SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Minggu, 14 Juni 2026

Oleh: Thini

(Aktivis Kota Blora)



Kondisi perlindungan anak di Indonesia saat ini berada dalam status darurat. Rumah yang seharusnya menjadi benteng ternyaman, justru kerap berubah menjadi tempat yang paling mengancam.


Kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat tanpa mengenal ruang dan waktu. Baik di lingkungan domestik (rumah), publik (sekolah dan jalanan), hingga ranah digital (dunia daring), anak-anak terus dihantui oleh berbagai bentuk kekerasan fisik maupun psikis.


Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat ada 426 kasus pengaduan yang masuk. Fakta yang paling menyayat hati adalah pelecehan seksual menempati urutan kasus tertinggi dengan rumah sebagai lokasi utama terjadinya kekerasan. Sementara itu, di dunia digital, anak-anak makin terperosok ke dalam kubangan judi online yang merusak masa depan mereka.

(Kompas.com,18 Mei 2026)


Menelisik Problematika Sistemis


Mengapa fenomena ini terus berulang dan polanya kian memburuk? Jika ditelisik lebih dalam, maraknya kekerasan ini bukanlah masalah moralitas individu semata, melainkan buah dari sistem hidup yang rusak.

Beberapa faktor yang mendasari terjadinya kasus kekerasan tersebut antara lain:


1.Cengkeraman Sekularisme di Jantung Keluarga


Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) telah mencabut nilai-nilai keimanan dari fungsi keluarga. Saat ketakwaan tidak lagi menjadi benteng, orientasi hidup bergeser sekadar mengejar materi dan kesenangan jasmani. Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah berharga dari Allah, melainkan beban atau bahkan pelampiasan rasa frustrasi.


2.Tekanan Ekonomi Akibat Sistem Kapitalisme


Penerapan sistem ekonomi Kapitalisme melahirkan kesenjangan sosial yang tajam dan kemiskinan yang menghimpit. Beban hidup yang kian berat memicu stres berkepanjangan pada orang tua, yang pada akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan anak sebagai korban utamanya.


3.Kegagalan Negara Perlindungan (Nir-Junnah)


 Negara yang mengadopsi sistem sekular-kapitalistik gagal hadir sebagai perisai (junnah) yang melindungi rakyat. Penanganan yang dilakukan pemerintah selama ini cenderung reaktif dan parsial—seperti sekadar membatasi media sosial—tanpa pernah menyentuh akar masalah sistemisnya.


4.Lemahnya Hukum yang memberi efek jera

 Sanksi hukum yang diterapkan saat ini terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan anak terbukti mandul. Hukuman yang ringan atau celah hukum yang longgar membuat para pelaku tidak jera, sehingga rantai kejahatan terhadap anak terus berputar tanpa henti.


Solusi Hakiki Berbasis Tata Kehidupan Islam


Islam datang sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin), membawa seperangkat aturan komprehensif yang mampu menyelesaikan problematika anak dari hulunya.

1. Akidah Islam sebagai Fondasi Utama Keluarga

Islam menetapkan bahwa keluarga harus dibangun di atas fondasi akidah yang kokoh. Orang tua yang paham Islam akan mengerti bahwa anak adalah titipan yang kelak pertanggungjawabannya akan dimintai di hadapan Allah SWT. Anak wajib dijaga, disayangi, dan dididik dengan makruf.


Allah SWT berfirman:


"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim [66]: 6).


Rasulullah SAW juga mengingatkan posisi anak sebagai amanah dalam sabdanya:


"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya... dan seorang laki-laki adalah pemimpin di keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari).


2. Jaminan Kesejahteraan lewat Sistem Ekonomi Islam

Sistem ekonomi Islam mewajibkan negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan) bagi setiap individu rakyat. Negara akan membuka lapangan kerja yang luas bagi para ayah agar mampu menafkahi keluarganya secara layak. Dengan hilangnya himpitan ekonomi ekstrim, pemicu utama stres dan kekerasan di dalam rumah tangga dapat dihilangkan.


Allah SWT menegaskan bahwa rezeki setiap makhluk telah dijamin:


"Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya..." (QS. Hud [11]: 6).


3. Negara Khilafah sebagai Perisai (Junnah) dan Pengatur (Raa'in)

Dalam pandangan Islam, negara wajib hadir sebagai pelindung rakyat dari segala bentuk kerusakan fisik maupun pemikiran. Melalui penerapan Sistem Pendidikan Islam, negara akan mencetak individu-individu yang bertakwa. Di saat yang sama, negara akan menyaring, mengontrol, dan menutup ketat akses media dari segala konten yang merusak akidah dan moral, seperti pornografi, perjudian online, dan tayangan kekerasan.


Rasulullah SAW bersabda dengan sangat tegas mengenai fungsi negara:


"Sesungguhnya Al-Imam (Kepala Negara) itu merupakan perisai (junnah), di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Bukhari dan Muslim).


4. Sistem Sanksi ('Uqubat) yang Tegas dan Menjerakan

Negara Islam akan menerapkan sistem sanksi hukum ('uqubat) yang memiliki dua fungsi sekaligus: Zawajir (pencegah/efek jera bagi orang lain agar tidak meniru) dan Jawabir (penebus dosa bagi pelaku di akhirat). Pelaku pelecehan seksual, pemerkosaan, atau kekerasan fisik terhadap anak akan dijatuhi sanksi yang sangat berat (seperti hukuman takzir yang keras bahkan hukuman mati jika sampai membunuh atau merusak akal/fisik anak). Sanksi tegas inilah yang akan memutus mata rantai kejahatan secara tuntas.


Allah SWT berfirman mengenai fungsi penegakan hukum demi menjaga keberlangsungan hidup yang aman:


"Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang mempunyai akal, agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 179).


Kesimpulan:

Kasus darurat anak di Indonesia tidak akan pernah selesai jika kita hanya sibuk mengobati gejala di permukaan tanpa mencabut akar masalahnya. Hanya dengan kembali pada aturan Islam yang kaffah dalam bingkai institusi yang sahih, anak-anak akan mendapatkan hak perlindungan yang sejati, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Waallahu a'lam bisawab.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Ketika Aktivis Kemanusiaan Dilecehkan, Sampai Kapan Dunia Bungkam?

Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M Penulis dan Praktisi Pendidik Tragedi kemanusiaan di Palestina kembali menyita perhatian dunia. Kali ini, sor...

Popular Posts