SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Senin, 21 Oktober 2024

Oleh. Azizah

(Penulis dan Aktivis kota Blora)





Pada 5 Oktober lalu dunia memperingati Hari Guru Sedunia dengan mengangkat tema "Valuing teacher voices, toward a new social contract for education (menghargai suara guru menuju kontrak sosial baru untuk pendidikan). Tema ini diangkat untuk menyoroti pentingnya "suara" seorang guru. Pasalnya, suara guru sangat diperlukan agar para guru dapat memberikan binaan dan memanfaatkan potensi terbaik dari setiap anak didiknya.


Guru memiliki peran yang sangat mulia, sebab pendidikan merupakan hak fundamental bagi seluruh manusia. Dalam momen peringatan Hari Guru Sedunia ini sudah sepantasnya untuk merefleksikan kembali peran guru dan kondisi guru, terkhusus di negeri ini.


Akan tetapi fakta hari ini nasib guru masih sangat memprihatinkan. Tak sedikit para guru yang jauh dari kata sejahtera. Apalagi dengan dibedakannya status antara guru PNS dan guru honorer. 


*Dilema Guru berkualitas Gaji terbatas*


Lembaga Riset Institute for Demographic and Property Studies (IDEAS) and GREAT Indonesia Dompet Dhuafa melakukan survei kesejahteraan guru di Indonesia pada pekan pertama bulan Mei 2024 dalam rangka hari pendidikan Nasional. Dimana hasilnya sekitar 74% guru honorer atau kontrak memiliki penghasilan dibawah 2jt perbulan bahkan 20,5% diantaranya masih berpenghasilan dibawah 500 ribu perbulan.


Seharusnya aspek pemberdayaan guru menjadi poin penting yang patut disoroti di momen Hari Guru Sedunia ini. Pasalnya saat ini para guru menghadapi beban kerja yang sangat tinggi, seorang guru bisa mengajar 24 jam pelajaran per Minggu, tapi seringkali para guru juga harus mengurus tugas administratif dan kegiatan ekstrakurikuler di tempatnya mengajar.


Selain itu akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional guru masih terbatas. Berdasar laporan dari world Bank (2021), hanya 30% guru yang mengikuti pelatihan dalam satu tahun terakhir. Tentu saja ini menyebabkan banyak guru yang merasa tidak memiliki keterampilan yang cukup untuk mengajar dengan efektif, yang berdampak pada menurunnya kualitas pengajarannya.


Ditambah lagi hari ini para guru harus bekerja di lingkungan kerja yang tidak kondusif. Misalnya, para guru harus mengajar di sekolah-sekolah terpencil yang tidak memiliki fasilitas yang memadai, ruang kelas yang tak layak serta akses internet yang terbatas. Berbagai masalah ini sangat mempengaruhi kinerja guru dan kualitas pendidikan di negeri ini.


Kondisi ini sejatinya menunjukkan ketidakseriusan negara dalam menyelesaikan problem pendidikan di negeri ini. Negara yang menerapkan sistem pendidikan sekuler sungguh telah abai dengan nasib guru dan generasi. Tidak ada penghargaan yang berarti pada guru, bahkan bisa dikatakan negara telah abai terhadap kesejahteraan para guru dan membiarkan seorang guru bekerja dibawah tekanan hidup yang tinggi.


*Kapitalisme Sumber Ketidaksejahteraan Guru*


Sikap negara saat ini adalah paradigma kepemimpinan sekuler yang menyertai. Sekularisme adalah paham yang menihilkan peran agama dari kehidupan. Dan inilah asas dari sistem kapitalisme yang berlaku di negeri ini. Berbagai kebijakan yang ada mutlak dibuat oleh akal manusia yang terbatas dan cenderung mengikuti hawa nafsu. Alhasil, lahirlah berbagai kebijakan kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir golongan saja. Kurikulum yang ada pun dibuat sedemikian rupa untuk mendukung berjalannya bisnis para korporat. Sebagaimana pendidikan hari ini hanya didedikasikan untuk dunia kerja, perkembangan industri dan korporasi. 


Sementara guru hanya dipandang sebagai faktor produksi untuk mencetak peserta didiknya agar siap terjun ke dunia kerja guna melancarkan laju bisnis para korporat. Jadi, wajar saja negara dengan kepemimpinan sekuler ini tidak akan bisa mewujudkan kesejahteraan bagi para guru. Apalagi mengembalikan peran guru sebagai pencetak generasi penerus peradaban.


Sekularisme sesungguhnya hanya merusak jati diri guru. Kondisi yang carut marut ini menjadikan para guru lupa akan peran utamanya. Alhasil, hari ini tak sedikit para guru yang melakukan tindakan tak pantas kepada anak didiknya, bahkan sampai menghilangkan nyawa siswanya.


*Islam Solusi Kesejahteraan*


Semua problem guru ini sejatinya akan selesai dan tuntas dengan kepemimpinan Islam. Islam memiliki sistem pendidikan yang mampu menghasilkan guru yang berkualitas dan bersyaksiyah Islamiyah. Serta memiliki kemampuan terbaik untuk mendidik siswanya dengan baik pula. 

Islam memandang guru sebagai profesi yang mulia, yang layak mendapat penghargaan tinggi atas pengabdiannya. Seperti pada masa Khalifah Umar bin Khattab para guru diberi upah sebanyak 15 Dinar ( 1 Dinar : 4,25 gram emas) atau sekitar 63jt rupiah setiap bulannya. 

Gaji guru yang besar ini diberikan kepada semua guru tanpa memandang status pegawai negeri atau bukan, di perkotaan ataupun dipedesaan. Karena semua guru memiliki hak dan tugas yang sama, yaitu mendidik generasi.


Disamping itu negara juga menghitung dengan teliti segala segala kebutuhan yang diperlukan oleh guru dan pegawai sekolah di negaranya guna menunjang proses belajar mengajar di sekolahnya. Islam juga mewajibkan calon guru berkriteria tinggi, karena nanti para guru akan memiliki tugas yang berat, yaitu membentuk syakhsiyah islamiyah pada diri anak didiknya.


Melalui penerapan sistem pendidikan dan kurikulum inilah akan mencetak guru-guru pendidik yang takut kepada Allah.Dengan sistem ekonomi Islam yang kuat dan unggul juga membuat negara mampu membangun fasilitas sekolah yang memadai dan berkualitas. Alhasil guru merasakan suasana yang aman dan nyaman saat mengajar. Dan semua ini akan terwujud dalam negara yang menerapkan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah.

Wallahualam bissawab. 


Kamis, 17 Oktober 2024

Oleh. Rosy Anna A.Md.M

(Penulis dan Aktivis Kota Cepu)





Masyarakat telah dihebohkan dengan pemberian label halal pada minuman tuak, bir, hingga wine. Minuman yang tergolong dalam minuman keras atau miras, minuman keras yang memabukan tersebut telah memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kepala pusat registrasi dan sertifikasi halal BPJPH Kementerian Agama. Mamat Salamet Burhanuddin mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk dan bukan soal kehalalan produknya. Mamat menyampaikan, Masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk yang telah bersertifikasi halal karena sudah terjamin kehalalannya.


“Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku,” Laman Resmi Kementerian Agama, Selasa (1 Oktober 2024).


Mamat menyampaikan, aturan soal penamaan produk halal sudah diatur dalam regulasi SNI 99004:2021 tentang Persyaratan Umum Pangan Halal. Dan Fatwa MUI No 44 Tahun 2020 tentang penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak dapat disertifikasi halal juga mengatur soal penamaan produk halal.


Pengajuan sertifikasi halal juga tidak bisa dilakukan jika tidak sesuai. Namun demikian, Mamat tidak bisa memungkiri bahwa ada nama produk yang tidak sesuai SNI. Hal ini terjadi karena masing-masing memiliki perbedaan pendapat terkait penamaan produk. Dapat dibuktikan dengan data di Bihalal. Terang Mamat.


Asrorun menuturkan, terkait berita yang menghebohkan tersebut menunjukan produk dengan nama bir, tidak bisa dibenarkan sesuai standar fatwa MUI. Hasil penelusuran MUI, produk tersebut mendapat sertifikasi halal BPJPH melalui jalur self declare. Artinya produk bisa mendapatkan sertifikasi halal tanpa melalui proses Komisi Fatwa MUI dan audit dari Lembaga Pemeriksaan Halal.


Legal Demi Uang


Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY mendukung legalisasi penjualan minuman keras. Deddy Pranowo Eryono, ketua PHRI DIY legalisasi ini penting untuk pariwisata, terutama untuk turis. “Miras sangat dibutuhkan oleh wisatawan asing, karena di negara mereka miras itu seperti meminum air mineral, terutama bir” terang Deddy, Kamis (3 Oktober 2024).


Tidak hanya pada kalangan bisnis kelas atas, toko minuman keras atau miras di DIY makin marak dan tak terkendalikan, toko miras sudah masuk ke salah satu kampung di Jogja, yang dulunya dikenal sebagai kampung santri. Dengan adanya akses yang mudah banyak pelajar yang masih dibawah umur menjadi konsumennya. Bahkan membeli miras semudah membeli es teh cekek di Angkringan.


Hal ini terjadi karena minimnya pemahaman Masyarakat terkait halal dan haram. Didukung pemerintah yang dinilai kurang teliti dalam mengeluarkan sertifikasi halal pada produk yang ternyata haram malah mendapat label halal. 


Publik menilai pemerintah jauh mengedepankan persoalan ekonomi daripada melindungi rakyatnya dari makanan dan minuman yang haram. 


Bahkan presiden Joko Widodo membuka investasi industri minuman keras tertuang dalam Peraturan Presiden 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pendapatan negara pada tahun 2023 mencapai 8,1 triliun. Jumlah yang sangat fantastis, tak heran minuman keras semakin menjadi bisnis yang menggiurkan.


Pemerintah Tak Paham Islam


Pemerintah sebagai pemangku hukum dan menjadi penjamin kebutuhan umat gagal dalam menyediakan adanya jaminan halal. Umat dengan kesadaran pribadi berhati-hati dalam memilih produk yang akan digunakan, karena ketidakpercayaan umat pada jaminan halal, selain melihat logo halal pada setiap produk yang dibeli, harus detail dalam memahami komposisi produk, namun hal ini juga masih belum menjamin, karena kita juga perlu tau dan paham bagaimana cara dan produksi produk tersebut sampai terjamin kehalalannya, dan hal ini dirasa sangat ribet karena yang bergerak hanya individu-individu perorangan saja.


Pemerintah justru lebih fokus pada bisnis. UMKM yang diwajibkan bersertifikasi halal agar bisa masuk pada kancah pasar internasional, meski dengan mengambil jalan pintas yaitu cara self declare, untuk menarik daya beli dan mendongkrak penjualan.


Hal ini karena pemerintah menjadikan sistem pemerintahannya yang berasas manfaat, hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan baik atau buruk. Kebijakan yang dibuat tidak berstandar halal dan haram. 


Jaminan Halal dalam Sistem Islam


Dalam Islam menyediakan jaminan halal bagi rakyat adalah bagian dari tanggung jawab negara Khilafah sebagai pelayan urusan rakyat, sebab hal ini merupakan hajat hidup publik yang vital, sehingga negara harus mengambil peran sentral dalam pengawasan mutu dan kehalalan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Imam atau khalifah adalah raa’in pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. [Hadits Riwayat Bukhari]. 


Karena itu dalam Islam proses sertifikasi kehalalan wajib dilakukan secara cuma-cuma oleh negara, bukan dijadikan ajang bisnis. Negara Khilafah wajib melindungi kepentingan rakyat dan tidak boleh mengambil pungutan dalam melayani Masyarakat. Biaya sertifikasi halal akan menggunakan dana dari Baitul Mal. Jaminan kehalalan sebuah produk akan ditentukan dari awal mulai proses pembuatan bahan, proses produksi hingga distribusi akan senantiasa diawasi, pengawasan ini untuk memastikan seluruh produk dalam kondisi aman. Bahkan Islam akan mensterilkan bahan-bahan dari pasar agar masyarakat tak lagi bingung dalam membedakan halal dan haram.


Khilafah juga akan memberlakukan sistem sanksi Islam, yakni memberikan sanksi kepada kalangan industri yang menggunakan cara dan zat haram serta memproduksi barang haram, negara juga memberikan sanksi pada pedagang yang memperjual belikan barang haram kepada kaum muslimin, kaum muslimin yang mengkonsumsi barang haram juga dikenai sanksi misalnya peminum khamr dikenakan sanksi jilid 40 atau 80 kali. Muslim yang mengkonsumsi makanan haram mengandung unsur babi dikenakan pidana ta'zir oleh pengadilan. Teguran Rasulullah Shallallahu Wassalam, penghancuran penyimpanan minuman keras dan penahanan oleh petugas keamanan.


Khalifah memberikan sanksi kepada mereka yang minum minuman keras, selain itu Khilafah akan terus membangun kesadaran umat Islam akan pentingnya memproduksi dan mengkonsumsi produk halal, sebab sertifikasi halal tidak bermanfaat jika umat Islam sendiri tidak peduli dengan kehalalan produk yang dikonsumsinya. Kesadaran atas dorongan keimanan yang terbangun, dibutuhkan pula partisipasi masyarakat untuk mengawasi kehalalan berbagai produk yang beredar di masyarakat, yakni dengan mendirikan lembaga pengkajian mutu untuk membantu pemerintah dan publik mengontrol mutu juga kehalalan berbagai produk, hasil penelitian mereka bisa direkomendasikan kepada pemerintah untuk dijadikan acuan kehalalan suatu produk. Karena itu rakyat sangat membutuhkan peran negara yang mampu melindungi mereka dari segala bentuk keharaman baik keharaman dalam aturan yang diterapkan juga barang dan makanan yang dikonsumsi.


Sanksi tegas siap menanti kepada siapa saja yang bermain-main dengan urusan yang haram jadi peran negara sangat diperlukan untuk mewujudkan ketakwaan warga negaranya. Negara memiliki kekuasaan untuk menetapkan aturan dan sanksi tegas, ini akan melindungi segala sesuatu atau apapun yang akan dikonsumsi oleh warga negaranya. Khalifah akan mengedukasi warga negaranya menanamkan pondasi Aqidah Islam, memberikan pemahaman terkait makanan halal seperti halal zatnya, cara mendapatkannya cara, menyembelih dan mengolahnya sesuai syariat Islam. Masyarakat juga siap turut serta melakukan Amar ma'ruf nahi mungkar untuk mengontrol pelaksanaan syariat Islam, 


Orang kafir yang menjadi warga negara Khilafah berhak mengikuti aturan agama, tentang tata kehidupan public. Imam Abu Hanifah menyatakan kaum kafir dibolehkan meminum-minuman keras memakan daging babi dan menjalankan segala urusan mereka dalam wilayah yang diatur oleh syariat, maka selama hal tersebut dilakukan dalam ranah kehidupan pribadi dan tidak dilakukan di tempat umum. Negara Khilafah tidak punya urusan untuk mengusik masalah-masalah pribadi mereka, namun bila seorang ahli dzimmah membuka toko yang menjual bebas produk haram maka akan dihukum berdasarkan aturan syariat islam.


Wallahualam bishawab…


 


 



Rabu, 16 Oktober 2024

Oleh. Arimbi N.U

(Pemerhati Remaja)





Makanan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang tidak hanya memberi energi untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga mempengaruhi kesehatan tubuh dan jiwa. Sebagai remaja, kita sering kali menghadapi pilihan makanan yang beragam, dari makanan cepat saji hingga makanan tradisional yang lebih sehat. Kamu pilih yang mana, sobat? Jangan sampai salah pilih ya..


Dalam perspektif Islam, ada dua konsep penting yang harus diperhatikan saat memilih makanan, yaitu halal dan tayib (baik). Makanan halal berarti makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi, sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an dan hadis. Sobat tahu kan contoh bahan makanan dan minuman yang haram atau dilarang? Ya, contohnya seperti daging babi dan alkohol.


Meskipun sudah memilih makanan halal, misal ayam, kita juga harus memperhatikan cara penyembelihannya sob. Hewan yang dikonsumsi harus disembelih sesuai dengan syariat Islam. Hal ini untuk memastikan bahwa proses konsumsi kita tetap sesuai dengan ajaran agama dan menjaga keberkahan dalam kehidupan.


Nah, meskipun makanan halal sudah memenuhi aturan agama, penting juga lho untuk memilih makanan yang sehat. Karena menjaga kesehatan tubuh adalah salah satu hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan, tubuh yang sehat dianggap sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga dengan baik. 


Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, ”Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, yang halal lagi baik.”(QS. Al-Ma’idah: 88).


Ayat ini mengingatkan kita untuk memilih makanan yang tidak hanya halal, tetapi juga baik dan bergizi.


Luar biasa kan Islam itu?


Makanan yang sehat, kaya akan nutrisi, dan seimbang akan membantu tubuh kita tumbuh dengan baik dan memberikan energi yang cukup untuk beraktivitas. Apalagi di usia remaja seperti kamu yang sedang aktif-aktifnya, pastinya membutuhkan banyak energi.


Prinsip Makanan Sehat dalam Islam

Konsumsi secukupnya

Islam mengajarkan untuk tidak berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam hal makan dan minum. Dalam Surah Al-A’raf ayat 31, Allah SWT berfirman, ”Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” 

Makan dengan cukup membantu menjaga keseimbangan tubuh dan mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh pola makan yang buruk, seperti obesitas atau diabetes.


Pilih Makanan yang Bergizi dan Bermanfaat

Makanan sehat adalah makanan yang memberikan manfaat bagi tubuh. Remaja perlu mengonsumsi makanan yang mengandung karbohidrat kompleks (seperti nasi merah dan gandum), protein berkualitas (seperti ikan, ayam, dan kacang-kacangan), serta lemak sehat (seperti yang terkandung dalam alpukat dan minyak zaitun). Makanan seperti sayuran, buah-buahan, dan biji-bijian juga sangat dianjurkan karena kaya akan serat dan vitamin yang penting untuk pertumbuhan.


Hindari Makanan yang Merusak Kesehatan

Makanan yang mengandung banyak gula, garam, dan lemak jenuh sebaiknya dihindari. Selain itu, makanan cepat saji yang mengandung bahan pengawet, pewarna buatan, dan minyak yang tidak sehat juga bisa merusak tubuh dalam jangka panjang. 


Islam mendorong umatnya untuk memilih makanan yang tidak hanya halal tetapi juga aman dan sehat bagi tubuh.


Menjaga kesehatan tubuh juga berarti menjaga keharmonisan antara fisik dan spiritual. Makanan yang kita konsumsi mempengaruhi suasana hati, konsentrasi, dan bahkan hubungan kita dengan Allah. Dengan mengonsumsi makanan yang halal dan sehat, kita bukan hanya menjaga tubuh agar tetap sehat, tetapi juga menjalani kehidupan yang lebih berkah dan penuh kesadaran.


Yuk sobat, mari kita mulai memilih makanan dengan bijak, mengutamakan yang halal, sehat, dan bergizi untuk hidup yang lebih baik dan berkah.




Oleh. Rita Handayani 

(Penulis dan Founder Media)



Turunnya harga barang dan jasa ternyata tidak selamanya membawa kebaikan. Meskipun tampak menguntungkan, karena dengan jumlah uang yang sama, kita bisa membeli lebih banyak barang atau jasa.

Namun, ketika tingkat harga umum turun secara berkelanjutan, bisa menyebabkan Deflasi. Deflasi juga sama berbahayanya seperti inflasi dan ini bisa menjadi indikator masalah dalam perekonomian suatu negara. Seperti yang terjadi saat ini, kita mengalami deflasi dalam lima bulan berturut-turut sejak dari Mei hingga September 2024.


Menurut ekonom dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana. “Deflasi yang terjadi dalam lima bulan berturut-turut ini memperlihatkan dengan jelas bahwa, masyarakat kelas pekerja sudah tidak punya uang lagi untuk berbelanja," ujarnya.


Bahkan, pengamat ekonomi Meti Astuti, S.E.I., M.Ek. menilai deflasi beruntun ini sebagai indikasi dari adanya kondisi ketimpangan ekonomi yang semakin melebar juga mengindikasikan gagalnya negara menyejahterakan dalam menyejahterakan masyarakat. (MuslimahNews.net, 14/10/2024)


Karena itu, mustahil terwujud permintaan dari bank sentral Indonesia agar masyarakat lebih banyak belanja untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5%. Pasalnya, hampir seluruh sektor industri melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), tentu hal tersebut bakal berimbas pada anjloknya daya beli. (bbc.com, 4/9/2024)


Apa itu Deflasi?


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) deflasi adalah penambahan nilai mata uang, antara lain dengan pengurangan jumlah uang kertas yang beredar dengan tujuan mengembalikan daya beli yang nilainya turun. Jadi deflasi merupakan fenomena dalam penurunan harga yang ada di suatu wilayah. 


Harga barang dan jasa yang terus turun ini sebagai konsekuensi dari kehilangan pembeli. Pemerintah tidak mampu dalam mengatasi penurunan daya beli masyarakat. Sehingga berdampak pada penurunan harga barang dan jasa dan dalam jangka panjang akan mengakibatkan pengurangan produksi yang pada akhirnya akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.


Dampak Deflasi


Selama ini sebagian besar kinerja perekonomian Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Deflasi terjadi mengindikasikan kalau konsumsi rumah tangga yang mengalami penurunan daya beli secara signifikan ini diakibatkan oleh rendahnya upah, pendapatan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan belanja barang dan jasa, sehingga menahan daya beli masyarakat. 


Pemerintah dengan kebijakan yang dibuatnya dianggap mandul dalam memperbaiki perekonomian rakyat. Malah sebaliknya, kebijakan pemerintah seringkali kontraproduktif terhadap terciptanya daya beli yang tinggi di tengah masyarakat. Contohnya seperti kebijakan tapera, kenaikan pajak, dan lain lain.


Apabila daya beli sektor rumah tangga terus menurun, tentu dampak secara langsung adalah pada kesejahteraan bagi anggota keluarga, termasuk ibu dan anaknya. Kita ketahui bahwa, anggaran rumah tangga saat ini sebagian besar dikeluarkan untuk biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan terjadinya deflasi pada harga bahan pangan pokok (sembako) seperti telur, cabai, daging ayam, dan tomat) saja keluarga sudah mengurangi konsumsinya. 


Apatah lagi untuk mengeluarkan biaya pendidikan dan kesehatan yang lebih mahal. Sangat mungkin akan dikorbankan mengingat rendahnya kemampuan daya beli rumah tangga serta tingginya biaya jasa pendidikan dan kesehatan. Akibatnya generasi akan mengalami penurunan dalam kualitas kesehatan dan kualitas pendidikan. Mengingat lemahnya kemampuan daya beli rumah tangga.


Akibat Sistem Kapitalis 


Ketika kelas pekerja terseok-seok dalam memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah badai deflasi. Pada saat bersamaan, ternyata pendapatan golongan masyarakat yang kaya malah terus bertambah. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh pengamat ekonomi Meti Astuti, S.E.I., M.Ek.

“Jumlah tabungan di bawah Rp100 juta terus melorot, sementara tabungan masyarakat di atas Rp2 miliar justru terus menerus meroket,” ungkapnya.


Ketimpangan ekonomi yang makin melebar dan dalam ini imbas dari para kapital yang mendapat privilege (hak istimewa) dalam menguasai sumber ekonomi milik masyarakat. Imbasnya negara gagal mensejahterakan rakyatnya. 


Ini merupakan ciri khas dari dampak diterapkannya sistem ekonomi kapitalistik yang membebaskan kepemilikan terhadap sumber daya ekonomi. Sehingga yang kaya makin kaya sementara rakyat yang mayoritas berada dalam kemiskinan yang semakin miskin.


Sistem kapitalisme hanya menjadikan negara sebagai regulator semata, bukan pengurus utama dalam urusan umat. Untuk urusan pembukaan lapangan pekerjaan saja misalnya, pemerintah hanya mengandalkan perusahaan supaya bisa memberikan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya. Konsekuensinya, regulasi ketenagakerjaan yang dibuat adalah untuk pekerja hanya mendapatkan kerja dan upah yang sepadan.


Sementara perusahaan dalam sistem ekonomi kapitalisme yang dikejar hanya profit, mereka tidak memiliki kepentingan untuk mensejahterakan para pekerja. Mereka, malah sebaliknya melakukan berbagai cara agar bisa terus menekan upah para pekerja karena bagi perusahaan upah pekerja itu bagian dari faktor produksi. Sehingga tidak heran, mereka akan dengan mudahnya dalam mem-PHK pekerja apabila profit perusahaan berkurang.


Akibat dari sistem kapitalisme ini menjadikan pemerintahan mudah dikendalikan oleh para pemilik modal. Bisa kita buktikan berbagai kebijakan yang ditetapkannya sangat kental dengan kepentingan para pemodal swasta. Mulai dari hitungan upah hingga jam kerja yang sangat menguntungkan perusahaan dan lebih zalimnya pada pekerja. Salah satu contohnya adalah UU Omnibus Law Cipta Kerja meski aksi penolakan dari rakyat berjilid-jilid tetap pemerintah memaksa untuk disahkan.

 

Sistem ekonomi kapitalisme juga telah meniscayakan liberalisasi dan privatisasi SDA telah menjadi legal di negeri ini. Akibatnya, SDA batubara, tambang, hingga migas mayoritas dikelola oleh swasta. Tentu hal ini menyebabkan negara kehilangan pemasukan besarnya. Sebab hasil dari pengelolaan SDA mengalir pada swasta, sedangkan kas negara hanya memperoleh sisa-sisa recehnya yang berupa pajak perusahaan.


Negara kapitalis juga mengandalkan pajak dari rakyat dalam menopang seluruh roda pemerintahan. Kondisi inilah yang semakin menyengsarakan rakyat termasuk di dalamnya menurunkan daya beli mereka. Sudahlah kebutuhan pokok sulit untuk terakses, rakyat malah dibebani oleh macam macam pajak, seperti pajak, mulai dari PPh, PPN, PBB, pajak kendaraan bermotor hingga cukai begitu membebani rakyat.


Oleh karenanya, akar persoalan dari terjadinya fenomena deflasi dan penurunan daya beli saat ini adalah karena keberadaan sistem ekonomi kapitalisme itu sendiri. Jadi sudah saatnya kita buang kapitalisme dan menggantinya dengan sistem ekonomi Islam.


Islam Pengganti Kapitalisme 


Kondisi seperti ini, tentu harus segera diakhiri dengan cara menerapkan sistem ekonomi Islam sebagai pengganti tunggal dari sistem kapitalisme. Sistem ekonomi Islam memiliki sejumlah mekanisme dalam mewujudkan kesejahteraan untuk rakyat, yakni sebagai berikut.


Pertama, Negara dijadikan pihak sentral dalam mengurusi urusan umat. Dengan begitu, pemerintah tidak akan fokus pada perkembangan ekonomi tanpa memperhatikan manusianya. Pemerintah menjamin semua laki-laki bekerja karena kewajiban dalam nafkah ada pada kaum laki-laki.


Pemerintah akan berusaha untuk memenuhi lapangan pekerjaan. Negara dalam pengaturan Islam tidak hanya mengandalkan perusahaan swasta dalam penyediaan lapangan kerja. Karena regulasinya dalam Islam mengharamkan kepemilikan umum seperti SDA dikuasai oleh swasta.


Sebaliknya, syariat Islam memosisikan negara mampu mandiri dalam mengelola SDA. Kemandirian pengelolaan inilah yang akan membuka lapangan pekerjaan sangat luas, karena eksplorasi dan eksploitasi SDA membutuhkan banyak SDM.


Negara juga akan terbebas dari utang, karena aturan Islam memiliki kebijakan ekonomi yang independen, bebas dari kendali asing maupun aseng, serta seluruh kebijakannya berfokus pada kepentingan umat. Maka bukan hal yang mustahil terjadinya lingkungan bisnis yang kondusif beserta dengan aturan-aturan yang memudahkan rakyat untuk bekerja serta mendapatkan upah yang layak.


Negara dalam sistem Islam memiliki 12 pos sumber pemasukan tetap Baitulmal. Diantaranya adalah:

 1. Anfal, Ghanimah, fai’ dan khumus.

 2. Kharaj. 

 3. Jizyah

 4. Harta kepemilikan umum

 5. Harta milik negara yang berupa tanah, bangunan, sarana umum dan pendapatannya.

 6. Harta ‘Usyur

 7. Harta haram para penguasa dan pegawai negara, harta hasil kerja yang tidak diijinkan syara’, serta harta yang diperoleh dari hasil tindakan curang lainnya.

 8. Khumus (seperlima) barang temuan (rikaz) dan barang tambang.

 9. Harta yang tidak ada ahli warisnya dan harta kelebihan dari (sisa) pembagian waris.

baik dari kepemilikan umum dan fai.


Sumber pemasukan negara yang melimpah,ä tersebut tentu akan mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Daya beli masyarakat akan tinggi karena mereka memiliki pendapatan yang layak sehingga mempunyai uang untuk dibelanjakan. Ekonomi pun akan berputar dengan baik dan kebutuhan pokok akan bisa terdistribusi dengan merata sampai ke level individu per individu.


Negara dalam Islam juga memiliki mekanisme lain yang mekanisme nonekonomi salah satunya adalah pemberian santunan terhadap keluarga miskin. Yakni keluarga yang tidak memiliki kepala rumah tangga yang bekerja atau sudah bekerja tapi upahnya tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga yang ditanggungnya. Santunan yang diberikan berupa kebutuhan pokok, sampai keluarga tersebut mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.


Jaminan kebutuhan pokok dalam syariat Islam itu bukan hanya pangan, tetapi juga sandang dan papan. Jika rakyat tidak mampu memenuhi sendiri kebutuhan tersebut maka negara yang akan membantunya. Sementara kebutuhan pokok masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan dijamin seluruhnya oleh negara. Demikianlah dalam APBN Islam yakni Baitulmal dengan pemasukan yang kuat dan melimpah akan meniscayakan seluruh aset rakyat berada di bawah tata kelola negara bukan swasta. Sehingga kesejahteraan masyarakat bukan lagi hanya mimpi di siang bolong. Namun bisa diwujudkan secara nyata.


Wallahualam bissawab. 

Oleh. Sendy Novita, S.Pd,M.M

(praktisi pendidik)


Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan, adalah tema yang akan diusung pada Hari Santri yang jatuh sebentar lagi di tanggal 22 Bulan Oktober. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak seluruh santri di Indonesia bersama-sama terus berjuang untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik (Jawa Pos, Selasa, 15/10/2024)


Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi tentang seruan kewajiban berjihad dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.


Menurut Yaqut Cholil Qoumas, semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu, masih sangat relevan untuk diteladani pada masa kini. Bedanya, dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka kini, santri harus mampu menaklukan tantangan zaman. Untuk menyambut hari santri tersebut, Kementerian Agama telah merilis logo, tema, dan theme songnya. Logo Hari Santri 2024 digambarkan dengan dua tali yang saling melilit dengan kombinasi warna hijau pine dan emas. Di bagian atas terdapat lingkaran dengan warna merah. Jika diperhatikan, dua tali yang saling melilit tersebut membentuk siluet santri yang sedang berlari dengan huruf “S” dan “i” yang menjadi simbol Santri Indonesia.


Simbol santri berlari dengan mengangkat tangan adalah gambaran semangat juang yang tak kenal lelah atau sebagai usaha kolektif untuk bangkit bersama, sejalan dengan semangat Hari Santri yang mengedepankan perjuangan, kerja sama, dan tekad yang kuat. Untuk tali yang melilit melambangkan keterhubungan dan kesinambungan yang merepresentasikan keberlanjutan serta hubungan antar generasi dalam meneruskan perjuangan serta nilai-nilai yang diwariskan dari para pendahulu yang melambangkan persatuan, kekuatan yang terikat erat, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan masa depan.


Lingkaran merah melambangkan pengobatan yang penuh keberanian, mengingat perjuangan para pahlawan yang telah memberikan dedikasi tanpa pamrih demi masa depan yang lebih baik. Hijau sering dikaitkan dengan keharmonisan, ketenangan, dan kedamaian. Warna yang melambangkan pertumbuhan, kesuburan, dan spiritualitas, yang sejalan dengan peran santri dalam memperjuangkan nilai-nilai keagamaan dan perdamaian. Hijau pine gambaran warna yang lebih tenang dan elegan, melambangkan keteguhan dan stabilitas. Ini mencerminkan perjuangan santri yang dilakukan dengan kesabaran, konsistensi, dan keyakinan kuat untuk terus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik lagi. Sedang emas melambangkan kemuliaan, kejayaan, dan kesuksesan. Warna yang digambarkan dengan nilai yang tinggi dan dihargai, mewakili masa depan cerah yang ingin diraih melalui semangat juang santri. Sedang merah melambangkan keberanian, tekad, dan semangat juang yang menyala, kekuatan untuk menghadapi rintangan, dan keberanian dalam meneruskan perjuangan.


Cita-cita yang mulia bahwa santri wajib meneruskan perjuangan para pendahulu memang kita apresiasi.Karena melawan penjajah adalah fardu ain, sebuah kewajiban utama dan pengorbanan dalam melawan musuh hukumnya mati syahid. Sebuah fatwa yang luar biasa, rela berkorban harta dan nyawa demi sebuah kemerdekaan. Inilah perjuangan santri di masa lampau yang rela berjuang demi bangsa, negara dan umat. Santri adalah pilar kekuatan bangsa, pondasi kekokohan yang terbukti dari masa ke masa.


Kementerian Agama mencatat setidaknya per semester ganjil 2023/2024, ada total 39.551 pesantren di seluruh Indonesia, dengan total santri sebanyak 4,9 juta belum termasuk pesantren-pesantren yang tidak atau belum tercatat di Kemenag, potensi yang cukup besar dalam menentukan masa depan bangsa. Bisa dibayangkan bagaimana bangsa yang besar ditambah dengan santri yang militan tentunya akan menjadi bangsa yang disegani lawan dan kawan bukan, Masya Allah.


Hanya saja saat ini tanpa kita sadari telah terjadi pembajakan dan degradasi peran santri dengan arus sekularisasi. Merubah peran santri sehingga santri kehilangan spirit jihadnya. Bagaimana bisa? Jika kita lihat fakta saat ini, kita temukan santri penghafal Al-Qur’an, tetapi tidak tergerak untuk memperjuangkan dan menerapkan isi Al-Qur’an. Tidak kurang santri yang menguasai tsaqafah Islam yang tertulis dalam kitab-kitab acuan, tetapi abai dalam mengamalkan isinya pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Pendidikan dalam sistem sekuler dan penerapannya menjadikan Al-Qur’an dan tsaqafah Islam yang dipelajari sebatas pelajaran. Hal inilah yang menjadikan umat Islam akhirnya terjajah dalam semua aspek kehidupan. Sejatinya jihad dibutuhkan dalam upaya melawan penjajahan dengan segala bentuknya, karena itu penting dalam mengembalikan spirit resolusi jihad pada makna yang sebenarnya. Inilah yang menjadi tugas utama santri dan kaum muslim seluruhnya.  


Islam mendorong setiap muslim terlebih para santri untuk berperan dalam kehidupan sesuai tuntunan Islam. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan asas menyelesaikan seluruh persoalan. Di pundak para santri tersemat tanggung jawab yang besar. Amanah ilmu dan tsaqafah yang mereka miliki hendaknya menjadi senjata dalam melakukan dakwah di tengah-tengah umat agar bangkit dalam mewujudkan kepemimpinan Islam ditengah-tengah kehidupan. 

wallahualam bissawab. 





Oleh. Arimbi Nikmah Utami

Pengusaha dan Pemerhati Remaja





Setiap kali pemilu selesai dan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang baru dilantik, selalu ada harapan besar dari masyarakat bahwa mereka bisa benar-benar mewakili suara dan kepentingan rakyat. Namun, sering kali muncul pertanyaan, apakah para wakil rakyat ini benar-benar mampu menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya? Atau, apakah mereka hanya menjadi perpanjangan tangan dari kepentingan tertentu yang jauh dari aspirasi masyarakat?


Apalagi jika diperhatikan dengan seksama dan diteliti lebih jauh, wajah-wajah baru yang muncul sebagai wakil rakyat ternyata terkoneksi dengan wakil rakyat yang terdahulu, apakah kerabatnya, temannya atau koleganya. Hal ini semakin membuat masyarakat skeptis dan apatis terhadap mereka-mereka yang baru terpilih.


Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih wakil mereka di lembaga legislatif. Setiap anggota DPR terpilih diharapkan dapat menyuarakan aspirasi rakyat, membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan umum, serta mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan. Sayangnya, dalam praktiknya, sering kali terjadi ketimpangan antara janji di saat kampanye dan realisasinya di lapangan.


Banyak anggota DPR yang terjebak dalam politik kekuasaan, dimana kepentingan pribadi atau kelompok politik tertentu sering kali lebih dominan daripada kepentingan masyarakat luas. Ini bisa dilihat dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil atau pengambilan keputusan yang lebih banyak mempertimbangkan kepentingan bisnis atau elite politik daripada kebutuhan nyata masyarakat. Sebagai contoh, kebijakan yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, atau bahkan skandal korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPR, bisa menggambarkan bahwa mereka belum sepenuhnya menjalankan tugas mereka dengan baik.


Wakil Rakyat dalam pandangan Islam

Dalam Islam, konsep wakil atau perwakilan tidak hanya sebatas formalitas. Islam mengajarkan bahwa seorang pemimpin atau wakil rakyat harus memegang teguh prinsip amanah (kepercayaan), adil, dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat yang mereka pimpin atau wakili. Prinsip ini tercermin dalam banyak ajaran Al-Qur’an dan Hadis, yang menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam menjalankan amanah.


Dalam QS. An-Nisa’ ayat 58, Allah SWT berfirman: ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka putuskanlah dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)


Ayat ini menegaskan bahwa seorang pemimpin atau wakil rakyat harus menegakkan keadilan, memberikan hak kepada yang berhak, dan tidak berpihak pada kepentingan pribadi atau kelompok. Seorang wakil rakyat dalam Islam harus memiliki integritas yang tinggi, menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan orang lain, dan menjadikan kepentingan umat sebagai prioritas utama.


Terdapat pula hadis Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda:”Tiap-tiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan betapa beratnya tanggung jawab seorang wakil rakyat. Mereka bukan hanya bertanggung jawab di dunia, tetapi juga di akhirat atas keputusan dan kebijakan yang diambil.


Jika banyak yang menyadari betapa berat beban menjadi wakil rakyat, mungkin mereka tidak akan berbondong-bondong mengajukan dirinya.


Wakil rakyat harus menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, sesuai dengan aturan Pencipta, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dan selalu memperhatikan kesejahteraan rakyat.


Masyarakat juga harus terus mengawasi kinerja anggota DPR, memastikan bahwa mereka benar-benar menjalankan amanah untuk kepentingan rakyat dan bukan kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai wakil rakyat, mereka harus memegang amanah, jujur, dan adil, sebagaimana diajarkan dalam Islam.


Para wakil rakyat yang terhormat, mohon laksanakan tugas sesuai syariat. Niscaya selamat di dunia dan akhirat.

Wallahualam bissawab. 




Selasa, 15 Oktober 2024

Oleh. Arimbi Nikmah Utami

Pengusaha Roti dan Kue di Blora





Sertifikasi halal adalah proses yang sangat penting dan krusial untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh umat Muslim memenuhi standar hukum Islam. 


Belakangan ini, muncul polemik terkait sertifikasi halal pada produk-produk yang memiliki nama yang menyebutkan bahan yang tidak halal, seperti alkohol.


Dikutip dari VIVA.co.id, Rabu, 2 Oktober 2024 yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan sertifikat halal pada produk tuak, wine hingga donat dengan nama hantu.


Sontak temuan ini memunculkan kegaduhan dan perdebatan, apakah produk dengan nama yang mencantumkan elemen tidak halal dapat menerima sertifikasi halal atau tidak. 


Memang benar produk yang dihasilkan secara teknis memenuhi persyaratan halal dari segi bahan baku dan proses produksi, namun nama atau label produknya menyebutkan sesuatu yang berhubungan dengan bahan yang dilarang dalam Islam, seperti “wine” meski produk tersebut tidak mengandung alkohol.


Nama produk semacam ini bisa membingungkan konsumen dan dapat memicu keraguan di kalangan masyarakat Muslim dalam memilih produk yang sesuai dengan syariat. Meskipun dalam kenyataannya produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan, hal ini tetap dianggap kontroversial. 


Ketika produk dengan nama yang ambigu atau mengandung elemen yang tidak halal tetap diberikan sertifikasi halal, hal ini dapat merusak kepercayaan konsumen terhadap lembaga sertifikasi. Umat Muslim yang mengutamakan kehalalan dalam konsumsi produk mereka bisa merasa kecewa atau bingung mengenai kejelasan dan ketelitian proses sertifikasi halal yang dilakukan. 



Peran Negara Islam dalam Mengatur Sertifikasi Halal


Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, negara seharusnya mengambil peran penting dalam menetapkan aturan yang jelas mengenai sertifikasi halal. Negara harus memastikan bahwa nama atau label produk yang mengandung elemen yang tidak halal, baik dalam istilah atau simbol, tidak mempengaruhi persepsi konsumen mengenai kehalalan produk tersebut. Negara harus memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana lembaga sertifikasi halal seharusnya beroperasi dan memberikan ketentuan yang tegas untuk mencegah kebingungan di pasar.


Hal ini termasuk memberi pemahaman bahwa meskipun produk tersebut mungkin tidak mengandung bahan yang haram, penggunaan nama yang ambigu tetap bisa meresahkan umat Muslim dan memicu keraguan.


Selain itu, negara perlu memperkuat peraturan yang mengatur pencantuman nama dan label produk, memastikan bahwa produk dengan nama yang menyinggung hal-hal yang haram tetap tunduk pada ketentuan dan pengawasan ketat. Sebuah langkah yang bisa diambil adalah mengharuskan produsen untuk memilih nama yang lebih netral dan tidak membingungkan konsumen Muslim, meskipun produk tersebut tidak mengandung bahan yang dilarang.


Polemik mengenai sertifikasi halal pada produk dengan nama yang menyebutkan sesuatu yang tidak halal menunjukkan pentingnya kejelasan dalam proses sertifikasi dan regulasi terkait. Negara memiliki kewajiban untuk mengatur dan mengawasi sertifikasi halal secara cermat agar tidak ada kebingungan di kalangan konsumen. 


Negara juga harus memastikan bahwa lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan sertifikasi halal mematuhi prinsip-prinsip yang jelas dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Yang terpenting, sertifikasi ini dibuat untuk kemaslahatan umat sehingga seharusnya tidak ada keuntungan secara finansial yang diambil dari umat. Jangan justru dijadikan “lahan basah” untuk mengeruk keuntungan.

Wallahualam bissawab. 


Minggu, 06 Oktober 2024

Oleh. Dwi R, S.Si 

(penulis)





Sebanyak 11 orang warga kabupaten Sukabumi Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Miawaji Myanmar. Pelaku disebut meminta uang tebusan sebesar 550 juta untuk membebaskan korban. Kasus TPPO terus berulang bahkan jumlahnya hingga mencapai ribuan. Serikat buruh migran Indonesia (SBMI) melaporkan dari tahun 2020 hingga Juni 2023 SBMI telah mendokumentasikan kasus TPPO sebanyak 1343 kasus. Sektor pekerja rumah tangga atau PRT masih dengan korban TPPO terbanyak, yaitu sebanyak 362 kasus. Sektor pekerjaan lainnya yang mengikuti yaitu dengan modus online scam sebanyak 279 kasus, sektor peternakan sebanyak 218 kasus, buruh pabrik sebanyak 193 kasus, awak kapal perikanan (AKP) sebanyak 153 kasus, dan diikuti oleh sektor pekerjaan lainnya dari 3 tahun terakhir. 

SBMI melihat korban-korban TPPO tertinggi di alami oleh laki-laki dengan 882 korban dan perempuan sebanyak 461 korban. Provinsi Nusa tenggara Barat atau NTB menjadi pengadu kasus perdagangan orang terbanyak sepanjang 3 tahun terakhir dengan jumlah 461 kasus dengan diikuti oleh provinsi Jawa Barat dengan 273 kasus, Jawa Timur dengan 110 kasus, Jawa Tengah 90 kasus dan di 25 provinsi lainnya di Indonesia. 

A. Faktor Penyebab TPPO

Faktor-faktor penyebab terjadinya TPPO telah diketahui bersama. Mulai dari kurangnya kesempatan kerja, rendahnya edukasi aparat, juga penegakan hukum yang lemah, sekaligus penyebab kejahatan yang masih terbuka lebar, sebab negara tidak serius dalam menanganinya. Negara memang masih setengah hati mengurus kebutuhan rakyat. Sudah mengerti ekonomi rakyat tidak baik-baik saja, PHK di mana-mana, negara justru tetap mesra dan malah menggelar karpet merah kepada para kapital yang berinvestasi di negeri ini. Negara justru membuat undang-undang yang semakin mempermudah para kapital meliberalisasi sektor-sektor publik baik itu pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan dan lainnya.  

Dengan sikap negara seperti ini rakyat semakin terpuruk dalam kemiskinan dan kebodohan. Rakyat susah mengakses kebutuhan mereka karena dikomersilkan wasta. Rakyat tidak mendapatkan pekerjaan layak karena lapangan pekerjaan diatur oleh swasta. Rakyat menjadi sumber daya manusia rendah karena pendidikan yang begitu mahal. Semua ini terakumulasi menjadi penderitaan yang akhirnya membentuk rakyat memiliki pola pikir dan pola sikap pragmatistis. Mereka mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dari luar. Kasus TPPO akan benar-benar selesai secara tuntas ketika ada negara yang hadir sebagai penjamin kesejahteraan rakyat dan rakyat hidup dengan cara berpikir tinggi. Solusi tersebut bisa direalisasikan dalam negara Khilafah, yaitu negara yang menerapkan aturan syariah secara kaffah. 

B. Akar Masalah dan Solusi

Mengingat akar masalah TPPO adalah rendahnya ketidaksetaraan rakyat maka masalah ini dapat diselesaikan dengan strategi politik ekonomi Islam dalam politik ekonomi Islam. Dalam politik ekonomi Islam negara wajib membuat aturan yang akan menjamin kesejahteraan rakyat seperti yang diatur dalam sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam tolok ukur kesejahteraan masyarakat dilihat dari orang perorang bukan kolektif. Hal tersebut diwujudkan melalui jaminan kebutuhan pokok secara tidak langsung dan jaminan kebutuhan dasar publik secara langsung. Jaminan kebutuhan pokok seperti sandang pangan dan papan dipenuhi negara dengan menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan dan gaji secara layak. Dalam hal ini negara Khilafah membuat regulasi ketenagakerjaan agar setiap laki-laki bisa bekerja. 

Turunan regulasi ini merupakan strategi negara untuk memastikan setiap orang dalam keluarga memperoleh kebutuhan pokok secara ma'ruf. Sementara kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi negara secara langsung. Negara khilafah menetapkan regulasi agar setiap warga negara khilafah baik muslim atau kafir dzimmi, tua atau muda, kaya atau miskin bisa mengakses semua kebutuhan tersebut secara gratis. Regulasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara khilafah agar kebutuhan dasar publik keluarga bisa terpenuhi tanpa melihat status ekonomi sosial warga negara.

Penerapan sistem politik ekonomi Islam akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian problem yang timbul akibat ketidaksejahteraan termasuk TPPO akan terhenti karena masyarakat sudah sejahtera. Terlebih lagi pada saat yang sama negara Khilafah juga menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan ini akan melahirkan orang-orang berkepribadian Islam. Konsep pendidikan seperti ini dipastikan mampu mencetak individu yang bertakwa dan memiliki pengendalian diri yang baik sehingga individu itu bisa mencegah dirinya sendiri untuk tidak melakukan kejahatan termasuk TPPO misalnya dan juga tidak mudah tergiur dengan jebakan jebakan TPPO. Ditambah penerapan sistem hukum dan politik luar negeri atau polugri Islam dalam negara Khilafah akan sangat efektif mencegah TPPO. 

Sistem hukum Islam memiliki sanksi yang tegas dan adil sementara politik luar negeri Islam menjadikan negara mampu menyerukan jihad offensif ke wilayah yang belum memeluk Islam. Politik luar negeri Islam juga membuat negara bisa menyerukan jihad untuk mengamankan jiwa muslim dari marabahaya. Demikianlah penerapan


Oleh. Anizah

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)





Tawuran dikalangan pelajar sepertinya sudah menjadi budaya di negeri ini. Setiap hari masyarakat disuguhi berita tawuran pelajar yang tak kunjung usai. Tawuran adalah salah satu kenakalan remaja yang sangat meresahkan. Selain angkanya yang terus naik, tawuran tidak hanya melukai tetapi juga sampai menghilangkan nyawa.


Di Sleman, tawuran antar pelajar berujung maut. Ada satu korban meninggal berusia 15 tahun. Ia meninggal karena kecelakaan lalu lintas saat terlibat aksi kejar-kejaran naik sepeda motor. ( detikjogja, 8/9/2024)

---------


Faktor Penyebab


Ada beberapa faktor penyebab tawuran dikalangan remaja, yaitu faktor internal hingga eksternal.


Faktor internal ini berasal dari diri mereka sendiri, yaitu krisis identitas dan kontrol diri yang lemah.

Remaja saat ini seperti kehilangan arah dan jati dirinya sebagai hamba Allah, mereka melakukan apa saja yang mereka mau tanpa berfikir apakah hal ini dibenarkan oleh agama atau tidak, sampai menabrak halal haram demi meraih kepuasan.


Pengaruh sistem kehidupan yang sekuler, berdampak pada keimanan dan ketakwaan dikalangan remaja. Remaja yang seharusnya menjadi agen perubahan, malah justeru menjadi pelaku kriminal dan bergaya hidup hedonis. Karena mereka teredukasi pemikiran sekuler yang mana sistem ini memandang bahwa agama harus dijauhkan dari kehidupan. Sistem ini juga menjadikan batin remaja kering dan kosong dari keimanan dan nilai-nilai Islam, akhirnya mereka mudah frustasi, insecure, galau dan emosi labil yang meledak-ledak.


Adapun faktor eksternal yang menyebabkan tawuran dikalangan remaja ialah lingkungan sosial, tempat mereka tumbuh dan berkembang.


Yang pertama adalah keluarga.

Keluarga adalah tempat pertama pendidikan anak, sejak usia dini hingga dewasa.

Seharusnya orang tua memberi bekal pemahaman Islam kepada anaknya mulai sejak dini, agar ia terbiasa beramal dan berprilaku sesuai dengan syariat Islam. Tapi apalah daya, disistem sekuler ini para orangtua sibuk mengejar materi sampai mereka melalaikan tugas utama sebagai orang tua, yaitu mendidik anak.


Yang kedua sistem pendidikan yang liberal.


Sistem pendidikan saat ini yang bertajuk "Merdeka" menjadikan para siswa melakukan segala hal, termasuk kekerasan. Kurikulumya tidak mampu membentuk siswa yang bertakwa, justeru malah sibuk mencetak calon pekerja demi memasok kebutuhan buruh untuk industri. Pihak sekolah pun seolah-olah tidak berdaya untuk menghentikan tawuran pada pelajar. Mereka berdalih tawuran terjadi di luar lingkungan sekolah, akhirnya pihaknya lepas tangan dari perilaku muridnya diluar sekolah.


Lingkungan Masyarakat


Kini, kekerasan seolah-olah menjadi satu-satunya solusi masalah dalam masyarakat. Perbedaan pandangan kerap berujung kekerasan, misalnya pertandingan sepak bola kerap berakhir ricuh antar suporter, perbedaan pilihan politik juga kerap berujung pada kekerasan dan persaingan mengejar materi, sehingga ini semua akan ditiru oleh para remaja.

---------


Buah Dari Sistem Sekuler


Dari beberapa faktor yang kita lihat, maka bisa kita simpulkan bahwa semuai ini adalah buah dari penerapan sisitem kapitalis sekuler.


Maraknya tawuran tidak terlepas dari tertanamnya pemahaman sekuler di dalam kehidupan umat. Paham sekuler telah berhasil menjadikan umat tidak memahami agamanya. Seluruh perbuatan bersandar pada akal semata, asas mamfaat juga menjadi tolak ukur perbuatan dan materi menjadi standar kebahagiaan. Inilah yang menjadikan remaja makin rusak.


Sistem ini menjadikan manusia bebas melakukan segala sesuatu yang ia senangi hingga puas, tidak peduli jika perbuatannya menzalimi orang, karena yang dipikirkan hanya kesenangannya sendiri. Dengan begitu mereka tidak merasa takut memukul bahkan menghilangkan nyawa temannya.


Sistem kapitalis sekuler juga menjadikan negara abai terhadap tugas membentuk generasi berakhlak mulia. Mereka yang seharusnya menjadi pemimpin peradaban masa depan, malah justru menjadi beban peradaban dan generasi rusak.

--------


Islam Punya Solusi


Islam adalah agama yang sempurna, yang mempunyai seperangkat aturan yang bersumber langsung dari Allah sang Khaliq. Dengan diterapkannya Islam disegala aspek kehidupan, maka Islam 

mampu menyolusi semua problematika kehidupan, termasuk kasus tawuran remaja yang tak kunjung usai.


Ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh negara Islam diantaranya yaitu:


1. Mengembalikan fungsi keluarga. Negara Islam akan menyiapkan kurikulum pendidikan dalam keluarga, sehingga terwujud keluarga harmonis yang senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak dan memberikan pengaruh positif kepada lingkungan sekitarnya.

2. Sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan ini akan menghasilkan kepribadian yang mulia dan bertaqwa. Akidah Islam akan menjadi fondasinya sehingga semua pelajaran selalu berbasis Islam. Mereka paham akan tujuan hidupnya dan hanya meraih ridho Allah semata, sehingga perilaku mereka tidak bebas, melainkan harus selalu terikat dengan syara.

3. Mewujudkan sistem yang menguatkan fungsi kontrol masyarakat. Yaitu berupa amar ma'ruf nahi munkar, dengan demikian masyarakat turut andil dalam pendidikan generasi muda. Hal ini akan mendukung terwujudnya taat syariat. Negara juga akan berperan optimal dan penguasa akan memberikan perhatian penuh pada tumbuh kembang generasi muda agar mengarah pada kebaikan. Dengan demikian terwujudlah sosok pemudah yang sholeh serta produktif, mereka memberikan sumbangsih besar bagi peradaban Islam sehingga mampu menebarkan rahmat keseluruh alam.

Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts