SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Senin, 26 Juni 2023

Oleh. Apt, Arimbi N.U, S.Farm

(Work at Home)



Akhir-akhir ini sifilis menjadi sorotan di media massa. Karena ternyata di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, ditemukan banyak yang mengidap penyakit yang satu ini. Jawa Barat di peringkat kedua setelah Provinsi Papua dengan kota Bandung yang merupakan ibukotanya. Tercatat paling dominan dari hasil skrining yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan kurun waktu 2020-2022 kasus sifilis di Bandung terus meningkat. Seiring peningkatan pemeriksaan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan.


Masih di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, pada periode Januari-Mei 2023. Terdata 67 kasus IMS, dimana 30 diantaranya merupakan penyakit sifilis.


Sifilis yang disebut juga raja singa lekat dengan stigma negatif. Karena ia adalah salah satu penyakit menular seksual akibat infeksi bakteri.

Bakteri yang dapat menyebabkan penyakit sifilis adalah jenis Treponema pallidum. 


Bakteri tersebut menginfeksi tubuh manusia melalui luka di alat kelamin, anus, bibir, maupun mulut. Penularannya memang tidak selalu secara seksual. Infeksi bisa ditularkan kepada janin jika seorang ibu hamil yang mengidap sifilis, ini disebut sifilis kongenital.


Namun faktor risiko akan jadi lebih tinggi jika menjadi seorang gay (melakukan hubungan seks sesama pria), biseksual, dan melakukan hubungan seks dengan berganti-ganti pasangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa meningkatnya kasus sifilis dan penyakit menular seksual lainnya disebabkan oleh pergaulan bebas. Juga akibat semakin maraknya LGBT.


Pergaulan bebas dan LGBT didukung oleh hak asasi manusia. Hak yang menghalalkan mereka bebas berperilaku. Bahkan yang menyimpang sekalipun.


Perkembangan zaman dan teknologi seolah harus dibarengi dengan kebebasan di berbagai bidang. Akibatnya manusia bebas melesat tanpa tali kekang. Juga bebas berbuat apapun yang mereka inginkan tanpa aturan. 


Itulah yang terjadi bila sistem sekuler yang diterapkan. Aturan yang memisahkan agama dengan kehidupan. Padahal kehidupan tidak bisa dipisahkan dengan agama.


Islam mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT. Saat manusia diciptakan, Allah SWT memberikan aturan kehidupan padanya. Supaya manusia selamat dan bahagia menjalani kehidupan di dunia sampai kembali ke akhirat.


Dengan aturan-aturan itu, manusia terjaga dari hal-hal yang merusak dirinya, sifilis contohnya. Bila manusia tidak melakukan perbuatan yang buruk (melakukan seks bebas dan LGBT). Maka tentu akan terhindar dari penyakit-penyakit semacam itu. Apalagi perilaku LGBT jelas-jelas dilarang dalam Islam.


Islam memang memiliki peraturan-peraturan yang lengkap dan tegas. Tujuannya hanya ingin menyelamatkan manusia. Karena cinta Allah SWT kepada hambaNya. 


Namun sayang, banyak orang yang justru tidak ingin diselamatkan dan memilih terjerumus dalam kemaksiatan, sakit dan berdosa. Pencegahan lebih baik daripada mengobati. Itulah yang Islam lakukan, dicegah manusia melakukan hal buruk antara laki-laki dan perempuan dengan adanya aturan dalam pergaulan.


Namun saat ini aturan tersebut tidak diterapkan dalam kehidupan manusia. Mungkin ada individu-individu yang patuh dan melaksanakan aturan tersebut. Namun individu saja tidak cukup, karena kekuatan dan pengaruh individu hanya terbatas.


Oleh karena itu diperlukan kekuatan dan pengaruh yang lebih besar, yaitu tangan negara. Apabila negara menerapkan aturan pergaulan di masyarakat, Maka tentu akan membawa perubahan yang berarti.


Karena negara memiliki kewenangan untuk memberikan hukuman atau sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut. Dengan penerapan yang menyeluruh dan sanksi yang tegas. Maka orang-orang akan berpikir seribu kali untuk melanggarnya.


Sehingga pencegahan terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang dan penyakit-penyakit yang berbahaya bisa dicegah. Peran negara sangat dibutuhkan. Juga penting untuk menjaga keselamatan rakyatnya. 

 

Wallahualam bissawab.





Oleh. Agustia Wahyu Tri Anggraeni, S.Pd

(Pengajar)



Ragam Formula - Menurut laporan yang dimuat di situs Menpan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mendorong 20 pemerintah. Baik dalam skala kabupaten maupun kota untuk mengadopsi Pusat Layanan Publik (MPP) Digital. Menteri PAN-RB Azwar Anas berencana membuka 120 pusat layanan publik digital di seluruh Indonesia pada 2023. 


Pada 2024, jumlah ini akan meningkat menjadi 411 pusat perbelanjaan. Pada Januari 2023 saja, pemerintah membuka 103 pusat perbelanjaan di berbagai daerah. Terkait penerapan MPP Digital ini, Fatma Sunar pengamat kebijakan publik mempertanyakan, sudahkah negara menjamin adanya keamanan data?


Diperkuat denga Laporan National Cyber ​​​​Index (NCSI) 2022 menunjukkan skor Indonesia dalam konteks keamanan informasi hanya 38,96 dari maksimal 100 poin. Masih dari The Conversation, lanjutnya jika melihat peringkat global dengan menggunakan indikator rating yang sama. Maka, Indonesia berada di urutan 83 dari 160 negara dalam konteks keamanan informasi.


“Kebocoran data pribadi yang eksplosif tidak hanya merusak kepercayaan kepada pemerintah. Yang dapat berdampak negatif pada penggunaan layanan publik digital pemerintah. Tetapi juga membahayakan masyarakat,” kritiknya.


Ancaman tersebut tentunya dapat menghantui masyarakat. Jika informasinya jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Padahal, menurut Fatma, pemerintah tidak berada di bawah hukum.


Berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi 27 Tahun 2022. Masih terdapat beberapa permasalahan dalam implementasi UU ini. Mulai dari bagaimana melindunginya, siapa yang ditunjuk untuk menjaganya, dan yang terpenting memasuki tahun politik 2024. 


“Banyak politisi yang siap bertarung untuk presiden, direktur daerah, dan anggota dewan. Agar tidak seperti membeli kucing dalam tas, berbagai tes dilakukan, termasuk mencari informasi tentang latar belakang kandidat. Oleh karena itu, data pribadi di tangan pemerintah merupakan aset strategis yang diincar banyak pihak," katanya.

 

Ia melanjutkan, pemerintah tidak bisa menjamin semua tantangan, ini bisa diatasi. Artinya masyarakat tetap menanggung semua risiko. Jika data pribadinya bocor ke pihak lain. Hanya karena pemerintah lemah dalam jaminan keamanan data.


“Lagi-lagi rakyat harus menanggung kerugian dan seolah-olah sudah menjadi budaya pelayanan. Itu potret pelayanan manajemen politik yang demokratis jauh dari citra pengelola dan patron. Padahal, ini adalah negara Islam di mana Nilai-nilai keislaman harus dijadikan standar untuk melaksanakan amanat pejabat publik,” ujarnya resah.


Kasus keamanan digital sebenarnya hanyalah salah satu dari sekian banyak masalah. Yang gagal diselesaikan oleh pihak berwenang. Yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme neoliberal.


Karena sistem ini sebenarnya memiliki beberapa faktor pelemah. Yang memungkinkan suatu negara membangun kedaulatan. Termasuk di dalamnya adalah kedaulatan digital. 


Prinsip sekularisme liberal di bawah berdirinya negara. Serta sistem kapitalis yang merupakan supremasi hukum dalam menyelesaikan masalah sosial. Telah menuntut munculnya perbedaan di berbagai bidang kehidupan, baik di sosial, ekonomi maupun politik. 


Perbedaan hubungan manusia dalam sistem sosial seperti itu. Biasanya penuh dengan polarisasi, persaingan, konflik kepentingan dan suasana saling menolak. Hubungan antara penguasa dan rakyat tidak terkecuali. 


Sebuah negara atau penguasa ibarat seorang pengusaha. Karena di baliknya terdapat kepentingan besar para investor. Tak heran, kebijakan yang diterbitkan penuh perhitungan. 


Oleh karena itu, sudah lumrah jika negara bertindak tidak adil dan mengabaikan kepentingan rakyat. Sedangkan rakyat jelata membenci penguasanya. Akhirnya negara kehilangan kemampuannya untuk mempertahankan diri. Dalam situasi ini, akan sulit bagi negara untuk menahan serangan kecil, baik dari dalam maupun luar.


Sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam, negara sebenarnya berperan sebagai pengemban kepemimpinan yang sebenarnya. Yakni, sebagai pengelola dan pembela segala sesuatu yang mengancam bangsa.


Negara melakukan segala sesuatu yang legal. Agar fungsi administratif ini berfungsi dengan sempurna. Keyakinan akan akhirat memang begitu dekat. Sehingga pegawai negeri pun harus melangkah hati-hati. Untuk melanggar syariah dan mengkhianati semua amanah yang diletakkan di pundak mereka. 


Oleh karena itu, martabat negara dan rakyatnya dijaga dengan sangat hati-hati. Hal ini sejalan dengan penerapan kafah dalam hukum Islam. Yang menghilangkan kekurangan dalam segala bidang kehidupan.


Sistem ekonomi dan moneter Islam menjamin keadilan dan kesejahteraan manusia. Harta, akal, kehormatan, jiwa dan agama terpelihara dengan sempurna. Melalui penerapan tatanan sosial, media massa dan sanksi Islam.


Pada saat yang sama, sistem pertahanan dan keamanan serta politik luar negeri Islam, sepenuhnya menjaga kemerdekaan dan kedaulatan negara. Menerapkan semua aturan Islam ini. Mencegah siapa pun dari melakukan hal-hal yang berbahaya. 


Sumber daya manusia dan kekuatan teknologi yang memadai telah disiapkan. Untuk melawan spionase yang melemahkan negara. Semua itu sesuai dengan pelaksanaan seluruh sistem Islam. Bahwa pemimpin umat Islam adalah pengurus urusan umat dan penjaga kepentingan umat.


Wallahualam bissawab.


Sabtu, 24 Juni 2023

Oleh. Rita Handayani

(Penulis dan Founder Media)



"Kekeringan mulai melanda, Polres Blora droping air bersih di Blora" itulah salah satu judul bahasan di media Lingkar Jawa Tengah. Memasuki musim kemarau tahun 2023 ini Kabupaten Blora terindikasi mengalami kekeringan. Sehingga empat desa di Kabupaten tersebut mendapatkan bantuan air bersih. (lingkarjateng.id, 23/6/2023)


Peringatan El Nino 2023 di Indonesia pun dikeluarkan. Oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). El Nino ini merupakan sebutan saat berkurangnya curah hujan dan terjadinya kondisi kekeringan di Indonesia.


El Nino sendiri merupakan kebalikan dari istilah La Nina. Fenomena La Nina adalah berkurangnya potensi pertumbuhan awan. Selain itu meningkatkan curah hujan di wilayah Indonesia.


Apa itu El Nino?


Fenomena El Nino ini lebih identik dengan kondisi musim kemarau. Menurut BMKG, El Nino adalah fenomena pemanasan pada Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik di bagian tengah hingga timur.


Terjadinya pemanasan SML ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah. Juga mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia. El Nino ini bisa mengakibatkan terjadinya kondisi kekeringan pada wilayah Indonesia secara umum.


Sehingga, peringatan El Nino pun dikeluarkan oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati. Ia mengatakan bulan Juni 2023 diprediksi akan terjadinya El Nino. Prediksi El Nino di bulan Juni 2023 meski masih dalam tahap yang lemah. Namun, nantinya akan menguat setelah bulan Juni 2023.


Potensi kekeringan yang akan terjadi di Indonesia ini seolah semakin nyata karena adanya Indian Ocean Dipole (IOD). Yang kondisinya semakin menguat ke arah positif. Kondisi Indonesia akan menjadi lebih kering. Karena, pergerakan ENSO dan IOD yang sama-sama akan menguat ke arah positif pada bulan Juni 2023.


Dampak El Nino


Abdul Muhari, selaku pelaksana tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Menegaskan akibat yang akan ditimbulkan dari kekeringan ini akan sangat berdampak pada perekonomian. Untuk itulah, kekeringan yang berpotensi terjadi di sejumlah daerah ini sudah diperingatkan sejak dini. Bahkan juga terkait apel kesiapsiagaan khusus untuk wilayah Sumatra, BNPB mengimbau kewaspadaan pada potensi karhutla.


Kemudian sektor lain yang pasti terdampak juga adalah pertanian. Terutama pada wilayah yang masih mengandalkan sistem tadah hujan. Kekeringan juga menyebabkan ketersediaan air tanah berkurang sehingga akan terjadi kelangkaan air bersih. 


Dampak lanjutannya, tentu saja pada masalah ketahanan pangan. Ketahanan pangan nasional masih bermasalah akibat dari adanya impor pangan yang menggila pada berbagai komoditas. Apalagi jika kekeringan benar-benar akan melanda. 


Sayangnya, rezim penguasa justru telah bersiap untuk meningkatkan volume impor beras. Terbanyak dari India, Thailand, Pakistan, dan Vietnam. Di saat yang sama, inflasi dan krisis finansial juga mengintai rakyat dari berbagai sisi kehidupan. 



Abainya Penguasa


Abainya penguasa terhadap potensi bencana sejatinya menegaskan bentuk keabaian mereka terhadap rakyat. Tak hanya itu minimnya mitigasi bahkan tidak adanya kebijakan untuk antisipatif pada dampak panjang yang akan terjadi di saat masa kekeringan. Bisa mengakibatkan, hajat hidup rakyat tidak terpenuhi ketika berada di tengah bencana.


Penguasa yang tidak mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang menghimpit rakyatnya. Seperti saat ada bencana kekeringan, mereka hanya bisa mengimbau tanpa memberikan janji dan upaya pasti dalam penanggulangannya. Itulah penguasa yang abai terhadap rakyat.


Solusi Islam dalam Bencana Ekologis 


Penguasa dalam Islam harus mampu memberikan hal-hal yang memang menjadi hak warganya. Apalagi kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan. Penguasa juga wajib menjamin hajat hidup rakyat, berupa harta (ekonomi), jaminan hak hidup (nyawa), keamanan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan, serta pengelolaan SDA untuk rakyat, juga pencegahan dan penanggulangan bencana alam, dll.


Hal tersebut sesuai dengan perintah syara. Dalam sabdanya Rasulullah saw. Menyampaikan, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).


Kekeringan atau El Nino sendiri memang bagian dari fenomena alam. Pada saat terjadi, kita dituntut untuk sabar dan ikhlas. Namun, fenomena tersebut juga harus membuat kita introspeksi. Tidak hanya individu namun juga secara nasional mulai dari kebijakan hingga perpolitikan. Alhasil harus lahir kebijakan yang memihak pada kemaslahatan rakyat.


Seperti, adanya alih fungsi lahan memang perlu dilakukan, namun harus harus secara tepat guna dan sasaran. Bukan semata untuk kepentingan para kapital, apalagi dilakukan dengan membabat hutan-hutan primer secara ugal-ugalan. Padahal hutan primer selaku paru-paru dunia itu tidak akan pernah tergantikan oleh jenis hutan apapun yang lain.


Kemudian kepemilikan SDA hingga pengelolaanya, wajib dilakukan hanya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk para kapitalis baik asing, aseng, maupun lokal. Seperti pemilik konsesi tambang, pembangkit listrik, kilang minyak, developer pemukiman, infrastruktur jalan tol, juga HGU jutaan hektare lahan kelapa sawit, dll. Semua harus dikelola sendiri oleh negara dengan kepemilikan atas nama rakyat, yang hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. 


Semua itu tidak bisa berjalan dalam sistem kapitalisme—yang diwadahi oleh demokrasi— karena faktanya telah menzalimi masyarakat luas. Untuk itulah sistem tersebut layak untuk ditinggalkan, bahkan dibuang pada tempatnya. Solusi cerdasnya, kembalikan pada pangkuan Ilahi yakni dengan kembali pada aturan Islam agar bumi ini kembali menjadi berkah.


Cukuplah dua ayat ini menjadi pengingat besar umat manusia.


Allah Taala berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum [30]: 41).


Juga dalam ayat, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS AL-A'raf [7]: 96).


Wallahualam bissawab. 


Selasa, 13 Juni 2023

Oleh. Rita Handayani

(Penulis dan Founder Media)


Cuan seolah menjadi hal yang mampu mengatur dalam segala hal. Mulai dari urusan pribadi hingga urusan negara. Negara yang kempes anggarannya tidak bisa mengurus rakyat. Bahkan tidak mampu berdaulat di negaranya sendiri, meski ia seorang pemimpin.


Itulah sebabnya, dalam alam demokrasi segala cara halal dilakukan. Yang terpenting menghasilkan cuan, meski harus bersinggungan dengan kepentingan rakyat. Bahkan harus mengorbankan ekosistem. Seperti yang terjadi dalam kebijakan ekspor pasir laut yang kembali dibuka.


Indonesia yang pernah menduduki negara pengekspor pasir laut nomor satu dunia kala itu, pemerintah menghentikan izin ekspor. Setelah mengetahui lenyapnya beberapa pulau kecil di Kepulauan Riau. Penetapan SK Menperindag No. 117/MPP/Kep/2/2003, dilakukan oleh presiden ke-5. Tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut guna melindungi ekosistem laut dari kerusakan lingkungan. (Tempo, 31/05/2023).


Demi Cuan Semua Dilakukan


Demi ekonomi, kepemimpinan sekarang justru mengganti aturan penghentian izin ekspor tersebut. Presiden Jokowi mengeluarkan PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang membolehkan kegiatan ekspor pasir laut. Penjelaskan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif, keputusan ini dibuat untuk mengolah sedimentasi laut yang membuat pendangkalan wilayah laut.


Dengan alasan sedimentasi itu, yang terdapat pada Pasal 6 beleid tersebut. Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak. Untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.


Jokowi juga memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya. Pengaturan sarana yang digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap yang diutamakan adalah berbendera Indonesia.


Namun, jika tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing. untuk mengeruk pasir di Indonesia. Itulah isi dari Pasal 8. 


Sedangkan dalam Pasal 9, Presiden Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan. Untuk beberapa keperluan. Seperti; reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha; dan/atau Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sementara dalam Pasal 10 Jokowi mengatur agar perusahaan mendapatkan izin usaha pertambangan menteri esdm atau gubernur. Juga dalam pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor. Harus mendapat perizinan di bidang ekspor dari menteri perdagangan.


Selanjutnya Jokowi menetapkan agar para pelaku usaha yang telah memiliki izin pemanfaatan pasir laut tersebut. Untuk wajib membayar PNBP. Kemudian selain membayar PNBP, Jokowi juga telah mewajibkan untuk membayar pungutan lainnya.


Dengan kembali dibukanya keran ekspor tersebut, kini pasir laut jadi incaran pemerintah untuk mendulang keuntungan. Keuntungan bagi pemerintah namun kehancuran masa depan ekosistem laut hingga negara. Karena jelas akan menimbulkan kerusakan yang masif hingga bisa mengancam keberadaan pulau-pulau kecil.


Dampak Besar Ekspor Pasir


Susi Pudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam akun resmi Twitternya, Senin (29/5).

Mengungkap harapannya, supaya Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut. Karena, kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Bahkan Climate change sudah terasakan dan berdampak. 


Selain Susi, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan juga mengkhawatirkan kebijakan ini akan memberikan dampak negatif. Khususnya bagi ekosistem lingkungan. Terutama pada wilayah pesisir dan pulau kecil. 


Salah satunya adalah kekhawatiran terjadinya abrasi air laut yang bisa berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Maupun kerusakan sarana dan prasarana. Yang biaya untuk menanggulanginya dimungkinkan tidak mampu dicover baik oleh daerah ataupun negara. 


Tak hanya itu, pihak Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, juga menyatakan dengan dibukanya ekspor pasir laut kembali. Hal itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang lebih ekstrem lagi. Seperti tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia.


Kung-Kungan Kapitalisme


Dengan lahirnya kebijakan ini menunjukkan bahwa negara lebih mengutamakan ekonomi. Tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang akan terjadi. Selama menghasilkan cuan, negara akan menjualnya. 


Hal ini, juga sekaligus menunjukkan bahwasanya negara ini berada dalam cengkeraman kapitalisme. Kapitalis adalah ideologi yang memandang segala sesuatu berdasarkan atas manfaat. Juga menjadikan sistem ekonomi sebagai pijakan penting dan utama dari segala kebijakan.


Dalam kapitalisme para pengusaha bebas mengeruk SDA. Kapitalisme juga membebaskan setiap orang agar memperkaya dirinya dengan cara apa pun. Termasuk bebas dalam mengeksplorasi tambang milik umum.


Manusia yang memiliki watak yang tidak pernah puas. Mendapatkan angin segar dengan kebebasan yang diberikan negara untuk mengeruk SDA. Alhasil timbullah kerusakan dan kerugian bagi banyak pihak.


Sistem kapitalis juga memandulkan peran negara. Negara hanya berfungsi sebagai regulator (pembuat aturan). Yang menguntungkan pengusaha/oligarki. 


Sehingga yang terjadi negara tidak akan memperhatikan terjadinya kerusakan lingkungan. Kecuali fokusnya pada tumpukan pasir. Yang akan menghasilkan cuan.


Padahal ekspor pasir laut ini meski dianggap 'menguntungkan’. Sebenarnya sangat merugikan ekosistem laut. Yang pada akhirnya akan membahayakan kehidupan rakyat.


Peran Negara yang Sesungguhnya


Pasir laut adalah SDA yang ada di laut. Meskipun yang diambil bukan pasir yang mengandung tambang golongan A atau B. Namun tetap bermanfaat bagi kelangsungan ekosistem laut.


Bahkan kandungan dari pasir laut yang mayoritas adalah silikon oksida (SiO2). Ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan manusia. Sehingga pasir laut adalah SDA milik umum.


Untuk itulah dalam sistem Islam pengaturan memanfaatkan SDA, dijelaskan oleh Rasul. Dalam sabdanya Rasulullah saw. menjelaskan; “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).


Makna dalam hadis ini, bahwa seluruh padang rumput. Juga air (laut, danau, dan semua yang ada di dalamnya). Serta api (tambang, minyak bumi, dan gas alam) tergolong harta milik umum.


Islam telah mengharamkan individu maupun pengusaha swasta dalam mengelolanya. Negaralah satu-satunya pihak yang boleh mengelola. Dari sini sangat jelas, Islam tidak akan membolehkan kegiatan ekspor pasir laut. Karena pasir merupakan SDA milik umum. 


Sesungguhnya Indonesia memiliki sumber lain yang bisa memberikan keuntungan jauh lebih besar dibandingkan dengan ekspor pasir laut. Yaitu melalui pengelolaan SDA secara mandiri. Namun, sayangnya saat ini SDA dikelola oleh asing akibat penerapan sistem kapitalis.


Padahal sistem Islam mampu menuntun negara dalam mengelola SDA. Hasil dari pengelolaan tersebut akan dikembalikan kepada rakyat. Baik dalam bentuk fasilitas gratis dalam layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan.


Demikianlah hak membuat hukum hanya ada pada Allah Swt, bukan pada manusia. Islam juga tidak membolehkan membuat keputusan hanya semata pertimbangan ekonomi. Melainkan harus sesuai tuntunan syariat untuk meraih rida Ilahi.


Selain itu, Islam juga tidak akan membiarkan para korporat atau oligarki mempengaruhi kebijakan negara. Islam tidak akan membiarkan asing merenggut kedaulatan negara. Dalam mengatur negerinya sesuai syariat Islam.


Itulah pentingnya penerapan sistem Islam. Yang akan memberikan perlindungan bagi lingkungan, alam, maupun kehidupan manusia. Namun, aturan seperti ini tidak akan bisa terlaksana oleh rezim yang materialistis didikan kapitalisme. 


Karena, aturan Islam hanya akan terlaksana jika negara mengambil Islam sebagai landasannya. Kemudian menjadikan rida Allah sebagai tujuan akhirnya. Inilah yang akan menjadikan negara dan rakyat bisa saling bersinergi dalam penerapan aturan Islam.


Wallahualam bissawab. 



Senin, 12 Juni 2023

Oleh. Apt, Arimbi N.U, S.Farm

(Work at Home)


Semakin terpampang jelas bahwa Indonesia menganut sistem kapitalis. Bila menghasilkan uang, jual apa yang bisa dijual. Slogan palugada (apa lu mau, gua ada), cocok disematkan pada penguasa.


Bagaimana tidak, setelah sukses “mengekspor” alias menjual berbagai sumber daya alam Indonesia ke tangan asing, dua contoh diantaranya adalah emas di Papua yang dikelola Freeport (USA) sejak tahun 1967 dan minyak bumi di blok Cepu yang dikelola Exxonmobil (USA) sejak 2005. Indonesia juga memberikan hak pengelolaan ke perusahaan swasta untuk mengelola batubara di Kalimantan sejak 1970-an. Tidak cukup sampai disitu, penguasa negeri +62 ini mengeluarkan keputusan terbaru dengan menyetujui diekspornya pasir laut. Padahal sudah 20 tahun sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.


Seperti banyak diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut SK tersebut dengan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Lewat PP yang diundangkan dan berlaku pada 15 Mei 2023 lalu itu, presiden merestui pemanfaatan termasuk untuk ekspor hasil sedimentasi laut, diantaranya pasir laut.


Dilansir dari The Business Times, Singapura merupakan salah satu negara yang menjadi pembeli pasir laut asal Indonesia sebelum adanya larangan ekspor pada 2003 lalu.


“Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan. Dengan mengirimkan rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara tahun 1997 dan 2022,” tulis media asal Singapura itu.


The Business Times mengutip laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2019, Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia dan dalam dua dekade telah menyerap 517 juta ton pasir dari negara tetangganya.Di mana pengiriman yang dilakukan digunakan untuk kegiatan reklamasi atau perluasan wilayah darat.


Singapura melakukan reklamasi pantai sejak tahun 1962. Reklamasi pantai tersebut dilakukan karena luas wilayah daratannya yang sempit, untuk mengantisipasi perkembangan penduduk dan pertimbangan ekonomi dan bisnis. Reklamasi pantai yang dilakukan di hampir seluruh wilayah pantai Singapura telah berhasil memperluas wilayah daratannya. Bila pada waktu merdeka (1965) luas Singapura hanya 581 km² , pada tahun 2000 luas wilayah daratannya telah mencapai 766 km², bertambah kurang lebih 20% dari luas awalnya.


Pro dan Kontra


Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendukung dengan peraturan ini menjelaskan keputusan ini dibuat untuk mengolah sedimentasi laut yang membuat pendangkalan wilayah laut.


Menurutnya, kebijakan itu justru akan memudahkan kapal dagang besar mendekat ke daratan. Selain itu, sedimen yang sebelumnya tidak memiliki nilai, setelah diekspor akan mendatangkan nilai tambah. RI menganggap keuntungan tersebut baik untuk pertumbuhan ekonomi negeri ini.


Pihak yang menolak keputusan ini mengatakan bahwa pengerukan pasir laut akan merusak lingkungan, akibat penambangan pasir secara besar-besaran maka ekosistem akan terganggu. Hal ini akan mengancam biota laut, seperti ikan, juga terumbu karang. Dilaporkan, banyak ikan yang semakin berkurang populasinya bahkan terancam punah akibat rusaknya keseimbangan alam. Bila ikan berkurang, bagaimana nasib nelayan? Mereka adalah pihak yang langsung terdampak akan kehilangan mata pencahariannya. Selain itu, menurut WALHI, beberapa pulau sempat menghilang karena pengerukan pasir, dua pulau diantaranya adalah Pulau Nipah dan Sebatik.


Selain berdampak pada lingkungan, reklamasi pantai yang dilakukan Singapura tersebut sebenarnya berdampak pula pada penentuan batas maritim Indonesia-Singapura. Reklamasi tersebut dapat menyebabkan batas maritim Indonesia-Singapura bergeser. Menurut hukum internasional, hal ini dimungkinkan karena batas maritim kedua negara belum selesai ditentukan dan dimungkinkannya Singapura menggunakan titik pangkal baru dari daratan hasil reklamasinya dalam penentuan batas maritim tersebut.


Dari sini saja, nampak jelas kerusakan dan kerugian yang akan dialami Indonesia, namun peraturan tetap diterapkan. Padahal jelas dampak negatif lebih besar daripada positifnya. Namun dampak negatif yang lebih cenderung pada kerusakan lingkungan seolah tak digubris, yang penting uang datang, poin ekonomi pasti menang.


Pandangan Islam


Bila mengacu pada Islam sebagai agama yang sempurna, Islam telah mengatur pemanfaatan SDA. 

Rasulullah saw. Bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).


Hadis ini bermakna bahwa seluruh padang rumput, air (laut, danau, dan semua yang ada di dalamnya), serta api (tambang, minyak bumi, dan gas alam) tergolong harta milik umum. 


Dalam Islam, pantai termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Semua rakyat boleh memanfaatkan pantai baik untuk wisata, penelitian, ataupun untuk lahan usaha seperti para nelayan. Karena itu pemberian izin yang menghalangi hak warga untuk memanfaatkan kepemilikan umum, termasuk pantai, adalah haram.


Islam mengharamkan individu atau pengusaha swasta untuk mengelolanya. Negaralah satu-satunya pihak yang boleh mengelola dan memanfaatkan SDA milik umum untuk mengembalikan hasilnya ke rakyat.


Maka kita harus mengkritisi kebijakan ini dan menolaknya. Selain merampas kepemilikan umum dan melimpahkannya pada swasta, pembukaan pertambangan pasir juga terbukti telah menyebabkan kemudaratan (kerugian) baik bagi lingkungan maupun pada ekonomi warga. Ini adalah bahaya yang wajib dicegah oleh Negara. Islam telah tegas mengharamkan segala hal yang menimbulkan bahaya.


Nabi saw. Bersabda:

لاَ ضَرَرَ Ùˆَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain (HR Malik).

Syariah Islam mewajibkan Negara untuk mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan bahaya seperti pencemaran, pengrusakan alam, hilangnya mata pencaharian warga, dsb. Penguasa dalam Islam didudukkan sebagai pelindung rakyat, bukan pelayan korporat. Kita semua sudah tahu bahwa hasil ekspor pasir ini hanya menguntungkan segelintir orang. Hasil keuntungan akan melayang dan mendarat di kantong-kantong korporat. Sementara rakyat kecil hanya bisa gigit jari menyaksikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan hilangnya sumber pencaharian mereka.


Sejatinya negeri ini diatur oleh penguasa boneka yang dibayangi oleh para korporat, pengusaha/oligarki yang hanya memikirkan keuntungan dirinya dan memandulkan peran negara.


Inilah bedanya sistem politik dan negara dalam Islam dengan sistem demokrasi. Dalam demokrasi, meski dikatakan kedaulatan di tangan rakyat, realitanya rakyat tak berdaya ketika penguasa atau wakil rakyat mereka mengesahkan aturan yang merugikan dan merampas hak-hak mereka. Negara dalam demokrasi tunduk pada kepentingan modal dengan dalih pemasukan untuk negara. Padahal jutaan rakyat terdampak dan menderita karena kebijakan tersebut.


Inilah pentingnya syariah Islam diberlakukan, termasuk dalam pengaturan kepemilikan umum, juga pentingnya sanksi hukum diberlakukan secara tegas atas siapa saja yang merugikan kepentingan umum. 

Wallahualam bissawab.


Sumber:

Exxonmobil.co.id

Id.m.wikipedia.org

Cnbcindonesia.com

Repository.unej.ac.id

Cnnindonesia.com

Detik.com

Muslimahnews.net

Buletin Kaffah No. 296 





Rabu, 07 Juni 2023

Oleh. Yuli Atmonegoro

(Pengemban Dakwah Serdang Bedagai)




Anak laki-laki berusia 9 tahun meninggal dunia, diduga akibat dikeroyok oleh kakak kelas. Anak berinisial MHD yang masih duduk di kelas 2 SD ini, merupakan warga Sukaraja, Kabupatrn Sukabumi, Jawa Barat. Anehnya, saat tubuhnya sudah merasakana kesakitan, namun MHD tidak berterus terang kepada keluarganya. 


Untuk mencari tahu penyebabnya, Dokter meminta kepada keluarga MHD untuk berpura-pura keluar ruangan. Kemudian pihak keluarga bersembunyi dibaalik tirai, agar dapat mendengar pengakuan sang anak. Sang anak mengaku bahwa dirinya kesakitan karena dikeroyok oleh kakak kelasnya. Bahkan, sebelum MHD menghabiskan nafas terakhirnya, ia sempat menyebutkan nama salah seorang terduga pelaku pengeroyokan tersebut.


Kakek korban MY (52) menjelaskan detik-detik sang cucu menutup mata untuk selama-lamanya. "Ketika ditanya siapa yang melakukan (penganiayaan), korban hanya bilang AZ. Namun, itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada" Ujarnya pada Tribun Tangerang, Sabtu(20/05/23).


Peristiwa ini adalah cerminan wajah dunia anak-anak saat ini. Dimana anak-anak bukan hanya menjadi korban kekerasan, tetapi juga menjadi pelaku. Bahkan sampai mampu berbuat tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Sungguh perbuatan yang sudah melampaui batas.


Anak-anak yang masih seusia ini, seharusnya masih fokus belajar. Anak seusia ini, seharusnya masih dalam pengawasan orang tua dan Guru. Segala tindakan dan perbuatan seharusnya masih polos dan masih bertindak dan berfikir seperti layaknya anak seusianya. 


Tetapi pada kenyataannya, banyak anak-anak sekarang yang bertingkah laku dan berbuat tidak sesuai dengan usianya. Lalu, apa yang membuat anak-anak sekarang tidak terkontrol dan melampaui batas? Adakah faktor pemicu mengapa mereka menjadi seperti ini? Ya, sudah pasti ada faktor peemicunya. Bukan hanya satu, tapi ada banyak faktor yang tidak kita sadari.


Inilah penyebab rusaknya pola pikir dan prilaku anak-anak saat ini.


1. Kurang atau tiadanya bimbingan dari orang tua. 


Kesibukan orang tua hari ini karena beratnya beban hidup. Yang dihasilkan oleh sistem kapitalis saat ini. Membuat banyak orang tua tidak lagi mampu meluangkan waktu untuk mendampingi, meniaga dan mendidik anak. 


Para orang tua dibebankan dengan biaya hidup yang tinggi. Membuat mereka harus meninggalkan rumah dan anak-anak mereka untuk mencari penghasilan lebih. Terutama ibu-ibu, yang saat ini lebih banyak ditemukan diluar rumah sebagai pekerja, dibandingkan dengan ibu-ibu yang duduk diam dirumah, mengurus anak-anak dan suami saja. 


Para istri saat ini merasa harus ikut bertanggung jawab soal nafkah hidup dalam rumah tangga. Banyak alasan yang mendasarinya mulai dari faktor kekurangan biaya hidup, merasa tidak mau duduk diam dirumah, ingin menyalurkan bakat dan kemampuan karena sudah bertitel sarjana atau bahkan karena trend dan terpengaruh isu persamaan gender. Serta ingin mengumpulkan pundi-pundi rupiah demi memperkaya diri agar terlihat "punya dan berada."


Tak ayal, para istri tidak lagi memiliki waktu untuk mengurus anak dan rumah sesuai dengan kodratnya sebagai seorang perempuan. Alhasil, anak-anak tak lagi terurus dengan baik. Kebutuhan mereka untuk dididik, diperhatikan, dibimbing, dilayani dan diarahkan saat anak-anak berbuat kesalahan, tak lagi terpenuhi. 


Anak sudah kehilangan sosok ibu sebagaimana mestinya. Sosok ibu yang mereka temui saat ini adalah sosok ibu sebagai tulang punggung. Rutinitasnya sudah sama seperti sosok ayah, yang pergi pagi pulang sore bahkan sampai malam, hanya untuk mencari nafkah. 


Bagi para ibu saat ini, yang penting semua kebutuhan materi anak tercukupi. Mereka tak lagi memikirkan sikoligis dan mental anak. Yang membutuhkan hal lain yaitu kasih sayang dan perhatian.


Oleh sebab itu, anak-anak mencari cara lain untuk mendapatkan perhatian dengan cara yang lain. Bahkan tidak sedikit mencari cara yang tak biasa. Sekadar untuk memenuhi naluri yang tak terpenuhi oleh orang tua mereka. 


2. Lingkungan yang tak lagi aman untuk anak-anak


Pergaulan bebas yang tercermin dari bobroknya sistem kapitalis. Membuat lingkungan tak lagi aman untuk anak-anak. Contohnya, perihal porno aksi, LGBT, kekerasan dan bullying, minuman keras, narkoba, dan hal buruk lainnya yang tak lagi dapat disembunyikan dari mata anak-anak kita. 


Bukan hanya di kota, bahkan di desa sekalipun tak kalah buruknya. Mereka merasa bebas berperilaku dan bertingkah sesuka hati mereka. Akibatnya, hal ini menjadi contoh nyata yang terpampang jelas di depan mata anak-anak kita, sehingga mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku mereka.


3.Tontonan yang rusak dan tidak mendidik bagi anak-anak


Canggihnya teknologi bukan hanya menambah maju pesatnya trend hidup manusia saat ini. Seiring dengan itu, kehancuran generasi juga membayangi wajah negeri kita yang tercinta ini. Bagaimana tidak, generasi kita saat ini mudah mengakses program-program yang rusak dan tidak mendidik. 


Akses yang sangat mudah dijangkau seperti televisi, internet dan sosial media. Serta aksi-aksi nyata tentang rusaknya pergaulan saat ini. Sungguh sangat mudah untuk dinikmati. 


Terlebih lagi,mayoritas anak-anak saat ini sudah memiliki gadget sendiri. Baik karena tuntutan pendidikan saat ini yang diharuskan menggunakan gadget. Juga karena trend yang sudah merebak, bahwa gadget merupakan salah satu kebutuhan pokok saat ini.


Bagi yang tidak memilikinya dianggap tidak trendi dan dianggap tidak mampu. 

Gadget yang notabene selalu dalam genggaman. Ditambah lagi dengan banyaknya situs dan tontonan menarik, sangat mudah untuk diakses. 


Banyak figur-figur terkenal mempertontonkan hal yang tidak pantas untuk dilihat. Seperti pamer harta, pamer aurat, kata-kata tak senonoh dan perilaku menyimpang. Serta kekerasan pun dapat sangat mudah dilihat oleh anak-anak kita.


Dengan tontonan rusak seperti ini, wajar jika anak-anak sekarang berperilaku buruk dan tak dapat dikendalikan. Perlu peran Negara untuk mengurusi dan menjaga. Serta memastikan agar anak-anak yang notabene adalah generasi penerus bangsa ini, tetap terjaga akhlak, tingkah laku, dan yang paling penting adalah pola berpikir.


4. Jauhnya dari nilai-nilai agama


Di sistem sekuler kapitalis ini, agama dijauhkan dari poros kehidupan. Sudah pasti akhlak dan perilaku serta pola berpikir anak menjadi rusak dan menyimpang. Agama tak pernah dikaitkan dengan pergaulan dan prilaku anak. Agama dianggap tak penting dalam mengatur kehidupan dan pergaulan. 


Alhasil, anak-anak merasa janggal dan malu saat kehidupan mereka dikaitkan dengan aturan agama. Mereka merasa kuno dan malu saat mengikuti aturan agama. Malu menampakkan identitas Islam dalam dirinya. Bahkan banyak dari anak-anak kita yang tanpa sadar anti dan membenci aturan Islam (islamofobia).


Padahal, dengan menerapkan Islam dalam kehidupan, anak-anak akan terjaga secara mental, perilaku dan pola pikir. Karena Islam telah Allah turunkan dengan sangat sempurna untuk mengatur kehidupan kita.

Lalu, jika generasi kita terus seperti ini, apakah kita berdiam diri dan menyerahkan bangsa yang kita cintai ini ketangan anak-anak yang berperilaku, berakhlak dan berpola pikir yang rusak ini? Islam adalah solusi hidup.


Wallahualam bissawab. 




Minggu, 04 Juni 2023

Oleh. Apt, Arimbi N.U, S.Farm

(Work at Home)





Menjadi seorang istri dan ibu mungkin merupakan impian semua wanita. Namun ternyata, menjalani peran-peran itu tidaklah mudah. Banyak kasus yang menimpa peran seorang ibu.


Seperti, yang terungkap dalam data laporan Indonesia National Adlescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2023. Pada populasi ibu hamil, menyusui, dan ibu dengan anak usia dini, terjadi jumlah gangguan kesehatan mental yang tinggi. Bahkan di Lampung, 25 persen wanita mengalami gangguan depresi setelah melahirkan.


Selain itu, terdapat juga penelitian skala nasional. Menunjukkan 50-70 persen ibu di Indonesia mengalami gejala baby blues. Angka ini menjadi tertinggi ketiga di Asia.


Baby blues syndrome atau sindrom baby blues adalah perubahan suasana hati setelah kelahiran. Sindrome ini bisa membuat ibu merasa terharu, cemas, hingga mudah tersinggung. Ini diperkirakan terkait dengan perubahan hormon selama minggu-minggu awal kelahiran.


Sindrom blues disebut juga sebagai postpartum blues yang biasanya dialami oleh sekitar 80 persen ibu baru.

Kondisi ini dapat membuat ibu jadi tidak sabaran, mudah marah, khawatir dengan masalah ibu menyusui. Bahkan hingga khawatir dengan kesehatan bayi.


Padahal, mungkin saja sebenarnya bayi sedang baik-baik saja. Bayi tidak mengalami masalah kesehatan.

Tak jarang juga, ibu bisa merasa lelah tapi sulit tidur dan terus menangis tanpa alasan yang jelas.


Menurut Pregnancy Birth and Baby, sebuah layanan untuk memberi dukungan dan informasi bagi orang tua. Mengatakan, sindrom ini bisa muncul dalam kurun waktu 3-10 hari setelah melahirkan. Sindrom ini biasanya berlangsung kurang lebih selama 2-3 hari di masa nifas. 


Apabila seorang wanita mengalami hal ini, maka dia sangat membutuhkan dukungan suami. Juga lingkungan di sekitarnya untuk melewati kondisi baby-blues ini. Karena bila tidak teratasi dan berlarut-larut. Maka bukan tidak mungkin akan mengarah pada terdepresi pascamelahirkan (postpartum depression).


Penelitian yang dilakukan oleh praktisi kedokteran, komunitas dari Health Collaborative Center dan FKUI, Ray Wagiu Basrowi. Menyebutkan pada populasi ibu menyusui di Indonesia selama pandemi menunjukkan enam dari 10 ibu menyusui tidak bahagia. Akibat kurang suportifnya sistem pendukung di keluarga dan masyarakat.


Pada sistem kapitalistik saat ini, memang sulit untuk mendukung seorang ibu. Dalam menjalani perannya sebagai ibu. Juga fungsinya sebagai seorang ibu secara optimal.


Contohnya seorang wanita yang bekerja di suatu perusahaan. Pada saat dia melahirkan dan menjadi seorang ibu, maka dia akan dibatasi oleh waktu cuti hamilnya. Dia belumharus segera kembali bekerja dalam kurun waktu tertentu sehingga dalam merawat dirinya maupun bayinya optimal.


Demikian juga dengan suaminya, apabila yang dipikirkan hanya mencari nafkah. Atau hanya agar terpenuhinya kebutuhan secara materi saja tanpa diimbangi dukungan secara moral dan perhatian. Maka hal tersebut membuat kondisi baby blues sindrome yang dialami ibu sulit untuk terselesaikan.


Agar hal ini tidak semakin runyam. Kita perlu melihat bagaimana Islam memberikan solusi atas hal ini.


Yang pertama, Islam menyiapkan generasi sebagai calon orang tua yang tangguh dengan sistem pendidikannya. Dengan kurikulum berbasis akidah Islam, setiap individu akan memiliki fondasi akidah Islam yang kukuh. 

Para calon ibu dan ayah yang memahami peran mulia sebagai orang tua, tidak akan mudah mengalami gangguan stres atau depresi saat mengarungi berbagai ujian hidup.


Mereka juga memahami bahwa anak adalah titipan sekaligus amanah dari-Nya. Mereka akan melakoni perannya dengan baik. Karena di situlah letak kemuliaan orang tua di sisi Allah.


Kedua, dukungan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan. Untuk menghilangkan stres dan beratnya beban hidup, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat secara optimal. Seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

 

Jika ayah mendapat kemudahan mencari nafkah, ia bisa menghidupi keluarganya dengan baik. Kaum ibu juga tidak perlu bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Para ibu bisa fokus mengasuh dan mendidik anak mereka.


Ketiga, sistem pendukung berupa lingkungan sosial masyarakat yang islami. Masyarakat yang bersih dari kemaksiatan, masyarakat yang peduli dan terbiasa beramar makruf nahi mungkar, saling menolong dan menyayangi antar sesama.

Demikianlah, rahmat syariat Islam akan tampak jika diterapkan secara kaffah.


Wallahualam bissawab. 


Sumber:

- Ameera.republika.co.id

- Hellosehat.com

- Muslimahnews.net



Oleh. Dwi R, S.Si 

(Penulis)






Angka kemiskinan yang terus naik, bahkan sampai pada tingkat kemiskinan ekstrem. Disinyalir akan tuntas dengan bantuan modal untuk UMKM. Dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi. Mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.


Mereka mengklaim, terdapat 12 juta masyarakat miskin dan beberapa merupakan nasabah PNM. Arief sendiri juga optimis akan mendorong nasabah tersebut untuk lebih sejahtera. Bahkan bisa keluar dari status kemiskinan melalui UMKM.


Faktanya, UMKM sendiri mengalami banyak masalah dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini. Sejak pandemi yang melanda negeri ini, banyak usaha kecil menengah yang gulung tikar. Masalahnya bukan hanya pada permodalan yang kurang melainkan daya beli masyarakat yang menurun. Hal ini seperti efek gunung es yang di permukaan tampak kecil padahal di dasar sangat besar.


Permasalahan ekonomi yang membelit negeri ini, sejatinya bersumber pada penerapan sistem ekonomi kapitalistik. Yang hanya menguntungkan para pemilik modal. Seberapa pun usaha pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan ini, selama masih menggunakan sistem ekonomi kapitalis, tidak akan mampu menyelesaikan persoalan utamanya. 


Pemberian modal untuk UMKM ini tidak akan mampu menuntaskan masalah kemiskinan. Karena problem kemiskinan yang sesungguhnya merupakan masalah sistemik. Sehingga harus diselesaikan secara sistemik pula. 


UMKM tidak berdiri sendiri. Mereka berada di bawah kendali para investor dan perusahaan besar yang dikuasai oleh kapitalis asing. Tak heran jika keuntungan tidak dapat sepenuhnya dinikmati. PNM hanya sebuah PT yang membantu sebagian masyarakat untuk mengembangkan usaha agar keluar dari kemiskinan. Namun hal itu sifatnya hanya tambal sulam semata. 


Sesungguhnya negeri ini tidaklah miskin. Sebaliknya, kita memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Mulai dari hasil hutan, laut, migas, tambang mineral dan batubara. Semua itu adalah aset yang cukup besar untuk menyelesaikan problem ekonomi. Sayangnya, semua kekayaan alam yang kita miliki sebagian besar sudah dikuasai oleh asing sehingga kita tidak bisa menikmatinya. 


Berkaca dari sistem Islam yang pernah diterapkan hampir 3 per 4 belahan dunia selama 13 abad lebih. Masalah kemiskinan bisa terselesaikan dengan sistem ekonomi Islam. Sebuah sistem yang berasal dari Sang Pencipta, dimana kepemilikan harta atau kekayaan diatur dengan sangat jelas. 


Ada 3 jenis kepemilikan dalam Islam diantaranya, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Asal kepemilikan harta juga diatur dalam Islam. Bisa berasal dari bekerja, warisan, hadiah, zakat, maupun hibah. Hal ini boleh dimiliki secara individu. 


Sedangkan kepemilikan umum berupa seluruh sumber daya alam yang terkandung dalam bumi ini. Dalam sebuah hadis dikatakan bahwa manusia berserikat dalam tiga hal: air, api, dan padang rumput. 


Semua yang menjadi milik umum tidak boleh dimiliki oleh individu maupun swasta bahkan asing. Karena kepemilikan umum disini harus dikelola negara untuk mencukupi kebutuhan asasiyah rakyat. Baik berupa pendidikan dan kesehatan gratis. 


Jika semua sumber daya alam dikelola oleh negara tanpa campur tangan swasta maupun asing, kemiskinan ekstrem negeri ini akan hilang. Negara seharusnya mengatur semua perkara ini dengan jelas. Demi kepentingan rakyat bukan pengusaha dan oligarki.


Sudah saatnya membuang sistem rusak ini dan menggantinya dengan sistem terbaik. Sistem yang berasal dari Pencipta manusia. Karena Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam mengentaskan kemiskinan. 


Tidakkah kita bisa mencontoh seorang pemimpin Islam bernama Umar bin Abdul Aziz? Pada masa kepemimpinan beliau yang tidak sampai 5 tahun, kemiskinan tidak ditemukan satupun. Bahkan pada masa itu, tak ada seorang pun yang mau menerima zakat. Karena apa? Karena pemimpinnya mampu mengentaskan kemiskinan dengan sistem Islam. So, tunggu apa lagi? Hanya Islam memang yang terbukti mampu menyejahterakan umat. 


Wallahualam bissawab. 

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts