Oleh: Rita Handayani
(Penulis)
Kita tentu merasa aneh melihat realita yang ada saat ini. Di satu sisi, berita televisi hampir setiap hari menyuguhkan kasus korupsi triliunan rupiah yang dilakukan oleh para oknum pejabat. Namun di sisi lain, ketukan pintu rumah warga oleh petugas sensus ekonomi justru berujung pada kekhawatiran baru bagi kita: apakah ini acuan baru untuk menaikkan tarif pajak?
Sungguh sebuah ironi yang bikin kita senyum kecut. Pejabat yang korupsi, tetapi mengapa dompet rakyat kecil yang terus diaudit?
Lingkaran Setan Sekuler Kapitalisme
Fenomena "berburu di kebun binatang" alias terus-menerus memajaki rakyat kecil ini sebenarnya bukan hal baru. Ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem Sekuler Kapitalis yang saat ini mendominasi dunia.
Dalam sistem ini, ada dua cacat bawaan yang membuat rakyat selalu menjadi korban:
● Negara sebagai "Tukang Palak", Bukan Pengurus: Dalam konsep kapitalisme murni, negara didorong untuk seminimal mungkin mengelola Sumber Daya Alam (SDA). Akibatnya, tambang, emas, minyak, dan gas diserahkan ke swasta atau asing. Karena kas negara kosong setelah asetnya diprivatisasi, maka pajak dijadikan sumber utama pendapatan negara. Sensus yang awalnya bermakna pemetaan ekonomi, akhirnya bergeser fungsi menjadi alat deteksi objek pajak baru.
● Sistem Biaya Tinggi Memicu Korupsi: Politik sekuler memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Untuk meraih jabatan, dibutuhkan biaya politik yang sangat mahal. Ketika pejabat tersebut berkuasa, fokus utamanya sering kali adalah "balik modal". Di sinilah korupsi tumbuh subur, sementara beban utang negara akibat korupsi lagi-lagi ditutupi dengan cara menaikkan pajak rakyat.
Bagaimana Islam Memandang Pendapatan Negara?
Jika dalam sistem kapitalis rakyat diposisikan sebagai sapi perah, maka Islam datang dengan paradigma yang 180 derajat berbeda. Di dalam sistem Islam, pengelolaan keuangan negara diatur secara berkeadilan tanpa membebani rakyat kecil secara ugal-ugalan.
Sumber utama kas negara dalam Islam bukanlah pajak yang ditarik dari kantong rakyat miskin, melainkan dari pengelolaan penuh Sumber Daya Alam (SDA). Islam menetapkan bahwa kekayaan alam yang jumlahnya melimpah—seperti air, hutan, dan barang tambang—adalah milik umum atau milik rakyat.
Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan maksimal, lalu mengembalikan seluruh hasilnya untuk fasilitas publik seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan infrastruktur.
Lalu, apakah tidak ada pajak dalam Islam? Pajak (dharibah) tetap ada, namun sifatnya sangat ketat. Pajak hanya boleh dipungut secara temporer ketika kas negara benar-benar kosong, dan itu pun hanya diambil dari kaum muslim yang kaya, bukan dipukul rata ke seluruh lapisan masyarakat.
Makanya, ketika Islam melakukan sensus penduduk atau pemetaan ekonomi, tujuannya murni untuk kemaslahatan umat. Sensus digunakan untuk memastikan siapa yang berhak menerima zakat, daerah mana yang butuh fasilitas, atau sektor usaha apa yang perlu disuntik modal oleh negara. Sensus bukan alat spionase negara untuk mencari celah penarikan upeti baru.
Kita Butuh Solusi Sistemik, Bukan Sekadar Ganti Pejabat
Selama cara pandang bernegara kita masih menggunakan kacamata sekuler-kapitalis, maka gonta-ganti pejabat pun tidak akan menyelesaikan masalah. Korupsi akan tetap jalan terus, dan rakyat akan tetap dikejar-kejar pajak.
Rakyat hari ini tidak butuh diaudit atau dicurigai isi dompetnya melalui berbagai modus sensus ekonomi. Yang dibutuhkan rakyat adalah kembalinya fungsi negara sebagai pengurus rakyat yang mengembalikan kekayaan alam untuk kemakmuran bersama, bukan untuk segelintir korporasi.




