Penulis: Rita Handayani
(Founder Media)
Seruan jihad yang akhirnya dikumandangkan oleh Persatuan Ulama Muslim Internasional, sebagaimana dilansir oleh merdeka.com, mediaindonesia.com, dan sindonews.com, adalah respons yang wajar atas situasi tragis di Gaza dan kegagalan berbagai upaya umat Islam dalam menolong saudara-saudaranya di sana. Aksi demonstrasi, boikot produk, hingga pengiriman bantuan logistik, meski memiliki nilai simbolik dan kemanusiaan, nyatanya belum mampu menghentikan kebiadaban zionis Israel.
Namun, perlu direfleksikan secara mendalam, apakah fatwa jihad saja akan membawa perubahan signifikan di lapangan? Fatwa, meskipun memiliki legitimasi keagamaan, pada hakikatnya tidak memiliki kekuatan eksekutif yang mengikat. Kekuatan militer, yang menjadi instrumen utama dalam jihad ofensif maupun defensif yang efektif, justru berada di tangan para penguasa di berbagai negeri muslim. Ironisnya, selama ini, seruan-seruan mereka untuk membela Palestina seringkali berhenti pada retorika tanpa diikuti pengerahan pasukan dan kekuatan nyata.
Faktanya, jihad defensif telah lama dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando kelompok-kelompok bersenjata. Namun, perjuangan mereka seringkali terisolasi dan kekurangan dukungan strategis yang terkoordinasi dari seluruh umat Islam. Upaya membebaskan Palestina dengan jihad yang sesungguhnya membutuhkan komando seorang pemimpin yang diakui dan ditaati oleh mayoritas umat Islam di seluruh dunia.
Analisis mendalam dari Muslimah News ID (sekali lagi, tanpa akses langsung ke artikel spesifik mereka, kita merujuk pada kecenderungan analisis mereka terhadap isu-isu kepemimpinan dan solusi Islam) kemungkinan besar akan menyoroti pentingnya menghadirkan kepemimpinan seperti ini sebagai agenda utama umat Islam, khususnya bagi gerakan-gerakan dakwah yang memiliki kepedulian mendalam terhadap nasib muslim Gaza dan Palestina. Kepemimpinan yang dimaksud adalah Khilafah Islamiyah.
Khilafah, dalam perspektif Islam, bukanlah sekadar konsep utopis, melainkan sebuah sistem kepemimpinan yang pernah tegak selama berabad-abad dan terbukti mampu menyatukan umat, melindungi kaum lemah, dan menegakkan keadilan. Tegaknya Khilafah hanya mungkin terwujud atas dukungan mayoritas umat, sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan-gerakan Islam yang tulus dan lurus dalam perjuangannya semata-mata demi Islam.
Umat Islam adalah pemilik hakiki kekuasaan (as-sulthan li al-ummah). Merekalah yang memiliki kekuatan untuk memaksa para penguasa yang ada untuk bertindak sesuai dengan kehendak mereka, atau bahkan menggantikannya dengan kepemimpinan yang lebih responsif terhadap aspirasi umat. Dalam konteks Palestina, kehendak umat jelas: pembebasan tanah suci dari penjajahan dan perlindungan bagi saudara-saudara muslim di sana.
Urusan penegakan Khilafah sejatinya adalah urusan hidup matinya umat Islam secara keseluruhan, bukan hanya terbatas pada problem Palestina. Sistem Khilafah memiliki potensi untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat, mulai dari ketidakadilan ekonomi, perpecahan politik, hingga ancaman eksternal. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kolektif bagi setiap Muslim untuk terlibat dalam memperjuangkannya.
Seruan jihad kepada tentara-tentara muslim di berbagai negeri harus terus dikumandangkan, seiring dengan seruan yang lebih mendasar dan strategis, yaitu seruan untuk menegakkan Khilafah Islamiyah. Tanpa adanya kepemimpinan yang terpusat dan memiliki otoritas untuk menggerakkan kekuatan umat secara terpadu, fatwa jihad akan tetap menjadi seruan tanpa implementasi nyata yang signifikan.
Palestina tidak hanya membutuhkan air mata dan doa, meskipun keduanya penting. Palestina membutuhkan aksi nyata, membutuhkan kekuatan yang mampu menggentarkan musuh dan melindungi kaum muslimin. Kekuatan itu hanya akan terwujud melalui persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam yang benar. Inilah saatnya bagi umat Islam untuk bergerak melampaui retorika dan mulai membangun fondasi kepemimpinan yang akan membebaskan Palestina dan melindungi seluruh kaum muslimin yang tertindas di seluruh dunia. Fatwa jihad adalah langkah awal yang baik, namun langkah selanjutnya, yang jauh lebih krusial, adalah mewujudkan kepemimpinan yang mampu mengimplementasikan jihad secara nyata.
0 comments:
Posting Komentar