SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Rabu, 14 Mei 2025

Penulis: Rita Handayani 

(Founder Media)





Tanah Blora menyimpan kekayaan tersembunyi, perut buminya mengandung minyak yang seharusnya menjadi rahmat bagi penduduknya. Namun, ironi kerap kali menghampiri. Regulasi yang ada justru terasa seperti tembok penghalang bagi para penambang tradisional, mereka yang telah menggantungkan hidup pada sumur-sumur tua warisan leluhur. (planet.merdeka.com, 12/5/2025)


Kisah ini adalah potret buram tentang bagaimana pengelolaan sumber daya alam seringkali jauh panggang dari api kesejahteraan rakyat. Lantas, bagaimana Islam memberikan solusi yang adil dan tuntas?


Dalam pandangan Islam yang mulia, bumi dan segala isinya adalah amanah dari Allah SWT. Sumber daya alam, termasuk minyak bumi, adalah milik seluruh umat. Negara, dalam sistem Islam yang ideal yaitu Daulah Khilafah, memegang peran sebagai ra'in (pemimpin yang bertanggung jawab) dan khadim (pelayan) bagi rakyat. Amanah pengelolaan kekayaan alam ini tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau korporasi, melainkan harus didedikasikan sepenuhnya untuk mewujudkan kemaslahatan seluruh masyarakat.


Khilafah: Menghadirkan Tata Kelola Sumber Daya Alam yang BerkeadilanDi bawah naungan syariat Islam yang diterapkan secara kaffah, negara memiliki mekanisme yang jelas dan terukur dalam mengelola sumber daya alam dan mendistribusikan hasilnya kepada rakyat:


1. Syura sebagai Landasan Kebijakan: Kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam tidak akan diputuskan secara sepihak. Negara akan melibatkan para ahli di bidang syariah, ekonomi, lingkungan, dan perwakilan masyarakat dalam proses syura (musyawarah) untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada keadilan dan kemaslahatan.


2. Pengelolaan Profesional dan Amanah: Negara akan membentuk badan atau departemen khusus yang diisi oleh tenaga ahli yang kompeten dan memiliki integritas tinggi untuk mengelola sumber daya alam. Mereka akan bekerja secara profesional, efisien, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan prinsip amanah dalam setiap tindakan.Transparansi yang Menerangi: Seluruh proses pengelolaan, mulai dari izin eksplorasi hingga laporan keuangan, akan dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh publik. Rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kekayaan alam mereka dikelola dan ke mana hasilnya dialokasikan. Mekanisme hisbah akan berfungsi sebagai pengawas independen untuk mencegah praktik korupsi dan penyimpangan.


3. Distribusi Kekayaan yang Merata: Hasil dari pengelolaan sumber daya alam akan dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk:


● Pembiayaan Kebutuhan Dasar: Sebagian besar pendapatan akan dialokasikan untuk membiayai kebutuhan dasar seluruh warga negara, seperti pendidikan gratis berkualitas di semua tingkatan, layanan kesehatan yang terjangkau dan merata, penyediaan pangan yang cukup, dan jaminan keamanan.


●Pembangunan Infrastruktur: Negara akan menggunakan sebagian pendapatan untuk membangun infrastruktur yang memadai, seperti jalan, jembatan, transportasi publik, listrik, dan air bersih, yang akan meningkatkan kualitas hidup dan memudahkan aktivitas ekonomi masyarakat.


●Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Negara akan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di wilayah penghasil sumber daya alam. Program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan dukungan modal akan diberikan agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam pengelolaan kekayaan alam di wilayahnya.


●  Jaminan Sosial bagi yang Membutuhkan: Negara akan menyediakan jaminan sosial yang layak bagi fakir miskin, anak yatim, kaum difabel, dan kelompok rentan lainnya dari dana Baitul Mal yang sebagiannya berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam.


● Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: Sebagian pendapatan juga akan diinvestasikan dalam riset dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, termasuk teknologi pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien dan ramah lingkungan, demi kemajuan bangsa dan generasi mendatang.


Menghidupkan Kembali Asa Penambang Tradisional Blora:


Dalam konteks penambang minyak tradisional di Blora, negara dalam naungan Khilafah akan melihat mereka bukan sebagai masalah, melainkan sebagai bagian dari solusi. Negara akan:


Memberikan Legalitas dan Pembinaan: Negara akan memberikan izin resmi kepada para penambang tradisional yang memenuhi syarat keamanan dan kelestarian lingkungan. Mereka akan diberikan pembinaan teknis dan bantuan permodalan agar dapat bekerja dengan lebih baik dan aman.


Membentuk Lembaga misalnya Koperasi atau BUMM: Negara dapat memfasilitasi pembentukan koperasi atau Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM) yang beranggotakan para penambang tradisional, sehingga mereka memiliki wadah untuk mengelola hasil tambang secara kolektif dan mendapatkan harga yang lebih adil.


Menyediakan Akses Pasar: Negara akan membantu para penambang tradisional dalam memasarkan hasil minyak mereka, baik melalui mekanisme pasar yang adil maupun dengan membelinya untuk kebutuhan industri dalam negeri.


Dengan demikian, kekayaan alam Blora tidak hanya menjadi milik negara secara formal, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakatnya, termasuk para penambang tradisional yang selama ini berjuang dengan keterbatasan regulasi. Inilah wujud keadilan dan kesejahteraan yang dijanjikan oleh Islam ketika syariatnya diterapkan secara menyeluruh.


Penutup: Saat Amanah Ditunaikan, Berkah pun Melimpah


Kisah Blora dan potensi kekayaan alamnya adalah cerminan dari tantangan pengelolaan sumber daya alam di banyak tempat. Solusi hakiki terletak pada kembali kepada sistem yang adil dan berlandaskan wahyu Ilahi. Ketika negara menjalankan amanahnya sebagai pengelola kekayaan alam dengan berlandaskan syariat Islam, dan ketika rakyat diakui sebagai pemilik sejati yang berhak menikmati hasilnya, maka keberkahan akan melimpah dan kesejahteraan akan merata. Inilah janji Islam, sebuah sistem yang tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga seluruh aspek kehidupan, termasuk bagaimana negara mengelola kekayaan alam demi kemaslahatan seluruh umat manusia.

Wallahualam bissawab.


0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts