SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Jumat, 21 Juni 2024

Oleh. Dwi R, S.Si

(Penulis dan Praktisi Pendidikan)





Bertepatan pada hari Arafah 1445H, ribuan umat Islam dari seluruh penjuru Jawa Tengah tumpah ruah di jantung kota Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (15/6/2024) untuk menunjukkan kepeduliannya pada umat Islam di Palestina. Terhitung sudah hari ke-252 Israel laknatullah alaih, membombardir wilayah Palestina hingga menyebabkan ribuan warga tewas, baik dari kalangan tentara maupun warga sipil. Ratusan gedung dan fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan layanan kesehatan hancur oleh roket-roket mereka. 


Hingga kini tidak ada tindakan nyata dari para penguasa muslim di dunia disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya:


1. Tidak ada satu pun negara di dunia saat ini yang merepresentasikan Islam kaffah. Bahkan negeri-negeri muslim pun mengadopsi sistem sekuler sehingga tidak merasa memiliki tanggung jawab mempertahankan tanah suci Palestina. 


2. Sekat-sekat nasionalisme menghalangi rasa persatuan dan kesatuan antara sesama muslim. 


3. Negeri-negeri muslim tunduk terhadap aturan internasional sehingga hanya bisa mengecam tanpa melakukan tindakan yang nyata.


Melihat kenyataan ini, para peserta aksi menyerukan kepada pemerintah untuk mengirimkan tentara demi membantu Palestina. Sebab sejatinya masalah yang terjadi di Palestina adalah masalah imperialisme atau penjajahan. Entitas yahudi ingin melenyapkan warga Palestina agar bisa menduduki negeri yang disucikan tersebut. Jelas ini adalah genosida yang tak terbantahkan. Mereka sengaja ingin membumihanguskan warga Palestina melalui gencatan senjata. 


Pada aksi tersebut, kaum muslimin menyerukan pada pemerintah untuk:


1. Mengirimkan tentara untuk membantu Palestina.


2. Menolak solusi dua negara karena hal itu sama saja dengan mengakui Israel sebagai negara yang berdiri sendiri padahal mereka adalah penjajah yang ingin merebut tanah Palestina.


3. Menegakkan Khilafah Islamiyyah karena penjajahan hanya bisa dihapuskan melalui persatuan dan kesatuan umat. 


Oleh karenanya, membiarkan Palestina berjuang sendiri melawan Yahudi adalah sebuah kejahatan dan ketidakpedulian serta pengkhianatan pada saudara sesama muslim. Para penguasa muslim telah mencederai amanah leluhur yang telah memperjuangkan dan membebaskan tanah Palestina. 

Wallahualam bissawab.


Selasa, 18 Juni 2024

Oleh. Anizah

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)



Pendanaan ormas dalam melaksanakan kinerjanya tidaklah membutuhkan biaya yang sedikit, namun memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas pun bukan pula solusi pendanaan agar mandiri. Rupanya tidak semua ormas siap saat diberikan izin kewenangan tersebut. 


Sebagaimana dilansir dari laman tirto.id pada 06/06/2024, ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menuturkan alasan organisasi keagamaannya mau mengelola izin usaha pertambangan. Alasannya, untuk membiayai organisasi dan santri.


Dia menuturkan, ada pesantren di Kediri Jawa Timur yang memiliki santri 43.000 orang. Pesantren di Kediri tersebut diklaim memiliki infrastruktur yang terbatas, memiliki kamar berukuran sembilan meter persegi untuk 60 santri. "Mereka (santri) hanya bisa pakai kamar itu untuk menaruh barang dan mereka tidur di sembarang tempat. Karena, tidak ada kamar untuk tidur," ucap Yahya.


Selain bercerita tentang kondisi para santri saat ini, Yahya juga menceritakan tentang kisah sedih guru di pesantren NU. Guru pesantren NU hingga saat ini tidak mendapatkan upah yang sepadan. Jadi Yahya lantas berdalih meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk pesantren NU.


Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).


Meskipun telah diberikan ruang untuk mengelola tambang, namun tak semua ormas keagamaan menyambut uluran tangan dari Pemerintah tersebut. Hingga kini baru PBNU yang mengajukan izin WIUPK.


Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), sejauh ini menolak tawaran dari pemerintah. Sementara itu, Muhammadiyah sepertinya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil tawaran tersebut.


Berbagai Penolakan


aringan Gusdurian menyatakan sikap menolak kebijakan pemerintah yang memberikan ruang bagi organisasi keagamaan untuk mengelola usaha Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK)" Menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan karena bertentangan dengan undang-undang Mineral dan Batubara," kata pokja keadilan Ekologi jaringan Gusdurian Inayah Wahid, (kompas.com, 12/6/2024).


Inayah menambahkan, dalam undang-undang pertambangan Mineral dan Batubara menyatakan bahwa izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang. 


Jaringan Gusdurian menegaskan, industri pertambangan di Indonesia penuh dengan tantangan lingkungan dan etika, termasuk degradasi lahan, penggundulan hutan, hingga penggusuran masyarakat lokal. Bahkan, jaringan Gusdurian telah mendampingi berbagai kasus terkait tambang seperti kasus Wadas, Kendeng, Tumpang pitu, Gorontalo, Pandak Bantul, Banjar negara, Mojokerto, dan lain-lain.


Menurut Inayah, pelibatan ormas keagamaan sebagai entitas penerima izin pertambangan memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan. Pasalnya, selama ini ormas keagamaan berperan sebagai penjaga moral etika bangsa dalam hidup bermasyarakat dan penyelenggaraan negara, termasuk didalamnya terkait kebijakan industri ekstraktif.


Penolakan ini bukan dari jaringan Gusdurian saja, tetapi, dari beberapa pihak yang lainnya juga. Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil mengatakan gagasan itu bukan solusi dari masalah pertambangan yang ada.

"Kalau semua ormas bisa mengurusi izin tambang tanpa kualifikasi yang jelas, maka saya kira kita sedang dalam kebangkitan ekologi dari ujung Sumatera hingga Papua," katanya. (Tempo, 14/5/2024).


Bukan hanya penolakan dari berbagai pihak saja yang muncul, tetapi kecurigaan dari beberapa pihak tentang rencana ini mulai bermunculan. Kisman Latumakulita dari podcast bersama Ahmad yani menuturkan, "kalau saya lihat ini cuma ketakutan (Jokowi), karena kalau sudah berakhir kekuasaannya nanti yang bayar hutang ya ormas-ormas." (REPUBLIKMERDEKA, 15/6/2024).


Disamping itu, dia juga memandang kebijakan pemberian IUP ke ormas agamasebagaimana tertuang dalam PP 25/2024 adalah bagian dari timbal balik jokowi kepada kelompok pendukungnya selama 2 periode.


Akibat Sistem Kapitalisme


Masalah infrastruktur pesantren dan gaji guru yang kurang layak, yang menjadi alasan PBNU untuk mengelola tambang, seharusnya semua itu adalah tanggung jawab negara, yang mana negara wajib memberikan infrastruktur yang baik untuk pendidikan dan negara juga berkewajiban untuk menyejahterakan guru. Bukan memberikan izin pengelolaan tambang kepada PBNU, yang mana PBNU mencari sendiri dana untuk infrastruktur pesantrennya.


Kebijakan ini sekaligus membuka mata kita lebar-lebar bahwa sebenarnya negara hanya berperan sebagai fasilitator. Negara memberikan fasilitas berupa peraturan agar pengelolaan SDA bisa dilakukan. Sayangnya, aturan ini menunjukan bahwa negara malah terlihat berlepas tangan dari tanggung jawabnya untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya.


Praktik seperti ini hanya ada dalam negara yang mengambil kapitalisme. Negara tersebut akan menjadikan sekularisme sebagai landasan kebijakan. Alhasil, negara tidak akan menyandarkan kebijakan pada aturan agama. Selain itu, negara juga memakai materi sebagai pendorong melakukan kebijakan. Akibatnya, semua kebijakan mengarah pada materi (kesejahteraan ekonomi) meskipun tidak akan pernah terjadi.


Pandangan Islam


Dalam Islam, negara wajib memanfaatkan pengelolaan SDA itu untuk kemakmuran rakyat. Karena negara wajib meriayah (mengurusi) kebutuhan umat. Islam mengharamkan negara berlepas tangan dari kepentingan rakyat. Jika itu terjadi, akan ada kelompok yang senantiasa mengingatkan. Inilah sebenarnya tugas kelompok kita, baik itu dalam bentuk organisasi masyarakat atau partai politik, keduanya memiliki peran untuk berjuang demi rakyat.


Di dalam Islam tambang yang jumlahnya berlimpah merupakan kepemilikan umum (milkiyah ammah) yang diperuntukan untuk rakyat. Haram hukumnya dimiliki oleh pribadi/swasta, apalagi pihak asing, dan termasuk haram juga jika diklaim sebagai milik negara. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw. dalam riwayat Abu Dawud dan Ahmad, "kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api."


Adapun pengelolaannya dilakukan oleh negara. Hasil pengelolaan tambang tersebut wajib dikembalikan kepada rakyat untuk kemaslahatannya, bisa berupa produk jadi seperti migas maupun berupa layanan publik, seperti penyediaan pendidikan dan kesehatan secara gratis untuk rakyat.

Itu semua bisa terwujud jika negara menerapkan syariat Islam di segala bidang dalam naungan khilafah.


Wallahualam bissawab. 


Senin, 17 Juni 2024

Oleh. Rita Handayani 

(Penulis dan Founder Media)





Nabi Ibrahim as., yang disebut sebagai bapak para nabi sudah tidak diragukan lagi kadar keimanannya. Dalam sejarah kehidupan Nabi Ibrahim, Al Qur’anul karim menceritakan betapa luar biasanya ketauhidan Nabi Ibrahim as., dan keluarganya, terutama bagian kisah Nabi Ibrahim dengan Ismail. Tentu Tauhid yang dibawa oleh Nabi Ibrahim as., ini harus menjadi pemandu kompas kehidupan. Ajaran ini harus menjadi pondasi pertama dan utama.


Di setiap bulan Zulhijah ini jugalah umat Islam di seluruh dunia berada di tengah waktu sejarah perjalanan keluarga pilihan, keluarga Nabi Ibrahim as.. Allah Swt. telah abadikan keagungan pesan sejarah yang ditorehkannya sebagai Hari Raya Kurban. Bahkan Allah pun mensyariatkan kepada umat Islam tentang Iduladha, haji, saum Arafah, dan berkurban saat bulan Zulhijah ini. Banyak hikmah juga pelajaran yang bisa diambil oleh kaum muslim dengan disyariatkannya berbagai amalan di bulan Zulhijah ini. 


Ini ragam amalan di bulan Zulhijah, bagi umat Islam 


1. Ibadah Haji ke Baitullah


Ibadah haji menjadi momentum yang sangat istimewa. Sebuah momentum persatuan umat Islam di seluruh dunia. Sebuah momen berkumpulnya jutaan orang dari berbagai penjuru dunia. Semua muslim yang berhaji melakukan ritual manasik haji di tempat dan waktu yang sama.


Haji merupakan rukun Islam yang kelima, Ibadah haji membutuhkan pengorbanan harta, tenaga, dan pikiran, juga perasaan, bahkan nyawa. Manasik haji mengajarkan kepada seluruh muslim untuk menafikan semua latar belakang baik budaya, suku, bangsa, jabatan, kedudukan, dan segala perbedaan. 


Semua bersatu, berkumpul menyembah Tuhan yang satu, yaitu Allah Swt.. Semua latar belakang budaya, bangsa, kedudukan, juga jabatan tidak menjadi jaminan haji mabrur. Niat tulus yang sebenar-benarnya, juga keikhlasan, dan ketaatan kepada semua syarat serta rukun haji lah yang menjadi kunci bagi amal yang diterima di sisi Allah Taala.


Sekat-sekat nasionalisme musnah saat muslim melakukan ibadah di Mekah. Nasionalisme tidak lagi menjadi penghalang ukhuah. Muslim di seluruh dunia menjadi umat Islam yang satu. Persatuan merupakan makna paling utama dalam ritual haji. Semua jemaah haji berkumpul bersama di Padang Arafah pada 9 Zulhijah, menyeru dan menyebut nama Allah Taala. Rasulullah saw. bersabda, “Haji adalah Arafah.” (HR An-Nasa’i).


Seorang pemuka salah satu negeri Islam menyatakan, “Tidak ada kewajiban apa pun dari aspek sosial yang melebihi ibadah haji. Karena haji adalah manifestasi kekuatan, kemuliaan, juga persatuan umat Islam. Dalam Ibadah haji diajarkan pelajaran tentang persatuan di dunia Islam dan cara menyelesaikan problem-problem umat serta cara memberikan kekuatan, kemuliaan, dan persatuan.”


2. Puasa Arafah


Puasa Arafah pada 9 Zulhijah menjadi salah satu amalan utama di awal Zulhijah. Saum Arafah memiliki keutamaan tidak boleh ditinggalkan oleh kaum muslim. Puasa ini dilaksanakan bagi seorang muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji. 


Dari Abu Qatadah, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Saum Arafah (9 Zulhijah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Saum Asyura (10 Muharam) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim).


Keutamaan dalam menjalankan saum Arafah adalah dijauhkan dari siksa api neraka. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada hari di mana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada Hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata, ‘Apa yang mereka inginkan?'” (HR Muslim).


3. Salat Iduladha


Sebelum melaksanakan ibadah kurban, umat Islam disunahkan untuk melaksanakan salat Iduladha. Ulama dari kalangan Syafi’i menyebutkan bahwa Salat Iduladha hukumnya adalah sunah muakadah (salat sunah yang sangat dianjurkan). Seperti halnya salat sunah lainnya, Salat Iduladha juga memiliki banyak keutamaan serta mendapatkan pahala besar ketika melaksanakannya. 


Momen Salat Iduladha adalah sarana bagi makhluk untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, Allah Swt. Semua ini menunjukkan betapa sangat penting dan agungnya keutamaan Hari Raya Id, sampai-sampai Nabi saw. memerintahkan kepada wanita yang sedang uzur syari (haid) untuk turut serta keluar dari rumah-rumah mereka. Bukan untuk melaksanakan Salat Id karena mereka haram untuk salat, tetapi agar mereka juga ikut melihat kebaikan dan adanya syiar Islam.


Dari Ummu Athiyah ra., ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Idulfitri dan Iduladha, baik ‘awatiq (wanita yang baru balig), wanita haid, maupun gadis yang dipingit. Adapun wanita haid, mereka memisahkan diri dari tempat pelaksanaan salat dan mereka menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslim. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau menanggapi, ‘Hendaklah saudarinya (maksudnya: sesama muslimah, pen.) meminjamkan jilbab kepadanya.'” (HR Bukhari-Muslim).


Hikmah dari disyariatkannya Salat Iduladha, selain momen mendekatkan kepada Allah juga bertambah pahala, dan agar seluruh keluarga muslim bisa menyaksikan kebaikan di tengah umat serta demi kepentingan syiar Islam kepada dunia. Oleh karena itu, pelaksanaan Salat Id ini sebaiknya dilakukan di lapangan terbuka supaya semua manusia bisa menyaksikan kebaikan Islam serta syiar Islam.


