Oleh. Arimbi N.U
(Mompreneur)
Bulan Ramadan bulan mulia, bulan suci yang di dalamnya seharusnya kaum muslim berlomba-lomba mengumpulkan dan panen pahala. Sehingga mampu menjadikan pribadi yang bisa mengendalikan diri dari tindak kemaksiatan dan kriminalitas.
Namun siapa sangka yang terjadi malah sebaliknya, di bulan yang mulia ini, justru tindak kejahatan semakin meningkat.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa meningkatnya tren kejahatan pada bulan Ramadan hingga jelang lebaran disebabkan oleh adanya peningkatan kebutuhan di masyarakat yang tinggi.
Menurut Bambang, dengan adanya peningkatan kebutuhan, maka pengeluaran dari masyarakat juga pasti akan meningkat. Sementara, bagi sebagian masyarakat peningkatan pengeluaran biaya tersebut tak diiringi dengan peningkatan penghasilan.
“Makanya ada masyarakat yang mencari jalan pintas untuk mendapatkan peningkatan pendapatan agar dapat memenuhi kebutuhannya selama Ramadan hingga jelang lebaran dengan melakukan kejahatan,” kata Bambang pada MediaIndonesia.com, Kamis (27/3/2024).
Bambang juga sangat menyayangkan upaya dari kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan ini. Menurutnya, kegiatan antisipasi kejahatan yang dilakukan kepolisian seperti Operasi Kamtibmas hanya sebatas seremonial dan rutinitas tahunan saja tanpa ada evaluasi secara substantif. (mediaindonesia.com, 27/3/2024)
Bulan suci Ramadan ternoda dengan lonjakan kasus kriminalitas yang meningkat secara signifikan. Selain faktor peningkatan kebutuhan, ada beberapa faktor lain yang menjadi pemicu utama dari maraknya kejahatan ini, yang perlu mendapat perhatian serius untuk diatasi.
Lemahnya Iman dan Takwa Individu
Penerapan sistem sekulerisme telah menjauhkan banyak individu dari nilai-nilai agama. Hal ini menyebabkan kurangnya kesadaran akan akhlak dan moral, yang menjadi landasan utama dalam mencegah perilaku kriminal.
Penerapan Kapitalisme dan Kemiskinan Sistematis
Sistem kapitalisme yang diterapkan oleh negara seringkali berdampak pada kemiskinan sistematis di kalangan rakyat. Tingginya pajak dan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi menambah beban ekonomi rakyat, memicu keputusasaan dan dorongan untuk mencari cara cepat memenuhi kebutuhan hidup.
Pola Hidup Materialistis dan Konsumerisme
Budaya materialisme, hedonisme, serta dorongan untuk menunjukkan status sosial melalui konsumsi barang mewah menjadi pemicu lain dari maraknya kriminalitas. Peningkatan keinginan untuk memiliki barang-barang material tanpa memperhitungkan cara yang halal untuk memperolehnya seringkali mengarah pada tindakan kriminal.
Sistem Hukum Tebang Pilih dan Sanksi yang Tidak Menjerakan
Kurangnya keadilan dalam sistem hukum serta sanksi yang tidak cukup tegas menyebabkan terkikisnya rasa takut akan hukuman. Hal ini memperkuat keberanian para pelaku kejahatan untuk bertindak tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum yang akan mereka terima. Akibat dari fenomena ini, rasa aman di masyarakat terguncang. Ketakutan, kecemasan, dan saling curiga antar individu semakin merajalela.
Untuk mengatasi masalah ini, solusi berbasis prinsip Islam dapat menjadi jalan keluar yang efektif, diantaranya adalah:
Penerapan Sistem Pendidikan yang Berorientasi pada Keimanan dan Ketakwaan
Pendidikan yang membangun kesadaran akan nilai-nilai agama serta membentuk karakter yang kuat akan menjadi pondasi yang kuat dalam mencegah perilaku kriminal.
Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Pokok oleh Negara
Negara harus bertanggung jawab untuk memastikan setiap warga negaranya memiliki akses terhadap kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan.
Regulasi Konten Media Sosial oleh Departemen Informasi
Departemen Informasi dapat memainkan peran penting dalam mengawasi konten media sosial, memastikan bahwa konten yang disajikan bermanfaat secara dunia dan akhirat serta tidak memicu perilaku kriminal.
Penerapan Sistem Hukum yang Tegas
Hukuman yang tegas dan adil sesuai dengan prinsip syariat Islam dapat menjadi penghalang yang efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan. Misalnya, penerapan hukum potong tangan bagi pelaku pencurian yang mencapai nishab (1/4 dinar) dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan.
Sistem sanksi dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai pencegah kejahatan, tetapi juga sebagai penebus dosa bagi para pelaku yang bertobat.
Dengan mengimplementasikan solusi-solusi berbasis prinsip Islam ini, diharapkan dapat mengurangi maraknya kriminalitas di bulan Ramadan dan meningkatkan keamanan serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Wallahualam bissawab.
0 comments:
Posting Komentar