SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Minggu, 11 Mei 2025

Penulis: Rati Suharjo

Pegiat Literasi





Seperti matahari yang bersinar pagi, tak terbendung meski manusia berusaha mencegahnya, demikian pula kehendak Allah Swt. Walau manusia menentangnya, khilafah akan tetap tegak, sebagaimana janji Allah Swt. dalam Q.S. An-Nur ayat 55.


Pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Senin, 21 April 2024, yang menolak khilafah dalam bentuk apa pun di wilayah Mediterania, serta ancaman perluasan respons Israel ke Lebanon dan wilayah lain (arrahmah.com, 23 April 2025), menunjukkan rasa takut dan kekhawatirannya. Penerimaan luas ide khilafah di masyarakat, dan perkembangannya yang pesat di negara-negara Muslim, bagai bola salju yang menggelinding, disadarinya dengan jelas.


Jihad dan khilafah, bagi sebagian kalangan, dipandang sebagai solusi untuk membebaskan Palestina. Hal ini telah disadari oleh Israel dan sekutunya. Umat Islam, terutama militernya, akan berbondong-bondong membantu rakyat Gaza dengan semangat juang tinggi, seperti yang dilakukan Umar bin Khattab r.a., dan Salahuddin Al-Ayyubi dalam merebut Palestina, serta Muhammad Al-Fatih dalam menaklukkan Konstantinopel.


Dengan khilafah, negara-negara Muslim akan menerapkan ekonomi Islam, sehingga menyulitkan Israel dan sekutunya menguasai kekayaan alam seperti emas, minyak, batu bara, dan lainnya. Khilafah juga akan membentengi akidah umat dari ideologi liberalisme, pluralisme, sekularisme, dan nasionalisme yang mengabaikan nasib Palestina, Uighur, dan Kashmir. Kerja sama penguasa Muslim dengan Israel yang mengabaikan penderitaan rakyat Gaza merupakan ironi yang menyedihkan.


Tegaknya syariat akan membuat umat Islam mampu membedakan saudara dan musuh. Barat dan sekutunya pun akan khawatir, jika kapitalisme dan komunisme sebagai alat untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya, akan runtuh.


Untuk memuliakan umat Islam di Palestina, Uighur, Kashmir, dan lainnya, penerapan syariat Islam dalam bingkai Daulah Islamiyah, bagi sebagian, dianggap sebagai solusi. Umat Islam telah hidup tanpa khilafah selama lebih dari 100 tahun, maka menegakkan khilafah atau syariat Islam, bagi sebagian pendukungnya, tak dapat ditunda. Pemilihan khalifah telah dicontohkan para sahabat Nabi, seperti Umar bin Khattab r.a., Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., dan Ali bin Abi Thalib r.a., setelah wafatnya Rasulullah saw..


Rasulullah saw. wafat pada hari Senin, namun dimakamkan pada malam Rabu setelah para sahabat memilih khalifah pengganti untuk memimpin umat Islam di seluruh dunia. Setelah Rasulullah saw. meninggal, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. yang memimpin umat Islam atau yang menjadi khalifah. Namun, perluasan Islam belum tersebar hingga Yerusalem.


Yerusalem adalah tempat yang telah berulang kali ditaklukkan oleh umat Islam. Umar bin Khattab, khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq, pada 637 M telah berhasil menaklukkan Yerusalem dari Kekaisaran Bizantium. Kemudian Yerusalem ditaklukkan kembali oleh Salahuddin Al-Ayyubi pada 1187. Sejak sistem kekhilafahan runtuh pada 1924, Israel mulai berulah, yaitu pada 1967 ingin merebut dan menguasai wilayah Palestina. Bahkan, saat ini Yerusalem telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Israel.


Umat Islam seharusnya tak tinggal diam karena Yerusalem adalah tanah suci ketiga setelah Mekah dan Madinah. Membebaskan Palestina dari Israel bukanlah tugas presiden dan perdana menteri yang menerapkan hukum buatan manusia, melainkan, bagi sebagian, melalui sistem khilafah yang menerapkan hukum berdasarkan Al-Qur'an, Hadis, ijma', dan qiyas. Hal ini menunjukkan bahwa khilafah adalah ajaran Islam atau sistem pemerintahan Islam (nizhâm al-hukm fî al-Islâm).


Sebagai umat Islam, seharusnya mencontoh Rasulullah saw. Rasulullah saw. bukanlah mendakwahkan agama ritual semata, akan tetapi 80% dakwah Rasulullah saw. adalah mendakwahkan Islam agar diterapkan dalam sebuah pemerintahan.


Hal ini terbukti, bahwa setelah Rasulullah saw. hijrah ke Madinah pada 622 M, Islam diterapkan secara kaffah, baik politik, ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Rasulullah saw. juga mengadakan perjanjian kepada negara kafir dan memimpin perang, ketika melakukan penaklukan-penaklukan ke wilayah lain. Tujuannya adalah menyebarkan Islam hingga ke penjuru dunia.


Penaklukan inilah yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab, Salahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih dan lainnya.


Oleh karena itu, untuk merebut kembali Palestina dari cengkeraman Israel, umat Islam, bagi sebagian, harus kembali menerapkan Islam dalam bingkai daulah, sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. dan para sahabatnya, yaitu Khulafaur Rasyidin.


Wallahu a'lam bisshawab.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts