SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Selasa, 26 November 2024

Oleh. Sendy Novita, S.Pd,M.M

(praktisi pendidik)





Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II memberikan klarifikasi terkait permasalahan pajak yang dialami pengepul susu UD Pramono di Boyolali berupa surat yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi (espos.id13/11/2024). 


Dengan Klarifikasi tersebut diharapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya melakukan proses pemeriksaan dengan mekanisme pembahasan hasil temuan antara pemeriksa pajak dan wajib pajak. Jika wajib pajak mampu memberikan bukti pendukung maka wajib pajak akan dikurangi jumlah pajak terutangnya. 


Dalam sistem perpajakan memang terdapat kewajiban pemenuhan pembayaran pajak setiap tahunnya dan informasi dari wajib pajak akan menyebabkan kewajiban pajak yang berbeda setiap tahunnya. Dalam melaksanakan tugasnya, tidak ada praktek tawar menawar dan tentu saja pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dengan undang-undang.


Menurut Pramono, pengepul susu yang pernah mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Boyolali atas kontribusi pembayaran PPh Pasal 25 Orang Pribadi tahun pajak 2022 tersebut menyampaikan bahwa pihaknya tak ingin menyalahkan pihak KPP Pratama, bank, atau siapa pun dalam masalah tersebut. Namun begitu tetap saja tidak mampu jika harus membayar pajak yang besarnya ratusan juta rupiah sehingga memilih untuk menutup usahanya. Pramono menceritakan pada tahun 2021, kantor pajak memeriksa pajak usahanya untuk tahun 2018 dan dibandrol dengan pajak sebesar Rp2 miliar. Pramono yang keberatan dengan besaran pajak tersebut lalu diturunkan menjadi Rp 671 juta. Angka yang masih cukup besar menurutnya sehingga muncul kesepakatan untuk membayar sebesar Rp200 juta agar tagihan tersebut selesai meskipun dengan kejanggalan karena nilai pajak 2018 lebih besar dari nilai pajak 2019 yang hanya sebesar Rp75 juta.


Bukan rahasia jika pajak adalah sumber dana terbesar dalam RAPBN pada sistem kapitalis. Alih-alih memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah, pajak justru dibebankan dengan segala macam kebijakan dan aturan. Hingga pajak akhirnya memiliki kontribusi yang besar dan rakyatlah yang menjadi sasaran. Semakin banyak jenis pajak yang harus ditanggung rakyat makin sengsara pula hidup rakyat.


Dalam aturan kapitalis, pajak merupakan kebijakan fiskal yang dianggap mampu membantu negara untuk mencapai kestabilan ekonomi karena dianggap mampu menyesuaikan pengeluaran negara dengan pendapatan. salah satu cara yang mudah untuk mendapatkan dana segar dalam defisit anggaran dan membantu melunasi utang yang semakin hari semakin tinggi jadi wajar saja jika negara semakin giat mendorong rakyat nya untuk rajin membayar pajak bahkan dengan propaganda bahwa warga yang baik adalah warga yang taat pajak. 


Berbeda dengan Islam. Tidak ada pajak yang dipungut dari masyarakat secara terus menerus. Yang ada adalah dharibah yaitu harta yang diwajibkan kepada kaum muslim untuk membiayai kebutuhan dan pos yang diwajibkan dalam kondisi tertentu yaitu ketika tidak ada harta di Baitulmal misal adanya bencana alam atau peperangan dan tentu saja penerapan dan pengaturannya berbeda dengan konsep pajak dalam sistem kapitalisme saat ini jadi pajak bukanlah sumber pendapatan tetap negara. Selain itu, pungutan tersebut hanya dibebankan kepada orang-orang kaya saja.


Sistem keuangan Islam berbasis tiga pemasukan, pertama adalah pos kepemilikan negara yang bersumber dari harta fa’i dan kharaj, yang meliputi ghanimah, anfal, khumus, fa’i, kharaj, status tanah, dan jizyah. Jenis harta tersebut menjadi pemasukan tetap negara. Kedua, pos kepemilikan umum yang bersumber dari harta pengelolaan SDA, seperti minyak, pertambangan, laut, sungai, hutan, dan lain-lain. Ketiga, pos zakat yang bersumber dari zakat fitrah dan zakat mal kaum muslimin, juga menampung harta sedekah, infaq, dan wakaf kaum muslimin.


Penguasa sejatinya adalah ra’in (pemelihara urusan rakyat), sehingga negara menjadi tumpuan dari rakyat juga bertanggung jawab atas kelangsungan hidup masyarakat dengan cara mengelola sumber pemasukan sesuai syara. 


Seharusnya para penguasa berhati-hati dengan peringatan Rasulullah terkait dengan pemimpin yang menyusahkan rakyatnya karena ada kompensasi yang harus ditanggung, kelak di yaumil akhir. Rasulullah bersabda, “Ya Allah, siapa saja yang menangani urusan umatku lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; siapa saja yang menangani urusan umatku lalu ia berlaku lembut kepada mereka, maka berlaku lembutlah kepada ia.” (HR Muslim dan Ahmad). 


Juga bagi pemimpin yang seharusnya memenuhi semua kebutuhan rakyat, tetapi ia menahannya. Peringatan Rasulullah saw., “Siapa saja yang mengurusi urusan masyarakat, lalu ia menutup diri dari orang yang lemah dan membutuhkan, niscaya Allah menutup diri dari dirinya pada Hari Kiamat.” (HR Muslim).

Wallahualam bissawab. 


Sabtu, 23 November 2024

Oleh. Anizah

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)



Peternak sapi dirundung kesedihan, pasalnya banyak susu yang dibuang oleh peternak sapi akibat pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik.

Di Boyolali, Jawa Tengah menggelar demonstrasi dengan aksi mandi susu, pada sabtu (9/11/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS).

Di Pasuruan, Jawa timur para peternak sapi juga membuang 500.000 liter susu akibat kalah bersaing dengan susu impor. (kompas.com 12/11/2024)

-------


Pemerintah Doyan Impor


Diantara penyebab utama aksi buang susu ini adalah berkurangnya penyerapan susu dari IPS karena adanya pembatasan kuota, karena perusahaan IPS memilih impor bubuk susu atau skim daripada membeli susu segar dari peternak lokal dikarenakan harganya lebih murah dan bebas bea masuk 0%. Akibatnya, hasil produksi susu segar dari peternak lokal tidak terserap maksimal. Padahal, kualitas bubuk susu yang di impor belum tentu lebih baik dari pada susu segar yang dihasilkan peternak lokal.


Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat Indonesia mengimpor susu sebanyak 257,3 ribu ton dari januari 2024 hingga oktober 2024, dan ini naik 7,07 persen dibanding tahun 2023 lalu.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan impor susu yang masuk ke Indonesia mayoritas dalam bentuk milk cream dan susu bubuk bukan susu segar. Dan negara utama pengimpor susu adalah selandia baru, Amerika serikat, dan Australia. (CNN Indonesia, 15/11/2024)

-------


Sistem Kapitalisme Menjadikan Negara Sulit Mandiri


Dilihat dari letak geografis dan SDA nya yang melimpah, Indonesia cukup memenuhi syarat menjadi negara mandiri dan adidaya. Apalah daya, negara yang katanya bagaikan tanah surga kini kering kerontang karena diserang impor dari luar. Bukan hanya susu saja yang impor, tetapi hampir semua dari makanan pokok seperti beras, buah hingga sayur masih impor.


Negara yang dikatakan mandiri ialah yang mampu berdiri tegak di atas kaki sendiri dan tidak bergantung pada kebijakan asing. Contohnya, membangun infrastruktur dengan pemasukan sendiri bukan didanai dari hutang dan investasi asing. Begitu pun untuk memenuhi pangan rakyat, harus berasal dari komoditas petani lokal bukan impor pangan dari luar. Semua ketergantungan ini disebabkan penerapan sistem kapitalis.


Dalam ekonomi Kapitalisme, pajak menjadi sumber pemasukan negara, sedangkan Sumber Daya Alamnya (SDA) di liberalisasi dan dieksploitasi untuk kepentingan kapitalis. Andai saja, SDA dikelola sendiri dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat, pasti rakyat indonesia tidak ada yang kekurangan. Akhirnya Indonesia hanya mampu menjadi negara yang dilabeli " negara berkembang" yang mudah disetir oleh kebijakan kapitalis global.

--------


Pandangan Islam


Untuk menjadi negara yang mandiri dan kuat membutuhkan pemimpin yang amanah dan harus didukung oleh sistem yang kuat pula. Hanya saja saat ini sistem dan kepemimpinannya masih mengekor pada kapitalis global. Dan inilah yang menjadi penyebab negeri-negeri Islam tidak bisa menjadi negara yang adidaya. Hanya dengan penerapan Islam yang bisa mewujudkan negara tangguh. 


Hal yang pertama yang dilakukan oleh negara Islam agar menjadi negara yang tangguh adalah penerapan sistem ekonomi Islam. Yaitu sistem ekonominya tidak mengekor negara Barat maupun Timur. Namun, ia memiliki kekuatan ideologi yang khas dan shahih. Dengan sistem ekonomi yang kuat, negara dapat memenuhi kebutuhan di dalam negerinya secara mandiri, tak lagi impor dan bergantung pada asing.


Tingginya impor hanya bisa dihentikan dengan penerapan sistem Islam yang akan mengembalikan kepemilikan SDA kepada rakyat sebagai pemilik sesungguhnya, dan negara bertugas mengelola lalu hasilnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Meskipun dalam sistem Islam tidak melarang Impor, kebijakan ini nantinya bukan menjadi solusi satu-satunya menyelesaikan masalah. Negara akan berupaya memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan mengoptimalkan segala potensi serta daya dan upaya yang ada.


Wallahualam bissawab. 


Oleh. Sendy Novita,S.Pd,M.M

(praktisi pendidik)





Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengecam tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak berinisial DCN (7) di Banyuwangi, Jawa Timur seusai pulang sekolah ( kompas, (17/11/2024). Pihaknya mengutuk keras dan memastikan bahwa Kementerian PPPA akan terus mengawal proses hukum sekaligus memberikan pendampingan terhadap keluarga korban.

Berita serupa juga ditemukan di Aceh Utara. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap korban yang masih berusia 14 tahun warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara (kompas,11/11/2024). 


Tidak hanya anak perempuan, anak lelaki pun rentan menjadi korban pelecehan. Sebanyak 171 kasus dalam 11 bulan terakhir terjadi di Jawa barat. Belum yang tak terjamah media, bisa dipastikan angka tersebut jauh melambung lebih tinggi. 


Jika kita cermati realita dari hari hari ke hari, jelas nasib anak bangsa kian terancam dan berada dalam bahaya. Tak jarang keluarga dan orang terdekat menjadi pelaku kejahatan dan kadang berakhir dengan pembunuhan. Kemen PPPA menyebut bahwa prevalensi kekerasan seksual terhadap anak pada 2024 lebih tinggi dibandingkan pada 2021. 


Prevalensi kekerasan seksual pada anak laki-laki usia 13—17 tahun sepanjang hidup sebesar 3,65% pada 2021, naik menjadi 8,34% pada 2024. Sedangkan prevalensi kekerasan seksual pada anak perempuan dengan usia yang sama sepanjang hidup pada 2021 berkisar 8,43%, naik menjadi 8,82% pada 2024.


Data ini seharusnya menjadi ancaman keras bagi negara. Banyaknya kasus kriminal di sekitar kita terlebih para pelaku kejahatan seksual terhadap anak, tak bisa lagi diabaikan. Bukan hanya satu atau dua faktor yang menjadi penyebab utama tetapi lebih beragam dan kompleks. Mirisnya korban kekerasan dengan gender laki-laki lebih tajam meningkat. Lalu apa yang bisa kita harapkan dari sistem yang saat ini menjadi pijakan negara? Nyatanya tak ada tempat yang aman bagi anak-anak yang seharusnya bisa menikmati masa kanak mereka dengan aman dan damai.


Sayangnya, tidak hanya keluarga yang tak mampu melindungi bahkan, masyarakat di lingkungan tempat tinggal juga tidak bisa sepenuhnya memberikan perlindungan dan keamanan terhadap anak. Matinya rasa peka dan rasa individualism telah mewarnai kehidupan sosial. Tak lagi peduli terhadap kemalangan yang menimpa. Belum lagi aparat yang berwenang baru bertindak setelah adanya laporan dan kadang terganjal birokrasi yang bertele-tele. 


Ditambah dengan peran negara, yang menerapkan sistem sekuler, condong tak mau memahami dampak buruk dari kebijakan yang telah mereka ambil. Dibiarkannya situs-situs porno yang selama ini membuat resah masyarakat tak juga ditindak cepat dan tegas. Keberadaan media sosial yang alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa justru menderaskan ide liberal. Tak lagi memahami halal haram dan semakin banyak memakan korban di berbagai kalangan.


Kondisi tersebut bukan satu-satunya jalan. Ada andil pendidikan sekuler yang ikut menyumbang ide kebebasan berperilaku sehingga predator seksual semakin bebas menjerat korban dan lebih jahat dalam merusak generasi yang seharusnya dijaga dan dilindungi demi masa depan negara. 


Pemisahan agama dari kehidupan jelas nyata membuahkan perilaku yang rusak dan jauh dari fitrah manusia, prinsip serba bebas dan boleh semakin menggiring manusia dalam jurang kehancuran dan kenestapaan. Dampak besar yang merusak naluri dan akal manusia. Persepsi hidup yang hanya diraih hanya dengan nafsu semata. Kata-kata menanggulangi kekerasan seksual jelas mustahil terlaksana.


Islam menilai generasi muda adalah aset peradaban sehingga perlu untuk dijaga, dibina, dan diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Memposisikan mereka bukan hanya sebagai aset dunia tapi juga akhirat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam quran surat At-Tahrim [66]: 6 yang berbunyi “ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” juga sabda Rasulullah saw. “Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR Muslim).


Islam lengkap dalam memberikan solusi untuk menanggulangi kekerasan seksual. Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian. 


Berikutnya adalah negara yang wajib menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai dengan sebaik-baiknya. Dengan syariat Islam kafah akan melahirkan individu-individu yang shalih dan enggan bermaksiat ditambah dengan lingkungan yang kondusif dalam menjaga dan melindungi generasi muda sehingga kejahatan akan mudah untuk diminimalisir.


Yang lebih utama, negara sebagai penguasa, ketika menerapkan aturan Islam dengan kafah mewujudkan sanksi tegas bagi pelaku tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam. Sistem sanksinya akan mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). 


Maknanya, agar orang lain yang tidak melakukan pelanggaran hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, akan dapat menebus dosa dan penjagaan Negara terhadap media sehingga hanya berperan untuk syiar dakwah. Dengan demikian jelas bahwa hanya sistem Islam kafah yang mampu untuk mewujudkan perlindungan hakiki bagi anak-anak dari kejahatan seksual. 


Wallahualam bissawab. 


Sabtu, 16 November 2024

Oleh. Sendy Novita, S.Pd,M.M

(Praktisi pendidik dan penulis) 





Pembahasan upah selalu menjadi hal yang menarik bagi para pekerja. Tidak bisa dimungkiri karena upah memang faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan hidup. Untuk itu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, meminta pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Menurutnya, penetapan upah tersebut rawan menjadi kebijakan populis pemerintah daerah. Disebutkan bahwa upah minimum provinsi yang terlalu tinggi atau tidak rasional berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Baginya UMP yang terlalu tinggi akan menyebabkan penurunan rekrutmen pekerja, mendorong pekerja ke sektor informal hingga berujung pada ketidakpatuhan pekerja pada aturan perusahaan ( Tirto.id,7 Nov 2024).



Dengan menilik PP 51 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan pengupahan maka Apindo atau Asosiasi Pengusaha Indonesia, berencana untuk membuat skala upah yaitu menaikan upah dengan memperhatikan masa kerja yang lebih dari satu tahun dan kenaikan gaji sesuai kemampuan perusahaan di kisaran 1-3%. Disebutkan, kenaikan upah minimum yang tidak terlalu tinggi akan membuat perusahaan mempunyai ruang untuk bisa tumbuh karena kenaikan upah yang tinggi di kisaran 8% sebelum terjadinya pandemi justru telah membuat banyak perusahaan gulung tikar (CNBCIndonesia, 8/11/2024). 



bisa dibayangkan, bagaimana permasalahan upah tak pernah ada titik temu menyenangkan bagi kedua belah pihak, bagi pekerja ataupun pengusaha. Disatu sisi, pekerja selalu menginginkan upah yang tinggi sedang pengusaha selalu mencari cara agar upah mampu ditekan seminimal mungkin. Inilah dasar pemikiran negara yang menerapkan sistem pasar atau kapitalis sekuler. Sebuah sistem yang berdiri diatas pemisahan agama dan kehidupan maka tentu saja menjadi hal yang biasa ketika melahirkan peraturan-peraturan yang menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat dalam hal ini pekerja atau buruh. 



Sebuah orientasi kehidupan yang mengesampingkan agama dan lebih menitikberatkan pada materi semata sehingga prinsip inilah yang pada akhirnya membuat para pengusaha menjadi teman dekat bagi penguasa. Selain itu prinsip bisnis dalam mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan modal seminimal mungkin tentu akan membuat masyarakat yang kebanyakan pekerja atau buruh akan semakin berada dalam kondisi yang serba sulit. Karena itu, bagaimanapun kerasnya mereka bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tak akan mampu mengejar standar hidup yang layak. 



Berbeda dengan sistem yang Islam terapkan. Sebagai sebuah agama, Islam ternyata juga memiliki aturan yang jelas dalam mengurusi kesejahteraan umatnya. Terciptanya keadilan baik buruh maupun pengusaha karena Islam menempatkan keduanya sebagai hamba yang wajib untuk mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam Islam, buruh dan pengusaha terikat dengan kontrak kerja atau akad ijarah, yaitu transaksi dengan jasa tertentu dengan suatu kompensasi. Dalam hal ini, baik buruh maupun pengusaha dituntut berbuat adil dan tidak menzalimi di antara keduanya. Buruh harus menjalankan kewajibannya kepada pengusaha sesuai kesepakatan sedang pengusaha wajib memberi upah sesuai ketentuan.



Adapun standar upah yang diatur dalam Islam adalah upah yang disesuaikan manfaat yang buruh berikan bukan disesuaikan dengan kebutuhan regional minimum. Konsep seperti ini akan membuat buruh mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok baik dirinya maupun keluarganya secara ma’ruf. Bukan hanya itu, konsep ini juga memberi kesempatan buruh untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan layak sebagaimana yang diharapkan. Sekalipun para pengusaha tetap mampu menjalankan bisnisnya berdasar pada prinsip untuk mendapatkan keuntungan materi sesuai dengan apa yang diharapkannya.



perselisihan antara pengusaha ataupun pekerja tentu akan terjadi tetapi dengan Islam akan mudah untuk diatasi. Negara akan menjadi pihak yang mengawasi dan menentukan kebijakan dalam penetapan upah,. Dengan hukum Islam yang jelas maka permasalahan mengenai upah antara pengusaha dan buruh akan terselesaikan secara adil. Lalu kapan hal ini akan terwujud? Tentu jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dan totalitas. 

Wallahualam bissawab.


Senin, 11 November 2024

Oleh. Sendy Novita, S.Pd,M.M

(penulis)




  

Lagi-lagi rasa prihatin kembali dinyatakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas serangan udara terbaru Zionis Israel terhadap Iran, yang semakin menambah ketegangan Timur Tengah. Selain prihatin, harapan terbesar organisasi internasional yang memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia tersebut adalah perseteruan yang melibatkan Israel dengan Palestina diharapkan untuk segera diakhiri (Antara, Sabtu, 26 Oktober 2024). 


Juru bicara sekjen PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric menyampaikan bahwa segala tindakan yang meningkatkan eskalasi sangat patut untuk dikecam dan harus dihentikan. Ditegaskan kembali kepada semua pihak, termasuk yang terlibat di Gaza dan Lebanon harus menghentikan aksi militer dan mencegah perang regional yang lebih luas sekaligus menekankan pentingnya kembali ke jalur diplomasi untuk menghindari konflik lebih lanjut. Terlebih setelah serangan balasan Israel terhadap Iran, Uni Eropa meminta semua pihak untuk menunjukkan sikap penahanan diri yang lebih maksimal. 


Nabila Massrali sebagai juru bicara Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan tentang resiko eskalasi atau konflik yang semakin parah secara regional menjadi lebih lanjut di tengah ketegangan yang meningkat di Timur Tengah. Dalam pernyataannya Massrali mengakui hak Israel untuk “membela diri” tetapi dengan peringatan bahwa siklus berbahaya dari serangan dan pembalasan dapat mengarah pada eskalasi tak terkendali di kawasan tersebut. 



Diketahui bahwa sedikitnya dua tentara Iran tewas saat tentara Israel menyerang fasilitas militer Iran sebagai tanggapan atas serangan besar-besaran rudal balistik Iran pada 1 Oktober 2024 terhadap Israel. Hal itu tentu saja hal itu mendatangkan respon dari gedung putih bahwa Israel harus menghentikan baku tembak langsung antara kedua pihak dan bagi Iran, hal itu adalah konsekuensi jika mereka merespon. Sayangnya hal itu tak menjadikan pejabat militer Iran gentar bahkan dengan keras memperingatkan bahwa serangan dari Israel akan dibalas keras. 



Sayangnya, Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Alih-alih menghentikan serangan, Israel justru terus menyerbu dan menghancurkan Gaza sejak serangan lintas batas kelompok perlawanan Palestina, Hamas tahun lalu. Hampir 43.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dan lebih dari 100.000 orang lainnya terluka. Warga sipil yang tak bersenjata terus dibombardir dengan serangan udara. Mereka tak diberi kesempatan untuk beristirahat dan merasa tenang walau sesaat. Tak ada lagi tempat berlindung yang aman bahkan di pengungsian sekalipun.



Koordinator PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennes Land menyatakan bahwa operasi intensif Israel selama berminggu-minggu tersebut telah menelan banyak korban jiwa terutama warga sipil, wanita dan anak-anak dan nyaris tidak ada bantuan kemanusiaan yang menjangkau masyarakat di wilayah tersebut (Tempo.co, 21/10/2024). Sayangnya, kecaman dan kutukan PBB tersebut diberikan tanpa sanksi nyata yang tegas terhadap Zionis Israel. Apakah mungkin kejahatan genosida yang Israel lakukan bisa diakhiri hanya dengan kecaman dan kutukan? Menilik peran PBB sebagai organisasi internasional yang mewadahi negara-negara dunia, seharusnya mampu untuk mengambil sikap tegas dalam menghentikan kebiadaban tersebut. 


Bukan rahasia jika kebiadaban Israel tersebut mendapat dukungan dari negara-negara pemilik hak veto dalam organisasi PBB meski negara anggota lain ramai-ramai menentang. Ditambah dengan bebasnya Amerika Serikat dalam memberikan bantuan berupa dana maupun senjata. Nyata bahwa PBB hanyalah penyedia tempat untuk menyatakan pendapat saja tanpa solusi nyata. 


Pun dengan negara-negara Islam yang bertetangga dengan Palestina justru bungkam dan diam tanpa pembelaan. Jangankan mengirimkan pasukan untuk membantu perjuangan rakyat Palestina, dalam kondisi rakyat Palestina meregang nyawa saja, pesta pora justru diadakan di negaranya. Untuk negara-negara muslim lain yang selalu membela Palestina, hanya bisa mengecam di forum-forum nasional maupun internasional dan bantuan kemanusiaan tanpa bisa berbuat lebih dengan alasan batas teritorial yang harus dijaga tanpa bisa menyeru jihad dan mengirimkan tentara sebagai balasan atas pembunuhan yang Israel lakukan. 



Makna ukhuwah Islamiyah menjadi pudar dalam sistem kapitalis-sekuler, yang mencukupkan hanya pada rasa kemanusiaan. Membantu Palestina dianggap cukup dengan mengecam Israel dan menyatakan dukungan di kancah internasional, serta mengirim bantuan pangan dan obat-obatan. Tak jarang negeri-negeri muslim tersebut justru menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara pro zionis. 


Meski pada dasarnya hal ini membuka mata dunia lebih lebar karena 

masyarakat dunia saat ini mayoritas mendukung kemerdekaan Palestina. Terbukti dengan banyaknya peserta aksi bela Palestina yang ada di berbagai negara di belahan dunia. Sayangnya, banyak penguasa yang pro zionis dan hanya bersikap pragmatis. Salah satu bukti bahwa sistem bernegara yang ada saat ini tidak mampu memberikan solusi terhadap penjajahan yang dilakukan Zionis Israel atas Palestina. Sehingga, perlu sebuah sistem kuat yang tidak terikat dengan barat yang mampu membebaskan Palestina dan melindungi umat manusia, yaitu Islam.



Bukan sekadar cerita saat dikisahkan Khalifah Umar bin Khattab menaklukkan Baitul Maqdis atau Al-Aqsa yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) pada tahun 16 Hijriah atau 637 Masehi yang dimulai sejak zaman Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam, dengan perjuangan para sahabat yang akhirnya menyerah tanpa perlawanan dan menyerahkan kekuasaan. Meskipun Khalifah Umar memenangkannya tetapi perlindungan terbaik tetap diberikan kepada penduduk Kristen dan Yahudi. Umat Islam, Kristen dan Yahudi bisa hidup berdampingan dalam naungan kekhilafahan Islam. Jadi tak bisa dipungkiri jika solusi nyata yang mampu menghentikan kebiadaban Israel hanyalah dengan mengirimkan tentara dengan panji-panji Islam dalam kekuatan dan persatuan umat dalam sistem Islam.

Wallahualam bissawab. 


Oleh. Rita Handayani

(Penulis dan Founder Media)




Guru adalah pilar utama dalam membangun peradaban. Namun bagaimana muruahnya terjaga jika marak guru dikriminalisasi?


Kasus hukum Guru Supriyani telah menghebohkan publik, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut terjerat hukum karena dilaporkan oleh orang tua murid yang merupakan anggota kepolisian dengan tuduhan penganiayaan pada April 2024. Kasus yang terus bergulir di pengadilan ini cukup menyita perhatian publik terutama ketika Guru Supriyani ditahan pihak kejaksaan. 


Andre Darmawan, yang merupakan kuasa hukum Guru Supriyani, menyoroti adanya dugaan kriminalisasi pada kasus ini, yang melibatkan benturan kepentingan karena posisi pelapor adalah seorang anggota kepolisian. Yang akhirnya proses hukum kasus ini pun menuai kontroversi, mulai dari adanya dugaan pelanggaran kode etik, hingga terdapat isu permintaan uang damai. (Liputan6.com, 31-10-2024).


Bahkan kasus tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menurutnya, kasus Suryani menjadi contoh betapa rentannya posisi profesi guru saat ini, terutama guru honorer.


“Guru honorer seperti Ibu Supriyani sering kali berada dalam posisi yang rentan, di mana mereka tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi juga berhadapan dengan risiko hukum dalam proses mereka melakukan pembinaan pada murid,” kata MY Esti Wijayati, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (25/10/2024).


Intervensi dan reaksi orang tua siswa yang cukup berlebihan. Terutama ketika pihak orang tua memiliki kekuasaan atau pengaruh, ini menjadi beban tersendiri bagi guru. hal tersebut bisa berdampak merusak proses pendidikan.


Padahal guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan. Tentu kita ketahui bahwa guru tak hanya bertugas mengajar saja, tetapi juga harus mampu membimbing dan membentuk karakter siswa melalui pengajaran nilai disiplin, tanggung jawab, dan etika-moral. 


Dari banyaknya kasus kriminalisasi guru, menjadikan beban guru hari ini sangat berat dan banyak tantangan. Karena kondisi guru kurang punya power untuk memberikan pembinaan ke siswa dalam bentuk disiplin akibat dari fenomena reaksi orang tua yang sedikit-sedikit membawa masalah ke ranah hukum.


Akibat dari takut dikriminalisasi, akhirnya guru menjadi tidak lagi memberikan pendidikan disiplin kepada anak yang telah melakukan pelanggaran. Sehingga akhirnya karakter mulia bagi anak didik tidak lagi terwujud. Imbas lanjutannya adalah banyak terjadi kasus kekerasan anak terhadap anak juga bullying di sekolah itu karena kurangnya pembinaan disiplin dari guru. Anak-anak pun tidak lagi punya rasa hormat atau keseganan pada guru mereka.


Namun, di sisi lain terjadi juga banyak kasus kekerasan guru kepada anak muridnya. Seperti beredar video seorang ustaz yang memukul dengan sangat kencang telapak tangan anak santrinya hingga pada tampak anak-anak yang mendapat pukulan menahan rasa sakit yang sangat.


Seharusnya orang tua benar-benar tabayun dan mencari kebenaran yang sebenarnya terjadi. Jangan hanya mengambil kesimpulan dari mendengarkan satu belah pihak saja. Jika memang guru terbukti telah melakukan kekerasan, memang harus dan wajib diproses hukum dan mendapat sanksi. 


Adapun tindakan disiplin yang harus dilakukan guru itu bukanlah bentuk kekerasan yang menyakitkan apalagi menimbulkan luka. Orang tua juga harus mendukung proses pembinaan karakter yang dilakukan guru di sekolah demi perkembangan karakter anak-anak kita.


Jadi memang harus ada kerjasama antara pihak sekolah, guru dan orang tua. Guru harus diberikan ruang untuk mendisiplinkan dan membimbing siswa, sementara siswa tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Sehingga orang tua ketika mengetahui anaknya melakukan kesalahan jangan selalu dibela dan dibenarkan demi masa depan anak yang bermoral dan bertanggung jawab.


Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR, Esti Wijaya juga menekankan pentingnya pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak bagi guru, khususnya untuk para guru honorer. Hal tersebut mengingat karena beban kerja, tanggung jawab serta risiko yang dihadapi guru cukup besar.


Demikianlah, betapa malang nasib sang pemberi ilmu hari ini. Sudahlah kesejahteraan tidak didapatinya, perlindungan hukum turut sirna. 


Lantas, apa sebenarnya akar persoalan dari maraknya kriminalisasi guru? Bagaimana cara Islam dalam memuliakan guru agar terwujud generasi yang berkualitas?


Karena Islam tidak jadi Rujukan 


Faktor penyebab maraknya kriminalisasi pada guru, hingga terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah adalah karena UU yang diciptakan negara saat ini sangat lemah. UU yang dihasilkan hanya sebatas menyandarkan pada hasil akal pikiran manusia yang tentu saja lemah dan terbatas. Contohnya UU Perlindungan Anak dan UU Guru, yang alih-alih melindungi anak dan guru, UU tersebut malah berpotensi saling menyerang balik.


Aturan negara sekarang juga malah meniscayakan lahirnya mafia peradilan karena ketakwaan individu tidak tumbuh pada individu mayoritas pejabat. Inilah yang menyebabkan sulitnya memperoleh keadilan di saat sekarang. Seorang guru yang posisinya lebih lemah mudah dipidanakan oleh orang tua siswa yang punya harta juga kedudukan, padahal UU-nya sudah dibuat sedemikian rupa demi melindungi guru.


Sistem hidup yang ada saat ini juga membuat individu jauh dari agama. Mayoritas sekarang baik guru, siswa, bahkan orang tua siswa yang kesehariannya cukup jauh dari agama. Sehingga tidak memiliki kontrol diri dalam mengendalikan emosi. Seperti kasus Guru Zahraman, yang mengalami kebutaan akibat diketapel orang tua murid karena kesal anaknya dihukum. Inilah yang membuat subur gesekan antara guru, siswa, dan orang tua siswa.


Sistem kehidupan saat ini juga yang melahirkan individu yang matrealistis akibatnya berdampak pula pada tujuannya dalam mengenyam pendidikan. Banyak tujuan orang tua yang menyekolahkan anaknya hanya untuk mengubah nasib ekonomi keluarga. Dengan kata lain, target pendidikannya hanya bersandar pada capaian materi. Juga tidak bisa dinafikan bahwa guru-guru hari ini pun dilahirkan dari sistem pendidikan sekuler kapitalisme (pemisahan kehidupan dari agama) yang sama-sama orientasinya hanya pada materi.


Tak ayal banyak dianatar para guru yang mengajar hanya sekadar untuk formalitas profesi saja. Membuatnya bergerak atas dasar target materi tanpa peduli pada nasib generasi. Sehingga, ketika ada guru yang mencurahkan hidupnya untuk mengajar hingga dirinya tidak lagi mempermasalahkan gaji rendah, malah dipandang sebelah mata bahkan mudah dipidanakan begitu saja.


Kemudian pola relasi antar manusia yang terbangun juga lagi-lagi sebatas asas materi. Maka wajar akhirnya hilangnya rasa hormat seorang siswa kepada gurunya. Siswa bisa begitu lancang melaporkan gurunya karena dia merasa harta dan jabatan orang tuanya lebih tinggi dari gurunya.


Guru Dimuliakan dalam Islam


Profesi guru sangat mulia dalam Islam sehingga harus dijaga muruahnya. Guru adalah pemilik ilmu sekaligus pemberi ilmu. Banyak dalil terkait keutamaan serta kedudukan guru di sisi Allah dan Rasul-Nya. Tentu siapa saja yang memahami agama, maka sejatinya ia akan menjaga adab terhadap gurunya. Ia akan memperlakukan gurunya dengan sangat baik. Ia juga akan patuh pada nasihat gurunya karena ia yakin semua itu adalah kebaikan untuk dirinya.


Pun dengan orang tua siswa. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga adab pada guru anaknya. Salah satu adab yang perlu dilakukan oleh anak didik beserta orang tuanya kepada guru adalah tidak boleh mencari-cari kesalahan guru tersebut.


Sebagaimana firman Allah Taala, “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12).


Para guru dalam sistem kehidupan Islam akan berlomba-lomba untuk menjadi orang-orang terbaik. Motivasi utama bagi guru dalam mengajar adalah untuk mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya. 


Rasulullah saw. bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim).


Dalam Islam, seorang guru akan menjadi guru yang berkualitas dan fokus dalam memberikan pengajaran terbaiknya kepada setiap siswanya. Tentu kualitas guru yang demikian itu sangat sulit diraih di saat sekarang ini. Karena guru harus mengaitkan aktivitas pengajarannya pada nilai materi, untuk menunjang kebutuhan hidupnya.


Terkait dengan peran negara, negara dalam ajaran Islam wajib memuliakan profesi guru dengan cara menjamin kesejahteraan guru. Guru akan di gaji dengan nominal yang terbaik.


Misalnya saja, di masa Khalifah Umar bin Khattab. Negara Islam yang dipimpin oleh Khalifah Umar memberikan gaji pada setiap guru sebesar 15 dinar (1 dinar= 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan, itu artinya gaji guru sekitar Rp 30.000.000. 


Saat itu tidak memandang apakah status guru tersebut PNS atau honorer. Apalagi bersertifikasi atau tidak, yang pasti profesinya guru. Maka tidak heran di masa kekhilafahan dijumpai banyak generasi cerdas dan shaleh.


Selain itu, berbagai fasilitas pendukung pendidikan bisa dinikmati oleh seluruh warga negara dari yang miskin sampai yang kaya dengan cuma-cuma tidak dikenakan beban

biaya. Jadi dalam Islam pendidikan menjadi tanggung jawab negara secara totalitas. Sehingga sekolah itu dalam Islam gratis dari usia dini hingga perguruan tinggi. Bahkan jika muridnya berprestasi akan mendapat tambahan uang saku dari negara. 


Sejarah emas pendidikan Islam termaktub dalam Kekhilafahan Islam. Seperti, Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan oleh Khalifah al-Muntashir Billah di kota Baghdad. 

 

Saat itu siswa-siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Tidak hanya itu, kebutuhan harian para siswa pun dijamin sepenuhnya oleh negara. Bahkan fasilitasnya pun lengkap seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, hingga pemandian.

 

Selain itu terdapat Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad 6 H oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky yang tak kalah bonafitnya. Di sekolah ini ada fasilitas asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, beserta ruangan besar yang digunakan untuk ceramah dan diskusi. Tentu saja madrasah ini bukan sekolah elit komersil sebagaimana yang ada pada sekarang ini.


Untuk mewujudkan semua akses pendidikan bagi seluruh rakyat tersebut tentu bukanlah hal yang mudah dan murah. Semua itu dapat terwujud karena syariat Islam yang telah memberikan petunjuk dalam pembiayaan pendidikan. 

 

Dalam aturan Islam pendidikan dibiayai oleh harta Baitul Maal, yaitu pos keuangan yang bersumber dari 12 Pos penerimaan tetap. Diantaranya adalah:

1..Anfal, Ghanimah, fai’ dan khumus.

2. Kharaj.

3. Jizyah.

4. Harta kepemilikan umum. 

Harta kepemilikan umum mencakup tiga jenis, yaitu: (1) Sarana-sarana umum yang diperlukan oleh seluruh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari, seperti air, padang rumput (hutan) dan api (sumber energi); (2) Harta-harta yang keadaan asalnya terlarang bagi individu untuk memilikinya, seperti jalan umum, kereta api, PAM, dsb; (3) Barang tambang (SDA) yang jumlahnya tidak terbatas, seperti tambang minyak bumi, gas alam, nikel, batu bara, emas, tembaga, uranium, dan sebagainya. Semua itu harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Haram dikelola oleh swasta.

5. Harta milik negara yang berupa tanah, bangunan, sarana umum dan pendapatannya.

6. Harta ‘Usyur.

7. Harta haram para penguasa dan pegawai negara, harta hasil kerja yang tidak diijinkan syara’, serta harta yang diperoleh dari hasil tindakan curang lainnya.

8. Khumus (seperlima) barang temuan (rikaz) dan barang tambang.

9. Harta yang tidak ada ahli warisnya dan harta kelebihan dari (sisa) pembagian waris.

10. Harta orang-orang murtad.

11. Pajak (dharîbah).

12. Harta zakat. Zakat diwajibkan pada harta-harta berikut: (1) Ternak, yaitu unta, sapi, kambing; (2) Tanaman (hasil pertanian) dan buah-buahan; (3) Nuqud/mata uang; (4) Perdagangan (tijarah).


Selain itu di masa kekhilafahan Islam banyak orang-orang kaya dermawan. Dalam catatan sejarah banyak diantara mereka yang mendirikan sekolah, madrasah, hingga universitas, atau lembaga pendidikan sejenisnya. Mereka melakukan bukan demi meraup keuntungan ala kapitalisme. Melainkan atas dasar kecintaan kepada ilmu dan keinginan kuat untuk berwakaf meraih rida Allah Swt. 


Setidaknya selama 13 abad, sejarah kekhalifahan Islam mampu menjamin kesejahteraan hidup guru dan murid.

Begitulah Islam, ketika diterapkan secara kaffah (menyeluruh/sempurna) maka rahmatnya akan dapat dirasakan

oleh seluruh makhluk. Tentu hal tersebut mustahil bisa terwujud dalam sistem hidup saat ini.


Pemimpin dalam ajaran Islam akan merumuskan suatu kebijakan dengan berlandaskan Al-Quran dan Sunah sehingga produk kebijakan/UU-nya memiliki kekuatan hukum hakiki dan mampu menyolusi persoalan. Kebijakan khalifah akan berfokus pada rakyat karena pemerintahannya independen tanpa intervensi kepentingan dari pihak luar. Inilah jaminan lahirnya kebijakan yang mampu melindungi semua pihak, termasuk para guru dan peserta didik. Itulah yang menjadikan dalam sistem pendidikan Islam, anak, guru dan orang tua, bahagia


Wallahualam bissawab. 

Oleh. Rosy Anna A.Md.M

(Penulis dan Aktivis Kota Cepu)





Generasi Z yaitu penerus generasi milenial. Generasi Z adalah orang-orang yang lahir pada tahun 1997 sampai 2012 dan jumlah Generasi Z tahun 2024 mencapai sekitar 26% populasi dunia, peralihan teknologi analog ke teknologi tablet, Generasi Z berbeda sama generasi milenial mereka lahir di tengah perkembangan teknologi yang sudah maju dengan menikmati teknologi tersebut. 

Para ahli menyebutkan generasi milenial sejak dini sebagai generasi net karena perbedaan ini Generasi Z lebih unggul dan serba bisa dalam teknologi, selain itu secara menyeluruh jauh lebih cakap terhadap teknologi. 


Zaman transisi teknologi menurut pakar psikolog yang mendalami perkembangan generasi Jeam M Twenge menyebutkan kalau Generasi Z ini tidak bisa disamakan dengan Generasi Milenial, karena punya karakteristik yang berbeda karakteristik gerak Z ini pertama adalah digital native generasi terlahir dalam situasi perkembangan teknologi, yang kedua generasi Z ini ambisius untuk mencapai kuota mengakses berbagai informasi, ketiga adalah serba instan, keempat adalah generasi berjiwa bebas, bebas berpendapat melalui berbagai media.

Generasi Z tumbuh bersama teknologi yang begitu deras, melalui gadget pintar untuk berselancar di media sosial, yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, sisi positif dalam kecakapan teknologi, dibalik segala manfaatnya, banyak penelitian menunjukan adanya hubungan penggunaan teknologi berlebih dapat meningkatkan stres, anxiety, frustasi, dan depresi.


Fenomena mental illness ini mendorong banyaknya kasus pada Generasi Z, seperti bunuh diri yang marak terjadi, seperti remaja di Bekasi lompat dari gedung lantai 4, atau seorang gadis remaja yang menabrakan dirinya di perlintasan kereta api, dan masih banyak kasus-kasus bunuh diri serupa akibat mental illness, FOMO (Fenomena Fear of Missing Out) Ketika seseorang tidak ingin ketinggalan oleh sebuah tren, hal ini menjadi salah satu tren signifikan di kalangan generasi Z, bisa dilihat dari beberapa gejala sosial seperti demam boneka labubu, FOMO mencerminkan dampak besar interaksi berbasisi teknologi terhadap psikologi dan perilaku komunikasi individu terutama dikalangan remaja.


Generasi digital native sementara itu perkembangan sosial tidak lagi hanya sekedar menampilkan konten informasi berita namun juga konten-konten yang menampilkan gaya hidup, pengalaman, dan pencapaian penampilan.


Tidak adanya standar kemuliaan yang benar membuat generasi Z cenderung membandingkan kehidupan mereka dengan kehidupan orang lain, dan selalu merasa kurang, dan demi tidak ketinggalan tren, Generasi Z melakukan doom spending atau gemar berutang jika FOMO terus berlanjut dan berlaku konsumtif.


Akar masalah munculnya gaya hidup FOMO serta merta akibat tren media sosial. Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizam Al-Islam menjelaskan bahwa seseorang berperilaku sesuai dengan pemahamannya, sementara itu pemahaman yang merebak saat ini dipengaruhi oleh ide sekularisme, kapitalisme, liberalisme.


Dalam menjaga generasi, Islam punya solusi, sistem Islam yang diterapkan negara khilafah akan memberikan perlindungan ekstra terhadap semua warganya tak terkecuali generasi Z, perlindungan ini sebagai bentuk akidah Islam yang mewajibkan siapapun taat dengan aturan Allah Subhanahu Wa Taala, dan negara sebagai junah atau pelindung, dan pemuda memiliki potensi yang tak biasa dan kekuatan yang hebat, terlebih pemuda adalah agen perubahan.


Oleh karena itu, generasi muda harus move atau berpindah dari tren atau FOMO yang tidak jelas dan beralih menjadi agen perubahan dengan cara pandang, cara pikir Islam.


Wallahualam bissawab.


Oleh. Sendy Novita, S.Pd,M.M

(praktisi pendidik dan penulis)





Semangat membara memang tengah dirasakan oleh para anggota Kabinet Merah Putih seusai menyelesaikan retreat kabinet di Akademi Militer Magelang. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni yang mengungkap bahwa pembekalan tersebut semakin memperjelas orientasi pemerintahan Prabowo-Gibran (CNNIndonesia.com, 27-10-2024).



Kepala negara terpilih kali ini, memiliki alasan tersendiri ketika memboyong para menterinya dengan menggunakan pesawat Hercules, selain sebagai proses pembekalan saling mengenal antara sesama menteri dan wakil menteri yang ditujukan untuk melatih kerjasama dan kekompakan para anggota kabinet (liputan6.com, 27-10-2024) juga dalam rangka untuk mengenali semua institusi termasuk institusi pertahanan yang bermanfaat untuk mengangkut pasukan, alat perang, dan sebagai bantuan cepat dan evakuasi korban (Liputan6.com, 28/10/24).



Tentu saja Pembekalan bagi para menteri dan wakilnya yang diadakan selama tiga hari di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat hingga Minggu lalu ini, menjadi sorotan publik. Pasalnya, Pembentukan dan pelatihan kabinet, memberikan asumsi bahwa kabinet ini akan memberikan harapan masa depan dan mekanisme kerja yang lebih baik daripada kabinet-kabinet sebelumnya. Kembali, rakyat akan menaruh harapan besar bahwa dengan usainya retreat tersebut para pembantu presiden akan dapat mewujudkan kemajuan ekonomi dan pembangunan nasional. hembusan angin segar bagi masa depan rakyat Indonesia di tengah situasi deflasi yang melanda dan banyaknya pengangguran yang tak juga kunjung berkurang. 



Salah satu pencapaian Presiden Prabowo adalah pemberantasan korupsi. Namun, akankah terwujud jika pembentukan kabinet sebagian besar diperankan oleh orang lama yang diduga pelaku korupsi di pemerintahan sebelumnya, bahkan dengan kabinet yang gemuk tanpa oposisi. Pertanda sinyal waspada bahwa harapan rakyat ada pada tingkat kecemasan luar biasa. 



Pastinya kita paham betul bagaimana wajah asli demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, yang selalu membuat politik transaksional berjalan mulus tanpa halangan. Artinya, siapa pun kandidatnya, bisa mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau pejabat asal mampu dari sisi keuangan. Maka jangan heran jika yang dihasilkan dari politik uang ini hanya mementingkan kelompoknya sebagai pemodal utama karena demokrasi sarat dengan biaya yang tinggi, maka kenyataan ini semakin menampar diri bahwa harapan rakyat makin pesimis dari hari ke hari.



Landasan dalam demokrasi adalah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Jelas tujuannya bukan menjabat bukan untuk kemaslahatan rakyat melainkan mementingkan kelompok partai dalam lembaga terkait. Alih-alih memberi semangat pejabat dalam menjalankan tugas, selama masih dalam balutan sekuler maka visi misi hanyalah janji ilusi. Mengorbankan kepentingan rakyat tanpa basa basi.  



Jika hal ini terus berulang lagi dan lagi, masihkah rakyat berharap sejahtera hidup dalam naungan sekuler kapitalisme yang menjadikan aturan manusia sebagai standarnya? Mungkinkah ada perubahan? Karena yang rakyat butuhkan bukan sekedar disiplin dan sinergi tapi pejabat dengan visi dalam memperbaiki dan melayani umat. 



Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme yang tak pernah lepas dari untung rugi, Islam justru menawarkan visi pelayanan umat. Tolok ukur halal haram dalam pelaksanaan amanah jabatan jelas menjadi acuan karena hukum Sang Pencipta yang menjadi landasan. Selain itu, pemilihan dan pengangkatan pejabat wajib memiliki pengetahuan selain keimanan dan ketakwaan. Untuk itulah pentingnya dalam peneladanan apa yang telah Rasulullah contohkan dalam memegang amanah kepemimpinan  

demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh umat dengan melaksanakan hukum syariat di seluruh sendi kehidupan sesuai harapan. Wallahualam bisawab.



Jumat, 01 November 2024

Oleh. Nur sulastri

(Aktivis Kota Grobogan-Jawa Tengah)




"Mengakhiri penganiayaan sosial dan kelembagaan, bertindak bersama untuk masyarakat yang adil, damai, dan inklusif" menjadi tema yang digalakkan tahun ini dalam peringatan Hari Kemiskinan Internasional. (mediaindonesia.com, 17/10/2024)


Hari pengentasan kemiskinan internasional yang diperingati setiap tahun, tepatnya pada 17 Oktober ini bahkan sudah ada sejak tahun 1992. Memang, ada Upaya yang dilakukan dunia melalui organisasi internasional seperti PBB dan berbagai organisasi non-pemerintah (NGO) yang berupaya mengentaskan kemiskinan di seluruh dunia. Tapi mereka gagal mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dunia. Kenapa?


Faktor Struktural 

 

Hari ini kemiskinan terjadi di mana-mana. Jurang kesenjangan antara miskin dan kaya makin melebar. Namun dunia tak kunjung mampu mewujudkan kesejahteraan. 


Berdasarkan laporan dari Program Pembangunan PBB pada hari Kamis (17/10/2024), lebih dari satu miliar orang hidup dalam kemiskinan akut di seluruh dunia. Bahkan temuan pada tahun lalu, dari 6,1 miliar orang di 110 negara tengah terdapat 1,1 miliar yang berada dalam kondisi kemiskinan multidimensi yang ekstrem. 


Setengah dari jumlah tersebut adalah anak-anak yang paling parah terkena dampaknya. Akibatnya banyak anak yang putus sekolah karena biaya sekolah yang mahal. Mereka beralih fungsi untuk membantu ekonomi orang tua dalam mencari nafkah maupun untuk menghidupi dirinya sendiri.


Lantas bagaimana anak-anak bisa menjadi penerus generasi bangsa yang akan diandalkan. Jika kondisinya demikian? Sungguh menyedihkan.


Jika kita menilik lebih jauh, sesungguhnya kemiskinan yang menimpa masyarakat lokal dan global, bukan karena individu yang malas bekerja atau kurang bekerja keras.


Bisa kita lihat, bagaimana aktivitas masyarakat bakda subuh sudah ramai memenuhi pasar untuk berdagang. Demikian juga para pegiat UMKM yang berjualan dari pagi hingga petang. Penjual online 24 jam nonstop berjualan di dunia maya. Bahkan yang masih pelajar dan mahasiswa pun mereka sekolah dan kuliah sembari bekerja sampingan demi meringankan beban orang tua. Sungguhlah, rakyat telah bekerja keras, tetapi kenapa tidak kunjung sejahtera?


Di lain sisi kita mendapati fakta orang kaya semakin kaya. Orang-orang terkaya di dunia ini jumlah kekayaan-nya sangat luar biasa. Harta kekayaan dunia, hanya berputar di kalangan mereka saja. Berdasarkan data penelitian dari Oxfam, menyatakan 1% orang terkaya telah memperoleh dua per tiga dari semua kekayaan baru sejak 2020, yaitu sebesar US$42 triliun. Mereka telah meraup dana kekayaan dua kali lebih banyak dibandingkan dengan penghasilan 99% populasi terbawah dunia.


Sementara, majalah bisnis dan finansial AS Forbes per 4 September 2024 telah merilis daftar sepuluh orang terkaya di dunia dengan tujuh orang yang berada di posisi peringkat teratas mengalami kenaikan jumlah kekayaan. Elon Musk menempati peringkat pertama dengan jumlah kekayaan US$241,7 miliar (naik 6,52%).


Sedangkan, miliaran penduduk dunia lainnya termasuk Indonesia, harus berebut “remahan” ekonomi yang tidak memberikan tingkat kehidupan yang lebih baik.


Inilah inti persoalannya yang terjadi adalah kemiskinan struktural baik di Indonesia maupun dunia, akibat dari keserakahan kapitalisme.


Penyebab Kemiskinan Struktural 


Kemiskinan yang terjadi di dunia termasuk Indonesia yang tidak terkendali ini adalah kemiskinan struktural, yakni kemiskinan yang dialami oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat yang tidak bisa ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya sudah tersedia bagi mereka (Selo Soemardjan, 1980). 


Alhasil, kemiskinan yang terjadi adalah keniscayaan selama berada dalam naungan kapitalisme. Sistem yang telah gagal dalam mewujudkan kesejahteraan.


Dalam penerapan sistem ekonomi kapitalisme ini, hanya membuat para kapitalis yang dapat memguasai sumber daya alam sehingga kekayaan berputar pada segelintir orang saja. Rakyat mayoritas tidak mampu mengakses sumber daya alam yang melimpah. Sehingga tetap berada dalam kemiskinan.


Maka terjadilah pada masyarakat secara umum meski sudah bekerja keras, kondisinya tetap saja miskin. Sementara bagi golongan lemah, seperti warga pelosok, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas, kemiskinan yang terjadi dalam level ekstrem.


Keserakahan para kapitalis yang telah menguasai sumber daya alam dan energi (SDAE) adalah salah satu sumber penyebabnya. Contohnya, Indonesia yang merupakan penghasil nikel terbesar di dunia. Setidaknya 90% cadangan nikel tersebar di beberapa wilayah Indonesia, di antaranya Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Sayang, asinglah yang menguasai mayoritas perusahaan tambang nikel tersebut. Seperti, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menguasai 50% produksi hilir nikel. 


Sumber Daya Alam dan Energi yang sebenarnya merupakan milik rakyat, tidak pernah dinikmati oleh masyarakat hasilnya, justru yang didapat rakyat ketimpangan dan kesengsaraan. Membuat oligarki makin kaya, namun rakyat makin menderita.


Sementara, solusi yang diambil saat ini oleh masyarakat global dalam pengentasan kemiskinan masih bertumpu pada sistem kapitalisme. Sistem yang hanya menguntungkan para kapital, sementara rakyat diabaikan, bahkan mereka harus berjuang sendirian. Apatah lagi sistem ini sejatinya adalah sistem yang rusak yang mustahil terwujud kesejahteraan secara merata darinya. 


Alih-alih negara hadir untuk mengurus rakyat yang miskin, standarisasi ukuran kesejahteraannya saja adalah ukuran semu. Karena diukur secara kolektif dengan pendapatan perkapita dan permainan angka. Turunnya angka kemiskinan sekitar 0,33% tahun ini disangsikan kebenarannya oleh banyak pihak. Sebab realitas yang terindra di tengah masyarakat justru sebaliknya. Kemiskinan makin tinggi dan ketimpangan yang kian menganga. Hal tersebut terlihat dari banyaknya para pekerja yang terus kena hantaman gelombang PHK juga banyaknya UMKM yang gulung tikar. Sehingga tidak mungkin bisa menggambarkan kesejahteraan secara nyata. Maka tidak heran, dunia tidak kunjung sejahtera.


Solusi Fundamental


Jika pertumbuhan ekonomi suatu negara semakin rendah maka akan makin susah pula dalam menekan angka kemiskinan. Oleh karenanya, satu-satunya cara fundamental untuk mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan adalah dengan mengganti kapitalisme yang telah memiskinkan rakyat, dengan sistem Islam.


Penerapan sistem Islam akan mampu mengatasi kemiskinan secara fundamental. Sistem Islam adalah sistem dari Allah Swt. yang memberi solusi atas segala jenis persoalan manusia termasuk kemiskinan.


Solusi Islam dalam mengatasi kemiskinan bukan sebatas tataran konsep semata. Melainkan benar-benar terealisasi melalui politik ekonomi Islam yang dijalankan oleh penguasa. 


Sehingga penerapan Islam kafah akan menjamin kesejahteraan rakyat. Islam adalah sistem sempurna dan paripurna yang menetapkan ukuran kesejahteraan pada individu per individu, ukuran ini lebih riil. Dibanding ukuran perkapita yang angkanya mudah dimainkan.


Melalui berbagai konsep dalam sistem ekonomi Islam, negara akan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyatnya karena Islam menetapkan negara harus menjadi raain (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. 


Negara yang bertumpu pada syariat Islam kafah akan mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sebab Islam telah menetapkan sejumlah mekanisme distribusi kekayaan agar harta bisa dimiliki oleh setiap individu-individu dalam rangka untuk memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan asasi (dasar/pokok). Dengan begitu, harta tidak hanya menumpuk pada orang yang kaya saja, seperti dalam kapitalisme.


Sebagaimana firman Allah Taala dalam QS Al-Hasyr [59], ayat 7, dikatakan bahwa: “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”


Ayat tersebut teraktualisasi melalui sistem ekonomi Islam yang akan meniscayakan dalam pendistribusian kekayaan sampai pada setiap individu masyarakat. Konsep ini tidak dimiliki oleh sistem sekuler bahkan mustahil terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme.


Tidak hanya memberikan pemenuhan kebutuhan asasi, agar masyarakat tidak pragmatis dengan kemiskinan yang dialaminya. Negara dalam Islam didorong untuk fokus pada kebangkitan pemikiran Islam serta landasan ketakwaan kepada Allah Swt. Ini adalah karakter dari sistem ekonomi yang penerapannya dilaksanakan oleh negara khilafah.


Ketakwaan seluruh individu negara akan berperan sebagai parameter dalam menjamin kesempurnaan pendistribusian harta kekayaan negara tersebut. Sehingga meminimalisir terjadinya berbagai jenis kecurangan maupun buruknya dalam sistem distribusi.


Dalam mekanisme pendistribusian kekayaan pada setiap individu dilakukan berdasarkan sebab-sebab kepemilikan yang diatur oleh syariat. Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh negara dalam Islam adalah sebagai berikut:


Pertama, Untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat, khalifah akan mengelola harta negara dari baitulmal, baik harta bergerak maupun tidak bergerak.


Kedua, Terdapat Departemen Sosial yang akan bertugas dalam membantu khalifah untuk mendata penghasilan orang per orang secara detail. Agar diketahui siapa saja yang terkategori miskin dan tidak miskin. Negara akan mendorong kewajiban laki-laki sebagai pencari nafkah untuk keluarganya.


Bagi warga yang miskin namun memiliki keahlian tertentu misalkan kemampuan untuk bertani, khalifah akan memberikan modal, dengan sebidang tanah, traktor, bibit, sampai pupuk. Apabila penanggung nafkah keluarga secara fisik atau akal tidak bisa bekerja, kewajiban itu diserahkan pada kerabat dekat. Jika tidak ada kerabat dekat, maka akan diambil alih oleh negara. Bagi masyarakat yang kaya akan didorong untuk membantu rakyat miskin. Mereka melakukannya karena dorongan keimanan. Dengan demikian kebutuhan primer masyarakat akan mudah terpenuhi.


Ketiga, khalifah akan membuat sistem yang dapat memonitor pergerakan harta di tengah masyarakat. Sehingga bisa dijadikan indikator kapan terjadinya ketimpangan ekonomi dan kapan harus mengambil langkah subsidi. Untuk sumber dana subsidi diambil dari harta zakat (delapan asnaf). Juga diambil dari harta milik negara, seperti, ganimah, jizyah, ‘usyur, kharaj, khumus rikaz, serta harta ghulul dari para pejabat dan aparat.


Keempat, Hukum Islam mutlak mengharamkan riba sehingga baitulmal bisa memberikan pinjaman tanpa riba. Negara juga akan melarang keras bagi penimbunan uang dan monopoli, menjual dengan harga jauh di atas nilai manfaatnya, serta melarang adanya tanah yang menganggur selama lebih dari tiga tahun berturut-turut.


Negara dalam Islam wajib mendistribusikan kekayaan secara merata, seperti memberikan tanah kepada siapa saja warganya yang mampu mengelola. 


Kelima, negara dalam naungan Islam mampu mewujudkan revolusi industri dan teknologi. Sehingga tidak perlu lagi impor bahkan akan merdeka dari kendali negara-negara Barat.


Syariat Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Setiap individu bebas mendapatkan harta asalkan caranya tidak melanggar hukum syarak. Kepemilikan umum, seperti SDA, wajib dikelola oleh negara yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat, swasta dilarang memilikinya. Sementara kekayaan negara akan dikelola oleh negara untuk keperluan kenegaraan.


Keenam, Dasar mata uang negara dalam Islam adalah emas dan perak, sehingga nilai uang rakyat tidak hilang begitu saja dengan terdepresiasinya mata uang, sebagaimana yang terjadi saat ini.


Pembangunan ekonomi juga akan bertumpu pada sektor riil. Dengan begitu, kekayaan yang dimiliki itu asli, bukan sesuatu yang tidak ada, tetapi diada-adakan.


Semua mekanisme tersebut mustahil bisa dilakukan dalam sistem kapitalisme. Karena tuntunan syarak maka hanya bisa dilakukan dalam sistem Islam yang sempurna. Sebagai seorang muslim sudah sewajarnya kita kembali pada Islam yang menyeluruh.


Saatnya kita bergerak bersama, tidak hanya memperingati hari kemiskinan namun perlu aksi nyata, yang mustahil bisa terwujud dengan sistem sekuler-kapitalis yang menafikan negara secara utuh dalam mengatur dan mengurus rakyatnya. Hanya dengan kembali kepada syariat akan mampu memastikan bahwa hak manusia untuk hidup dengan martabat tinggi tanpa kesenjangan finansial dan sosial menjadi kenyataan bagi semua orang, tanpa terkecuali.


Berjuang menegakkan sistem Islam (Khilafah) adalah upaya nyata bagi umat untuk keluar dari kesengsaraan dan penderitaan yang diciptakan oleh kapitalisme.


Allah Taala berfirman, dalam QS. Al-A'raf Ayat 96, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”


Wallahualam bissawab.

Oleh. Anizah

(Penulis dan Aktivis Kota Blora)



Panti asuhan seharusnya menjadi tempat yang aman untuk anak-anak yang kurang beruntung. Tapi alangkah terkejutnya publik ketika ada kasus kejahatan seksual di panti beberapa pekan lalu. Ya, kejahatan itu dilakukan oleh ketua yayasan panti asuhan Darussalam an-Nur yang berada di Kunciran Indah Kecamatan Pinang Kota Tangerang, yang telah melakukan pencabulan (sodomi) kepada para anak asuhnya.

Sudirman (49) selaku ketua yayasan panti beserta pengasuh panti yakni Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas kejahatannya mereka dikenakan pasal 76 E juncto pasal 82 UU tentang perlindungan anak, adapun ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar.

--------


Sanksi yang Lemah di Sistem Kapitalisme


Tak dapat dipungkiri, dari tahun ke tahun kasus kekerasan pada anak terus meningkat. Pada saat ini, tidak ada satu tempat pun yang aman dari terjadinya tindak kekerasan. Disemua tempat, kekerasan bisa terjadi dan pelakunya bisa saja orang yang paling dekat dan dihormati, sebagaimana yang terjadi di panti asuhan tersebut.


Lemahnya hukum dan sanksi menjadi salah satu penyebab terus meningkatnya kejahatan seksual pada anak.

Sanksi untuk kasus ini dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara termasuk ringan, karena yang mereka lakukan adalah kejahatan besar, dan ini bisa berdampak pada kondisi fisik maupun psikis korban hingga berpotensi menimbulkan kejahatan serupa dengan dampak yang lebih besar. Sama halnya dengan kasus di atas, faktanya yusuf pengasuh panti yang sekarang menjadi pelaku dulunya dia juga adalah korban dari sudirman. Dan setelah yusuf menginjak dewasa dia menjadi predator yang banyak memangsa anak-anak di panti.


Fenomena ini akan terus berulang jika sistem kapitalis sekuler masih diterapkan di negeri ini. Sistem sekuler menjadikan manusia hidup bebas dan tidak terikat dengan aturan Allah.


Aturan yang lahir dari manusia akan selalu memunculkan sudut pandang sehingga menghasilkan pertentangan. Itulah sebabnya aturan yang lahir dari buah pikiran manusia tidak akan mampu menyelesaikan masalah secara tuntas.


Disisi lain, negara tidak mampu memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan, dan membiarkan sarana-sarana yang membangkitkan syahwat bisa diakses secara bebas, seperti menyuburkan industri pornigrafi.

Jelas lah hal ini bukan sekedar masalah personal atau individu saja, melainkan sudah menjadi problem sistematis. Kekerasan yang dialami oleh anak-anak hari ini adalah buah busuk dari penerapan sistem kapitalisme.

--------


Solusi Islam


Solusi tuntas untuk permasalah yang kompleks ini tidak akan bisa terselesaikan oleh sistem kapitalisme, yang mana di sistem ini menekankan pentingnya pendidikan seks. Harus ada upaya sistematis untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas sampai ke akarnya. Islam adalah solusi satu-satunya dalam menuntaskan masalah global, khususnya terkait dengan kejahatan seks.


Dalam Islam naluri seksual adalah salah satu potensi alami yang ada pada manusia, dan hal ini perlu membentuk pengaturan dalam penyalurannya. Islam akan mengimplementasikan naluri ini melalui pernikahan, agar terhindar dari kerusakan dan kejahatan seperti pemerkosaan, sodomi, dan pelecehan seksual lainnya.


Islam akan mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan serta sesama jenis diantaranya yaitu, larangan berkhalwat dan ikhtilat antara lawan jenis. Sedangkan untuk sesama jenis Islam melarang untuk tidur diranjang dan memakai selimut bersama, serta mengatur batasan aurat antara sesama jenis.


Disisi lain, negara berkewajiban melindungi rakyatnya dari berbagi informasi dan konten yang menyebabkan timbulnya syahwat. Negara juga akan menerapkan sanksi yang tegas untuk para pelaku zina dan perilaku seksual yang menyimpang.


Untuk pezina, hukuman rajam bagi pelakunya yang sudah menikah, dan hukuman cambuk 100 kali jika pelaku belum pernah menikah. Adapun hukuman untuk homo adalah hukuman mati.

Sebagaimana dengan sabda Nabi saw, " siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya".


Sedangkan untuk pelaku lesbian dan perilaku menyimpang seksual lainnya, jenis sanksinya diserahkan kepada khilafah. Sanksi yang tegas ini akan menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus upaya untuk menutup celah munculnya kasus serupa.

Wallahualam bissawab. 


Categories

Labels

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Bukti Telanjang Abainya Negara terhadap Pendidikan

Oleh: Rati Suharjo   Pengamat Kebijakan Publik Bangsa ini kembali berduka. Pada 29 September 2025, langit Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, seo...

Popular Posts