Oleh: Anizah
(Penulis)
Dunia maya kita hari ini bukan lagi sekadar ruang berbagi informasi, melainkan medan pertempuran yang mematikan. Baru-baru ini, publik diguncang oleh peristiwa kelam di Lahat, Sumatera Selatan (15 April 2026). Seorang pemuda yang kecanduan judi slot tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri secara sadis. Hanya karena tidak diberi uang untuk modal judi (depo), ia gelap mata. Tragedi ini bukan sekadar kriminalitas biasa; ini adalah lonceng kematian bagi akal sehat dan nilai kemanusiaan kita.
Tragedi Lahat hanyalah puncak gunung es. Kita belum lupa kasus Polwan di Mojokerto yang membakar suaminya, atau ribuan keluarga yang hancur karena jeratan pinjaman online demi menutupi kekalahan judi. Data PPATK per awal 2026 bahkan mencatat perputaran uang haram ini telah menembus angka ratusan triliun rupiah. Mengapa judi ini begitu sulit ditaklukkan?
Dan mengapa Lingkaran Setan Ini Terus Berputar?
Jika kita jujur membedah masalah ini, ada empat akar sistemik yang membuat judi online subur di negeri ini:
Pertama, Cengkeraman Sekularisme. Saat agama dipisahkan dari standar berperilaku, orientasi hidup manusia bergeser menjadi pemburu kepuasan materi sebesar-besarnya. Ketika "manfaat" dan "kekayaan instan" menjadi tuhan baru, moralitas runtuh. Bahkan kasih sayang anak kepada ibu kandungnya bisa kalah oleh desakan syahwat judi yang merusak saraf logika.
Kedua, Kesenjangan Ekonomi Kapitalistik. Sistem ekonomi saat ini menciptakan jurang sosial yang lebar. Saat harga kebutuhan pokok melambung dan lapangan kerja sulit, rakyat yang terdesak secara ekonomi mudah terperangkap fatamorgana "menang instan". Judi online pun menjadi pelarian semu bagi mereka yang putus asa terhadap ketidakadilan ekonomi.
Ketiga, Negara yang Gagal Menjadi Perisai. Dalam sistem hari ini, negara seringkali hadir hanya sebagai "pemadam kebakaran". Regulasi bersifat reaktif dan parsial—memblokir situs hari ini, esok muncul seribu lagi. Selama judi dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi digital, pemberantasannya tidak akan pernah menyentuh akar hulu. Negara gagal hadir sebagai junnah (perisai) yang melindungi mental dan jiwa rakyatnya.
Keempat, Sanksi yang Tidak Menjerakan. Hukum yang ada saat ini tidak memberikan efek gentar. Pelaku kriminalitas turunan judol tidak merasa takut, sehingga siklus kekerasan terus berulang dari satu daerah ke daerah lain.
---------
Islam Solusinya
Kembali ke Aturan yang Menjaga Jiwa
Kita tidak bisa hanya mengandalkan himbauan moral atau pemblokiran situs semata. Perlu ada perubahan paradigma secara menyeluruh:
1.Pondasi Akidah sebagai Benteng: Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal-haram sebagai standar perilaku. Keimanan harus ditanamkan sebagai benteng internal. Orang yang beriman paham bahwa setiap rupiah haram akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga mereka tidak akan melirik judi meski dalam keadaan sulit sekalipun.
2.Keadilan Ekonomi yang Nyata: Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi "orang per orang" melalui pengelolaan kekayaan alam oleh negara. Saat negara menjamin kesejahteraan rakyatnya, dorongan untuk melakukan tindak kriminal demi uang akan hilang. Rakyat tidak perlu lagi mengadu nasib di meja judi untuk menyambung hidup.
3.Negara sebagai Pelindung (Raa’in dan Junnah): Dalam Khilafah, negara bertanggung jawab penuh atas moralitas publik. Judi dalam segala bentuknya diharamkan dan diberantas tuntas tanpa kompromi ekonomi. Negara akan menutup akses secara total dan menindak tegas infrastruktur judi dari hulu ke hilir.
4.Sanksi Tegas (Uqubat): Negara menerapkan sanksi tegas yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hukuman bagi pembunuh maupun bandar judi akan ditegakkan secara adil dan keras, sehingga menciptakan rasa aman dan memastikan lingkaran setan ini benar-benar putus.
Khatimah
Tragedi di Lahat adalah bukti nyata bahwa sistem hari ini telah gagal melindungi nyawa seorang ibu dari keganasan judi online. Kita tidak butuh sekadar regulasi setengah hati; kita butuh sistem yang menempatkan hukum Allah sebagai kompas. Sudah saatnya kita beralih dari sistem yang mendewakan materi menuju aturan yang menjamin kemuliaan manusia dan keselamatan jiwa yaitu dengan menerapkan semua aturan Islam diseluruh aspek dalam naungan khilafah.


0 comments:
Posting Komentar