4. Menyembelih Hewan Kurban


Kurban dapat mendidik umat Islam untuk meninggalkan bermacam-macam tabiat serta kebiasaan buruk, juga menanamkan kasih sayang kepada fakir miskin, menyayangi sesama makhluk hidup yang saling menyadari bahwa sama-sama ada dalam kekurangan, serta mendekatkan persaudaraan dan kekeluargaan.


Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar: 1-2). 


Jadi, setelah salat Iduladha, Allah memerintahkan kaum muslimin untuk berkurban sebagai bukti nyata atas ketundukannya kepada Sang Pencipta.


Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan kurban). Sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah—sebagai kurban—di mana pun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskan ia menyembelihnya.” (HR Tirmidzi).


Sesungguhnya, berkurban tidak terletak pada besar kecilnya barang atau sesuatu yang dikurbankan. Melainkan nilai kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya. Keindahan hewan kurban memang penting, namun keindahan hati yang sangat tulus juga ikhlas berkurban semata karena Allah itu jauh lebih penting. 


Selain itu, keutamaan yang lain dalam berkurban adalah memberikan keleluasaan kepada muslim pada Hari Raya Iduladha untuk menebarkan kasih sayang di antara fakir miskin. Kurban juga menjadi wujud rasa syukur seorang muslim kepada Allah dan akan memotivasi kaum muslim untuk meningkatkan pengorbanan yang lebih besar lagi untuk kepentingan agama Allah. 


Ketika seorang muslim ikhlas dalam mengorbankan hartanya, ia akan ikhlas pula mengorbankan waktunya untuk kepentingan dakwah Islam. Bahkan, jiwa dan tenaganya didedikasikan demi kebangkitan Islam dan kaum muslim, serta dalam perjuangan mewujudkan tegaknya syariat Islam di muka bumi ini.


Itulah makna Iduladha yang harus dipahami oleh setiap muslim. Salat Iduladha dan ibadah haji, bukan sebatas ibadah ritual yang harus dilakukan oleh seorang muslim yang mampu menjalankannya. Tetapi keduanya adalah simbol atau wujud penting atas persatuan umat yang harus diwujudkan oleh seluruh muslim di dunia.


Namun sayangnya, saat ini berhaji hanya menjadi sebatas ibadah ritual. Sepulang haji, semua umat Islam kembali terpisah oleh adanya sekat-sekat semu nasionalisme bangsa. Seiring berakhirnya ibadah haji persatuan dan kesatuan pun turut hilang.


Hanya dalam sistem Khilafah lah, ibadah haji akan mempunyai fungsi yang utuh. Sebagai momen persatuan umat Islam yang hakiki di bawah naungan suatu institusi yakni Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah. Mari jadikan momen Iduladha untuk refleksi dalam membentuk pribadi muslim sejati. Sudah saatnya kaum muslim berjuang bersama untuk kembali menegakkan Khilafah.

Wallahualam bissawab. 




Minggu, 16 Juni 2024

Oleh. Rita Handayani 

(Penulis dan Founder Media)





Negeri kaum muslimin kecintaan para nabi sering diterjang kontroversi dari Yahudi. Seperti baru-baru ini massif kembali serangan agresi Israel ke Jalur Gaza dan pendudukan Israel atas perbatasan Rafah. Perbatasan ini menghubungkan Gaza dengan Mesir akibatnya ribuan warga Palestina gagal berhaji tahun ini.


Juru bicara Kementerian Wakaf Gaza, Ikrami Al-Mudallal memaparkan "Penutupan titik penyeberangan Rafah dan konflik yang masih berlangsung menyebabkan 2,500 jamaah haji Gaza, termasuk misi pendampingnya, tidak bisa berangkat haji," (Anadolu, 14/6/2024)


Agresi Israel yang terus menerus berlangsung juga telah menghalangi usaha kementerian mempersiapkan pelaksanaan haji bagi jemaah Gaza di tahun ini. Ini termasuk di dalamnya menandatangani kontrak transportasi di Mesir dan Arab Saudi serta untuk mengatur akomodasi di Makkah dan Madinah, kata Al-Mudallal. Hal tersebut merupakan "pelanggaran yang jelas terhadap kebebasan beragama dan hukum kemanusiaan internasional," ucapnya.


Imbas agresi Israel terhadap muslim Palestina, mengakibatkan 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, serta menyebabkan kelangkaan air bersih, makanan, dan obat-obatan yang parah. (Tempo.co, 14/6/2024)


Akibat kebengisan dan kebiadaban Israel terhadap warga Palestina ini dunia pun merespon dengan menghujat, mengecam, hingga mengutuk, dan menuntut. Agar entitas Yahudi penjajah ini diseret ke pengadilan internasional tertinggi. Namun mereka bergeming dan tetap bebal. Bahkan, mereka kembali melancarkan serangan baru bertubi dan masif.


Tidak ada kata yang bisa mewakili dalam menggambarkan kebiadaban dan kebengisan Zion*s ini. Bahkan Jika semua jenis kejahatan dan kebiadaban dikumpulkan, maka tentu entitas Yahudi adalah juaranya, dia si paling “playing victim”.


Duka Palestina, Duka Dunia


Gaza menjadi kota mati, merata dengan tanah dan reruntuhan bangunan. Akibat dari serangan dari militer Zion*s yang tanpa memberi ampun. Kini tidak ada lagi tempat aman bagi warga Palestina, termasuk anak-anak dan kaum perempuannya. 


Di hadapan dunia, Zion*s selalu beralasan serangan yang dilakukan adalah untuk menghancurkan Ham*s. Ternyata itu dusta, target mereka adalah membumihanguskan seluruh wilayah Gaza. Tujuannya adalah agar mudah menguasainya dengan cara menyerang warga sipil dan anak-anak.


Genosida ini pun direspons oleh masyarakat dunia. Gelombang aksi pro Palestina di berbagai belahan dunia semakin meluas. Para mahasiswa dan akademisi turun ke jalan menunjukkan solidaritas terhadap Palestina. Mulai dari Asia, Eropa, hingga AS. Mereka menyeru bahkan menuntut agar pemerintah dunia bisa mengambil tindakan tegas guna menghentikan operasi militer Zion*s di Gaza. 


Duka Palestina adalah duka Dunia. Masyarakat dunia harus buka mata dan pikiran. Mengakui bahwa kebengisan entitas Yahudi ini sudah melebihi batas perilaku bejat manusia. Bagi seorang muslim, berpihak kepada Palestina adalah sebuah kewajiban dan tuntutan akidah Islam. Panggilan akidah ini harus menjadi pendorong untuk setiap muslim dalam menyuarakan dan membela Palestina.


Solusi Hakiki bagi Palestina


Gelombang pembelaan untuk Palestina merupakan sisi positif yang bisa dijadikan peluang untuk membentuk kesadaran Islam dan penyatuan umat.


Isu Palestina yang merupakan masalah global dapat menyatukan pemikiran dan perasaan umat Islam. Kecuali mereka yang iman dan rasa kemanusiaannya memang sudah mati. Bersatunya umat dalam persatuan akidah Islam satu satunya kunci bagi bangkitnya peradaban dan kejayaan Islam. 


Palestina merupakan barometer kondisi umat saat ini. Sekaligus katalisator atas kebangkitan dan kesadaran umat. Betapa pentingnya mempunyai kepemimpinan yang satu bagi umat Islam sedunia, dalam naungan daulah Islam.


Penjajahan entitas Yahudi atas Palestina dalam kurun waktu, 75 tahun menjadi bukti bahwa sekat negara bangsa adalah penghalang terbesar bagi penguasa negeri-negeri muslim untuk bisa mengirimkan tentara militernya memerangi entitas Yahudi. 


Nasionalisme jugalah yang telah melahirkan banyak bughat hingga membuat negara Khilafah Utsmaniah berpecah belah menjadi lebih dari 50 negeri muslim. Kelahiran beragam semangat nasionalisme seperti Ikatan sukuisme, pan-arabisme, pan-islamisme, dan gerakan Turki muda yang digagas oleh laknatullah Mustafa Kemal sebagai agen Inggris, telah menginisiasi berdirinya negara sekuler Turki hingga Khilafah dihancurkan pada 1924 M.


Ketiadaan Khilafah inilah yang menjadi awal mula malapetaka Palestina. Migrasi besar-besaran bangsa Yahudi dari Eropa, disertai masifnya pengusiran, pencaplokan, hingga penjajahan tanah Palestina oleh entitas Yahudi, terjadi tanpa henti. Fakta inilah yang harus diketahui masyarakat dunia. 


Umat Islam dunia harus tahu sejarah Palestina hidup damai ketika Khilafah ada dan keterpurukan melanda saat Khilafah tumbang. Tidak ada lagi yang menjadi perisai mereka. Kaum muslim harus memahami bahwa tanpa Khilafah, Palestina akan tetap terjajah karena pokok persoalan utama yang ada di Palestina adalah berdirinya entitas Yahudi di tanah Palestina.


Jadi, satu-satunya solusi hakiki bagi penjajahan di Palestina adalah tegaknya Khilafah dan hadirnya seorang khalifah yang akan punya kekuatan untuk mengusir dan memerangi Yahudi. Umat tidak perlu lagi berharap kepada resolusi PBB. Karena kemerdekaan Palestina bisa dianulir oleh AS dan sekutunya yang mempunyai hak veto. Sehingga puluhan resolusi PBB faktanya tidak berdaya guna.


Solusi dua negara (two-state solution) juga bukan solusi bagi Palestina. Karena itu artinya mengakui berdirinya “Negara” Zion*s di tanah kaum muslim. Sama saja dengan mengkhianati perjuangan Rasulullah, para sahabat, serta para syuhada yang sudah membebaskan Al-Aqsha dengan nyawa dan darah mereka. Jadi kaum muslim sebagai pemilik sah tanah Palestina, Tidak layak menjadikan solusi dua negara yang digagas Barat sebagai solusi Palestina.


Untuk itu, seruan dalam membela Palestina tidak boleh hanya sebatas pada aspek bantuan kemanusiaan, seperti makanan, pakaian, obat-obatan, membangun rumah sakit, berdonasi, dan sebagainya. 


Karena, Khilafah adalah solusi tunggal bagi Palestina. Dengan Khilafah, sekat-sekat negara bangsa akan hangus, persatuan kaum muslim mampu terwujud dan penjajah Yahudi akan mudah diperangi dengan jihad fi sabilillah.


Dengan adanya khilafah maka tidak hanya muslim Palestina saja yang mendapat kemudahan berhaji tapi seluruh muslim dunia. Bahkan yang mendapatkan keberkahan hidup tidak hanya muslim saja tapi seluruh alam semesta (muslim, nonmuslim, hewan, tumbuhan, dan semuanya)

Wallahualam bissawab. 


Jumat, 07 Juni 2024

Oleh. Anizah

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)





Dilansir dari laman Banyuurip.com pada tanggal 03/06/2024 bus antikorupsi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengunjungi Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada kamis 06/06/2024 besok. Bus tersebut bukan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) melainkan roadshow untuk penyebaran pesan antikorupsi.


Menurut Epi Handayani, koordinator roadshow bus KPK, ini adalah bagian dari edukasi untuk menanamkan budaya antikorupsi di Indonesia. Yang nantinya dalam melakukan edukasi akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyentuh semua lini masyarakat.

Beliau juga menambahkan roadshow kali ini akan mengambil tema "Jelajah Negara Bangsa Antikorupsi" dan akan singgah di Bojonegoro selama tiga hari, yakni pada tanggal 6 sampai 9 juni.


Epi Handayani berharap dengan program ini masyarakat bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, untuk membangun budaya anti korupsi dan bersih dari tindak pidana korupsi.


Apakah dengan melakukan kegiatan roadshow ini adalah cara yang tepat untuk menanamkan jiwa antikorupsi kepada masyarakat?


Sejatinya rakyat membutuhkan ketegasan penguasa dalam menyelidiki dan menindak para pelaku korupsi di Indonesia.

Sejak KPK ada, sebagian besar masyarakat berharap kasus korupsi akan dibabat habis tanpa sisa. Sayangnya, harapan tinggalah harapan tatkala masyarakat disuguhi fakta yang menyedihkan bahwa lembaga yang seharusnya rajin bersih-bersih memberantas korupsi malah terjerat kasus korupsi.


Maraknya kasus korupsi di Indonesia menunjukan bahwa kejahatan korupsi sudah begitu mengakar hingga menjadi sebuah budaya. Penanganan kasus-kasus dan penegakan hukumnya pun seakan tidak memberi pengaruh terhadap berkurangnya kasus korupsi, justru kian hari kian menjadi. Tidak ada satu bidang pun yang luput dari korupsi. Mulai dari korupsi kelas teri seperti pungli, hingga kelas kakap yang nilainya hingga ratusan triliunan.


Seperti halnya yang sedang menjadi buah bibir kasus korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun oleh suami dari selebritis tanah air, korupsi yang dijalankan dari tahun 2018-2022 di tata niaga timah Bangka Belitung.


Kasus korupsi ratusan triliun ini bukanlah kejadian pertama dan mungkin akan terulang kembali. Jika hukum di indonesia masih sangat lemah untuk pelaku tindak korupsi bahkan bisa diperjualbelikan. Wajar akhirnya masyarakat banyak yang pesimis bahwa Indonesia bisa bebas dari korupsi.


Sistem Kapitalisme Sarangnya Korupsi


Sulitnya memberantas korupsi sejatinya menunjukan buruknya sistem hidup yang sedang diterapkan. Sistem ini memang tegak di atas paham sekuler liberal yang menafikan peran agama atau prinsip halal haram dalam kehidupan.


Sistem yang buruk akan menciptakan individu yang buruk pula. Sistem kapitalisme ini menjauhkan manusia dengan Tuhannya, akhirnya manusia bebas melakukan apapun bahkan tidak takut dengan dosa. Begitupun dengan berbagai aturan hidup atau undang-undang yang ditegakan. Semuanya lahir dari pemikiran dengan cara pandang kemaslahatan yang berbeda-beda.


Kasus-kasus korupsi dalam sistem kapitalisme ini akan terus berulang jika tidak ada pergantian ideologi dan sistem yang diterapkan.


memberantas korupsi dalam kapitalisme itu hanyalah ilusi belaka, sama mustahilnya menegakan kebenaran dan kejujuran dalam sistem sekuler ini.


Cara Islam Memberantas Korupsi


Islam memiliki mekanisme jitu dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, yaitu peran negara, masyarakat, dan individu.


Mekanisme dalam Islam adalah sebagai berikut:


Pertama, penanaman mental dan kepribadian Islam pada tiap Individu. Islam akan membina setiap individu dengan ketakwaan hakiki. Dengan keimanan tersebut maka individu akan terjaga dari perbuatan maksiat dan dosa.


Kedua, lingkungan kondusif.

Dalam Islam, pembiasaan amar makruf nahi mungkar akan diberlakukan, masyarakat bisa menjadi sekaligus pengawas terterapkannya syariat. Jika ada anggota masyarakat yang terindikasi berbuat kriminal atau korupsi, mereka dengan mudah bisa melaporkannya pada pihak berwenang.


Tradisi saling menasehati dan berbuat amal saleh seperti ini akan tercipta seiring tegaknya hukum Islam di tengah mereka. Individu bertakwa dan adanya masyarakat yang berdakwah akan menjadi habits yang mampu menyokong negara dalam menjalankan perannya sebagai pelaksana hukum Islam.


Ketiga, negara menegakkan sistem sanksi Islam yang berefek jera bagi pelaku, termasuk kasus korupsi. Sistem sanksi ini memiliki dua fungsi, yaitu sebagai penebus dosa dan efek jera.


Untuk kasus korupsi, sanksi yang berlaku adalah takzir, yaitu sanksi yang khalifah berwenang untuk menetapkannya.

Takzir bisa berupa hukuman penjara, pengasingan, diarak dengan disaksikan seluruh rakyat, hingga hukuman mati, tergantung level perbuatan korupsi serta kerugian yang ditimbulkan.


Demikianlah, Islam mampu mewujudkan sistem antikorupsi, yaitu penerapan Islam kafah dalam bingkai Khilafah.

Wallahualam bissawab. 



Oleh. Ulfa Ni'mah S.Si. 

(Pemerhati Kebijakan Publik) 





Baru ini, Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

(AntaraNews, 3/06/2024) 


Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).


Menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia langsung menjanjikan bakal memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) jumbo kepada Nahdlatul Ulama (NU) selaku salah satu organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia.


Menurut Bahlil, WIUPK yang diberikan kepada NU rencananya adalah konsesi batu bara yang memiliki cadangan cukup besar.


Senada dengan Bahlil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga mengatakan persetujuan akan kebijakan pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai wujud pendanaan tiap harinya ketimbang selalu mengajukan proposal. Kebijakan pemerintah ini dinilai solusi untuk mendorong produktivitas masyarakat melalui ormas dengan pengelolaan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis dengan tatanan yang rapi. 


Lebih lanjut, Siti mengungkapkan bahwa pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.


Lain halnya dengan Siti Nurbaya. Melky Nahar, Koordinator Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) Nasional dalam program Sapa Indonesia Petang Kompas TV, Minggu (2/6/2024). Justru mengkritik kebijakan Jokowi. 


Melky menilai langkah jokowi memberikan izin Usaha Tambang kepada ormas dinilai sebagai siasat menjaga pengaruh politiknya usai lengser dan sebagai bentuk imbal jasa atas dukungan ormas untuk kenaikan posisi Gibran dalam pilpres kemarin. 


Selain itu nampaknya Kebijakan pemberian Izin kelola tambang kepada ormas juga disinyalir sebagai langkah transaksional politik. Untuk itu, sudah seharusnya tidak demikian, karena untuk kelola tambang, ormas tidak memiliki kapasitas dan interest. Sehingga mengapa kebijakan ini tetap digolkan oleh penguasa?. Benarkah kebijakan ini mendorong kesejahteraan dan memberikan keuntungan untuk rakyat? Begitu pula mengapa sedemikian getolnya Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memasifkan rencana pemerintah tersebut? . 


*Pro Kontra Kebijakan Kelola Tambang*


Pro dan kontra dalam kebijakan pemerintah atas perubahan dalam pengelolaan usaha tambang dengan memberikan izin kepada ormas adalah suatu kewajaran dan memang pantas menuai sorotan tajam. 


Sebagaimana Koordinator Jatam Nasional, Melky Nahar, menyebutkan, pemberian izin usaha tambang untuk ormas bukan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama atau terkait pembukaan lapangan pekerjaan.


Melky menilai tambang adalah bisnis yang padat modal dan padat teknologi. Sehingga kebijakan tersebut seharusnya dicabut, dan tidak memberikan kewenangan ormas untuk mengelola nya. 


Keputusan kelola tambang oleh ormas tidak berdampak sama sekali pada kesejahteraan, justru rawan konflik dan perpecahan. Dalih alasan pemerataan ekonomi adalah kamuflase saja dan sebetulnya lebih mengarah kepada dalih obral konsesi demi menjinakkan ormas ormas keagamaan. (BBC News Indonesia, 4/06/2024) 


Betapa tidak, memberikan izin kelola usaha tambang kepada ormas yang tidak memiliki kapasitas dalam pengelolaan tambang justru berpotensi keruwetan dan rawan konflik. Terlebih ormas memiliki tugas utama dalam membina umat, jangan sampai terkooptasi oleh mekanisme pasar dan karena kebijakan tersebut akhirnya tersandera oleh rupa rupa sebab sampai kehilangan daya kritis. 


Selain itu, karena ormas tidak memiliki kapasitas tentu berperan sebagai pemegang konsesi sementara kegiatan kelola tambang menggandeng perusahaan sebagai operator. Hal ini jelas sebagai karpet merah memudahkan perusahaan perusahaan untuk masuk ke wilayah pertambangan khusus tanpa melalui proses lelang lebih dulu. Artinya, keleluasaan ini akan dimanfaatkan oleh perusahaan pemilik modal besar dalam mendapat wilayah konsesi baru yang jelas berdampak buruk untuk masyarakat dan lingkungan karena pada akhirnya lebih profit oriented dibanding keseimbangan lingkungan. 


Seperti halnya diungkapkan oleh Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman, ikut juga mengkhawatirkan kebijakan ini. Arman berpendapat kebijakan kelola tambang oleh ormas dapat memicu konflik horizontal antara ormas keagamaan dengan masyarakat adat.


Selama ini, Arman mengatakan banyak kelompok masyarakat adat telah berkonflik dengan tambang dan proyek investasi.


Mereka berhadapan dengan perusahaan dan aparat untuk mempertahankan tanah yang telah lama mereka diami yang tumpang tindih dengan izin konsesi tambang. Sementara selama ini, belum ada pengakuan negara atas tanah-tanah adat yang mereka diami.


Ketika ormas keagamaan masuk ke dalam pusaran itu, Arman khawatir akan timbul konflik horizontal.


“Ini bisa menjadi konflik SARA malah. Misalnya ketika satu kelompok adat terdiri dari kelompok agama tertentu, kemudian dimasuki oleh ormas keagamaan dari kelompok agama lainnya, itu isunya berpotensi dipelintir ke mana-mana,” ujar Arman.


Hal ini dinilai jelas tidak sejalan dengan marwah ormas ormas keagamaan yang semestinya justru memperjuangkan ketidakadilan yang dialami oleh jemaah mereka. 


Sementara Rocky Gerung juga mengingatkan bahwa ormas jangan sampai jatuh ke dalam perangkap Bahlil, ini jelas langkah penipuan, ungkapnya. (Disway.id 03/06/2024) 


Getolnya Bahlil menggenjot kebijakan kelola tambang oleh ormas ditengarai satu langkah penipuan Bahlil Lahadalia dalam memanfaatkan nama ormas keagamaan demi kepentingan jaringan tambangnya.


Dalam sebuah video yang ada di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin, 3 Juni 2024. Rocky mengungkapkan Bahwa Bahlil memakai nama-nama ormas ini untuk kepentingan jaringan yang dia dapatkan. Sebab ormas tidak memahami dengan akuntansi, tentang kualitas tambang sehingga akan menggandeng pendamping yakni perusahaan yang memiliki skill, teknologi dan pengetahuan finansial sebagai modal awal, serta kemampuan eksplorasi lalu kemampuan prodis perusahaan-perusahaan yang mampu mengolah industri. Dengan pemilik izin konsesi adalah NU dan Muhammadiyah. 


Ini jelas menggambarkan semakin menggelembungkan usaha usaha para korporat dalam bisnis tambang, sementara rakyat yang kena imbasnya. Yakni ketidakadilan, penggusuran lahan, perampasan tanah warga, penghancuran kawasan hutan, kerusakan lingkungan dan melakukan kekerasan dan kriminalisasi. 


Akar Penyebab Salah Kelola Tambang


Kita bisa bayangkan jika kebijakan ini benar benar diterapkan maka ketidakadilan dan konflik akan semakin tajam akibat salah kelola tambang tidak pada jalur semestinya, dan yang jelas hal ini menyengsarakan rakyat dan memperparah kondisi umat yang semakin menderita. 


Jamak kita ketahui, keuntungan materi dalam sistem saat ini yakni sistem kapitalis seolah menjadi nilai tertinggi yang terus dikejar. Pemerintah rupanya dalam sistem kapitalis menempatkan diri sebagai fasilitator regulator tanpa peduli apakah kebijakan menguntungkan rakyat atau malah mengabaikan kepentingan umat. regulasi pengaturan tambang oleh lembaga adalah kebijakan yang keliru dan jelas ini tidak mengakomodir semua kepentingan akibatnya dapat fatal bagi kelangsungan hidup manusia. 


Suatu saat akan kita saksikan nampak berbagai kerusakan sistem sosial akibat konflik horizontal dan kerusakan alam akibat eksplorasi yang ugal ugalan. kerakusan di atas kepentingan kepentingan brutal telah mendominasi karena hegemoni. Ini semua akibat dari buah diterapkannya sistem kapitalistik sekularisme, sebuah sistem yang memanjakan kepentingan korporat yang berdiri di atas kekuatan modal adalah segalanya, sementara agama hanyalah pemanis belaka. Maka dari itu, sistem kapitalisme adalah sistem yang rusak yang tidak menimbang dosa ataukah pahala, namun hanya terus berputar pada pusaran kepentingan dan manfaat menurut kacamata korporat, pengendali sistem yang rusak ini. 


Sistem kapitalistik juga telah mendorong penganutnya untuk tega menjerumuskan rakyat dalam lubang kehancuran yang lebih dalam. Oleh sebab itu, jika tatanan kehidupan terus diatur oleh sistem batil ini, maka selamanya rakyat tidak akan pernah bisa ikut merasakan betapa berlimpahnya sumber daya alam jika dikelola oleh swasta. Sementara negara hanya sebagai fasilitator antara pengusaha dan rakyat. 


Islam Mensejahterakan Umat


Dalam Ekonomi sistem kapitalis menghalalkan segala cara adalah sebuah keniscayaan, salah satunya dalam pengelolaan SDA. Mengutak atik undang undang juga untuk menghasilkan cuan yang berlimpah itu juga sebuah gol yang harus diwujudkan. 


Sangat berbeda dengan sistem Ekonomi Islam yang memperhatikan pencapaian kesejahteraan umat dengan mengatur regulasi dalam pengelolaan SDA yang tepat dan benar berdasar aturan Ilahi Sang Pencipta dan pemilik kehidupan. 


Tambang dalam Islam merupakan hak milik umum yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya untuk rakyat.


Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah)


Sehingga, haram hukumnya SDA dikuasai oleh individu, kelompok, ormas atau bahkan lembaga baik swasta maupun asing.


Negara, yakni khilafah akan mengelola kekayaan alam tersebut dengan tetap melakukan analisis dampak lingkungan secara berkala. Hasilnya akan dikembalikan untuk mensejahterakan rakyat di segala sektor kehidupan dan didistribusikan secara merata di bawah naungan sistem Islam yaitu khilafah.


Wallahualam bissawab. 




Minggu, 02 Juni 2024

Oleh. Anjar P Wanti, S.Pt

Wiraswasta




        

Agama menjadi pedoman atau keyakinan yang seharusnya dijunjung tinggi. Namun sayangnya orang-orang tanpa sadar menjadikan bahan candaan atau mengeluarkan statement bahkan sikap yang justru merendahkan agama dengan mudahnya. 


Bukan satu dua orang saja yang melakukan, bahkan pelaku yang sudah dilaporkan tidak membuat jera yang lain. Pelaku lainnya justru terus bermunculan ada dan melakukan hal yang sama. Seperti salah satu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih melakukan sumpah dengan menginjak Al-Qur.’an. Asep dilaporkan oleh istrinya Vanny Rossyane melalui tim kuasa hukumnya.

        

Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bakal memproses laporan tersebut. Dugaan ini menyebutkan bahwa Asep melakukan sumpah dengan Al-Qur.’an namun caranya salah yaitu dengan menginjaknya. Setelah ditelusuri sebabnya, bahwa sebagai pembuktian atas dugaan perselingkuhan yang dilaporkan terlapor kemudian menyangkal dengan cara bersumpah di atas kitab suci sebagai bukti kepada pelapor bahwa tidak melakukan perselingkuhan tersebut (Tempo.co.id, 17/05/2024).


Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud); terkait masuknya laporan yang sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/polda Metro Jaya maka akan membebas tugaskan sementara. Untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan. Juga terkait kasus KDRT atau perselingkuhan yang dilakukannya. 


Jika dugaan-dugaan kasus tersebut benar maka akan memberikan sanksi internal sesuai aturan yang berlaku. Namun pihaknya merasa sangat menyesalkan adanya kasus itu karena pasti ada dampak negatif jika sudah tersebar terlebih sebagai PNS di tengah media yang canggih seperti saat ini. (kompas.com 17/05/2024)


Kapitalisme Sekulerisme Suburkan Penista Agama


Ketidaksengajaan atau di luar kendali yang menjadi alasan tidak sadar telah melakukan penistaan terhadap agama ini agaknya perlu ditegaskan lagi. Namun jika ditelisik memang kita hari ini dibuat tidak mampu menumbuhkan kesadaran untuk menjaga agama. Bagaimana tidak agama hari ini tidak dijadikan sebagai patokan dan standar baik dalam aktivitas ataupun aturan. 


Bahkan muslim sekalipun tidak bisa selalu menempatkan agama dalam setiap langkahnya. Muslim hari ini jauh dari agama. Agama hanya hadir di tempat atau ritual ibadah saja, sehingga rasa takut akan pelanggaran terhadap agama tidak akan muncul. Bahkan menjalankan perintah agama saja masih menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan bukan sebagai kesadaran bentuk ibadah dan interkoneksi dengan penciptanya.

    

Ditambah fasilitas kebebasan hadir melingkupinya. Demokrasi yang diterapkan hari ini menawarkan segala kebebasan yang bisa dinikmati menjadi peluang diantaranya: kebebasan berkeyakinan, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik dan kebebasan pribadi (berekspresi). 


Kebebasan jika tanpa batasan aturan benar salah maka hasilnya adalah kesalahan fatal. Kekeliruan yang besar. Namun demokrasi sebagai jalannya pemerintahan memang telah memberikan semua itu untuk dinikmati dengan mudahnya. Iming-iming memudahkan Justru malah menjerumuskan bukan?


Kebebasan ini memang diwadahi oleh sistem kapitalis sehingga mustahil meniscayakan hilangnya para penista. Kapitalisme membawa konsep menjauhkan agama dari kehidupan. Selaras dengan sekuler yang berasas kebebasan dalam hidup yang kemudian terterapkan melalui demokrasi.


Demokrasi menempatkan manusia sebagai pembuat aturan melalui undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai dan norma belaka. Kebenaran ini sifatnya tidak bisa paten. Karena manusia sendiri sifatnya terbatas tidak akan sempurna. Bagaimana jika dibiarkan mengatur manusia lain, kekacauan, kecurangan, dan persaingan tentu akan hadir.


Islam sebagai Solusi Permasalahan Penistaan Agama Islam


Islam adalah agama yang hak, yang menjadikan akidah islamiyah menjadi dasarnya. Seorang muslim yang memiliki akidah yang kuat, tentu akan meyakini bahwa aturan Islam adalah satu-satunya way of life dalam kehidupan di dunia. Yang akan membawanya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Keyakinan ini yang menghantarkan kepada terbentuknya amal perbuatan seorang muslim selaras dengan aturan Islam, baik dalam hal ibadah maupun dalam kehidupan sehari-harinya.

      

Tidaklah seorang muslim bebas melakukan sesuai dengan prinsip kebebasan liberal demokrasi. Karena dirinya selalu terikat pada aturan sang pencipta dan tidak mungkin seorang muslim akan menista agamanya sendiri. Sebab menurut akidahnya itu adalah dosa besar. Orangnya yang melakukan penistaan bisa dikatakan fasik dan munafik. Bahkan bisa masuk dalam kafir (naudzubillah tsumma naudzubillah). 


Maka dari itu sistem Islam akan senantiasa menjamin tidak terjadi penistaan agama. Karena ini adalah pilar dalam penjagaan terhadap akidah umat. Sistem Islam akan memberikan pemahaman akidah kepada umat dengan benar dan sanksi yang tegas bagi pelaku penista agama.


Wallahualam bissawab. 



Sabtu, 01 Juni 2024

Oleh. Iin, S

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)



Pengajian Akbar di kabupaten Blora berhasil dilaksanakan di Cafe d'Joglo Blora, 24 Mei 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh masyarakat rindu syariah Blora yang tergabung dalam majelis taklim Uyunul Ummah, yang bekerja sama dengan masyarakat setempat. Dengan mengusung tema "Ada apa dengan remaja? Dosa jariyah, imbas pergaulan bebas."


Kegiatan ini dihadiri dari berbagai kalangan. Mulai dari para pelajar, mahasiswa, Ibu-ibu majelis taklim yang dari Blora kota, Cepu, Randublatung, dan wilayah sekitarnya. Mereka begitu bersemangat untuk menghadiri acara tersebut, karena masyarakat punya harapan yang sama yakni menghapus kehidupan yang penuh kemaksiatan/kerusakan moral menjadi kehidupan yang taat syariat. Baik individu, bermasyarakat, dan bernegara. 


Perlu kita ketahui berbagai kemaksiatan terjadi di lingkungan sekitar, terutama kenakalan yang dilakukan oleh remaja. Banyaknya pergaulan bebas yang berujung aborsi, maraknya pengajuan pernikahan dini, remaja dibawah umur yang sudah terjangkit virus HIV (blorakab.go.id). Wakil ketua komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyatakan prihatin dengan maraknya fenomena dispensi pernikahan, karena hamil diluar nikah. Dikutip dalam laporan estabillity tahun 2023. Menyebut angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia mencapai 40 persen dari jumlah kehamilan.


Dalam acara tersebut, diisi oleh 2 narasumber. Narasumber pertama Ustadzah Sendy Novita, S.Pd.MM, narasumber kedua Ustadzah Ulfatun Ni'mah, S.si, dan seorang moderator yang memandu diskusi tersebut.


Dalam kajian tersebut, Ustadzah Sendy Novita, S.Pd,MM. Menyampaikan kategori remaja adalah anak berusia 11-24 tahun. Tidak dapat disebut dewasa tidak pula disebut anak. Serta melewati perubahan fisik, kognitif dan psikososial.


Beliau menyampaikan, kenakalan remaja ini mulai tahapan ringan sampai tahapan berat. Tahapan paling ringan suka terlambat ke sekolah, begadang, berbohong, main game, boros dan merokok. Tahapan paling berat adalah malas beribadah, melawan orangtua/guru, judi online. Bahkan, pada tahap memakai narkoba, tawuran, seks bebas, aborsi, pelacuran dan pembunuhan. 


Faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja dipengaruhi oleh 5 hal, mulai dari individu yang labil sehingga mudah terpengaruh. Dari keluarga broken home, orang tua yang sibuk bekerja berakibat anak kurang kasih sayang dan perhatian. 


Pergaulan yang salah/lingkungan yang tidak kondusif sehingga terpengaruh oleh perilaku menyimpang, misalnya pengaruh lingkungan masyarakat, sekolah, dan tetangga. Dan yang diperparah lagi negara tidak memfilter media sosial, sehingga terpapar pornografi, pornoaksi. 


Terlebih lagi sistem sekuler yang diterapkan di negeri ini, menjadikan ajaran agama bukan hal yang penting. Bahkan agama tidak lagi punya wewenang untuk mengatur segala lini kehidupan. Akibatnya kerusakan terjadi diberbagai aspek kehidupan. 


Pembicara kedua, Ustadzah Ulfatun Ni'mah, S.si. Beliau menyampaikan, apa hubungan kenakalan remaja dengan dosa jariyah? Akibat imbas dari pergaulan bebas?


Dalam Islam, tidak ada istilah dosa jariyah, yang ada istilah amal jariyah yaitu amal yang pahalanya terus mengalir. Dari Abu Hurairah, Ra. Bahwa Nabi Saw. bersabda: "Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya, kecuali tiga hal yaitu : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang mendoakan kepadanya" (HR. Muslim).


Kemudian beliau menyampaikan apakah ada dosa yang terus mengalir dosanya walaupun pelakunya sudah meninggal? Jawabannya ada dalam Al Quran, QS. Yasin: 12. Terjemahannya sebagai berikut: "Sesungguhnya kami menghidupkan orang-orang yang mati dan menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan dan segala sesuatu yang kami kumpulkan dalam kitab induk yang nyata (Lauh Mahfudz )."


Jadi, siapa yang menjadi sumber dosa jariyah? Yaitu mereka yang mempelopori perbuatan maksiat (zina, riba, judi, dan sebagainya), dan orang yang mengajak melakukan kesesatan dan maksiat. Inilah ciri-ciri hidup sekulerisme, bebas beragama, bebas berekspresi, tidak ada standar halal-haram, bergaya hedon, semua diukur oleh materi dan asas manfaat. 


Dalam Islam, perbuatan zina adalah dosa besar. Maka Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan yang pada hakekatnya terpisah. Islam mensyariatkan hukum Al hudud, menutup semua pintu atau celah tumbuh suburnya kemaksiatan baik offline maupun online dengan tangan kekuasaan. Maka, butuh sinergisme keluarga, sekolah, masyarakat dan negara untuk menciptakan supporting sistem keimanan yang kuat.


Maka dibutuhkan pencegahan yang preventif baik dengan pendidikan agama, edukasi, peran orang tua sebagai penjaga dan pendidikan utama anak-anaknya. Pencegahan represif, yakni diberikan sanksi dan hukuman sesuai kesalahan yang membuat jera bagi pelakunya. Terakhir adalah pencegahan kuratif, yakni rehabilitasi apabila sudah kecanduan. 


Jadi, setiap individu dan keluarga wajib menjaga diri dan keluarganya dari perbuatan dosa. Allah Swt.. Berfirman dalam QS. At-Tahrim; 6, dan surat Ali-Imran: 110.


Sebagai closing statement narasumber menyampaikan, "umat Islam wajib memegang teguh ajaran Islam", " Umat mulia jika berpegang teguh dengan Islam, dan akan terhina jika meninggalkan ajaran Islam".

Wallahualam bissawab. 


Oleh. Anizah

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)





Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, tahun ini mengalokasikan anggaran puluhan milyar rupiah untuk pengadaan mebel di 56 Sekolah Dasar Negeri melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blora tahun 2024. (Bloranews.com 14/5/2024) 


Menurut Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy mengemukakan bahwa proses pengadaan mebel ini sudah memasuki tahap kontrak. Total anggaran yang disiapkan untuk mebel pengganti SDN mencapai Rp 20,4 miliar, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan di Sistem Informasi. 


Namun, pengalokasian anggaran tersebut menuai kritik dari Rifa'i, aktivis laskar, yang menilai anggaran tersebut terlalu berlebihan dan boros.

"Sungguh terlalu besar dan boros anggaran yang dibuat, dialokasikan oleh Dinas Pendidikan Blora ini," kata Rifa'i kepada media. Ia mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan jumlah sekolah dan siswa di Blora. 


Seperti dilansir dalam laman Harianmuria.com (6/7/2023). Sebetulnya di Kabupaten Blora masih ada 100 lebih sekolah rusak yang memerlukan perbaikan dan membutuhkan anggaran Rp 98,7 milyar untuk alokasi perbaikan 178 sekolah tingkat PAUD hingga SMP. Ditambah diluar jumlah tersebut masih ada 100 lebih sekolah yang kondisinya mengalami kerusakan sedang hingga berat.


Sehingga jika dibandingkan dengan pengadaan mebel Rp. 20,4 milyar maka alangkah besarnya pengeluaran tersebut. Kenapa tidak diprioritaskan kepada perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan berat tersebut. 


*Pengadaan Mebel Beraroma Korupsi*


Terang saja pengajuan pengadaan anggaran mebel menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Karena pada kenyataannya di lapangan ada kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan untuk penyelenggaraan pendidikan di Blora.


Sandy Tresna Hadi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan , menyebutkan bahwa pihak dinas telah mengajukan perbaikan gedung sekolah ke pusat untuk anggaran tahun 2024, karena anggaran untuk tahun ini tidak bisa digunakan untuk perbaikan menyeluruh.

"tahun ini kita diajukan untuk bisa mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024," ujarnya, pada 5 juni 2023.

Sejak akhir maret lalu, Disdik Blora sudah mengajukan usulan ke pemerintah pusat. Pengusulan tersebut akan diverifikasi melalui aplikasi Dapodik.


Berdasarkan data di website Dinas Pendidikan Blora, rata-rata jumlah siswa per SDN adalah 113 orang jiwa dibagi rata, anggaran per siswa mencapai Rp 3,2 juta. Rifa'i mempertanyakan apakah semua membutuhkan mebel dengan harga yang tinggi dan apakah semua siswa membutuhkan mebel mahal.


Masalah mengenai bangunan sekolah yang rusak serta meja dan kursinya memang masalah yang tak kunjung usai. Tahun ini ada yang rusak kemudian diajukan belum terealisasi, tapi sudah muncul lagi kerusakan sekolah lain.


Masalah ini butuh solusi yang tuntas dari pemerintah. Apalagi jika dana anggaran untuk perbaikan sekolah ini banyak yang dikorupsi oleh oknum tertentu. Faktanya yang terjadi dilapangan di beberapa daerah dana perbaikan sekolah dan pengadaan mebel itu korupsi.


Di Semarang, sekretaris KP2KKN Roni membenarkan adanya temuan masalah pengadaan meja dan kursi siswa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang.

Dari anggaran Rp 19.190.970.000 (sembilan belas milyar, seratus sembilan puluh juta, sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) sedangkan total nilai satu set meja dan kursi yang di penuhi Rp 18.435.420.000 (delapan belas milyar, empat ratus tiga puluh lima juta, empat ratus dua puluh ribu rupiah) dan ada selisih sebesar Rp 755.550.000 (tujuh ratus lima puluh lima juta, lima ratus lima puluh ribu rupiah). (BahteraJateng, 5 maret 2024)


Di Jawa Timur mantan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Rachman dijatuhi 7 tahun penjara karena korupsi pengadaan mebel di 60 SMK. METROTV NEWS.COM

Proyek tersebut dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Jatim tahun 2018 senilai Rp 16,2 miliar. Perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 8,2 milyar.


Di Lampung juga seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan mebel sekolah. Kerugian negara mencapai Rp 606,3 juta dalam perkara ini. (kompas.com)


Infrastruktur dan Anggaran yang Bermasalah


Infrastruktur sekolah banyak yang bermasalah karena belum adanya mekanisme pemeliharaan gedung sekolah yang efektif. Hal ini menunjukan minimnya perhatian negara terhadap masa depan pendidikan dan pemenuhan hak pendidikan bagi semua warga masyarakat.


Pemeliharaan infrastruktur sekolah yang umumnya diselesaikan dengan anggaran dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) menyebabkan permasalah tak kunjung terselesaikan.


Terutama bila pengajuan anggaran melalui DAK tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat.

Meski pemerintah mengklaim telah menaikan anggaran pendidikan dalam APBN, faktanya anggaran tidak langsung diserap bagi peningkatan infrastruktur pendidikan.


Ini semua kembali pada keterbatasan anggaran akibat kapitalisme yang memiskinkan negara. Dan ini diperparah dengan korupsi gila-gilaan di dunia pendidikan. Dalam sistem kapitalisme ini negara cenderung bersikap minimalis dalam melakukan ri'ayah (pengaturan) urusan rakyat.


Sungguh ironis negeri ini yang kaya akan sumber daya alamnya tapi bangunan sekolah banyak yang rusak. Bahkan di pelosok sana sekolah hanya beralaskan tanah. Jarak tempuh yang dilalui oleh para siswanya sangat sulit. Ditambah kesejahteraan masyarakat di negeri ini masih sangat jauh panggang dari api.


Dana yang digelontorkan puluhan milyar rupiah untuk perbaikan sekolah dengan alasan supaya pendidikan di negeri ini dinilai bagus, padahal disisi lain masih banyak masyarakat yang tidak mampu bersekolah karena faktor ekonomi. Seharusnya kesejahteraan rakyat harus diprioritaskan oleh pemerintah, karena itu tanggung jawab pemerintah.


Islam Solusinya


Berbeda dengan sistem kapitalisme, di sistem Islam penguasa akan hadir menjadi pelayan umat atau rakyat. 


Kalau kita lihat pada saat Islam berjaya di muka bumi ini tidak akan ditemui bangun sekolah serta mebelnya yang rusak. Kalaupun ada negara akan sigap untuk memperbaikinya. Karena di sistem Islam sumber daya alam akan dikelola negara dan hasilnya untuk rakyat, termasuk untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak.


Bukan hanya itu, negara Islam juga akan memberikan sarana dan prasarana yang baik dan profesional agar dunia pendidikan berjalan dengan efektif dan efisien. Seperti perpustakaan, laboratorium dan yang lainya.


Islam menjadikan pendidikan hajah asasiyyah (kebutuhan dasar) yang harus terjamin ketersediaannya di tengah-tengah masyarakat oleh negara. Karena negara bertanggung jawab penuh untuk mensejahterakan rakyatnya, sesuai dengan sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam.

"Imam adalah pemimpin dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya". (HR Al- Bukhari)


Di dalam Islam negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat hingga pendidikan tinggi. Hanya dengan Islam yang bisa mensejahterakan hidup masyarakat, dan hanya dengan Islam semua problematika kehidupan akan tuntas diselesaikan.


Wallahualam bissawab. 


Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts