TPPO. Ditambah penerapan sistem hukum dan politik luar negeri atau polugri Islam dalam negara Khilafah akan sangat efektif mencegah TPPO. 

Sistem hukum Islam memiliki sanksi yang tegas dan adil sementara politik luar negeri Islam menjadikan negara mampu menyerukan jihad offensif ke wilayah yang belum memeluk Islam. Politik luar negeri Islam juga membuat negara bisa menyerukan jihad untuk mengamankan jiwa muslim dari marabahaya. Demikianlah penerapan


0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts