SELAMAT DATANG DI RAGAM FORMULA

BERITA DARI RAGAM FORMULA

media berita dan edukasi terpercaya yang menginspirasi dan mencerdaskan umat

Minggu, 14 Desember 2025

Oleh: Rati Suharjo

(Penulis Artikel Islami)





Kapitalisme digital merupakan sistem ekonomi yang memanfaatkan teknologi, internet, dan data sebagai sarana utama untuk meraih keuntungan. Dalam sistem ini, profit bertumpu pada penguasaan data serta perhatian pengguna yang diperdagangkan secara masif oleh korporasi besar.


Indonesia saat ini menempati posisi keempat dunia dengan jumlah pengguna internet yang diperkirakan mencapai sekitar 230,4 juta jiwa. Hampir seluruh penduduk berusia 16 tahun ke atas mengakses internet melalui ponsel pintar. Bahkan, rata-rata waktu yang dihabiskan untuk berselancar di dunia maya setiap hari tergolong sangat tinggi. Fakta ini menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Indonesia kini semakin menyatu dengan ruang digital (rricoid.com, 8-12-2025).


Namun demikian, di balik kemudahan dan manfaat teknologi digital, tersembunyi ancaman serius bagi masa depan generasi. Media sosial, hiburan daring, dan ekonomi digital tidak lagi sekadar menjadi alat penunjang kehidupan, tetapi telah membentuk cara berpikir, gaya hidup, bahkan moral generasi muda.


Anak-anak dan remaja tumbuh dalam dunia digital yang nyaris tanpa batas. Sebagian besar waktu mereka dihabiskan di depan layar, baik untuk belajar, mencari hiburan, maupun bersosialisasi. Perlahan, dunia digital tidak lagi menjadi pelengkap kehidupan, melainkan berubah menjadi ruang utama yang membentuk kebiasaan dan perilaku mereka.


Ironisnya, berbagai konten berbahaya dapat diakses dengan sangat mudah, mulai dari pornografi, kekerasan, hedonisme, hingga gaya hidup bebas. Akibatnya, banyak anak muda justru menjadikan influencer sebagai panutan hidup, menggantikan peran orang tua dan guru. Nilai-nilai kehidupan pun semakin kabur dan rapuh.


Seiring dengan itu, standar keberhasilan juga mengalami pergeseran drastis. Kesuksesan kini kerap diukur dari tingkat viralitas, popularitas di media sosial, dan seberapa cepat seseorang memperoleh uang. Dampaknya, lahirlah generasi bermental instan, kecanduan gawai, mudah stres, serta kehilangan jati diri. Semua ini terjadi karena perhatian manusia telah direduksi menjadi komoditas yang diperjualbelikan.


Kapitalisme digital bergerak dengan satu tujuan utama, yakni mengejar keuntungan tanpa batas. Media sosial dan platform hiburan daring dirancang sedemikian rupa agar pengguna terus terikat dan kecanduan. Pendidikan, kebenaran, dan kemaslahatan bukanlah prioritas utama; yang diutamakan adalah klik, tayangan, dan pemasukan. Konten yang merusak justru sering dipromosikan karena dianggap paling menguntungkan.


Dalam sistem ini, manusia diposisikan semata sebagai sumber data dan mesin keuntungan. Kebebasan tanpa batas dijadikan dalih untuk membiarkan berbagai penyimpangan merajalela. Negara pun kerap tampil lemah dan kalah oleh kepentingan korporasi raksasa. Akibatnya, generasi tumbuh tanpa arah yang jelas dan masa depan mereka dipertaruhkan.


Berbeda dengan itu, dalam sistem Islam negara memikul tanggung jawab besar untuk menjaga akidah dan moral rakyatnya. Negara tidak bersikap netral terhadap kerusakan, melainkan wajib melakukan perlindungan aktif dari segala bentuk konten merusak, seperti pornografi, kekerasan, propaganda penyimpangan, dan kerusakan akhlak lainnya. Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104). Ayat ini menegaskan bahwa pencegahan kemungkaran merupakan kewajiban kolektif yang harus dijalankan negara secara sistemik, termasuk di ruang digital.


Dalam pandangan Islam, teknologi bukanlah musuh, melainkan alat yang harus diarahkan untuk tujuan yang benar. Media digital semestinya menjadi sarana pendidikan, dakwah, penguatan ilmu pengetahuan, serta pembangunan peradaban, bukan justru menjadi ladang kerusakan moral.


Selain itu, Islam membentuk generasi dengan tujuan hidup yang jelas, yakni beribadah kepada Allah SWT dan memberikan manfaat bagi sesama manusia. Hidup tidak diarahkan untuk mengejar popularitas, harta, atau kesenangan sesaat, melainkan untuk pengabdian kepada Sang Pencipta. Allah SWT berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Dengan tujuan hidup yang lurus ini, generasi Islam dibentuk menjadi pribadi yang berakhlak, berilmu, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.


Dalam sistem ekonomi Islam, eksploitasi manusia dicegah secara tegas. Negara tidak membiarkan segelintir korporasi raksasa menguasai ruang digital demi keuntungan semata, sementara rakyat dijadikan objek pasar. Islam mengharamkan segala bentuk kezaliman dan pemerasan. Allah SWT berfirman: “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188). Ayat ini menjadi landasan bahwa pengelolaan ekonomi, termasuk ekonomi digital, harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite.


Sebaliknya, kapitalisme digital telah menyeret generasi pada kerusakan moral, krisis jati diri, dan kekosongan makna hidup. Algoritma dan kepentingan pasar kini lebih menentukan arah hidup manusia dibandingkan nilai kebenaran. Akibatnya, generasi mudah tersesat dalam hedonisme, kecanduan, dan kehampaan spiritual. Allah SWT mengingatkan: “Dan janganlah engkau mengikuti orang-orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta mengikuti hawa nafsunya.” (QS. Al-Kahfi: 28). Islam melalui sistem Khilafah tidak memusuhi teknologi, tetapi mengarahkannya agar menjadi sarana membangun manusia dan peradaban, bukan alat perusakan yang sistematis.


Islam memandang teknologi semata sebagai alat, bukan penentu arah hidup manusia. Oleh karena itu, kerusakan moral di era digital tidak cukup diatasi dengan nasihat atau literasi digital semata. Selama sistem yang mengatur teknologi masih berlandaskan keuntungan semata, kerusakan akan terus diproduksi. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara menyeluruh.


Semua ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiyah. Negara bertugas menjaga akidah dan moral rakyat serta menutup seluruh pintu kerusakan dengan memblokir konten merusak seperti pornografi dan kekerasan. Teknologi pun diarahkan untuk pendidikan, dakwah, dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan untuk merusak generasi.


Wallahu a’lam bish-shawab.

0 comments:

Posting Komentar

Categories

Labels

​Bencana Berlalu, Anak Yatim Piatu Tertinggal

  ​Oleh: Anita Novianti (Penulis Kota Blora) ​Bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra tidak hanya merusak rumah dan lingkungan, tetapi ...

Popular Posts