SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Sabtu, 15 Maret 2025

Penulis: Rati Suharjo

(Pegiat Literasi)





"Puasa itu adalah perisai." (H.R. Bukhari Muslim)


Puasa merupakan rukun Islam yang keempat dan wajib dilaksanakan oleh umat Islam selama bulan Ramadan. Secara sederhana, puasa berarti menahan diri dari makan, minum, serta hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga, puasa juga menjadi perisai bagi seorang muslim. Dengan berpuasa, seseorang akan terbentengi dari perbuatan maksiat, dosa, dan siksa neraka, kecuali jika ia sendiri yang merusaknya.


Namun, di tengah upaya ini, muncul berbagai kebijakan yang justru berpotensi menggerus nilai-nilai kesucian bulan ini. Seperti Ramadan kali ini, Pemerintah Propinsi (Penprov) Jakarta telah mengeluarkan kebijakan terkait hiburan malam, yakni karaoke dan biliar, di bulan ramadan dilarang beroperasi, akan tetapi ada pengecualian yaitu hotel bintang 4 dan 5 boleh beroperasi. (detiknews.com, 1-3-2025) 


Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh justru mencabut kebijakan terkait pelarangan hiburan malam yang telah diputuskan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni biliar, karaoke, plasstation diizinkan beroperasi.(kompas.com, 28-2-2025)


Selain di sektor pariwisata, dadi sektor kuliner yaitu adanya kebijakan dari Ketua MUI Banten, Amas Tajuddin, yang membolehkan pelaku usaha kuliner untuk beroperasi di siang hari selama Ramadan (radarindonesia, 15 Februari 2025).


Keputusan-keputusan seperti ini tentu tidak mencerminkan penghormatan terhadap umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, hal ini justru menunjukkan sekularisme yang semakin mengakar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Ramadan adalah bulan penuh ampunan, bulan untuk membersihkan hati, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda:


"Barang siapa yang mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan di bulan ini, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan ini, nilainya sama dengan 70 kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya." (H.R. Bukhari-Muslim)


Namun, dalam sistem sekularisme, negara tidak ikut campur dalam urusan ibadah, bahkan menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia), yang dalam beberapa aspek memberikan ruang bagi individu untuk berbuat maksiat dan mengingkari aturan Allah Swt. Mirisnya, kebebasan individu ini justru dilindungi oleh negara.


Islam mengajarkan, amar makruf nahi mungkar dalam kepemimpinan. Rasulullah saw. bersabda:


"Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai." (H.R. Bukhari dan Muslim)


Oleh karena itu, agar puasa benar-benar menjadi perisai yang melindungi individu dan masyarakat dari maksiat, tidak cukup hanya dengan menguatkan ibadah secara pribadi.


Dibutuhkan junnah dalam bentuk kepemimpinan yang menegakkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh. Sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw., penerapan syariat secara kafah dalam sebuah negara. Sehingga akan terwujud kemuliaan di tengah masyarakat.


Wallahu a'lam bishawab.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts