Oleh: Sendy Novita, S.Pd., M.M
(Praktisi Pendidik)
Belakangan ini, fenomena bendera putih berkibar di berbagai titik jalan di Aceh menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Warga menegaskan bahwa simbol ini bukan sekadar bentuk protes estetis, tetapi jeritan hati masyarakat yang sudah tak sanggup lagi menghadapi kondisi darurat pascabanjir dan longsor yang berkepanjangan, mereka merasa putus asa dan sangat membutuhkan bantuan secara cepat dan menyeluruh (Kompas).
Bencana ini telah menghancurkan ribuan rumah, merenggut puluhan nyawa, membuat puluhan ribu warga mengungsi, dan memutus akses hidup normal masyarakat. Warga, bahkan di sepanjang Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, memasang bendera putih untuk menarik perhatian pemerintah agar menetapkan status nasional dan membuka akses bantuan internasional (Kompas).
Keterbatasan Penanganan Bencana di Sistem Sekuler
Kondisi darurat ini menjadi cermin nyata bagaimana sistem yang sekuler dan berorientasi materialistis gagal menjamin keselamatan rakyatnya secara menyeluruh. Pertama adalah kerusakan ekosistem akibat pola pikir Sekuler-Kapitalis.
Banjir bandang dan longsor yang menimpa Aceh bukan sekadar fenomena meteorologis; ia juga bagian dari kerusakan ekosistem yang diperparah oleh eksploitasi alam tanpa peduli nilai moral dan keberlanjutan. Pola pikir sekuler kapitalis menjadikan alam sebagai sumber eksploitasi, bukan amanah yang harus dijaga.
Yang berikutnya adalah keserakahan manusia dan kerusakan lingkungan. Ketika tujuan utama pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi semata, idealnya keseimbangan alam sering diabaikan. Deforestasi, perusakan lereng bukit, dan perubahan penggunaan lahan sering tak mendapatkan kontrol yang tegas karena niilai material lebih diunggulkan daripada nilai moral dan kemaslahatan lingkungan.
Ditambah alasan legal logging dan telah melalui regulasi. Sayangnya sistem regulasi dalam kerangka sekuler sering mengedepankan kepentingan bisnis dan investasi asing, sehingga praktik seperti legal logging berlebihan tetap terjadi tanpa perhitungan kerusakan. Dan bisa dilihat saat ini dampak yang ditimbulkannya. Vegetasi penahan air hilang, memicu banjir dan longsor yang lebih parah saat musim hujan.
Yang paling miris adalah penanganan bencana yang lamban. Meskipun bencana telah terjadi berulang kali, respons pemerintah pusat dan daerah dinilai belum optimal dan terkoordinasi secara efektif. Kondisi yang akhirnya memaksa hingga bendera putih menjadi simbol penyerahan terhadap kondisi yang tak kunjung tertangani secara memadai.
Sistem sekuler cenderung memisahkan solusi sosial dari nilai agama, sehingga ketika krisis datang, respons sering bersifat formatif, ad-hoc, dan administratif**, bukan holistik dan berbasis nilai yang tahan uji. Sistem ini menempatkan orientasi ekonomi di atas tanggung jawab moral terhadap rakyat dan lingkungan.
Hasilnya adalah masyarakat rentan terhadap risiko bencana karena pembangunan yang tidak berkelanjutan. Sedang relasi antara manusia dan alam menjadikehilangan harmoni. Sementara penanganan bencana menjadi reaktif, bukan preventif dan partisipatif.
Kepengurusan Islam
Berbeda pengurusan dalam sistem Islam kaffah. Islam bukan hanya agama ritual; ia adalah sistem hidup (din wa syari’ah) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta, secara menyeluruh. Islam mampu mengatasi kondisi seperti ini melalui beberapa landasan:
1. Ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan. Islam melarang eksploitasi berlebihan dan riba, serta mendorong distribusi kekayaan yang adil melalui mekanisme zakat, sedekah, dan wakaf. Ini menjamin kesejahteraan rakyat secara individu dan sosial, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi kuantitatif.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90).
2. Pendidikan Islam membangun etika dan tanggung jawab lingkungan. Pendidikan Islam menanamkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi, amanah untuk menjaga keseimbangan alam (mizan). Ketika manusia dipahamkan nilai ini sejak dini, maka eksploitasi alam berlebihan ditolak karena bertentangan dengan prinsip syariah. Rasulullah ï·º bersabda: “Tidak seorang pun termasuk umatku yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian burung, manusia atau binatang memakannya, kecuali baginya pahala sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Sistem pemerintahan Islam menjamin keadilan dan keamanan rakyat. Dalam kerangka khilafah atau pemerintahan Islam, penanganan bencana adalah tanggung jawab kolektif negara yang terkoordinasi secara menyeluruh, dari mitigasi, evakuasi, hingga rehabilitasi dengan prioritas pada keselamatan jiwa dan harta rakyat.
4. Solidaritas umat dan dakwah sebagai fondasi sosial. Islam menekankan ukhuwah dan solidaritas sosial. Ketika masyarakat dibina untuk saling menolong, bantuan tidak menunggu birokrasi lambat tetapi bergerak cepat berdasarkan rasa amanah terhadap sesama. Rasulullah ï·º bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak menzalimi dan tidak membiarkannya sengsara.” (HR. Bukhari).
Fenomena bendera putih di Aceh bukan sekadar lambang ‘menyerah’, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki diri secara struktural. Kegagalan sistem sekuler dalam menjamin keselamatan rakyat, mengatasi kerusakan lingkungan, dan membangun budaya tanggap bencana menunjukkan bahwa hanya sistem yang berlandaskan nilai ketuhanan, keadilan sosial, dan tanggung jawab ekologis yang mampu menjawab tantangan semacam ini secara kaffah.
Islam menawarkan model tata kehidupan yang komprehensif, bukan sekadar fragmen solusi administratif atau teknokratis. Ketika nilai Islam dijadikan fondasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan, masyarakat tidak akan menyerah pada bencana, tetapi tetap tegar, saling menolong, dan bersiap menghadapi ujian dengan penuh harapan dan keberkahan.
Wallahu' alam.

.jpg)
0 comments:
Posting Komentar