Oleh: Dwi Jan
Aktivis Randu
Pepatah mengatakan, "Cinta ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah." Untaian kata ini menggambarkan betapa sakralnya peran seorang ibu.
Namun, realita di lapangan seringkali berkata lain. Tragedi memilukan baru-baru ini terjadi di Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega membunuh dan memutilasi ibu kandungnya sendiri. Di usia yang seharusnya sudah matang untuk membedakan yang haq dan yang bathil, pemuda ini justru kehilangan akal sehat dan nuraninya.
Mirisnya, motif di balik aksi keji tersebut adalah demi memenuhi kecanduan judi online. Kasus ini bukanlah fenomena tunggal. Pada tahun 2024, kasus serupa terjadi ketika seorang pria berinisial AF menghabisi nyawa istri dan anaknya sebelum akhirnya bunuh diri—lagi-lagi dipicu oleh jeratan judi online.
Akar Masalah: Pemisahan Agama dari Kehidupan
Secara syariat, individu yang telah baligh dibebani tanggung jawab penuh (taklif) untuk menjalankan aturan Allah. Namun, kondisi hari ini menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara iman dan perbuatan. Agama seolah-olah hanya disisakan di dalam masjid atau saat ritual ibadah semata. Kita sering lupa bahwa setiap helah napas dan langkah kaki kita harus melibatkan Allah di dalamnya.
Pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) telah menjangkiti pola pikir masyarakat. Akibatnya:
- Standar Kebahagiaan Menjadi Materi: Orientasi hidup hanya mengejar kepuasan fisik dan materi sebesar-besarnya.
- Manfaat sebagai Standar Perilaku: Benar atau salah tidak lagi diukur dengan syariat, melainkan dengan "apakah ini menguntungkan saya?".
- Hilangnya Kemuliaan Nyawa: Ketika dunia menjadi tujuan utama, nyawa manusia menjadi tidak berharga dibanding harta.
Padahal, Allah SWT telah memperingatkan dengan keras:
"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya..." (QS. An-Nisa: 93).
Kegagalan Sistem Kapitalisme
Negara yang berpijak pada sistem kapitalisme tidak akan pernah mampu menjadi ru'un (pengurus) dan junnah (pelindung) yang sejati bagi rakyatnya. Dalam kacamata kapitalisme, segala sesuatu dijadikan ladang bisnis.
Selama hal tersebut mendatangkan keuntungan materi, maka akan dibiarkan, meskipun merusak moral dan tatanan sosial—seperti halnya fenomena judi online yang sulit diberantas tuntas karena adanya perputaran uang yang besar.
Institusi Penjaga Nyawa dan Akidah
Untuk memutus rantai kejahatan ini, kita membutuhkan kehadiran Khilafah Islamiyah. Khilafah bukan sekadar institusi politik, melainkan pelaksana hukum Allah secara menyeluruh (kaffah) yang memiliki dua fungsi utama:
- Sebagai Zawajir (Pencegah) dan Jawabir (Penebus): Penegakan hukum Islam, seperti qishash, akan memberikan efek jera yang luar biasa bagi pelaku kriminal sekaligus menjadi penghapus dosa bagi pelakunya di akhirat.
- Sebagai Ra’in (Pengatur Urusan Rakyat): Negara wajib menyediakan kebutuhan pokok, lapangan kerja, serta pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan terjaganya akidah, dorongan untuk melakukan kemaksiatan akibat himpitan ekonomi maupun pengaruh lingkungan buruk (seperti judi) dapat diminimalisir.
Hanya dengan kembali kepada aturan Sang Pencipta dalam bingkai Khilafah, nyawa manusia akan kembali mulia, dan rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil 'Alamin) dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh umat manusia, baik Muslim maupun non-Muslim yang tunduk di bawah naungannya.


0 comments:
Posting Komentar