SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Minggu, 14 Juni 2026


Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M

Penulis dan Praktisi Pendidik





Tragedi kemanusiaan di Palestina kembali menyita perhatian dunia. Kali ini, sorotan tertuju pada perlakuan yang dialami para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF). Mereka datang membawa misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza, namun justru mengalami berbagai tindakan represif selama penahanan.


Sejumlah media internasional dan nasional memberitakan kesaksian para relawan tersebut. Dalam laporan Al Jazeera disebutkan adanya dugaan sexual assault in Israeli detention, terhadap sejumlah aktivis flotilla. Sementara itu, pemberitaan BBC Indonesia memuat pernyataan penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 yang menyebutkan, Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang.


Laporan lain dari iNews juga mengungkap kesaksian relawan WNI yang mengaku dipukuli, disetrum hingga diteriaki sebagai teroris selama ditahan. Pemerintah Kanada pun menyatakan menerima informasi mengenai perlakuan mengerikan terhadap warganya, sedangkan pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi adanya warga mereka yang mengalami cedera.



Fakta-fakta tersebut memperlihatkan bahwa para aktivis kemanusiaan yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru mengalami tindakan yang melukai nilai-nilai kemanusiaan. Aktivis kemanusiaan adalah non-kombatan yang datang bukan membawa senjata, melainkan bantuan dan solidaritas bagi korban konflik. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, dunia seharusnya tidak tinggal diam.


Peristiwa ini tentu saja menunjukkan betapa lemahnya sistem internasional dalam menegakkan keadilan secara setara. Selama ini, banyak pihak menilai hukum internasional sering kali dipengaruhi kepentingan politik negara-negara besar. Akibatnya, penegakan hukum menjadi tidak konsisten. Ada pelanggaran yang cepat mendapat sanksi internasional, namun ada pula yang terus berulang tanpa tindakan tegas.


Dalam sistem kapitalisme sekuler, kepentingan politik, ekonomi, dan geopolitik sering menjadi prioritas utama dibanding nilai moral dan kemanusiaan. Negara-negara kuat memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan dunia. Kondisi inilah yang melahirkan ketimpangan kekuatan serta lemahnya akuntabilitas internasional.


Kapitalisme sekuler memisahkan agama dari kehidupan publik dan politik. Akibatnya, standar benar dan salah sering diukur berdasarkan kepentingan, bukan berdasarkan nilai kebenaran yang tetap. Ketika keuntungan politik lebih diutamakan, maka penderitaan rakyat kecil kerap diabaikan.


Yang paling menyedihkan, tragedi ini terjadi di tengah dunia yang terus berbicara tentang hak asasi manusia dan kebebasan. Namun dalam praktiknya, rakyat Palestina masih menghadapi blokade, serangan, kelaparan, dan penderitaan berkepanjangan. Bahkan relawan kemanusiaan yang datang membantu pun mengalami intimidasi dan kekerasan.


Bagi umat Islam, persoalan Palestina bukan sekadar isu politik, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan ukhuwah. Islam mengajarkan bahwa setiap manusia wajib dijaga kehormatannya. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)


Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menjunjung tinggi keadilan, bahkan terhadap pihak yang dibenci sekalipun. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, perempuan, anak-anak, maupun relawan kemanusiaan merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.


Rasulullah saw. juga memberikan teladan dalam menjaga kehormatan manusia, termasuk dalam kondisi perang. Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa Rasulullah melarang pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak dalam peperangan. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki aturan yang jelas dalam menjaga kemanusiaan.


Islam kaffah menghadirkan aturan kehidupan yang menjadikan keadilan sebagai pondasi utama. Dalam sistem Islam, penguasa berkewajiban melindungi rakyat, menjaga kehormatan manusia, dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kezaliman tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kekebalan hukum hanya karena kekuatan politik atau dukungan internasional.


Namun perjuangan membela Palestina harus tetap dilakukan dengan cara yang bermartabat, bijak, dan sesuai nilai kemanusiaan. Umat Islam perlu memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian, mendukung bantuan kemanusiaan, menyuarakan keadilan melalui jalur damai, serta membangun kesadaran umat tentang pentingnya ukhuwah Islamiyah. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10). Ayat ini menjadi pengingat bahwa umat Islam adalah satu tubuh yang saling peduli terhadap penderitaan saudaranya. Persatuan umat bukan untuk menebar kebencian, tetapi untuk menghadirkan kekuatan moral, kepedulian, dan solusi yang berkeadilan.


Sudah saatnya dunia berhenti bungkam terhadap berbagai pelanggaran kemanusiaan. Tragedi yang menimpa relawan Global Sumud Flotilla menjadi alarm bahwa nurani kemanusiaan sedang diuji. Ketika aktivis kemanusiaan saja tidak lagi aman, maka dunia sedang menghadapi krisis moral yang sangat serius.


Karena itu, umat Islam perlu kembali memahami pentingnya persatuan dan penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam kaffah mengajarkan keadilan, perlindungan terhadap manusia, serta penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk kedzaliman. Dengan nilai-nilai itulah, kemanusiaan dapat dijaga dan perdamaian yang adil dapat diwujudkan tentu dalam naungan sistem Islam yang dipimpin oleh khilafah. Wallahu alam.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Ketika Aktivis Kemanusiaan Dilecehkan, Sampai Kapan Dunia Bungkam?

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M Penulis dan Praktisi Pendidik Tragedi kemanusiaan di Palestina kembali menyita perhatian dunia. Kali ini, sor...

Popular Posts