Oleh: Aisyah
(Aktivis Blora)
Dunia sempat dikejutkan pada tanggal 27 Februari 2026, ketika Menteri Luar Negeri Oman mengumumkan sebuah terobosan bersejarah dalam perundingan nuklir antara Iran dan Amerika Serikat. Dalam pengumuman tersebut, Iran dikabarkan telah melunak dan setuju untuk membatasi pengayaan uranium mereka secara signifikan, sekaligus bersedia membuka pintu bagi inspeksi penuh dari badan atom internasional, IAEA. Harapan akan perdamaian sempat membuncah di tengah ketegangan global yang telah berlangsung lama.
Namun, harapan itu sirna hanya dalam waktu 24 jam. Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat bersama sekutu terdekatnya, Israel, justru melancarkan serangan udara besar-besaran secara mendadak. Operasi militer ini diberi nama sandi “Operation Epic Fury.” Serangan pembuka yang sangat destruktif ini berhasil mengenai sasaran vital dan menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei beserta sejumlah pejabat senior militer Iran. Serangan ini membuktikan bahwa diplomasi bagi negara imperialis hanyalah alat untuk melemahkan kewaspadaan lawan sebelum menghantamnya.
Presiden AS Donald Trump, dengan gaya retorikanya yang khas, segera mengumumkan dimulainya agresi militer tersebut kepada dunia. Trump menyatakan dengan tegas, “Kami baru saja memulai operasi tempur di Iran. Amerika dan militernya adalah yang terkuat dan paling berkuasa di dunia, dan kami tidak akan pernah membiarkan Iran memiliki senjata nuklir maupun teknologi rudal yang mengancam.” Pernyataan ini menunjukkan arogansi kekuasaan yang mengabaikan kedaulatan bangsa lain demi kepentingan hegemoni global.
Merespons serangan brutal tersebut, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi segera mengeluarkan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa negaranya tidak akan tinggal diam dan akan menggunakan seluruh kemampuan militernya untuk membela diri dalam kerangka hak alami untuk membela diri secara sah. Dalam hitungan jam setelah pidato tersebut, Iran membalas dengan meluncurkan hujan rudal balistik dan ribuan drone bunuh diri yang menargetkan instalasi militer di Israel serta berbagai pangkalan militer AS yang tersebar di wilayah Teluk.
Dilema Perang dan Kebuntuan Negosiasi
Meskipun AS memulai serangan dengan sangat agresif, mengalahkan Iran bukanlah perkara mudah bagi negara adidaya tersebut. Para pakar militer menyadari adanya risiko perang besar yang sangat tinggi. AS menghadapi ancaman taktik asimetris yang mematikan, di mana drone murah dan rudal presisi Iran mampu menargetkan pangkalan-pangkalan AS yang bernilai miliaran dolar. Selain itu, medan geografis Iran yang bergunung-gunung menjadi benteng alami yang sulit ditembus oleh pasukan darat.
Risiko yang paling dikhawatirkan oleh dunia internasional adalah kemampuan serangan balik Iran yang dapat memicu krisis energi global. Penutupan jalur perdagangan minyak di Selat Hormuz akan membuat harga energi melambung tinggi dan meruntuhkan ekonomi banyak negara. Menyadari risiko ini, Trump berusaha keras agar tidak terlihat mengalami kekalahan di mata publik domestik maupun internasional. Ia kemudian terus meluncurkan berbagai proposal diplomatik sebagai upaya "exit strategy" yang tetap menguntungkan AS.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah proposal 15 poin yang diajukan oleh Trump. Namun, proposal ini segera ditolak mentah-mentah oleh pihak Iran. Proposal tersebut dinilai sangat arogan karena memberikan ultimatum agar Iran membongkar total seluruh fasilitas nuklirnya di Natanz, Isfahan, dan Fordo. Lebih jauh lagi, AS menuntut penyerahan kontrol penuh atas Selat Hormuz kepada pihak internasional yang sebenarnya dikendalikan oleh kepentingan Barat. Tentu saja, syarat ini dianggap sebagai bentuk penyerahan diri tanpa syarat yang mustahil diterima oleh bangsa yang berdaulat.
Sebagai tandingan, Iran mengajukan 10 poin syarat negosiasi gencatan senjata untuk menghentikan pertumpahan darah. Syarat-syarat tersebut meliputi pengakuan hak pengayaan uranium untuk tujuan damai, pencabutan seluruh sanksi ekonomi yang mencekik rakyat Iran, serta penarikan total pasukan AS dari kawasan Timur Tengah. Iran juga menuntut jaminan non-agresi secara prinsipil dan penghentian permusuhan di semua lini, termasuk dukungan AS terhadap serangan di Lebanon.
Syarat tambahan lainnya yang diajukan Iran adalah tetap memegang kendali atas wilayah Selat Hormuz sebagai kedaulatan mereka, pencabutan sanksi sekunder yang membatasi perdagangan dengan negara pihak ketiga, serta penghentian segala bentuk intervensi AS dalam urusan dalam negeri Iran. Iran juga menekankan bahwa gencatan senjata tidak boleh dijadikan celah bagi AS untuk mempersenjatai kembali proksinya, serta menuntut pembebasan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan secara sepihak di bank-bank internasional.
Pengkhianatan Penguasa dan Urgensi Kesatuan Umat
Di tengah perjuangan Iran menghadapi gempuran kafir harbi, sebuah fakta menyakitkan muncul ke permukaan. Kesatuan umat Islam diuji dan ternyata melemah akibat pengkhianatan beberapa negara Arab di kawasan Teluk. Negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Yordania, Kuwait, Bahrain, Mesir, dan Qatar teridentifikasi menyediakan pangkalan militer serta dukungan logistik dan intelijen bagi AS. Mereka justru membantu pihak yang menyerang sesama muslim demi mengamankan kedudukan politik masing-masing.
Para penguasa di negeri-negeri muslim tersebut gagal memahami esensi dari persaudaraan Islam. Mereka mengira bahwa dengan bersekutu dengan kekuatan Barat, posisi mereka akan aman. Padahal, Allah SWT telah memberikan peringatan yang sangat jelas di dalam Al-Qur'an mengenai bahaya menjadikan kaum kafir sebagai pelindung atau pemimpin. Kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat adalah konsekuensi nyata bagi mereka yang meninggalkan kaum mukmin demi mencari kemuliaan di sisi orang-orang kafir.
Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya: “Orang yang menjadikan kaum kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan kaum mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Ketahuilah bahwa semua kekuatan itu milik Allah” (QS An Nisa: 139). Ayat ini menjadi teguran keras bahwa kekuatan sejati tidak akan pernah didapatkan dari musuh-musuh Islam, melainkan hanya dari ketaatan kepada Allah dan persatuan sesama muslim. Para penguasa tersebut terjebak dalam delusi keamanan yang diciptakan oleh imperialis.
Tragedi yang menimpa umat Islam saat ini, baik di Iran maupun di wilayah lainnya, sebenarnya bukan karena kita kekurangan kekuatan fisik atau materi. Jika kita melihat statistik, negeri-negeri muslim memiliki segalanya: populasi yang besar, penguasaan teknologi militer yang mulai mandiri, serta sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah, terutama minyak dan gas. Masalah utamanya adalah ketiadaan kepemimpinan tunggal yang mampu menyatukan seluruh potensi tersebut di bawah satu komando.
Persatuan umat saat ini bukan lagi sekadar wacana keagamaan, melainkan kebutuhan geopolitik yang sangat mendesak. Jika gabungan kekuatan militer dan ekonomi negeri-negeri muslim disatukan, akan tercipta sebuah blok kekuatan baru (Superpower) yang secara otomatis akan menghentikan segala bentuk imperialisme dan eksploitasi Barat. Dunia Islam seharusnya tidak menjadi penonton atau pion dalam papan catur politik global, melainkan menjadi kekuatan yang disegani dan menentukan arah peradaban.
Oleh karena itu, seluruh elemen umat harus segera disadarkan untuk berjuang mewujudkan kembali institusi politik tunggal sebagai wadah pemersatu kekuatan tersebut. Kemenangan sejati dan kemuliaan umat Islam hanya akan tercapai jika keberanian militer dan kekayaan alam tersebut dimobilisasi oleh seorang Khalifah dalam institusi Khilafah Islamiyah. Inilah sistem yang akan memimpin dunia keluar dari kegelapan sistem buatan manusia yang penuh ketidakadilan menuju cahaya keadilan Islam yang hakiki.
Sesuai dengan perintah Allah untuk menjaga persatuan: “Dan berpegang teguhlah kamu pada tali agama Allah dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS Al Imran: 103). Hanya dengan kembali kepada syariat dan persatuan politik yang nyata, umat Islam akan mampu menghadapi setiap agresi dan mengakhiri penindasan di muka bumi.
Wallahu’alam bish-shawab.


0 comments:
Posting Komentar