SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Jumat, 05 April 2024

Oleh. Iin S, SP

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)






Jika kita membaca di berbagai media, setiap hari akan kita temukan berita mengenai kasus KDRT, yang seolah sudah menjadi hal lumrah di dalam lingkungan keluarga. Bahkan seorang aparat yang seharusnya melindungi masyarakat dan keluarganya, tega melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri. Kejadian ini dialami oleh MRF semenjak tahun 2020, dan yang paling berat terjadi pada 3 Juli 2023. (kompas.com, 22/3/2024)


Ada pula seorang kakek yang tega mencabuli keponakan perempuannya yang baru berusia 11 tahun, (Kumparan NEWS, 22 Maret 2024). Bahkan, seorang menantu laki-laki tega membacok mertuanya. Penyebabnya Ia kesal saat ditegur oleh ibu mertuanya lantaran melakukan KDRT kepada istrinya, (Kumparan NEWS, 22/3/2024)


KDRT di solo misalnya, terus meningkat tiap tahunnya. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surakarta (DP3AP2KB) Solo 2023 mencatat ada 67 kasus KDRT. Jumlah itu meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran, dimana yang menjadi korban adalah perempuan sebanyak 38 orang dan 29 lainnya ialah anak-anak.


Informasi yang dihimpun Solopos.com, peningkatan kasus KDRT ini muncul setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Pada 2020 terjadi 30 kasus, 2021 meningkat menjadi 40 kasus, dan 2022 naik lagi menjadi 44 kasus (Soloraya, 17/3/2024)


Sungguh, sangat miris bukan. Hal ini kerap terjadi, bahkan sepanjang tahun terus mengalami peningkatan. Apa penyebab terjadinya KDRT?


Maraknya KDRT menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga, karena salah satu fungsi kepemimpinan suami dalam hubungan suami istri sebagai qawwam tidak terwujud secara maksimal, padahal laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri). (QS An-Nisa’: 34)


Sekularisme Merusak Tatanan Keluarga 


Cara pandang sekularisme berpengaruh besar terhadap sikap dan perilaku  individu termasuk dalam hubungan keluarga, suami (ayah) yang harusnya penuh kasih sayang dan memberi jaminan perlindungan nyatanya tidak mampu dipenuhi. Dambaan menjadi keluarga Samara tidak mampu terwujud.


Bagaimana tidak, suami (ayah) harus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Seorang Ibu terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. 


Beratnya beban hidup di dalam keluarga, dan hilangnya fungsi peran dalam keluarga mampu memicu pertengkaran dan ketidakharmonisan dalam keluarga. Sehingga timbul KDRT yang diakibatkan dari hak-haknya yang tidak terpenuhi dengan sempurna. Karena emosional individu, menjadi penentu dalam keharmonisan rumah tangga.


Sistem sekuler yang diterapkan di negeri-negri muslim menjadi sebab seseorang tidak segan dalam melakukan KDRT. Karena mereka menjadi semakin jauh dengan ajaran agamanya. Bahkan keimanan dan moral seseorang sudah luntur, agama tidak lagi menjadi tolok ukur dalam perbuatan baik atau buruk. Mereka sudah tidak mengenal dosa dan pahala. 


Disisi lain, semakin marak kasus KDRT menunjukkan mandulnya UU PKDRT padahal sudah 20 tahun disahkan. Keberadaan UU PKDRT gagal mencegah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Buktinya kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat setiap tahun. 


Seharusnya UU PKDRT dibuat agar memberikan efek jera kepada para pelaku. Namun sayang tidak mampu memberikan sanksi yang tegas. Dimana peran negara dalam menjamin perlindungan kepada warga negaranya terkhusus bagi perempuan dan anak-anak?


Keluarga Dalam pandangan Islam 


Makna keluarga dalam Islam memandang bahwa keluarga bukan sekadar kumpulan manusia yang hidup seatap dan terdapat dalam kartu keluarga saja. Islam memandang keluarga adalah institusi terkecil yang strategis dalam memberikan benteng perlindungan.


Benteng perlindungan itu akan terbentuk jika setiap individu memahami syariat Islam secara kafah dan menjadikannya sebagai pengatur kehidupannya.


Ketika setiap individu menyadari untuk terikat dengan hukum syarak maka akan melahirkan sosok individu yang bertanggung jawab dan tidak akan mampu melakukan kekerasan terhadap keluarganya sendiri. Sehingga akan tercipta rasa aman dan masa depan generasi emas yang cemerlang.


Islam menjadi solusi dalam KDRT mampu menyelesaikan permasalahan KDRT sampai ke akar-akarnya. Maka tidak cukup hanya dengan membuat kebijakan sanksi bagi pelakunya saja. Namun, harus ada perubahan paradigma dalam mencegah terjadinya faktor-faktor penyebab KDRT.


Islam mengharuskan negara menjamin terwujudnya fungsi keluarga melalui berbagai sistem kehidupan berasaskan akidah Islam. Sehingga terwujud keluarga samawa, sejahtera, berkepribadian Islam, dan kuat ketahanan keluarganya.


Berikut ini adalah bagaimana sistem Islam dalam menyelesaikan KDRT:


  • Pertama, dengan mengganti sistem ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi Islam, yang menjamin distribusi kekayaan merata di seluruh lapisan masyarakat. Sehingga mewujudkan kesejahteraan pada tiap-tiap individu dan mencegah terjadinya KDRT akibat persoalan ekonomi.


  • Kedua, dengan menerapkan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam, output dari pendidikan berbasis akidah Islam ini adalah menciptakan individu-individu yang beriman dan taat kepada syariat Allah, sehingga mencegah lahirnya individu berbuat kasar.


  • Ketiga, dengan menerapkan sistem pergaulan Islam yang mampu mencegah terjadinya perselingkuhan dalam Islam. Pergaulan antara laki-laki dan perempuan harus terpisah tidak boleh berkhalwat (berdua-duan) ataupun berikhtilat (campur baur)


  • Keempat, dengan menerapkan sistem informasi berbasis akidah Islam. Negara berperan mengatur peredaran media massa sehingga mencegah adanya peredaran konten pornografi yang bisa membangkitkan syahwat.


  • Kelima, dengan sistem sanksi Islam kepada pelaku KDRT hukumnya berbeda-beda sesuai dengan efek yang dihasilkan dari perbuatannya kepada korban.


Nanti akan diadili di pengadilan dengan hukuman seadil-adilnya berdasarkan syariat Islam. Sanksi yang tegas ini akan mewujudkan efek jera bagi pelaku dan pencegah bagi masyarakat. Sehingga tidak akan mudah siapapun untuk melukai orang lain apalagi sampai membunuhnya. Demikianlah sistem Islam dalam mewujudkan ketahanan keluarga. 


Wallahualam bissawab.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts